Rabu, 3 Juni 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Hakim Tolak Praperadilan Mantan Menag Yaqut Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Lanjutkan Penyidikan

by Pewarta Warga
12/03/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 3 mins read
A A
Hakim Tolak Praperadilan Mantan Menag Yaqut Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Lanjutkan Penyidikan - Featured

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas. Keputusan ini menegaskan bahwa penetapan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji telah memenuhi syarat hukum yang berlaku.

Hakim PN Jakarta Selatan Tegaskan Dasar Hukum Penolakan Praperadilan

Hakim tunggal Sulistyo Muhammad Dwi Putro dalam putusannya menolak seluruhnya permohonan praperadilan nomor 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL yang diajukan oleh Yaqut Cholil Qoumas. Alasan utama penolakan adalah karena penetapan Yaqut sebagai tersangka oleh KPK telah didukung oleh minimal dua alat bukti yang sah, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21 Tahun 2014.

Bukti-bukti yang Dinilai Sah

Dalam pertimbangan hakim, bukti-bukti yang diajukan oleh KPK, yang mencakup rentang bukti T-4 hingga T-117 dan diperkuat oleh bukti T-135 serta T-136, dinilai telah secara jelas menunjukkan terjadinya tindak pidana. Hakim menekankan bahwa proses pemeriksaan praperadilan berfokus pada aspek formalitas penanganan perkara, bukan pada substansi pokok kasus.

Bukti yang Dikesampingkan

Sejumlah bukti yang diajukan oleh pihak Yaqut, seperti kumpulan artikel berita mengenai kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan, dinyatakan tidak relevan dan hanya bersifat informatif. Bukti lain berupa putusan pengadilan negeri mengenai perkara praperadilan juga dikesampingkan karena belum memiliki kekuatan yurisprudensi yang mengikat dari Mahkamah Agung.

KPK Apresiasi Putusan dan Pastikan Penyidikan Berlanjut

Menanggapi putusan hakim, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan apresiasi dan penghormatan. Ia menyatakan bahwa KPK bersyukur dan akan melanjutkan proses penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan.

Jadwal Pemeriksaan dan Status Tersangka

KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Yaqut Cholil Qoumas dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada pekan ini. Bersama dengan Staf Khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Yaqut telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, hingga kini, keduanya belum ditahan. KPK juga telah mengajukan pencegahan terhadap Yaqut dan Ishfah untuk melakukan perjalanan ke luar negeri selama enam bulan, terhitung hingga 12 Agustus 2026.

Kronologi Penyidikan dan Perkiraan Kerugian Negara

Proses penyidikan kasus ini telah melibatkan serangkaian penggeledahan di berbagai lokasi, termasuk kediaman Yaqut di Condet, kantor agen perjalanan haji dan umrah di Jakarta, rumah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama di Depok, serta ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama. Berbagai barang bukti, seperti dokumen, barang bukti elektronik, kendaraan, dan properti, diduga terkait perkara telah berhasil disita.

Besaran Kerugian Negara

Berdasarkan perhitungan resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dugaan kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp622.090.207.166,41, atau sekitar Rp622 miliar. Kerugian ini timbul dari penetapan kuota haji tambahan untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023 dan 2024.


Hakim Tolak Praperadilan Mantan Menag Yaqut Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Lanjutkan Penyidikan - image 1

BACA JUGA:

Nama Dirjen Bea Cukai Muncul di Sidang Kasus Suap, KPK Susun Strategi Pengembangan Penyidikan

Kecewa Tuntutan 5 Tahun Penjara, Eks Wamenaker Noel Sesalkan Tidak Korupsi Lebih Banyak

Kolaborasi Makassar, ATR/BPN, dan KPK: Fondasi Penguatan Tata Kelola Aset Daerah Demi Transparansi dan Ekonomi Berkembang

Bea Cukai Sulbagsel Gagalkan 670 Ribu Rokok Ilegal di Gowa, Selamatkan Rp650 Juta Potensi Kerugian Negara

Polemik Pembatasan Jabatan Ketua Umum Parpol: KPK Usulkan Dua Periode, Siapa Pemimpin Terlama?

Tags: asep gunturkasus korupsi hajiKerugian NegaraKPKmantan menagpenyidikan kpkpn jakselpraperadilan yaqut
Share9Tweet6Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Hakim Tolak Praperadilan Mantan Menag Yaqut Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Lanjutkan Penyidikan - Featured

Tutupnya Ribuan Gerai Indomaret: Karyawan Ungkap Konflik Upah Lembur dan Beban Barang Hilang

02/06/2026
Hakim Tolak Praperadilan Mantan Menag Yaqut Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Lanjutkan Penyidikan - Featured

Trump Tegaskan AS Seharusnya Tidak Pernah Terlibat Perang di Timur Tengah

01/06/2026
Hakim Tolak Praperadilan Mantan Menag Yaqut Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Lanjutkan Penyidikan - Featured

Tragedi Makassar: Tersangka Pencabulan Gadis 12 Tahun Terancam Hukuman Mati dengan Pasal Berlapis

01/06/2026
Hakim Tolak Praperadilan Mantan Menag Yaqut Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Lanjutkan Penyidikan - Featured

Gaji ke-13 2026: 2 Kategori ASN, TNI, Polri Dicoret dari Daftar Penerima

01/06/2026
Hakim Tolak Praperadilan Mantan Menag Yaqut Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Lanjutkan Penyidikan - Featured

Warga Korea Selatan Pemilik Kontrakan 30 Pintu Tewas Dibunuh di Bekasi

31/05/2026
Hakim Tolak Praperadilan Mantan Menag Yaqut Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Lanjutkan Penyidikan - Featured

Kiai Padepokan Padang Ati Ditangkap: Nasib Ratusan Santriwati Menjadi Sorotan

31/05/2026
Hakim Tolak Praperadilan Mantan Menag Yaqut Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Lanjutkan Penyidikan - Featured

Misteri Glamping Temanggung Terkuak: Keracunan Makanan atau Gas CO Jadi Penyebab Utama?

31/05/2026
Hakim Tolak Praperadilan Mantan Menag Yaqut Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Lanjutkan Penyidikan - Featured

Titin Terlacak: Korban Penipuan Rp 100 Juta Gagal Tes TNI & CPNS Tagih Janji Uang Kembali

31/05/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Hakim Tolak Praperadilan Mantan Menag Yaqut Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Lanjutkan Penyidikan - Featured

    APBN 2026: Mengurai Mitos Ketergantungan Pajak, Menelisik Jalan Kemakmuran Berkelanjutan

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Kiai Padepokan Padang Ati Ditangkap: Nasib Ratusan Santriwati Menjadi Sorotan

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Rupiah Tertekan di Level Rp 17.839, Dipicu Ketegangan Timur Tengah dan Data Inflasi Domestik

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Gaji ke-13 2026: 2 Kategori ASN, TNI, Polri Dicoret dari Daftar Penerima

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Aturan Baru Devisa Hasil Ekspor Diterapkan: Rupiah Menguat Sementara, Evaluasi Jangka Panjang Ditunggu

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Makassar Half Marathon 2026 Sukses Besar: Gairahkan Ekonomi Lokal Hingga Triliunan Rupiah

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • PLN UID Sulselrabar Berbagi Berkah Idul Adha 1447 H: 28 Sapi & 6 Kambing Dirangkai Jadi 800 Paket Daging untuk Masyarakat Makassar

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Cara Mendapatkan Bantuan Hukum Gratis di Indonesia: Panduan Lengkap untuk Masyarakat Tidak Mampu

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Perang Iran, AS-Israel Ciptakan Rezeki Nomplok Energi untuk Brasil

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Kapolda Sulsel Perintahkan Pengawasan Ketat Kelompok Politik & Tindak Tegas Kejahatan Jalanan, Makassar Jadi Fokus

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
Hakim Tolak Praperadilan Mantan Menag Yaqut Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Lanjutkan Penyidikan - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Hakim Tolak Praperadilan Mantan Menag Yaqut Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Lanjutkan Penyidikan - Featured
Otomotif

Modifikasi Vespa Matic: 10 Aksesoris ‘Proper’ Budget Pelajar-Sultan

04/12/2025
Hakim Tolak Praperadilan Mantan Menag Yaqut Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Lanjutkan Penyidikan - Featured
Gadget

Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming

15/11/2025
Hakim Tolak Praperadilan Mantan Menag Yaqut Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Lanjutkan Penyidikan - Featured
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
Hakim Tolak Praperadilan Mantan Menag Yaqut Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Lanjutkan Penyidikan - Featured
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
skincare kulit kering 2 e1766181785188.jpg
Fashion & Kecantikan

7 Jurus Pilih Pelembap Bikin Glowing Sehat

20/12/2025
Hakim Tolak Praperadilan Mantan Menag Yaqut Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Lanjutkan Penyidikan - Featured
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kulit Glowing di Rumah: Spa Mandiri & Perawatan Diri untuk Beauty Besties

23/11/2025
Hakim Tolak Praperadilan Mantan Menag Yaqut Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Lanjutkan Penyidikan - Featured
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
Hakim Tolak Praperadilan Mantan Menag Yaqut Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Lanjutkan Penyidikan - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
Hakim Tolak Praperadilan Mantan Menag Yaqut Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Lanjutkan Penyidikan - Featured
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
Hakim Tolak Praperadilan Mantan Menag Yaqut Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Lanjutkan Penyidikan - Featured
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
Hakim Tolak Praperadilan Mantan Menag Yaqut Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Lanjutkan Penyidikan - Featured
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
Hakim Tolak Praperadilan Mantan Menag Yaqut Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Lanjutkan Penyidikan - Featured
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
Hakim Tolak Praperadilan Mantan Menag Yaqut Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Lanjutkan Penyidikan - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.