Rabu, 5 Agustus 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

19 WNI Ditahan di Arab Saudi: Jual Beli Dam Ilegal, Promosi Haji Nonprosedural, dan Pelanggaran Privasi Jadi Penyebab

by Pewarta Warga
14/05/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 4 mins read
A A
img-1778700594-4b00c3b68a0790ea

Sebanyak 19 Warga Negara Indonesia (WNI) saat ini berada dalam penahanan otoritas keamanan Arab Saudi menyusul dugaan pelanggaran hukum selama musim haji. Tiga modus utama pelanggaran yang teridentifikasi meliputi praktik jual beli denda haji (dam) ilegal, promosi ibadah haji yang tidak sesuai prosedur, serta perekaman video warga lokal tanpa izin.

  • 19 WNI ditahan di Arab Saudi karena kasus hukum terkait ibadah haji.
  • Pelanggaran utama meliputi jual beli dam ilegal, promosi haji nonprosedural, dan perekaman tanpa izin.
  • KJRI Jeddah telah mendampingi para WNI dan memastikan proses hukum transparan.
  • Satu kasus perekaman video warga perempuan tanpa izin telah mendapatkan pembebasan bersyarat.
  • Praktik jual beli dam ilegal dapat berujung denda besar bagi pelaku perorangan maupun penyelenggara.
  • Promosi haji nonprosedural dipantau ketat melalui patroli siber Saudi.
  • Penting bagi WNI untuk mematuhi aturan dan adat istiadat setempat di Arab Saudi.

Pendampingan Intensif oleh KJRI Jeddah

Menanggapi situasi ini, Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary, mengonfirmasi penahanan tersebut. Tim pelindungan jemaah dari KJRI Jeddah telah bergerak cepat untuk mendampingi belasan WNI yang diamankan. Pendampingan dilakukan di kantor polisi guna memastikan bahwa seluruh proses investigasi berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Arab Saudi dan berlangsung secara transparan.

Pemeriksaan terhadap 19 WNI tersebut terbagi di dua lokasi berbeda. Sebanyak 15 orang menjalani pemeriksaan di kantor polisi Khororah, sementara 4 orang lainnya diamankan di Al-Mansyur. Yusron menjelaskan bahwa para WNI ini berstatus sebagai tertuduh dan masih berada dalam fase pengumpulan bukti selama lima hari pertama masa penahanan.

Kasus Perekaman Tanpa Izin Berujung Pembebasan Bersyarat

Salah satu kasus yang cukup menarik perhatian adalah penangkapan seorang WNI yang kedapatan merekam warga negara Arab Saudi perempuan tanpa izin di kawasan Masjid Nabawi. Namun, kasus ini mendapatkan respons positif. Yang bersangkutan telah diberikan pembebasan secara bersyarat dan diizinkan untuk melanjutkan pelaksanaan ibadah hajinya. KJRI Jeddah akan terus memantau perkembangan kasus ini, terutama apakah akan ada tuntutan pidana khusus dari pihak korban. Jika tidak ada tuntutan lebih lanjut dari korban, WNI tersebut dapat kembali ke Tanah Air. Sebaliknya, jika ada, proses hukum akan tetap berlanjut.

Tiga Pelanggaran Utama yang Menjerat WNI

1. Modus Jual Beli Dam Ilegal dan Ancaman Denda Berat

Empat dari belasan WNI yang diamankan tersangkut kasus praktik jual beli dam (denda haji) secara ilegal. Salah satunya telah memperoleh pembebasan bersyarat karena dinilai kurangnya alat bukti awal. Yusron menegaskan bahwa otoritas Saudi memiliki sikap yang sangat tegas terhadap praktik bisnis tanpa izin yang memanfaatkan momen ibadah haji.

“Segala hal di mana memperjualbelikan proses haji secara ilegal, itu merupakan sebuah pelanggaran. Hukumannya bagi perorangan pelaku maka dia akan terkena denda 20.000 (Riyal), dan 100.000 (Riyal) bagi organizer atau penyelenggara,” tegasnya. Untuk menghindari jerat sindikat yang menawarkan dam murah namun ilegal, Yusron mengimbau seluruh jemaah untuk menyalurkan pembayaran melalui saluran resmi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi, yaitu melalui instansi Adahi yang secara langsung mendatangi hotel jemaah.

2. Patroli Siber Saudi Mengincar Promosi Haji Ilegal

Mayoritas WNI yang saat ini masih dalam penahanan tersangkut kasus promosi dan jual beli paket haji yang tidak sesuai prosedur. Meskipun beberapa di antaranya telah dibebaskan secara bersyarat, sebagian besar masih menjalani pemeriksaan di kepolisian Khororah dan Al-Mansyur. Yusron mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari pelacakan jejak digital oleh pihak keamanan Saudi.

“Sekali lagi kami mengimbau kepada warga negara Indonesia yang ada di Arab Saudi untuk berhati-hati melakukan promosi ataupun jual beli paket haji non-prosedural. Berbagai channel sosial media maupun WhatsApp kita itu terus dipantau oleh pihak Arab Saudi. Beberapa kasus yang tertangkap itu adalah diketahui dari promosi di sosial media yang dilakukan oleh yang bersangkutan,” ungkap Yusron sebagai peringatan.

3. Prinsip ‘Di Mana Bumi Dipijak, di Situ Langit Dijunjung’

Menutup penjelasannya, Konsul Jenderal RI menitipkan pesan fundamental bagi seluruh WNI yang berada di Arab Saudi, baik jemaah haji maupun pekerja migran. Pesan tersebut adalah untuk senantiasa menjauhi masalah hukum dengan menghormati serta mematuhi aturan lokal.

“Ada sebuah pepatah kuno, di mana bumi dipijak di situlah langit dijunjung. Artinya adalah selama kita berada di Arab Saudi, lupakan aturan-aturan yang ada di Indonesia. Mari kita sama-sama patuhi aturan di Arab Saudi seperti misalnya jangan mengambil gambar foto sembarangan, jangan memfoto askar (aparat), jangan juga mengambil foto orang lain tanpa izin,” pungkasnya.


19 WNI Ditahan di Arab Saudi: Jual Beli Dam Ilegal, Promosi Haji Nonprosedural, dan Pelanggaran Privasi Jadi Penyebab - image 1

Add wartakita.id as a preferred source on Google

BACA JUGA:

Kloter 4 Jemaah Haji Wajo dan Makassar Tiba di Tanah Air, Satu Orang Masih Dirawat di Arab Saudi

Kemenag Sulsel 100% Siap Luncurkan Haji 2026: 16.750 Jemaah dari 8 Provinsi Menanti di Embarkasi Makassar

Kuota Haji di Sulsel Melonjak, Antrean Menciut, dan Dinamika Biaya Haji

Tags: Jemaah Hajijual beli dam ilegalkasus haji IndonesiaKJRI Jeddahpelanggaran hukum Arab Saudipromosi haji nonproseduralWNI ditahan Arab Saudi
Share15Tweet10Send

ARTIKEL TERKAIT

19 WNI Ditahan di Arab Saudi: Jual Beli Dam Ilegal, Promosi Haji Nonprosedural, dan Pelanggaran Privasi Jadi Penyebab - Featured

KMP Mutiara Sentosa 2 Terbakar di Perairan Sumenep: Kesaksian Pilu Korban Selamat dan Jerih Payah Tim SAR

04/08/2026
19 WNI Ditahan di Arab Saudi: Jual Beli Dam Ilegal, Promosi Haji Nonprosedural, dan Pelanggaran Privasi Jadi Penyebab - Featured

Badan Gizi Nasional Copot 137 Kepala Dapur Makan Bergizi Gratis Akibat Pelanggaran

04/08/2026
19 WNI Ditahan di Arab Saudi: Jual Beli Dam Ilegal, Promosi Haji Nonprosedural, dan Pelanggaran Privasi Jadi Penyebab - Featured

Kejagung Tunggu Sidang Ungkap Kepemilikan Emas 74 Kg dan Miliaran Rupiah Kasus Jampidsus

04/08/2026
19 WNI Ditahan di Arab Saudi: Jual Beli Dam Ilegal, Promosi Haji Nonprosedural, dan Pelanggaran Privasi Jadi Penyebab - Featured

Api di Hotel Pullman Tanjung Duren Berhasil Dikendalikan, Penyebab Masih Menyelimuti Misteri

01/08/2026
19 WNI Ditahan di Arab Saudi: Jual Beli Dam Ilegal, Promosi Haji Nonprosedural, dan Pelanggaran Privasi Jadi Penyebab - Featured

Oknum Polisi di KPK dan Ayahnya Diduga Peras Bupati Pemalang Rp1,2 Miliar: Kronologi Lengkap

01/08/2026
19 WNI Ditahan di Arab Saudi: Jual Beli Dam Ilegal, Promosi Haji Nonprosedural, dan Pelanggaran Privasi Jadi Penyebab - Featured

Polda Metro Jaya & Pemprov DKI Respons Pagar Tinggi Mal: Situasi Aman, Pagar Akan Dilepas

01/08/2026
19 WNI Ditahan di Arab Saudi: Jual Beli Dam Ilegal, Promosi Haji Nonprosedural, dan Pelanggaran Privasi Jadi Penyebab - Featured

Tukin TNI-Kemhan Naik: Bagaimana Nasib Guru dan Nakes? Istana Beri Penjelasan, Ini Poin Pentingnya

31/07/2026
19 WNI Ditahan di Arab Saudi: Jual Beli Dam Ilegal, Promosi Haji Nonprosedural, dan Pelanggaran Privasi Jadi Penyebab - Featured

Bantah Terima Uang, Eks Jenderal Polisi Oegroseno Pertanyakan Pengusutan Pengadaan Lahan 10 Tahun Lalu

31/07/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • wisata dan tradisi nyekar di pulau libukang palopo

    Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    309 shares
    Share 124 Tweet 77
  • Usai Dilantik, Mahyudin Pantau Langsung War Room Kota Makassar

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Makassar Kembali Jadi Pilot Project Program ‘Deklarasi Panti Sosial Bermutu’ oleh Kemensos, Bukti Kolaborasi Sukses

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • AI Gempur Lapangan Kerja, Jurusan Ini Justru Makin Moncer

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Trajektori 2026-2031: Menuju Indonesia Emas atau Terjebak Krisis Permanen?

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Kualitas Layanan Publik Stagnan: Mengurai Korupsi, Siklus Politis, dan Absennya Keadilan Pajak

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Psikologi di Balik Game Gacha: Mekanisme Adiktif dan Ekonomi Virtualnya

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • “Pejabat Anti-Kritik” dalam Data: Membedah Garis Batas Antara Masukan, Hinaan, dan Ancaman Pidana

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Seorang Pria Tersambar Petir di Tengah Stadion Siliwangi saat Bermain Bola

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Skenario Reformasi: Senjata Coretax 2026 dan Jalan Terang Menuju Pertumbuhan 6%

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

parfum di tempat kerja_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
Seni Merawat Vespa Matic_wartakita.id
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
Jisoo+Dyson
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
3 kompas batin wartakita_tn1
Gaya Hidup

Jeda di Tengah Badai: Tiga Kompas Batin untuk Mengarungi Gelombang Hidup

20/11/2025
img 1764471350 26f1c112a772ad44.jpg
Fashion & Kecantikan

Azzaro The Most Wanted: Parfum Pria yang Memikat dengan Aroma Melenakan

14/12/2025
Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Ingin Rambut ‘Badai’ ala Jisoo Tapi Budget Terbatas? Ini 3 Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan!

29/11/2025
hidup sehat dan seimbang_cr_tn1
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
1763889026-rahasia-kulit-glowing-di-rumah-spa-mandiri-perawatan-diri.jpg
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kulit Glowing di Rumah: Spa Mandiri & Perawatan Diri untuk Beauty Besties

23/11/2025
img-1764775654-b12300608d9039ae
Otomotif

Modifikasi Vespa Matic: 10 Aksesoris ‘Proper’ Budget Pelajar-Sultan

04/12/2025
5 Kebiasaan Buruk WFH_cr_tn1
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
menari bersama misteri nara saluna
Gaya Hidup

Merasa Tertinggal dari Teman Seusiamu? Mari Berdamai dengan “Garis Waktu” Hidup yang Tak Terduga

29/11/2025
insta360-go-3s-780x470.jpg
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.