Fenomena sound horeg di Jawa Timur kembali merenggut nyawa. Bulan Agustus 2023 saja mencatat tiga korban jiwa akibat dentuman keras yang mengganggu. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mendesak kepolisian untuk segera mengambil tindakan tegas.
- Tiga orang meninggal dunia akibat sound horeg di Jawa Timur sepanjang Agustus 2023.
- MUI Jawa Timur menilai jatuhnya korban jiwa sudah melampaui batas toleransi.
- Ketua Bidang Fatwa MUI Jatim, KH Ma’ruf Khozin, menegaskan perlunya penegakan hukum oleh kepolisian.
- Fatwa MUI dan Surat Edaran Gubernur dinilai belum cukup tanpa eksekusi lapangan oleh aparat.
- Beberapa kepala daerah dinilai berani menerbitkan larangan, namun ada yang tersandera kepentingan politik.
MUI Jatim Mendesak Tindakan Tegas Kepolisian atas Tragedi Sound Horeg
Situasi yang kian mengkhawatirkan terkait fenomena sound horeg di Jawa Timur mendorong MUI Jawa Timur untuk bersuara lantang. KH Ma’ruf Khozin, Ketua Bidang Fatwa MUI Jatim, secara tegas menyatakan bahwa jatuhnya tiga korban jiwa dalam sebulan terakhir telah melewati batas toleransi yang bisa diterima. Beliau menekankan bahwa tindakan hukum yang nyata dari pihak kepolisian sangat diperlukan.
“Kalau sekarang kan sudah jatuh korban, sudah ada orang meninggal. Padahal dulu fatwa MUI itu dikeluarkan ketika sound horeg belum sampai merenggut nyawa dan baru merusak rumah warga juga fasilitas umum,” ujar KH Ma’ruf Khozin, menyoroti eskalasi dampak negatif dari kegiatan tersebut.
Agama Menjunjung Tinggi Nilai Nyawa, Penegakan Hukum Adalah Kunci
KH Ma’ruf Khozin lebih lanjut menjelaskan bahwa ajaran agama Islam sangat menjunjung tinggi prinsip perlindungan terhadap nyawa manusia. Oleh karena itu, adanya fatwa dari MUI maupun Surat Edaran (SE) dari Gubernur dinilai belum memadai apabila tidak diimbangi dengan penegakan hukum yang efektif di lapangan oleh aparat kepolisian. Peran kepolisian menjadi krusial dalam mengantisipasi potensi lebih lanjut.
“Kami di MUI cuma sekadar fatwa. Eksekusi lapangan tetap ranah dari kepolisian. Jadi sekali lagi, karena ini masih Agustusan, dan sampai nanti Desember atau tahun baru, pasti terus ada gelaran sound horeg,” tuturnya, mengindikasikan bahwa rentetan kegiatan serupa masih mungkin terjadi hingga akhir tahun.
Apresiasi dan Keprihatinan terhadap Sikap Pejabat Daerah
Di samping menyoroti peran vital kepolisian, KH Ma’ruf Khozin juga memberikan apresiasi kepada sejumlah kepala daerah di Jawa Timur yang dinilai berani dalam menerbitkan larangan resmi terkait kegiatan sound horeg. Namun, beliau juga menyayangkan adanya pejabat daerah yang masih enggan mengeluarkan regulasi serupa. Keengganan ini diduga kuat karena adanya kepentingan politik yang terikat dengan para pengusaha sound horeg.
Kondisi seperti ini dianggap sangat merugikan masyarakat luas. Terlebih lagi, gelaran sound horeg diprediksi akan terus marak terjadi, terutama menjelang perayaan akhir tahun. Sikap tegas dari pemerintah daerah, yang didukung oleh penegakan hukum oleh kepolisian, menjadi harapan utama untuk mencegah jatuhnya korban-korban berikutnya.























