Langkah tegas diambil Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Kabupaten Jember dengan kompak tidak menghadiri sidang paripurna pengesahan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Keputusan ini merupakan bentuk penolakan terhadap rencana utang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember yang mencapai ratusan miliar rupiah.
Penolakan Keras Terhadap Rencana Utang Rp786 Miliar
Pada Senin malam (7/9/2026), gedung DPRD Kabupaten Jember menjadi saksi bisu absennya sejumlah anggota Fraksi PDIP Jember. Di antara mereka yang tidak hadir adalah Widarto, Edi Cahyo Purnomo, Tabroni, Candra Ary Fianto, Wahyu Prayudi Nugroho, Alfan Yusfi, dan Indi Naidha Wulandari. Aksi kolektif ini bukan tanpa alasan mendasar.
Teguhnya Sikap Fraksi PDIP: Pembangunan Tanpa Beban Fiskal
Ketua Fraksi PDIP Jember, Edi Cahyo Purnomo, menegaskan bahwa ketidakhadiran mereka adalah representasi dari keteguhan sikap partai dalam menolak rencana Pemkab Jember untuk berutang sebesar Rp.786,573 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero).
“Kami mendukung program pembangunan, namun kami tidak sepakat apabila pembangunan harus ditempuh dengan jalan berutang, yang pada akhirnya akan membebani fiskal daerah di kemudian hari,” ujar Edi dengan nada tegas pada Senin siang (8/9/2026) di Kantor DPRD Jember. Pengalaman dalam mengawal anggaran daerah mengajarkan pentingnya menjaga kesehatan fiskal jangka panjang.
Alternatif Pembiayaan dan Kritik Prosedural
Lebih lanjut, Edi Cahyo Purnomo menguraikan bahwa masih terdapat berbagai alternatif lain yang dapat ditempuh oleh Pemkab Jember untuk membiayai pembangunan selain melalui utang. Ia menyarankan adanya efisiensi program berdasarkan skala prioritas yang jelas dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jember sebagai solusi konkret.
Kritik tajam juga dilontarkan Edi terkait proses penyusunan KUA-PPAS tahun anggaran 2027. Menurutnya, dokumen tersebut disusun tanpa berdasarkan logika dan prosedur penyusunan yang baik serta sistematis.
“Seharusnya kemampuan pendapatan dihitung dan dioptimalkan terlebih dahulu, kemudian dipertemukan dengan kebutuhan belanja. Yang terjadi justru belanja dan kebutuhan pembiayaan telah dianggarkan terlebih dahulu, sementara dari segi pemasukan, proyeksi PAD 2027 justru turun menjadi sekitar Rp.1,294 triliun, dari target 2026 sekitar Rp1,367 triliun,” pungkasnya, menunjukkan adanya ketidaksesuaian fundamental dalam kerangka anggaran.
Kontributor: H. Gunadi
Penyunting: RR. Nur























