Rabu, 17 Juni 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Jadwal dan Aturan Pencairan THR 2026: Untuk PNS, TNI, Polri, Pensiunan, dan Karyawan Swasta

by Pewarta Warga
24/02/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 3 mins read
A A
Jadwal dan Aturan Pencairan THR 2026: Untuk PNS, TNI, Polri, Pensiunan, dan Karyawan Swasta - Featured

Menjelang momen hari raya, pertanyaan mengenai jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 semakin santer terdengar. Menteri Keuangan telah memberikan kepastian mengenai anggaran untuk para aparatur negara, sementara regulasi khusus mengatur hak karyawan swasta.

  • PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan: Perkiraan pencairan mulai 26 Januari 2026 atau minggu pertama puasa.
  • Karyawan Swasta: Wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum Idulfitri 2026, yaitu sekitar 11-12 Maret 2026.
  • Pembayaran THR Swasta harus penuh, tidak boleh dicicil.
  • Perusahaan terlambat membayar THR dikenai sanksi denda 5%.
  • Besaran THR swasta setara satu bulan upah bagi yang memenuhi masa kerja, atau proporsional bagi yang belum.

Jadwal Pencairan THR 2026 untuk Aparatur Negara dan Pensiunan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah mengonfirmasi bahwa anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), serta para pensiunan akan mulai dicairkan secara bertahap. Perkiraan awal pencairan dana THR ini adalah pada hari Kamis, 26 Januari 2026, atau pada minggu pertama bulan puasa.

Aturan Pemberian THR bagi Karyawan Swasta

Bagi karyawan di sektor swasta, kewajiban pengusaha dalam memberikan THR diatur secara tegas dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021. Ketentuan ini diperkuat oleh Pasal 88E Undang-Undang Cipta Kerja, yang menegaskan bahwa THR merupakan hak bagi setiap karyawan.

Batas Waktu Pembayaran THR Swasta

Sesuai dengan peraturan yang berlaku, THR bagi karyawan swasta wajib dibayarkan oleh perusahaan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri. Apabila Hari Raya Idulfitri diperkirakan jatuh pada tanggal 19-20 Maret 2026, maka THR untuk karyawan swasta diperkirakan akan cair paling lambat pada tanggal 11-12 Maret 2026.

World Cup 2026

Pembayaran THR Swasta Harus Penuh

Perlu digarisbawahi bahwa pembayaran THR untuk karyawan swasta tidak diperbolehkan dicicil. Pembayaran harus dilakukan secara penuh sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016.

World Cup 2026

Sanksi dan Besaran THR untuk Karyawan Swasta

Perusahaan yang kedapatan terlambat dalam menyalurkan kewajiban pembayaran THR kepada pekerjanya dapat dikenai sanksi berupa denda. Besaran denda yang diterapkan adalah sebesar 5% dari total kewajiban pembayaran THR kepada pekerja. Ketentuan sanksi dan besaran THR ini berlaku bagi karyawan tetap maupun karyawan kontrak yang telah memenuhi syarat masa kerja yang ditentukan.

Besaran THR Berdasarkan Masa Kerja

  • Masa Kerja 12 Bulan atau Lebih: Pekerja yang telah memiliki masa kerja selama 12 bulan atau lebih berhak mendapatkan THR sebesar satu bulan upah. Besaran upah ini mencakup gaji pokok ditambah dengan tunjangan tetap.
  • Masa Kerja di Bawah 12 Bulan: Bagi pekerja yang memiliki masa kerja kurang dari 12 bulan, mereka berhak mendapatkan THR secara proporsional. Perhitungannya menggunakan rumus: (Masa Kerja / 12) x Satu Bulan Upah.


Jadwal dan Aturan Pencairan THR 2026: Untuk PNS, TNI, Polri, Pensiunan, dan Karyawan Swasta - image 3

Add wartakita.id as a preferred source on Google

BACA JUGA:

TASPEN Pastikan Kelancaran Penyaluran THR Pensiunan di Makassar: Komitmen Pelayanan Prima

THR 2026 Wajib Penuh H-7 Lebaran, Ojol Juga Dapat Bonus Spesial

Tags: Aturan THR SwastaJadwal THRKapan THR CairPencairan THR PNSTHR 2026THR Karyawan SwastaTHR PensiunanTHR TNI Polri
Share10Tweet6Send
World Cup 2026

ARTIKEL TERKAIT

Jadwal dan Aturan Pencairan THR 2026: Untuk PNS, TNI, Polri, Pensiunan, dan Karyawan Swasta - Featured

Pidato Budiman Sudjatmiko Picu Kemarahan Mahasiswa UGM, Tiga Pejabat Dievakuasi

16/06/2026
Jadwal dan Aturan Pencairan THR 2026: Untuk PNS, TNI, Polri, Pensiunan, dan Karyawan Swasta - Featured

Motor Listrik MBG Menumpuk di Sentul: Kejagung Tolak Sita, Ribuan Unit Masih Terbungkus Plastik

15/06/2026
Jadwal dan Aturan Pencairan THR 2026: Untuk PNS, TNI, Polri, Pensiunan, dan Karyawan Swasta - Featured

MoU Iran-AS Final: Selat Hormuz Dibuka, Blokade Maritim Dicabut

15/06/2026
Jadwal dan Aturan Pencairan THR 2026: Untuk PNS, TNI, Polri, Pensiunan, dan Karyawan Swasta - Featured

Koperasi Merah Putih: Bayang-Bayang Korupsi dari Kasus Makan Bergizi Gratis

14/06/2026
Jadwal dan Aturan Pencairan THR 2026: Untuk PNS, TNI, Polri, Pensiunan, dan Karyawan Swasta - Featured

Modus Canggih Korupsi Program Makan Bergizi Gratis: Kejaksaan Agung Ungkap Jaringan Bos Besar

13/06/2026
Jadwal dan Aturan Pencairan THR 2026: Untuk PNS, TNI, Polri, Pensiunan, dan Karyawan Swasta - Featured

KPK Akui Selidiki Dugaan Korupsi Program Makan Bergizi Gratis, Tunggu Koordinasi dengan Kejaksaan Agung

10/06/2026
Jadwal dan Aturan Pencairan THR 2026: Untuk PNS, TNI, Polri, Pensiunan, dan Karyawan Swasta - Featured

Trump Terjebak Manuver Netanyahu: Eskalasi Iran Menanti Perang atau Kesepakatan Damai

10/06/2026
Jadwal dan Aturan Pencairan THR 2026: Untuk PNS, TNI, Polri, Pensiunan, dan Karyawan Swasta - Featured

OTT KPK: Bupati Muara Enim dan Keponakan Tersangka Kasus Pengadaan, Rp 2 Miliar Disita

10/06/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo - Arsip

    Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • APBN 2026: Mengurai Mitos Ketergantungan Pajak, Menelisik Jalan Kemakmuran Berkelanjutan

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Mengapa Ekonomi Kita Belum Ambruk? Membedah “Ekonomi Zombie” dan Ilusi Ketahanan Kelas Menengah

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Pembukaan Piala Dunia 2026: Meksiko Menang di Azteca

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Bongkar Mesin “Ekonomi Zombie”: Cetak Biru Penyelamatan Kelas Menengah dari Meja Pengambil Kebijakan

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Piala Dunia 2026: Jeda Minum Berujung Blok Iklan, Penonton Global Marah

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pemkot Makassar Tawarkan Rp100 Juta: Warga Makassar, Ini Kriteria RT Pengelola Sampah Terbaik Anda!

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Panduan Lengkap Piala Dunia 2026: Semuanya yang Perlu ‘Noob’ Ketahui

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Bank Dunia Beri ‘Alarm’ untuk Kelas Menengah Indonesia: Upah Riil Terus Anjlok, Kualitas Pekerjaan Menurun

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pete-pete Laut: Menjangkau Pulau Makassar dengan Transportasi Laut Terjangkau dan Terjadwal

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
Jadwal dan Aturan Pencairan THR 2026: Untuk PNS, TNI, Polri, Pensiunan, dan Karyawan Swasta - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Jadwal dan Aturan Pencairan THR 2026: Untuk PNS, TNI, Polri, Pensiunan, dan Karyawan Swasta - Featured
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
menari bersama misteri nara saluna
Gaya Hidup

Merasa Tertinggal dari Teman Seusiamu? Mari Berdamai dengan “Garis Waktu” Hidup yang Tak Terduga

29/11/2025
Jadwal dan Aturan Pencairan THR 2026: Untuk PNS, TNI, Polri, Pensiunan, dan Karyawan Swasta - Featured
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
Jadwal dan Aturan Pencairan THR 2026: Untuk PNS, TNI, Polri, Pensiunan, dan Karyawan Swasta - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Rambut ‘Badai’ ala Jisoo Tapi Budget Terbatas? Ini 3 Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan!

29/11/2025
Jadwal dan Aturan Pencairan THR 2026: Untuk PNS, TNI, Polri, Pensiunan, dan Karyawan Swasta - Featured
Otomotif

Modifikasi Vespa Matic: 10 Aksesoris ‘Proper’ Budget Pelajar-Sultan

04/12/2025
Jadwal dan Aturan Pencairan THR 2026: Untuk PNS, TNI, Polri, Pensiunan, dan Karyawan Swasta - Featured
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
Jadwal dan Aturan Pencairan THR 2026: Untuk PNS, TNI, Polri, Pensiunan, dan Karyawan Swasta - Featured
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
Jadwal dan Aturan Pencairan THR 2026: Untuk PNS, TNI, Polri, Pensiunan, dan Karyawan Swasta - Featured
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
Jadwal dan Aturan Pencairan THR 2026: Untuk PNS, TNI, Polri, Pensiunan, dan Karyawan Swasta - Featured
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
Jadwal dan Aturan Pencairan THR 2026: Untuk PNS, TNI, Polri, Pensiunan, dan Karyawan Swasta - Featured
Gadget

7 Gadget Traveling Wajib Bawa Buat Liburan Nataru (Anti Lowbat)

25/12/2025
Jadwal dan Aturan Pencairan THR 2026: Untuk PNS, TNI, Polri, Pensiunan, dan Karyawan Swasta - Featured
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
Jadwal dan Aturan Pencairan THR 2026: Untuk PNS, TNI, Polri, Pensiunan, dan Karyawan Swasta - Featured
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
Jadwal dan Aturan Pencairan THR 2026: Untuk PNS, TNI, Polri, Pensiunan, dan Karyawan Swasta - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.