Rabu, 3 Juni 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

19 WNI Ditahan di Arab Saudi: Jual Beli Dam Ilegal, Promosi Haji Nonprosedural, dan Pelanggaran Privasi Jadi Penyebab

by Pewarta Warga
14/05/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 4 mins read
A A
19 WNI Ditahan di Arab Saudi: Jual Beli Dam Ilegal, Promosi Haji Nonprosedural, dan Pelanggaran Privasi Jadi Penyebab - Featured

Sebanyak 19 Warga Negara Indonesia (WNI) saat ini berada dalam penahanan otoritas keamanan Arab Saudi menyusul dugaan pelanggaran hukum selama musim haji. Tiga modus utama pelanggaran yang teridentifikasi meliputi praktik jual beli denda haji (dam) ilegal, promosi ibadah haji yang tidak sesuai prosedur, serta perekaman video warga lokal tanpa izin.

  • 19 WNI ditahan di Arab Saudi karena kasus hukum terkait ibadah haji.
  • Pelanggaran utama meliputi jual beli dam ilegal, promosi haji nonprosedural, dan perekaman tanpa izin.
  • KJRI Jeddah telah mendampingi para WNI dan memastikan proses hukum transparan.
  • Satu kasus perekaman video warga perempuan tanpa izin telah mendapatkan pembebasan bersyarat.
  • Praktik jual beli dam ilegal dapat berujung denda besar bagi pelaku perorangan maupun penyelenggara.
  • Promosi haji nonprosedural dipantau ketat melalui patroli siber Saudi.
  • Penting bagi WNI untuk mematuhi aturan dan adat istiadat setempat di Arab Saudi.

Pendampingan Intensif oleh KJRI Jeddah

Menanggapi situasi ini, Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary, mengonfirmasi penahanan tersebut. Tim pelindungan jemaah dari KJRI Jeddah telah bergerak cepat untuk mendampingi belasan WNI yang diamankan. Pendampingan dilakukan di kantor polisi guna memastikan bahwa seluruh proses investigasi berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Arab Saudi dan berlangsung secara transparan.

Pemeriksaan terhadap 19 WNI tersebut terbagi di dua lokasi berbeda. Sebanyak 15 orang menjalani pemeriksaan di kantor polisi Khororah, sementara 4 orang lainnya diamankan di Al-Mansyur. Yusron menjelaskan bahwa para WNI ini berstatus sebagai tertuduh dan masih berada dalam fase pengumpulan bukti selama lima hari pertama masa penahanan.

Kasus Perekaman Tanpa Izin Berujung Pembebasan Bersyarat

Salah satu kasus yang cukup menarik perhatian adalah penangkapan seorang WNI yang kedapatan merekam warga negara Arab Saudi perempuan tanpa izin di kawasan Masjid Nabawi. Namun, kasus ini mendapatkan respons positif. Yang bersangkutan telah diberikan pembebasan secara bersyarat dan diizinkan untuk melanjutkan pelaksanaan ibadah hajinya. KJRI Jeddah akan terus memantau perkembangan kasus ini, terutama apakah akan ada tuntutan pidana khusus dari pihak korban. Jika tidak ada tuntutan lebih lanjut dari korban, WNI tersebut dapat kembali ke Tanah Air. Sebaliknya, jika ada, proses hukum akan tetap berlanjut.

Tiga Pelanggaran Utama yang Menjerat WNI

1. Modus Jual Beli Dam Ilegal dan Ancaman Denda Berat

Empat dari belasan WNI yang diamankan tersangkut kasus praktik jual beli dam (denda haji) secara ilegal. Salah satunya telah memperoleh pembebasan bersyarat karena dinilai kurangnya alat bukti awal. Yusron menegaskan bahwa otoritas Saudi memiliki sikap yang sangat tegas terhadap praktik bisnis tanpa izin yang memanfaatkan momen ibadah haji.

“Segala hal di mana memperjualbelikan proses haji secara ilegal, itu merupakan sebuah pelanggaran. Hukumannya bagi perorangan pelaku maka dia akan terkena denda 20.000 (Riyal), dan 100.000 (Riyal) bagi organizer atau penyelenggara,” tegasnya. Untuk menghindari jerat sindikat yang menawarkan dam murah namun ilegal, Yusron mengimbau seluruh jemaah untuk menyalurkan pembayaran melalui saluran resmi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi, yaitu melalui instansi Adahi yang secara langsung mendatangi hotel jemaah.

2. Patroli Siber Saudi Mengincar Promosi Haji Ilegal

Mayoritas WNI yang saat ini masih dalam penahanan tersangkut kasus promosi dan jual beli paket haji yang tidak sesuai prosedur. Meskipun beberapa di antaranya telah dibebaskan secara bersyarat, sebagian besar masih menjalani pemeriksaan di kepolisian Khororah dan Al-Mansyur. Yusron mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari pelacakan jejak digital oleh pihak keamanan Saudi.

“Sekali lagi kami mengimbau kepada warga negara Indonesia yang ada di Arab Saudi untuk berhati-hati melakukan promosi ataupun jual beli paket haji non-prosedural. Berbagai channel sosial media maupun WhatsApp kita itu terus dipantau oleh pihak Arab Saudi. Beberapa kasus yang tertangkap itu adalah diketahui dari promosi di sosial media yang dilakukan oleh yang bersangkutan,” ungkap Yusron sebagai peringatan.

3. Prinsip ‘Di Mana Bumi Dipijak, di Situ Langit Dijunjung’

Menutup penjelasannya, Konsul Jenderal RI menitipkan pesan fundamental bagi seluruh WNI yang berada di Arab Saudi, baik jemaah haji maupun pekerja migran. Pesan tersebut adalah untuk senantiasa menjauhi masalah hukum dengan menghormati serta mematuhi aturan lokal.

“Ada sebuah pepatah kuno, di mana bumi dipijak di situlah langit dijunjung. Artinya adalah selama kita berada di Arab Saudi, lupakan aturan-aturan yang ada di Indonesia. Mari kita sama-sama patuhi aturan di Arab Saudi seperti misalnya jangan mengambil gambar foto sembarangan, jangan memfoto askar (aparat), jangan juga mengambil foto orang lain tanpa izin,” pungkasnya.


19 WNI Ditahan di Arab Saudi: Jual Beli Dam Ilegal, Promosi Haji Nonprosedural, dan Pelanggaran Privasi Jadi Penyebab - image 1

BACA JUGA:

Kemenag Sulsel 100% Siap Luncurkan Haji 2026: 16.750 Jemaah dari 8 Provinsi Menanti di Embarkasi Makassar

Kuota Haji di Sulsel Melonjak, Antrean Menciut, dan Dinamika Biaya Haji

Tags: Jemaah Hajijual beli dam ilegalkasus haji IndonesiaKJRI Jeddahpelanggaran hukum Arab Saudipromosi haji nonproseduralWNI ditahan Arab Saudi
Share15Tweet9Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

19 WNI Ditahan di Arab Saudi: Jual Beli Dam Ilegal, Promosi Haji Nonprosedural, dan Pelanggaran Privasi Jadi Penyebab - Featured

Tutupnya Ribuan Gerai Indomaret: Karyawan Ungkap Konflik Upah Lembur dan Beban Barang Hilang

02/06/2026
19 WNI Ditahan di Arab Saudi: Jual Beli Dam Ilegal, Promosi Haji Nonprosedural, dan Pelanggaran Privasi Jadi Penyebab - Featured

Trump Tegaskan AS Seharusnya Tidak Pernah Terlibat Perang di Timur Tengah

01/06/2026
19 WNI Ditahan di Arab Saudi: Jual Beli Dam Ilegal, Promosi Haji Nonprosedural, dan Pelanggaran Privasi Jadi Penyebab - Featured

Tragedi Makassar: Tersangka Pencabulan Gadis 12 Tahun Terancam Hukuman Mati dengan Pasal Berlapis

01/06/2026
19 WNI Ditahan di Arab Saudi: Jual Beli Dam Ilegal, Promosi Haji Nonprosedural, dan Pelanggaran Privasi Jadi Penyebab - Featured

Gaji ke-13 2026: 2 Kategori ASN, TNI, Polri Dicoret dari Daftar Penerima

01/06/2026
19 WNI Ditahan di Arab Saudi: Jual Beli Dam Ilegal, Promosi Haji Nonprosedural, dan Pelanggaran Privasi Jadi Penyebab - Featured

Warga Korea Selatan Pemilik Kontrakan 30 Pintu Tewas Dibunuh di Bekasi

31/05/2026
19 WNI Ditahan di Arab Saudi: Jual Beli Dam Ilegal, Promosi Haji Nonprosedural, dan Pelanggaran Privasi Jadi Penyebab - Featured

Kiai Padepokan Padang Ati Ditangkap: Nasib Ratusan Santriwati Menjadi Sorotan

31/05/2026
19 WNI Ditahan di Arab Saudi: Jual Beli Dam Ilegal, Promosi Haji Nonprosedural, dan Pelanggaran Privasi Jadi Penyebab - Featured

Misteri Glamping Temanggung Terkuak: Keracunan Makanan atau Gas CO Jadi Penyebab Utama?

31/05/2026
19 WNI Ditahan di Arab Saudi: Jual Beli Dam Ilegal, Promosi Haji Nonprosedural, dan Pelanggaran Privasi Jadi Penyebab - Featured

Titin Terlacak: Korban Penipuan Rp 100 Juta Gagal Tes TNI & CPNS Tagih Janji Uang Kembali

31/05/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • 19 WNI Ditahan di Arab Saudi: Jual Beli Dam Ilegal, Promosi Haji Nonprosedural, dan Pelanggaran Privasi Jadi Penyebab - Featured

    APBN 2026: Mengurai Mitos Ketergantungan Pajak, Menelisik Jalan Kemakmuran Berkelanjutan

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Kiai Padepokan Padang Ati Ditangkap: Nasib Ratusan Santriwati Menjadi Sorotan

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Gaji ke-13 2026: 2 Kategori ASN, TNI, Polri Dicoret dari Daftar Penerima

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Rupiah Tertekan di Level Rp 17.839, Dipicu Ketegangan Timur Tengah dan Data Inflasi Domestik

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Aturan Baru Devisa Hasil Ekspor Diterapkan: Rupiah Menguat Sementara, Evaluasi Jangka Panjang Ditunggu

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Makassar Half Marathon 2026 Sukses Besar: Gairahkan Ekonomi Lokal Hingga Triliunan Rupiah

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • PLN UID Sulselrabar Berbagi Berkah Idul Adha 1447 H: 28 Sapi & 6 Kambing Dirangkai Jadi 800 Paket Daging untuk Masyarakat Makassar

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Cara Mendapatkan Bantuan Hukum Gratis di Indonesia: Panduan Lengkap untuk Masyarakat Tidak Mampu

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Perang Iran, AS-Israel Ciptakan Rezeki Nomplok Energi untuk Brasil

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Kapolda Sulsel Perintahkan Pengawasan Ketat Kelompok Politik & Tindak Tegas Kejahatan Jalanan, Makassar Jadi Fokus

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
19 WNI Ditahan di Arab Saudi: Jual Beli Dam Ilegal, Promosi Haji Nonprosedural, dan Pelanggaran Privasi Jadi Penyebab - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

19 WNI Ditahan di Arab Saudi: Jual Beli Dam Ilegal, Promosi Haji Nonprosedural, dan Pelanggaran Privasi Jadi Penyebab - Featured
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
19 WNI Ditahan di Arab Saudi: Jual Beli Dam Ilegal, Promosi Haji Nonprosedural, dan Pelanggaran Privasi Jadi Penyebab - Featured
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
19 WNI Ditahan di Arab Saudi: Jual Beli Dam Ilegal, Promosi Haji Nonprosedural, dan Pelanggaran Privasi Jadi Penyebab - Featured
Gadget

Hacker Gunakan AI Claude Code untuk Serangan Otonomus

14/11/2025
19 WNI Ditahan di Arab Saudi: Jual Beli Dam Ilegal, Promosi Haji Nonprosedural, dan Pelanggaran Privasi Jadi Penyebab - Featured
Gadget

Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming

15/11/2025
19 WNI Ditahan di Arab Saudi: Jual Beli Dam Ilegal, Promosi Haji Nonprosedural, dan Pelanggaran Privasi Jadi Penyebab - Featured
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
menari bersama misteri nara saluna
Gaya Hidup

Merasa Tertinggal dari Teman Seusiamu? Mari Berdamai dengan “Garis Waktu” Hidup yang Tak Terduga

29/11/2025
19 WNI Ditahan di Arab Saudi: Jual Beli Dam Ilegal, Promosi Haji Nonprosedural, dan Pelanggaran Privasi Jadi Penyebab - Featured
Otomotif

Modifikasi Vespa Matic: 10 Aksesoris ‘Proper’ Budget Pelajar-Sultan

04/12/2025
19 WNI Ditahan di Arab Saudi: Jual Beli Dam Ilegal, Promosi Haji Nonprosedural, dan Pelanggaran Privasi Jadi Penyebab - Featured
Gaya Hidup

Parfum Lokal Wangi Sultan: Mirip Niche Eropa, Harga Murah!

04/12/2025
19 WNI Ditahan di Arab Saudi: Jual Beli Dam Ilegal, Promosi Haji Nonprosedural, dan Pelanggaran Privasi Jadi Penyebab - Featured
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas

29/11/2025
19 WNI Ditahan di Arab Saudi: Jual Beli Dam Ilegal, Promosi Haji Nonprosedural, dan Pelanggaran Privasi Jadi Penyebab - Featured
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
19 WNI Ditahan di Arab Saudi: Jual Beli Dam Ilegal, Promosi Haji Nonprosedural, dan Pelanggaran Privasi Jadi Penyebab - Featured
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
19 WNI Ditahan di Arab Saudi: Jual Beli Dam Ilegal, Promosi Haji Nonprosedural, dan Pelanggaran Privasi Jadi Penyebab - Featured
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
19 WNI Ditahan di Arab Saudi: Jual Beli Dam Ilegal, Promosi Haji Nonprosedural, dan Pelanggaran Privasi Jadi Penyebab - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.