Senin, 17 Agustus 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Jadwal dan Aturan Pencairan THR 2026: Untuk PNS, TNI, Polri, Pensiunan, dan Karyawan Swasta

by Pewarta Warga
24/02/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 3 mins read
A A
img-1771866698-6564daa7503a01fc

Menjelang momen hari raya, pertanyaan mengenai jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 semakin santer terdengar. Menteri Keuangan telah memberikan kepastian mengenai anggaran untuk para aparatur negara, sementara regulasi khusus mengatur hak karyawan swasta.

  • PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan: Perkiraan pencairan mulai 26 Januari 2026 atau minggu pertama puasa.
  • Karyawan Swasta: Wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum Idulfitri 2026, yaitu sekitar 11-12 Maret 2026.
  • Pembayaran THR Swasta harus penuh, tidak boleh dicicil.
  • Perusahaan terlambat membayar THR dikenai sanksi denda 5%.
  • Besaran THR swasta setara satu bulan upah bagi yang memenuhi masa kerja, atau proporsional bagi yang belum.

Jadwal Pencairan THR 2026 untuk Aparatur Negara dan Pensiunan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah mengonfirmasi bahwa anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), serta para pensiunan akan mulai dicairkan secara bertahap. Perkiraan awal pencairan dana THR ini adalah pada hari Kamis, 26 Januari 2026, atau pada minggu pertama bulan puasa.

Aturan Pemberian THR bagi Karyawan Swasta

Bagi karyawan di sektor swasta, kewajiban pengusaha dalam memberikan THR diatur secara tegas dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021. Ketentuan ini diperkuat oleh Pasal 88E Undang-Undang Cipta Kerja, yang menegaskan bahwa THR merupakan hak bagi setiap karyawan.

Batas Waktu Pembayaran THR Swasta

Sesuai dengan peraturan yang berlaku, THR bagi karyawan swasta wajib dibayarkan oleh perusahaan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri. Apabila Hari Raya Idulfitri diperkirakan jatuh pada tanggal 19-20 Maret 2026, maka THR untuk karyawan swasta diperkirakan akan cair paling lambat pada tanggal 11-12 Maret 2026.

Pembayaran THR Swasta Harus Penuh

Perlu digarisbawahi bahwa pembayaran THR untuk karyawan swasta tidak diperbolehkan dicicil. Pembayaran harus dilakukan secara penuh sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016.

Sanksi dan Besaran THR untuk Karyawan Swasta

Perusahaan yang kedapatan terlambat dalam menyalurkan kewajiban pembayaran THR kepada pekerjanya dapat dikenai sanksi berupa denda. Besaran denda yang diterapkan adalah sebesar 5% dari total kewajiban pembayaran THR kepada pekerja. Ketentuan sanksi dan besaran THR ini berlaku bagi karyawan tetap maupun karyawan kontrak yang telah memenuhi syarat masa kerja yang ditentukan.

Besaran THR Berdasarkan Masa Kerja

  • Masa Kerja 12 Bulan atau Lebih: Pekerja yang telah memiliki masa kerja selama 12 bulan atau lebih berhak mendapatkan THR sebesar satu bulan upah. Besaran upah ini mencakup gaji pokok ditambah dengan tunjangan tetap.
  • Masa Kerja di Bawah 12 Bulan: Bagi pekerja yang memiliki masa kerja kurang dari 12 bulan, mereka berhak mendapatkan THR secara proporsional. Perhitungannya menggunakan rumus: (Masa Kerja / 12) x Satu Bulan Upah.


Jadwal dan Aturan Pencairan THR 2026: Untuk PNS, TNI, Polri, Pensiunan, dan Karyawan Swasta - image 1

Add wartakita.id as a preferred source on Google

BACA JUGA:

TASPEN Pastikan Kelancaran Penyaluran THR Pensiunan di Makassar: Komitmen Pelayanan Prima

THR 2026 Wajib Penuh H-7 Lebaran, Ojol Juga Dapat Bonus Spesial

Tags: Aturan THR SwastaJadwal THRKapan THR CairPencairan THR PNSTHR 2026THR Karyawan SwastaTHR PensiunanTHR TNI Polri
Share10Tweet6Send

ARTIKEL TERKAIT

Jadwal dan Aturan Pencairan THR 2026: Untuk PNS, TNI, Polri, Pensiunan, dan Karyawan Swasta - Featured

Gempa 7,7 M Guncang NTT: 5 Bandara dan 3 Pelabuhan Terdampak, Operasional Tetap Berjalan

16/08/2026
Jadwal dan Aturan Pencairan THR 2026: Untuk PNS, TNI, Polri, Pensiunan, dan Karyawan Swasta - Featured

Donald Trump Dipindahkan Diam-diam dari Air Force One di Turki Akibat Ancaman Rudal Kredibel

14/08/2026
Jadwal dan Aturan Pencairan THR 2026: Untuk PNS, TNI, Polri, Pensiunan, dan Karyawan Swasta - Featured

Polda Metro Jaya Tetapkan 4 Tersangka Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an di The Sounds Project

14/08/2026
Jadwal dan Aturan Pencairan THR 2026: Untuk PNS, TNI, Polri, Pensiunan, dan Karyawan Swasta - Featured

Perundungan Siswi Pramuka di Bogor: Kekecewaan Sekolah dan Penyelesaian Kekeluargaan

14/08/2026
Jadwal dan Aturan Pencairan THR 2026: Untuk PNS, TNI, Polri, Pensiunan, dan Karyawan Swasta - Featured

Penggerebekan Kampung Bahari: Bos Narkoba MR Ditangkap Pasca Aksi Perlawanan Sengit

13/08/2026
Jadwal dan Aturan Pencairan THR 2026: Untuk PNS, TNI, Polri, Pensiunan, dan Karyawan Swasta - Featured

Kontroversi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di The Sounds Project: Penyelidikan Meluas, 2 Tersangka Ditetapkan

13/08/2026
Jadwal dan Aturan Pencairan THR 2026: Untuk PNS, TNI, Polri, Pensiunan, dan Karyawan Swasta - Featured

Makam Sutrimo, Staf Eks Jampidsus, Diekshumasi Hari Ini untuk Investigasi Kematian

13/08/2026
Jadwal dan Aturan Pencairan THR 2026: Untuk PNS, TNI, Polri, Pensiunan, dan Karyawan Swasta - Featured

Bansos Dihentikan di Sulsel untuk Penerima Terindikasi Judi Online: Program Perbaikan Data KPM Mendesak

12/08/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • wisata dan tradisi nyekar di pulau libukang palopo

    Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Perbandingan Ekosistem Teknologi: Kelebihan dan Kekurangan Apple, Google, Microsoft

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Gempa Magnitudo 7,7 Guncang Nagekeo NTT, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami untuk NTT, NTB, Sulsel & Sultra

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Gempa Bumi 15 Agustus 2026: M7,7 Guncang NTT, Ratusan Aftershock & Gempa M6,4 di Simalungun

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Anatomi Kebocoran Triliunan Rupiah: Saat Negara Gagal Memajaki Oligarki dan Sektor Ekstraktif

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Gempa Magnitudo 7,4 Guncang Kolombia 10 Agustus 2026: Episentrum di Chocó, Kerusakan Parah di Beberapa Kota dan Korban Jiwa

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Urat Nadi Baja di Bawah Nusantara: Mampukah Super Grid Rp 388 Triliun PLN Menjawab Paradoks Energi Indonesia?

    883 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Ini 2 Titik Masuk Ke Lokasi F8 Nanti Sore

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Merek Mobil Paling Laris Bulan Februari 2021

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Koordinasi APIK Dinas PU Makassar & Dinas PU Provinsi Sulsel

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

vespa sprint atau primavera_wartakita.id
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
vespa gts supertech
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
Jisoo+Dyson
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
Mug CIVAGO dengan lapisan keramik & insulasi vakum tahan 12 jam 1-salwasalon
Gaya Hidup

Aroma Kopi Pagi Anda, Tetap Hangat Sempurna Hingga Siang

06/12/2025
Cara Hidup Anak Kost agar Lebih Tenang di Dapur dan Rumah_cr_tn1
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
5 Kebiasaan Buruk WFH_cr_tn1
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
1763889026-rahasia-kulit-glowing-di-rumah-spa-mandiri-perawatan-diri.jpg
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kulit Glowing di Rumah: Spa Mandiri & Perawatan Diri untuk Beauty Besties

23/11/2025
featured 1_tn1
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
img-1764777491-e442ac7fe1f792b9
Gaya Hidup

Parfum Lokal Wangi Sultan: Mirip Niche Eropa, Harga Murah!

04/12/2025
3 kompas batin wartakita_tn1
Gaya Hidup

Jeda di Tengah Badai: Tiga Kompas Batin untuk Mengarungi Gelombang Hidup

20/11/2025
vespa 2026_cr_tn1
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
telegram-bot
Gadget

Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming

15/11/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.