Minggu, 9 Agustus 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Hakim Tolak Praperadilan Mantan Menag Yaqut Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Lanjutkan Penyidikan

by Pewarta Warga
12/03/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 3 mins read
A A
img-1773324649-298eb0de09b4b28d

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas. Keputusan ini menegaskan bahwa penetapan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji telah memenuhi syarat hukum yang berlaku.

Hakim PN Jakarta Selatan Tegaskan Dasar Hukum Penolakan Praperadilan

Hakim tunggal Sulistyo Muhammad Dwi Putro dalam putusannya menolak seluruhnya permohonan praperadilan nomor 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL yang diajukan oleh Yaqut Cholil Qoumas. Alasan utama penolakan adalah karena penetapan Yaqut sebagai tersangka oleh KPK telah didukung oleh minimal dua alat bukti yang sah, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21 Tahun 2014.

Bukti-bukti yang Dinilai Sah

Dalam pertimbangan hakim, bukti-bukti yang diajukan oleh KPK, yang mencakup rentang bukti T-4 hingga T-117 dan diperkuat oleh bukti T-135 serta T-136, dinilai telah secara jelas menunjukkan terjadinya tindak pidana. Hakim menekankan bahwa proses pemeriksaan praperadilan berfokus pada aspek formalitas penanganan perkara, bukan pada substansi pokok kasus.

Bukti yang Dikesampingkan

Sejumlah bukti yang diajukan oleh pihak Yaqut, seperti kumpulan artikel berita mengenai kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan, dinyatakan tidak relevan dan hanya bersifat informatif. Bukti lain berupa putusan pengadilan negeri mengenai perkara praperadilan juga dikesampingkan karena belum memiliki kekuatan yurisprudensi yang mengikat dari Mahkamah Agung.

KPK Apresiasi Putusan dan Pastikan Penyidikan Berlanjut

Menanggapi putusan hakim, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan apresiasi dan penghormatan. Ia menyatakan bahwa KPK bersyukur dan akan melanjutkan proses penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan.

Jadwal Pemeriksaan dan Status Tersangka

KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Yaqut Cholil Qoumas dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada pekan ini. Bersama dengan Staf Khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Yaqut telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, hingga kini, keduanya belum ditahan. KPK juga telah mengajukan pencegahan terhadap Yaqut dan Ishfah untuk melakukan perjalanan ke luar negeri selama enam bulan, terhitung hingga 12 Agustus 2026.

Kronologi Penyidikan dan Perkiraan Kerugian Negara

Proses penyidikan kasus ini telah melibatkan serangkaian penggeledahan di berbagai lokasi, termasuk kediaman Yaqut di Condet, kantor agen perjalanan haji dan umrah di Jakarta, rumah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama di Depok, serta ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama. Berbagai barang bukti, seperti dokumen, barang bukti elektronik, kendaraan, dan properti, diduga terkait perkara telah berhasil disita.

Besaran Kerugian Negara

Berdasarkan perhitungan resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dugaan kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp622.090.207.166,41, atau sekitar Rp622 miliar. Kerugian ini timbul dari penetapan kuota haji tambahan untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023 dan 2024.


Hakim Tolak Praperadilan Mantan Menag Yaqut Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Lanjutkan Penyidikan - image 1

Add wartakita.id as a preferred source on Google

BACA JUGA:

KPK Selidiki Dugaan Pengembalian Uang Rp 14.000 SGD Bupati Kuansing ke Menhut Raja Juli yang Tidak Utuh

Oknum Polisi di KPK dan Ayahnya Diduga Peras Bupati Pemalang Rp1,2 Miliar: Kronologi Lengkap

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru NH dalam Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

OTT Bupati Pemalang: Pegawai KPK dan Ajudan Pimpinan Ikut Terjerat Kasus Pemerasan

KPK Tahan Bupati Pemalang dan Staf Administrasi Polri dalam OTT, Diduga Terkait Proyek dan Jual Beli Jabatan

Tags: asep gunturkasus korupsi hajiKerugian NegaraKPKmantan menagpenyidikan kpkpn jakselpraperadilan yaqut
Share9Tweet6Send

ARTIKEL TERKAIT

Hakim Tolak Praperadilan Mantan Menag Yaqut Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Lanjutkan Penyidikan - Featured

Indonesia dan Afrika Selatan: Mempererat Hubungan Budaya Melalui Warisan Sheikh Yusuf Al-Makassari

09/08/2026
Hakim Tolak Praperadilan Mantan Menag Yaqut Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Lanjutkan Penyidikan - Featured

Gemparkan Festival Budaya Lembah Baliem, Insiden Penembakan Picu Kepanikan Massal

08/08/2026
Hakim Tolak Praperadilan Mantan Menag Yaqut Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Lanjutkan Penyidikan - Featured

Api di Gedung Bapenda DKI Jakarta Berhasil Dipadamkan, Petugas Lakukan Penyisiran Material Mudah Terbakar

08/08/2026
Hakim Tolak Praperadilan Mantan Menag Yaqut Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Lanjutkan Penyidikan - Featured

Senjata Api Franchi SPAS-15 di Yayasan Sekolah: Misteri Pemilik Direktur Perusahaan Impor Senjata yang Telah Tiada

08/08/2026
Hakim Tolak Praperadilan Mantan Menag Yaqut Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Lanjutkan Penyidikan - Featured

PDIP Desak Pansus untuk Pembahasan Menyeluruh Sistem Pemilu dan Pilkada

07/08/2026
Hakim Tolak Praperadilan Mantan Menag Yaqut Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Lanjutkan Penyidikan - Featured

AS Kembalikan Rp1.800 Triliun Pendapatan Tarif Impor Pasca Putusan Mahkamah Agung

07/08/2026
Hakim Tolak Praperadilan Mantan Menag Yaqut Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Lanjutkan Penyidikan - Featured

KPK Selidiki Dugaan Pengembalian Uang Rp 14.000 SGD Bupati Kuansing ke Menhut Raja Juli yang Tidak Utuh

06/08/2026
Hakim Tolak Praperadilan Mantan Menag Yaqut Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Lanjutkan Penyidikan - Featured

IDI Selidiki Dokter Penghina Pasien BPJS Viral: Dilema Etika dan Sanksi MKEK

05/08/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • wisata dan tradisi nyekar di pulau libukang palopo

    Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    389 shares
    Share 156 Tweet 97
  • Usai Dilantik, Mahyudin Pantau Langsung War Room Kota Makassar

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Makassar Kembali Jadi Pilot Project Program ‘Deklarasi Panti Sosial Bermutu’ oleh Kemensos, Bukti Kolaborasi Sukses

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Malaysia & Indonesia Blokir Grok AI: Respons Cepat atas Ancaman Deepfake Seksual dan Langkah xAI Terkini

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • AI Gempur Lapangan Kerja, Jurusan Ini Justru Makin Moncer

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Benteng Aman Para Pencari Selamat: Saat Kritik dan Perbedaan Pendapat Dilindas Atas Nama Stabilitas

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Trajektori 2026-2031: Menuju Indonesia Emas atau Terjebak Krisis Permanen?

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Aksi Lingkungan dan Sosial Gerakan Rakyat Sulsel: 100 Bibit Pohon dan Ratusan Takjil Jelang HUT Pertama

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Pakai Serum Udah Berbulan-bulan Tapi Wajah Tetap Kusam & Breakout? Duh, Jangan-Jangan Kamu Melakukan 6 Kesalahan Fatal Ini, Bestie!

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Psikologi di Balik Game Gacha: Mekanisme Adiktif dan Ekonomi Virtualnya

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

1763287827_Smoothing-vs-Rebonding-vs-Keratin-Mana-yang-Terbaik-untuk-Rambutmu.jpg
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
vespa gts supertech
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
1766621435-7-gadget-traveling-wajib-bawa-buat-liburan-nataru-anti-lowbat.jpg
Gadget

7 Gadget Traveling Wajib Bawa Buat Liburan Nataru (Anti Lowbat)

25/12/2025
1763889026-rahasia-kulit-glowing-di-rumah-spa-mandiri-perawatan-diri.jpg
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kulit Glowing di Rumah: Spa Mandiri & Perawatan Diri untuk Beauty Besties

23/11/2025
Jisoo+Dyson
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
merawat-aki-mobil-dimusim-hujan-2_cr
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
5 Kebiasaan Buruk WFH_cr_tn1
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
menari bersama misteri nara saluna
Gaya Hidup

Merasa Tertinggal dari Teman Seusiamu? Mari Berdamai dengan “Garis Waktu” Hidup yang Tak Terduga

29/11/2025
Cara Hidup Anak Kost agar Lebih Tenang di Dapur dan Rumah_cr_tn1
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
Mug CIVAGO dengan lapisan keramik & insulasi vakum tahan 12 jam 1-salwasalon
Gaya Hidup

Aroma Kopi Pagi Anda, Tetap Hangat Sempurna Hingga Siang

06/12/2025
vespa sprint atau primavera_wartakita.id
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
vespa 2026_cr_tn1
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.