Wartakita.id, MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menggelar sosialisasi kepatuhan pajak daerah sektor pajak air bawah tanah tahun 2022. Kegiatan ini digelar di Arthama Hotel, Senin (23/5/2022).
Bapenda Makassar menghadirkan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar, dan Kejaksaan Negeri (Kejari)Makassar sebagai narasumber dalam sosialisasi tersebut.
Kabid Pajak 2 Bapenda Makassar, Syibli mengatakan, pertemuan tersebut untuk membicarakan secara bersama pihak yang terkait demi terciptanya sinkronisasi yang baik.
“Kita harapkan, ini tercipta kerja sama yang baik antar pihak, demi meningkatkan pendapatan Kota Makassar,” katanya.
Dalam sosialisasi tersebut para narasumber membahas mengenai pajak air tanah dan regulasi terbaru pemakaian air bawah tanah bagi pelaku usaha dan wajib pungut pajak. (*)