Minggu, 9 Agustus 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Ekonomi dan Bisnis

Gagal Bayar Dana Syariah Indonesia: Indikasi Fraud Miliaran Rupiah, Bareskrim Polri Mulai Penyidikan

by Pewarta Warga
17/01/2026
in Ekonomi dan Bisnis
Reading Time: 4 mins read
A A
img-1768618216-f9b59c3a9a213eac

Wartakita.id – Kasus gagal bayar yang menimpa PT Dana Syariah Indonesia (DSI) memunculkan gelombang kekecewaan ribuan pemberi pinjaman dengan potensi kerugian mencapai triliunan rupiah. Perkembangan terbaru mengarah pada indikasi kuat adanya tindak pidana fraud dalam operasional fintech lending syariah ini, yang kini telah memasuki tahap penyidikan oleh Bareskrim Polri.

Poin-Poin Kunci

  • Ribuan lender PT Dana Syariah Indonesia (DSI) mengalami gagal bayar dengan kerugian ditaksir mencapai triliunan rupiah.
  • Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menemukan indikasi kuat praktik fraud dan kriminal dalam operasional DSI.
  • Bareskrim Polri telah resmi menyidik kasus ini, mengidentifikasi adanya peristiwa pidana berdasarkan bukti yang ada.
  • Kerugian finansial sementara mencapai Rp 2,4 triliun, namun berpotensi terus bertambah.
  • DSI diduga beroperasi menggalang dana sejak 2018 sebelum mengantongi izin OJK pada 2021.

Kronologi Memicu Keprihatinan Ribuan Lender

Kasus ini pertama kali menjadi sorotan publik pada awal Oktober 2025, saat PT Dana Syariah Indonesia (DSI), sebuah entitas fintech lending berlabel syariah, dilaporkan gagal memenuhi kewajibannya kepada para pemberi pinjaman (lender). Data internal perusahaan menunjukkan bahwa sekitar 14.000 lender terdampak, dengan dana mereka belum dikembalikan. Kondisi ini memicu berbagai keluhan, laporan, hingga audiensi langsung para korban ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), menuntut kejelasan dan solusi.

Penjelasan Pihak Dana Syariah Indonesia: Tekanan Ekonomi Sebagai Pemicu?

Menyikapi situasi kritis ini, Direktur Utama Dana Syariah Indonesia, Taufiq Aljufri, mengemukakan beberapa faktor yang diyakininya menjadi penyebab utama gagal bayar. Ia menyoroti tekanan kondisi ekonomi makro pada periode 2024-2025 yang secara langsung memengaruhi kinerja bisnis para penerima pembiayaan (borrower). Taufiq menyatakan, “Memang ada kondisi ekonomi di 2024-2025 yang menyebabkan borrower ini bisnisnya terganggu. Itu salah satu sebabnya.” Ia juga mengakui adanya faktor lain yang masih memerlukan pembahasan lebih mendalam dengan paguyuban lender, menunjukkan adanya kompleksitas masalah yang belum sepenuhnya terkuak.

Temuan OJK: Indikasi Kuat Praktik Fraud dan Kriminal

Namun, pandangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedikit berbeda dan lebih mengarah pada dugaan adanya praktik fraud atau kriminal. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, memaparkan temuan signifikan dari proses pengawasan yang telah berjalan sejak Agustus 2025. OJK menduga kuat bahwa DSI telah merekayasa proyek fiktif menggunakan data borrower riil sebagai dasar untuk memperoleh pendanaan baru. Selain itu, perusahaan dituding menyebarkan informasi yang menyesatkan di situs webnya demi menggalang dana dari lender. Indikasi penggunaan pihak terafiliasi sebagai lender internal untuk memancing partisipasi publik juga terendus. Lebih mengkhawatirkan lagi, dana lender yang belum terpakai diduga dialihkan untuk kewajiban lain, termasuk menutupi pembiayaan borrower yang macet. Pelanggaran serius lainnya yang diungkap OJK meliputi penyaluran dana ke perusahaan terafiliasi, pelanggaran batas maksimum penyaluran pembiayaan, serta kesalahan dalam pencatatan dan pelaporan keuangan. Agusman dengan tegas menyimpulkan, “Jadi intinya memang kami lihat ada indikasi fraud atau kriminal.”

Proses Hukum di Bareskrim Polri: Penyidikan Dimulai

Berdasarkan temuan-temuan krusial dari OJK, kasus PT Dana Syariah Indonesia akhirnya dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 15 Oktober 2025. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, mengonfirmasi bahwa perkara ini telah resmi memasuki tahap penyidikan. Hasil penyelidikan awal dan gelar perkara menunjukkan adanya peristiwa pidana yang didukung oleh alat bukti yang sah. Fakta mengejutkan lainnya adalah bahwa PT DSI telah beroperasi dan menghimpun dana sejak 2018, jauh sebelum mengantongi izin resmi sebagai penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) dari OJK pada tahun 2021. Hingga tahun 2025, kepolisian mengidentifikasi sekitar 1.000 hingga 1.500 lender sebagai korban potensial. Bareskrim sendiri telah menerima empat laporan polisi terkait kasus ini, dengan setidaknya 99 lender tercatat sebagai pelapor resmi.

Kerugian Finansial yang Terus Bertambah

Nilai kerugian finansial yang teridentifikasi dalam kasus ini sementara mencapai angka fantastis, yaitu Rp 2,4 triliun. Namun, angka ini diprediksi masih akan terus bertambah mengingat PT DSI telah beroperasi sejak tahun 2018. Kasus gagal bayar Dana Syariah Indonesia ini menjadi perhatian serius berbagai pihak, mulai dari anggota DPR, aparat penegak hukum, hingga ribuan korban yang menuntut keadilan dan pengembalian dana mereka.

Add wartakita.id as a preferred source on Google

BACA JUGA:

Eks Kasat Narkoba Kutai Barat Ditetapkan Jadi Tersangka TPPU Narkoba oleh Bareskrim Polri

Doris Candra: Kisah Kelam WNI yang Nyaris Dibuang ke Laut Akibat Penipuan Bisnis Timah di Malaysia

Markas Judi Online Ratusan WNA di Hayam Wuruk Dibongkar: Susno Duadji Minta Pengusutan Tuntas Hingga ke ‘Backing’

Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk Plaza Digerebek, Brimob Jaga Ketat Gedung

BRI Makassar Cetak Rekor Penyaluran KUR Rp16,8 Triliun: UMKM dan Pertanian Jadi Urat Nadi Ekonomi

Tags: Bareskrim PolriDana Syariah IndonesiaFintech SyariahFraudGagal BayarInvestasi BodongOJKPinjaman Online
Share6Tweet4Send

ARTIKEL TERKAIT

Gagal Bayar Dana Syariah Indonesia: Indikasi Fraud Miliaran Rupiah, Bareskrim Polri Mulai Penyidikan - Featured

Transaksi QRIS Melonjak 100% di Semester I-2026, Capai Rp600 Triliun: Era Digital Makin Mengakar di Indonesia

09/08/2026
Gagal Bayar Dana Syariah Indonesia: Indikasi Fraud Miliaran Rupiah, Bareskrim Polri Mulai Penyidikan - Featured

Deflasi 0,18 Persen di Sulsel Awal Juli 2026: Mengurai Penyebab dan Implikasinya

07/08/2026
Gagal Bayar Dana Syariah Indonesia: Indikasi Fraud Miliaran Rupiah, Bareskrim Polri Mulai Penyidikan - Featured

Harga BBM Nonsubsidi Turun Serentak per 1 Agustus 2026: Simak Rincian Lengkapnya!

07/08/2026
Gagal Bayar Dana Syariah Indonesia: Indikasi Fraud Miliaran Rupiah, Bareskrim Polri Mulai Penyidikan - Featured

Presiden Prabowo Alokasikan Rp 20,5 T untuk 490 Pemda yang Terlilit Masalah Keuangan

06/08/2026
Gagal Bayar Dana Syariah Indonesia: Indikasi Fraud Miliaran Rupiah, Bareskrim Polri Mulai Penyidikan - Featured

Pajak Marketplace Ditunda Hingga Waktu yang Belum Ditentukan: Pemerintah Jaga Daya Beli Masyarakat

06/08/2026
Gagal Bayar Dana Syariah Indonesia: Indikasi Fraud Miliaran Rupiah, Bareskrim Polri Mulai Penyidikan - Featured

Skenario Reformasi: Senjata Coretax 2026 dan Jalan Terang Menuju Pertumbuhan 6%

28/07/2026
Gagal Bayar Dana Syariah Indonesia: Indikasi Fraud Miliaran Rupiah, Bareskrim Polri Mulai Penyidikan - Featured

Skenario Status Quo: Bayang-Bayang Utang Rp10.000 T dan Ancaman Permanen Middle-Income Trap

28/07/2026
Gagal Bayar Dana Syariah Indonesia: Indikasi Fraud Miliaran Rupiah, Bareskrim Polri Mulai Penyidikan - Featured

Trajektori 2026-2031: Menuju Indonesia Emas atau Terjebak Krisis Permanen?

28/07/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • wisata dan tradisi nyekar di pulau libukang palopo

    Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    389 shares
    Share 156 Tweet 97
  • Usai Dilantik, Mahyudin Pantau Langsung War Room Kota Makassar

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Makassar Kembali Jadi Pilot Project Program ‘Deklarasi Panti Sosial Bermutu’ oleh Kemensos, Bukti Kolaborasi Sukses

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Malaysia & Indonesia Blokir Grok AI: Respons Cepat atas Ancaman Deepfake Seksual dan Langkah xAI Terkini

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • AI Gempur Lapangan Kerja, Jurusan Ini Justru Makin Moncer

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Benteng Aman Para Pencari Selamat: Saat Kritik dan Perbedaan Pendapat Dilindas Atas Nama Stabilitas

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Trajektori 2026-2031: Menuju Indonesia Emas atau Terjebak Krisis Permanen?

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Aksi Lingkungan dan Sosial Gerakan Rakyat Sulsel: 100 Bibit Pohon dan Ratusan Takjil Jelang HUT Pertama

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Pakai Serum Udah Berbulan-bulan Tapi Wajah Tetap Kusam & Breakout? Duh, Jangan-Jangan Kamu Melakukan 6 Kesalahan Fatal Ini, Bestie!

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Psikologi di Balik Game Gacha: Mekanisme Adiktif dan Ekonomi Virtualnya

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

crew-cut-fade_tn
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
skincare kulit kering 2 e1766181785188.jpg
Fashion & Kecantikan

7 Jurus Pilih Pelembap Bikin Glowing Sehat

20/12/2025
Jisoo+Dyson
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
parfum dengan kharisma sejati 1_cr
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
parfum untuk jomblo_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Bosan Jomblo atau Hubungan Terasa Hambar? Pikat dengan 4 Parfum “Date Night” Menggoda Ini

29/11/2025
img 1764471350 26f1c112a772ad44.jpg
Fashion & Kecantikan

Azzaro The Most Wanted: Parfum Pria yang Memikat dengan Aroma Melenakan

14/12/2025
img-1764777491-e442ac7fe1f792b9
Gaya Hidup

Parfum Lokal Wangi Sultan: Mirip Niche Eropa, Harga Murah!

04/12/2025
Mug CIVAGO dengan lapisan keramik & insulasi vakum tahan 12 jam 1-salwasalon
Gaya Hidup

Aroma Kopi Pagi Anda, Tetap Hangat Sempurna Hingga Siang

06/12/2025
menari bersama misteri nara saluna
Gaya Hidup

Merasa Tertinggal dari Teman Seusiamu? Mari Berdamai dengan “Garis Waktu” Hidup yang Tak Terduga

29/11/2025
vespa 2026_cr_tn1
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
featured 1_tn1
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
4 rekomendasi parfum anti gerah dan tahan lama di cuaca indonesia_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.