Rabu, 8 Juli 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Divonis 5 Tahun Penjara, Fandi Ramadhan Lolos dari Tuntutan Hukuman Mati Kasus Narkoba

by Pewarta Warga
07/03/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 3 mins read
A A
img-1772796412-9036307a3ce787ef

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis lima tahun penjara kepada Fandi Ramadhan, terdakwa kasus penyelundupan narkoba. Putusan ini lebih ringan dari tuntutan hukuman mati yang sempat menuai kontroversi.

Vonis Majelis Hakim dan Reaksi Publik

Pada Kamis (05/03), Ketua Majelis Hakim Tiwik membacakan vonis yang menyatakan Fandi Ramadhan terbukti bersalah melakukan pemufakatan jahat dalam peredaran narkotika golongan satu. Keputusan ini disambut riuh oleh ibunda Fandi, Nirwana, yang sempat berteriak ‘Allahuakbar’. Meskipun lega karena hukuman lebih ringan dari ancaman mati, kesedihan tetap menyelimuti keluarga.

Sebelumnya, tuntutan hukuman mati terhadap Fandi, seorang Awak Kapal (ABK), telah menarik simpati publik. Banyak yang menilai Fandi tidak layak dijatuhi pidana mati karena posisinya sebagai ABK biasa yang baru bekerja beberapa hari di kapal sebelum penangkapan.

Kronologi Kasus Penyelundupan Narkoba

Kasus ini bermula pada 21 Mei 2025, ketika Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai Kepulauan Riau berhasil mengungkap penyelundupan dua ton sabu di Perairan Tanjung Balai Karimun. Kapal Sea Dragon menjadi fokus penyelidikan, dan Fandi Ramadhan (24 tahun) termasuk di antara enam terdakwa yang menjalani persidangan, termasuk nahkoda kapal.

World Cup 2026

Pembelaan Terdakwa dan Keteguhan Jaksa

Dalam nota pembelaannya, Fandi Ramadhan menegaskan ketidakterlibatannya dan ketidaktahuannya mengenai muatan kapal. Ia mengaku baru bekerja tiga hari dan tidak familiar dengan rute maupun pelabuhan tujuan. Namun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Batam tetap pada tuntutan pidana mati, menolak pembelaan Fandi karena dianggap bertentangan dengan fakta persidangan.

JPU berargumen bahwa Fandi, dengan latar belakang pendidikan pelayaran dan sertifikat Ahli Teknika Tingkat IV, seharusnya mampu mendeteksi kejanggalan pada kapal. Klaim Fandi sebagai korban penipuan pun dibantah oleh JPU, yang menyatakan terdakwa telah berada di kapal selama 20 hari, bukan tiga hari.

Peran Anggota DPR dan Paradigma KUHP Baru

Kasus ini juga mendapat perhatian dari Anggota Komisi III DPR RI. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengingatkan majelis hakim agar menjadikan pidana mati sebagai alternatif terakhir, terutama dengan adanya perubahan paradigma dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) baru, di mana hukuman mati bukan lagi pidana pokok.

Pertimbangan Hakim dalam Vonis

Majelis hakim dalam menjatuhkan vonis mempertimbangkan beberapa faktor:

World Cup 2026
  • Memberatkan: Jumlah barang bukti narkoba yang sangat besar dinilai berpotensi merusak generasi muda dan menghambat program pemerintah dalam pemberantasan narkoba.
  • Meringankan: Terdakwa dinilai bersikap sopan selama persidangan, belum pernah dihukum sebelumnya, serta masih berusia muda.

Dasar Hukum dan Langkah Hukum Selanjutnya

Putusan ini didasarkan pada Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta peraturan perundang-undangan terkait lainnya. Baik kuasa hukum terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum menyatakan akan pikir-pikir terlebih dahulu sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.


Divonis 5 Tahun Penjara, Fandi Ramadhan Lolos dari Tuntutan Hukuman Mati Kasus Narkoba - image 3

Add wartakita.id as a preferred source on Google

BACA JUGA:

Tragedi Makassar: Tersangka Pencabulan Gadis 12 Tahun Terancam Hukuman Mati dengan Pasal Berlapis

Nama Dirjen Bea Cukai Muncul di Sidang Kasus Suap, KPK Susun Strategi Pengembangan Penyidikan

Strategi Ekonomi Kuartal II 2026: Purbaya Yudhi Sadewa Fokus Penguatan Daya Beli dan Pemberantasan Barang Ilegal

Bea Cukai Sulbagsel Gagalkan 670 Ribu Rokok Ilegal di Gowa, Selamatkan Rp650 Juta Potensi Kerugian Negara

Pegawai Bea Cukai Budiman Bayu Jadi Tersangka Korupsi Impor, Terkait Uang Rp 5 Miliar dalam 5 Koper

Tags: bea cukaiBNNFandi RamadhanHukuman Matikasus penyelundupanKUHP BaruPN Batamvonis narkoba
Share10Tweet7Send
World Cup 2026

ARTIKEL TERKAIT

Divonis 5 Tahun Penjara, Fandi Ramadhan Lolos dari Tuntutan Hukuman Mati Kasus Narkoba - Featured

PM Singapura Kunjungi Jakarta: Antisipasi Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Protokol

05/07/2026
Divonis 5 Tahun Penjara, Fandi Ramadhan Lolos dari Tuntutan Hukuman Mati Kasus Narkoba - Featured

KLHK Prioritaskan Pemadaman TPA Jatiwaringin: Investigasi Penyebab Ditunda Hingga Api Benar-Benar Padam

05/07/2026
Divonis 5 Tahun Penjara, Fandi Ramadhan Lolos dari Tuntutan Hukuman Mati Kasus Narkoba - Featured

Kebakaran TPA Jatiwaringin Lumpuhkan 154 Warga dengan ISPA, Dinkes Tangerang Bentuk Posko Darurat

03/07/2026
Divonis 5 Tahun Penjara, Fandi Ramadhan Lolos dari Tuntutan Hukuman Mati Kasus Narkoba - Featured

Skandal Korupsi Gizi Nasional: Oknum TNI Terlibat, Jakgung Ungkap Modus Baru Pengadaan Sepeda Motor dan *Food Tray*

03/07/2026
Divonis 5 Tahun Penjara, Fandi Ramadhan Lolos dari Tuntutan Hukuman Mati Kasus Narkoba - Featured

DPR Sahkan Pendahuluan RAPBN & RKP 2027: Ini Target Ekonomi yang Disepakati

03/07/2026
Divonis 5 Tahun Penjara, Fandi Ramadhan Lolos dari Tuntutan Hukuman Mati Kasus Narkoba - Featured

Pajak JHT: Aturan, Polemik Aturan, dan Rekomendasi Solusi Keadilan

02/07/2026
Divonis 5 Tahun Penjara, Fandi Ramadhan Lolos dari Tuntutan Hukuman Mati Kasus Narkoba - Featured

Dokter Muda NTT Meninggal Dunia Diduga Akibat Intimidasi Oknum DPRD

02/07/2026
Divonis 5 Tahun Penjara, Fandi Ramadhan Lolos dari Tuntutan Hukuman Mati Kasus Narkoba - Featured

PBB Ungkap Pola Mengerikan: Bayi dan Anak-anak Diduga Sengaja Ditargetkan dalam Serangan Israel di Gaza

02/07/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • wisata dan tradisi nyekar di pulau libukang palopo

    Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • APBN 2026: Mengurai Mitos Ketergantungan Pajak, Menelisik Jalan Kemakmuran Berkelanjutan

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Pajak E-Commerce Mulai 1 Juli 2026: Skema Baru dan Ketentuan Penting untuk Pedagang Online Indonesia

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Windows 12 Lite: Sang Penyelamat Perangkat Keras Jadul? Mengupas Tuntas Potensi OS Ringan Microsoft

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Piala Dunia 2026 Berlanjut ke 16 Besar, Siapa Saja yang Lolos?

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kiper Paraguay Kritik Kylian Mbappé: Tuduhan Perilaku Tidak Sportif Usai Laga Prancis

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Pajak JHT: Aturan, Polemik Aturan, dan Rekomendasi Solusi Keadilan

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • RS Kemenkes Makassar Resmi Beroperasi: Pusat Kesehatan Internasional untuk Indonesia (Timur)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Gelombang Panas Brutal di Prancis: 2.025 Jiwa Melayang dalam Sepekan, Krisis Iklim Semakin Nyata

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Bupati Kuansing Suhardiman Amby ‘Hilang’ Saat OTT KPK, Diduga Terkait Jual Beli Jabatan Sekda

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

parfum di tempat kerja_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
img 1764471350 26f1c112a772ad44.jpg
Fashion & Kecantikan

Azzaro The Most Wanted: Parfum Pria yang Memikat dengan Aroma Melenakan

14/12/2025
crew-cut-fade_tn
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
hidup sehat dan seimbang_cr_tn1
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
Seni Merawat Vespa Matic_wartakita.id
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
merawat-aki-mobil-dimusim-hujan-2_cr
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
img-1764777491-e442ac7fe1f792b9
Gaya Hidup

Parfum Lokal Wangi Sultan: Mirip Niche Eropa, Harga Murah!

04/12/2025
img-1764775654-b12300608d9039ae
Otomotif

Modifikasi Vespa Matic: 10 Aksesoris ‘Proper’ Budget Pelajar-Sultan

04/12/2025
vespa 2026_cr_tn1
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
ilustrasi pria berketombe
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Ingin Rambut ‘Badai’ ala Jisoo Tapi Budget Terbatas? Ini 3 Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan!

29/11/2025
parfum untuk jomblo_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Bosan Jomblo atau Hubungan Terasa Hambar? Pikat dengan 4 Parfum “Date Night” Menggoda Ini

29/11/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.