Selasa, 15 September 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

19 WNI Ditahan di Arab Saudi: Jual Beli Dam Ilegal, Promosi Haji Nonprosedural, dan Pelanggaran Privasi Jadi Penyebab

by Pewarta Warga
14/05/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 4 mins read
A A
img-1778700594-4b00c3b68a0790ea

BACA JUGA:

Usulan Biaya Haji 2027: Rp 107 Juta per Jemaah, Komponen Pembiayaan dan Asumsi Penting

Kloter 4 Jemaah Haji Wajo dan Makassar Tiba di Tanah Air, Satu Orang Masih Dirawat di Arab Saudi

Kemenag Sulsel 100% Siap Luncurkan Haji 2026: 16.750 Jemaah dari 8 Provinsi Menanti di Embarkasi Makassar

Kuota Haji di Sulsel Melonjak, Antrean Menciut, dan Dinamika Biaya Haji

Sebanyak 19 Warga Negara Indonesia (WNI) saat ini berada dalam penahanan otoritas keamanan Arab Saudi menyusul dugaan pelanggaran hukum selama musim haji. Tiga modus utama pelanggaran yang teridentifikasi meliputi praktik jual beli denda haji (dam) ilegal, promosi ibadah haji yang tidak sesuai prosedur, serta perekaman video warga lokal tanpa izin.

  • 19 WNI ditahan di Arab Saudi karena kasus hukum terkait ibadah haji.
  • Pelanggaran utama meliputi jual beli dam ilegal, promosi haji nonprosedural, dan perekaman tanpa izin.
  • KJRI Jeddah telah mendampingi para WNI dan memastikan proses hukum transparan.
  • Satu kasus perekaman video warga perempuan tanpa izin telah mendapatkan pembebasan bersyarat.
  • Praktik jual beli dam ilegal dapat berujung denda besar bagi pelaku perorangan maupun penyelenggara.
  • Promosi haji nonprosedural dipantau ketat melalui patroli siber Saudi.
  • Penting bagi WNI untuk mematuhi aturan dan adat istiadat setempat di Arab Saudi.

Pendampingan Intensif oleh KJRI Jeddah

Menanggapi situasi ini, Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary, mengonfirmasi penahanan tersebut. Tim pelindungan jemaah dari KJRI Jeddah telah bergerak cepat untuk mendampingi belasan WNI yang diamankan. Pendampingan dilakukan di kantor polisi guna memastikan bahwa seluruh proses investigasi berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Arab Saudi dan berlangsung secara transparan.

Pemeriksaan terhadap 19 WNI tersebut terbagi di dua lokasi berbeda. Sebanyak 15 orang menjalani pemeriksaan di kantor polisi Khororah, sementara 4 orang lainnya diamankan di Al-Mansyur. Yusron menjelaskan bahwa para WNI ini berstatus sebagai tertuduh dan masih berada dalam fase pengumpulan bukti selama lima hari pertama masa penahanan.

Kasus Perekaman Tanpa Izin Berujung Pembebasan Bersyarat

Salah satu kasus yang cukup menarik perhatian adalah penangkapan seorang WNI yang kedapatan merekam warga negara Arab Saudi perempuan tanpa izin di kawasan Masjid Nabawi. Namun, kasus ini mendapatkan respons positif. Yang bersangkutan telah diberikan pembebasan secara bersyarat dan diizinkan untuk melanjutkan pelaksanaan ibadah hajinya. KJRI Jeddah akan terus memantau perkembangan kasus ini, terutama apakah akan ada tuntutan pidana khusus dari pihak korban. Jika tidak ada tuntutan lebih lanjut dari korban, WNI tersebut dapat kembali ke Tanah Air. Sebaliknya, jika ada, proses hukum akan tetap berlanjut.

Tiga Pelanggaran Utama yang Menjerat WNI

1. Modus Jual Beli Dam Ilegal dan Ancaman Denda Berat

Empat dari belasan WNI yang diamankan tersangkut kasus praktik jual beli dam (denda haji) secara ilegal. Salah satunya telah memperoleh pembebasan bersyarat karena dinilai kurangnya alat bukti awal. Yusron menegaskan bahwa otoritas Saudi memiliki sikap yang sangat tegas terhadap praktik bisnis tanpa izin yang memanfaatkan momen ibadah haji.

“Segala hal di mana memperjualbelikan proses haji secara ilegal, itu merupakan sebuah pelanggaran. Hukumannya bagi perorangan pelaku maka dia akan terkena denda 20.000 (Riyal), dan 100.000 (Riyal) bagi organizer atau penyelenggara,” tegasnya. Untuk menghindari jerat sindikat yang menawarkan dam murah namun ilegal, Yusron mengimbau seluruh jemaah untuk menyalurkan pembayaran melalui saluran resmi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi, yaitu melalui instansi Adahi yang secara langsung mendatangi hotel jemaah.

2. Patroli Siber Saudi Mengincar Promosi Haji Ilegal

Mayoritas WNI yang saat ini masih dalam penahanan tersangkut kasus promosi dan jual beli paket haji yang tidak sesuai prosedur. Meskipun beberapa di antaranya telah dibebaskan secara bersyarat, sebagian besar masih menjalani pemeriksaan di kepolisian Khororah dan Al-Mansyur. Yusron mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari pelacakan jejak digital oleh pihak keamanan Saudi.

“Sekali lagi kami mengimbau kepada warga negara Indonesia yang ada di Arab Saudi untuk berhati-hati melakukan promosi ataupun jual beli paket haji non-prosedural. Berbagai channel sosial media maupun WhatsApp kita itu terus dipantau oleh pihak Arab Saudi. Beberapa kasus yang tertangkap itu adalah diketahui dari promosi di sosial media yang dilakukan oleh yang bersangkutan,” ungkap Yusron sebagai peringatan.

3. Prinsip ‘Di Mana Bumi Dipijak, di Situ Langit Dijunjung’

Menutup penjelasannya, Konsul Jenderal RI menitipkan pesan fundamental bagi seluruh WNI yang berada di Arab Saudi, baik jemaah haji maupun pekerja migran. Pesan tersebut adalah untuk senantiasa menjauhi masalah hukum dengan menghormati serta mematuhi aturan lokal.

“Ada sebuah pepatah kuno, di mana bumi dipijak di situlah langit dijunjung. Artinya adalah selama kita berada di Arab Saudi, lupakan aturan-aturan yang ada di Indonesia. Mari kita sama-sama patuhi aturan di Arab Saudi seperti misalnya jangan mengambil gambar foto sembarangan, jangan memfoto askar (aparat), jangan juga mengambil foto orang lain tanpa izin,” pungkasnya.


19 WNI Ditahan di Arab Saudi: Jual Beli Dam Ilegal, Promosi Haji Nonprosedural, dan Pelanggaran Privasi Jadi Penyebab - image 1

Rekomendasikan Wartakita.id
Tags: Jemaah Hajijual beli dam ilegalkasus haji IndonesiaKJRI Jeddahpelanggaran hukum Arab Saudipromosi haji nonproseduralWNI ditahan Arab Saudi
Share16Tweet10Send

ARTIKEL TERKAIT

19 WNI Ditahan di Arab Saudi: Jual Beli Dam Ilegal, Promosi Haji Nonprosedural, dan Pelanggaran Privasi Jadi Penyebab - Featured

DPR Mendesak Investigasi Tuntas Kasus Keracunan Ratusan Siswa Akibat Program Makan Bergizi Gratis di Lombok Tengah

13/09/2026
19 WNI Ditahan di Arab Saudi: Jual Beli Dam Ilegal, Promosi Haji Nonprosedural, dan Pelanggaran Privasi Jadi Penyebab - Featured

Kebakaran Meluas, Gunung Bromo Ditutup Total untuk Wisata Mulai 12 September 2026

13/09/2026
19 WNI Ditahan di Arab Saudi: Jual Beli Dam Ilegal, Promosi Haji Nonprosedural, dan Pelanggaran Privasi Jadi Penyebab - Featured

Trump Janjikan Bantuan Intelijen ke Saudi Lawan Houthi: AS Tegaskan Fokus Keamanan Nasional, Bukan Serangan Langsung

13/09/2026
19 WNI Ditahan di Arab Saudi: Jual Beli Dam Ilegal, Promosi Haji Nonprosedural, dan Pelanggaran Privasi Jadi Penyebab - Featured

Pencarian Jurnalis dan Kru Kapal di Selat Sunda Masuki Hari Kelima: Harapan Menipis, Titik Terang Belum Terlihat

13/09/2026
19 WNI Ditahan di Arab Saudi: Jual Beli Dam Ilegal, Promosi Haji Nonprosedural, dan Pelanggaran Privasi Jadi Penyebab - Featured

Operasi SAR Hari Kedua: Perluasan Pencarian 8 Orang, Termasuk 5 Jurnalis, di Perairan Selat Sunda Diperketat

10/09/2026
19 WNI Ditahan di Arab Saudi: Jual Beli Dam Ilegal, Promosi Haji Nonprosedural, dan Pelanggaran Privasi Jadi Penyebab - Featured

Doa Bersama Jurnalis Banten: Solidaritas dan Harapan untuk Rekan yang Hilang di Selat Sunda

10/09/2026
19 WNI Ditahan di Arab Saudi: Jual Beli Dam Ilegal, Promosi Haji Nonprosedural, dan Pelanggaran Privasi Jadi Penyebab - Featured

BREAKING NEWS: 8 Jurnalis dan Awak Kapal Hilang Kontak Pasca Liputan Erupsi Gunung Anak Krakatau

09/09/2026
19 WNI Ditahan di Arab Saudi: Jual Beli Dam Ilegal, Promosi Haji Nonprosedural, dan Pelanggaran Privasi Jadi Penyebab - Featured

Mahasiswi Tasikmalaya Hilang Misterius: Polisi Bentuk Tim Khusus Pencarian

09/09/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • wisata dan tradisi nyekar di pulau libukang palopo

    Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Antrean BBM Makassar: Benarkah Lonjakan Permintaan, Bukan Kelangkaan?

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Blackout Sumatera 22 Mei 2026: Akar Masalah Teknis Transmisi dan Misteri Suara Helikopter Sebelum Gelap

    65 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Antrean BBM Makassar Tak Mereda: Long Lines, Pemicu Kemacetan, dan Respons Setengah Hati

    976 shares
    Share 388 Tweet 243
  • DPRD Sulsel Mendesak Pertamina Stabilisasi Pasokan BBM & Elpiji di Tengah Antrean Panjang Makassar

    935 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Ganjil-Genap BBM Subsidi di Sulsel: Aturan Lengkap Pemprov Atasi Antrean Panjang

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • BREAKING NEWS: 8 Jurnalis dan Awak Kapal Hilang Kontak Pasca Liputan Erupsi Gunung Anak Krakatau

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Gempa Dalam M6.5 Utara Jakarta: Mengungkap Misteri Guncangan Meluas di Jawa dan Sumatera

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Cara Cek Bansos Beras 30 Kg Tahap 2 2026: Panduan Lengkap Desil, Jadwal Cair, dan Cara Ambil

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

insta360-go-3s-780x470.jpg
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
5 Kebiasaan Buruk WFH_cr_tn1
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
4 rekomendasi parfum anti gerah dan tahan lama di cuaca indonesia_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
hidup sehat dan seimbang_cr_tn1
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
featured 1_tn1
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
Cara Hidup Anak Kost agar Lebih Tenang di Dapur dan Rumah_cr_tn1
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
telegram-bot
Gadget

Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming

15/11/2025
1763889026-rahasia-kulit-glowing-di-rumah-spa-mandiri-perawatan-diri.jpg
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kulit Glowing di Rumah: Spa Mandiri & Perawatan Diri untuk Beauty Besties

23/11/2025
ilustrasi pria berketombe
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
3 kompas batin wartakita_tn1
Gaya Hidup

Jeda di Tengah Badai: Tiga Kompas Batin untuk Mengarungi Gelombang Hidup

20/11/2025
vespa gts supertech
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
vespa sprint atau primavera_wartakita.id
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.