Senin, 23 Maret 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Jadwal dan Aturan Pencairan THR 2026: Untuk PNS, TNI, Polri, Pensiunan, dan Karyawan Swasta

by Pewarta Warga
24/02/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 3 mins read
A A
Jadwal dan Aturan Pencairan THR 2026: Untuk PNS, TNI, Polri, Pensiunan, dan Karyawan Swasta - Featured

Menjelang momen hari raya, pertanyaan mengenai jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 semakin santer terdengar. Menteri Keuangan telah memberikan kepastian mengenai anggaran untuk para aparatur negara, sementara regulasi khusus mengatur hak karyawan swasta.

  • PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan: Perkiraan pencairan mulai 26 Januari 2026 atau minggu pertama puasa.
  • Karyawan Swasta: Wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum Idulfitri 2026, yaitu sekitar 11-12 Maret 2026.
  • Pembayaran THR Swasta harus penuh, tidak boleh dicicil.
  • Perusahaan terlambat membayar THR dikenai sanksi denda 5%.
  • Besaran THR swasta setara satu bulan upah bagi yang memenuhi masa kerja, atau proporsional bagi yang belum.

Jadwal Pencairan THR 2026 untuk Aparatur Negara dan Pensiunan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah mengonfirmasi bahwa anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), serta para pensiunan akan mulai dicairkan secara bertahap. Perkiraan awal pencairan dana THR ini adalah pada hari Kamis, 26 Januari 2026, atau pada minggu pertama bulan puasa.

Aturan Pemberian THR bagi Karyawan Swasta

Bagi karyawan di sektor swasta, kewajiban pengusaha dalam memberikan THR diatur secara tegas dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021. Ketentuan ini diperkuat oleh Pasal 88E Undang-Undang Cipta Kerja, yang menegaskan bahwa THR merupakan hak bagi setiap karyawan.

Batas Waktu Pembayaran THR Swasta

Sesuai dengan peraturan yang berlaku, THR bagi karyawan swasta wajib dibayarkan oleh perusahaan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri. Apabila Hari Raya Idulfitri diperkirakan jatuh pada tanggal 19-20 Maret 2026, maka THR untuk karyawan swasta diperkirakan akan cair paling lambat pada tanggal 11-12 Maret 2026.

Pembayaran THR Swasta Harus Penuh

Perlu digarisbawahi bahwa pembayaran THR untuk karyawan swasta tidak diperbolehkan dicicil. Pembayaran harus dilakukan secara penuh sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016.

Sanksi dan Besaran THR untuk Karyawan Swasta

Perusahaan yang kedapatan terlambat dalam menyalurkan kewajiban pembayaran THR kepada pekerjanya dapat dikenai sanksi berupa denda. Besaran denda yang diterapkan adalah sebesar 5% dari total kewajiban pembayaran THR kepada pekerja. Ketentuan sanksi dan besaran THR ini berlaku bagi karyawan tetap maupun karyawan kontrak yang telah memenuhi syarat masa kerja yang ditentukan.

Besaran THR Berdasarkan Masa Kerja

  • Masa Kerja 12 Bulan atau Lebih: Pekerja yang telah memiliki masa kerja selama 12 bulan atau lebih berhak mendapatkan THR sebesar satu bulan upah. Besaran upah ini mencakup gaji pokok ditambah dengan tunjangan tetap.
  • Masa Kerja di Bawah 12 Bulan: Bagi pekerja yang memiliki masa kerja kurang dari 12 bulan, mereka berhak mendapatkan THR secara proporsional. Perhitungannya menggunakan rumus: (Masa Kerja / 12) x Satu Bulan Upah.


Jadwal dan Aturan Pencairan THR 2026: Untuk PNS, TNI, Polri, Pensiunan, dan Karyawan Swasta - image 1

BACA JUGA:

TASPEN Pastikan Kelancaran Penyaluran THR Pensiunan di Makassar: Komitmen Pelayanan Prima

THR 2026 Wajib Penuh H-7 Lebaran, Ojol Juga Dapat Bonus Spesial

Tags: Aturan THR SwastaJadwal THRKapan THR CairPencairan THR PNSTHR 2026THR Karyawan SwastaTHR PensiunanTHR TNI Polri
Share6Tweet4Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Jadwal dan Aturan Pencairan THR 2026: Untuk PNS, TNI, Polri, Pensiunan, dan Karyawan Swasta - Featured

Hindari Puncak Arus Balik Lebaran 2026: Kemenhub Imbau Pemudik Pulang Lebih Awal atau Tunda

23/03/2026
Jadwal dan Aturan Pencairan THR 2026: Untuk PNS, TNI, Polri, Pensiunan, dan Karyawan Swasta - Featured

Macet Parah GT Parungkuda Tol Bocimi H+3 Idulfitri 2026: Kendaraan Nyaris Tak Bergerak

23/03/2026
Jadwal dan Aturan Pencairan THR 2026: Untuk PNS, TNI, Polri, Pensiunan, dan Karyawan Swasta - Featured

H+2 Lebaran: Arus Kendaraan Menuju Puncak Padat Merayap, Sistem One Way Diberlakukan

23/03/2026
Jadwal dan Aturan Pencairan THR 2026: Untuk PNS, TNI, Polri, Pensiunan, dan Karyawan Swasta - Featured

Permohonan Pengalihan Tahanan Noel: Advokat Bandingkan dengan Perlakuan Yaqut Cholil Qoumas

23/03/2026
Jadwal dan Aturan Pencairan THR 2026: Untuk PNS, TNI, Polri, Pensiunan, dan Karyawan Swasta - Featured

Mudik Lebaran 2026: 4,41 Juta Penumpang Terbang, Soekarno-Hatta Paling Sibuk

23/03/2026
Jadwal dan Aturan Pencairan THR 2026: Untuk PNS, TNI, Polri, Pensiunan, dan Karyawan Swasta - Featured

WFH Satu Hari Sepekan: Kebijakan Terbatas, Ini Penjelasan Resmi Pemerintah

22/03/2026
Jadwal dan Aturan Pencairan THR 2026: Untuk PNS, TNI, Polri, Pensiunan, dan Karyawan Swasta - Featured

Yaqut Cholil Qoumas Pindah Status Menjadi Tahanan Rumah: Kronologi dan Penjelasan Resmi KPK

22/03/2026
Jadwal dan Aturan Pencairan THR 2026: Untuk PNS, TNI, Polri, Pensiunan, dan Karyawan Swasta - Featured

Iran Buka Selektif Jalur Selat Hormuz untuk Kapal Komersial Jepang Pasca-Serangan

22/03/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Jadwal dan Aturan Pencairan THR 2026: Untuk PNS, TNI, Polri, Pensiunan, dan Karyawan Swasta - Featured

    Panduan Lengkap Lokasi Salat Idul Fitri di Makassar: Dari Karebosi hingga Titik Muhammadiyah

    232 shares
    Share 93 Tweet 58
  • Lokasi Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1447 H / 20 Maret 2026 di Makassar: Lokasi dan Khatib

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Fenomena Blood Moon: Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Esai Ramadan #28: Azan dan Kepulangan yang Sejati

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Selamat Jalan, Pak Umar

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Esai Ramadan #29: Menuai Hujan dan Residu yang Tersisa

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • 1 Syawal 1447 H: Mampukah Lebaran 2026 Dirayakan Serentak?

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Ikatek Business Forum 2026: Ratusan Pengusaha Alumni Teknik Unhas Berkumpul di Makassar untuk Sinergi Bisnis

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Lebaran 2026: Kemacetan Horor Tol Jakarta-Cikampek Akibat Puncak Arus Mudik dan Kecelakaan

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
Jadwal dan Aturan Pencairan THR 2026: Untuk PNS, TNI, Polri, Pensiunan, dan Karyawan Swasta - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

skincare kulit kering 2 e1766181785188.jpg
Fashion & Kecantikan

7 Jurus Pilih Pelembap Bikin Glowing Sehat

20/12/2025
Jadwal dan Aturan Pencairan THR 2026: Untuk PNS, TNI, Polri, Pensiunan, dan Karyawan Swasta - Featured
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kulit Glowing di Rumah: Spa Mandiri & Perawatan Diri untuk Beauty Besties

23/11/2025
Jadwal dan Aturan Pencairan THR 2026: Untuk PNS, TNI, Polri, Pensiunan, dan Karyawan Swasta - Featured
Gadget

Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming

15/11/2025
Jadwal dan Aturan Pencairan THR 2026: Untuk PNS, TNI, Polri, Pensiunan, dan Karyawan Swasta - Featured
Otomotif

Modifikasi Vespa Matic: 10 Aksesoris ‘Proper’ Budget Pelajar-Sultan

04/12/2025
Jadwal dan Aturan Pencairan THR 2026: Untuk PNS, TNI, Polri, Pensiunan, dan Karyawan Swasta - Featured
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
Jadwal dan Aturan Pencairan THR 2026: Untuk PNS, TNI, Polri, Pensiunan, dan Karyawan Swasta - Featured
Gadget

Hacker Gunakan AI Claude Code untuk Serangan Otonomus

14/11/2025
Jadwal dan Aturan Pencairan THR 2026: Untuk PNS, TNI, Polri, Pensiunan, dan Karyawan Swasta - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Rambut ‘Badai’ ala Jisoo Tapi Budget Terbatas? Ini 3 Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan!

29/11/2025
Jadwal dan Aturan Pencairan THR 2026: Untuk PNS, TNI, Polri, Pensiunan, dan Karyawan Swasta - Featured
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
Jadwal dan Aturan Pencairan THR 2026: Untuk PNS, TNI, Polri, Pensiunan, dan Karyawan Swasta - Featured
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
Jadwal dan Aturan Pencairan THR 2026: Untuk PNS, TNI, Polri, Pensiunan, dan Karyawan Swasta - Featured
Gaya Hidup

Aroma Kopi Pagi Anda, Tetap Hangat Sempurna Hingga Siang

06/12/2025
Jadwal dan Aturan Pencairan THR 2026: Untuk PNS, TNI, Polri, Pensiunan, dan Karyawan Swasta - Featured
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
menari bersama misteri nara saluna
Gaya Hidup

Merasa Tertinggal dari Teman Seusiamu? Mari Berdamai dengan “Garis Waktu” Hidup yang Tak Terduga

29/11/2025
Jadwal dan Aturan Pencairan THR 2026: Untuk PNS, TNI, Polri, Pensiunan, dan Karyawan Swasta - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.