Aktivitas mencurigakan di Tallo, Makassar, berujung pada terbongkarnya sebuah rumah yang diduga kuat menjadi pusat penampungan dan pembongkaran sepeda motor hasil curian. Tindakan tegas ini merupakan respons atas keresahan warga yang melaporkan adanya kegiatan bongkar pasang kendaraan di lokasi tersebut.
Polisi Tallo Ungkap Penampungan Motor Curian Berkat Laporan Warga
Kepolisian Sektor (Polsek) Tallo, Polrestabes Makassar, berhasil menghentikan praktik kriminal yang meresahkan warga. Berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas bongkar-mem-bongkar sepeda motor di sebuah rumah di Jalan AR Dg Ngunjung, Kelurahan Rappokalling, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan.
AKP Asfada, Kapolsek Tallo, menyatakan bahwa kecurigaan warga menjadi kunci utama pengungkapan kasus ini. “Aktivitas yang tidak lazim dan cenderung tertutup di dalam rumah tersebut memicu laporan dari warga yang peduli terhadap keamanan lingkungan mereka,” ujar AKP Asfada.
Kronologi Penggerebekan dan Temuan di Lokasi
Setelah mengumpulkan bukti awal dan memastikan kebenaran informasi, tim Polsek Tallo melakukan penggerebekan. Saat petugas memasuki rumah yang menjadi target, mereka menemukan satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 dalam kondisi yang sudah tidak utuh. Bagian-bagian motor tersebut tampak telah dibongkar, sebuah indikasi kuat adanya aktivitas pembongkaran untuk menghilangkan jejak.
Identifikasi Motor Curian dan Modus Operandi Pelaku
Pemeriksaan mendalam dilakukan terhadap motor yang ditemukan. Pencocokan nomor rangka dan nomor mesin mengungkap fakta mengejutkan: motor tersebut adalah barang bukti dari kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilaporkan hilang pada Mei 2026 di wilayah hukum Polsek Manggala, tepatnya di sekitar Kelurahan Tamangapa.
Pelaku yang berhasil diamankan, berinisial AR (29), memberikan pengakuan terkait modus operandi yang ia jalankan. Ia mengakui sengaja memotong dan mempreteli sepeda motor hasil curian menjadi beberapa bagian kecil. Tujuannya jelas, untuk menyulitkan identifikasi oleh korban maupun aparat penegak hukum.
Lebih lanjut, AR juga mengaku bahwa sebagian komponen dari motor-motor yang dibongkar tersebut telah dijual secara terpisah atau eceran. Strategi ini semakin mempersulit pelacakan dan pemulihan aset bagi para korban serta membuktikan adanya jaringan yang lebih terorganisir dalam praktik curanmor.
Pelimpahan Kasus ke Polsek Manggala untuk Pengembangan Jaringan Lebih Luas
Mengingat Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian awal motor tersebut berada di wilayah hukum Polsek Manggala, penyidik Polsek Tallo memutuskan untuk melimpahkan seluruh proses penyidikan dan pengembangan kasus ini ke Polsek Manggala. Langkah ini diambil dengan harapan dapat mengungkap jaringan sindikat curanmor yang lebih besar di Makassar dan sekitarnya.
Dengan pelimpahan ini, diharapkan penyelidikan lebih lanjut dapat dilakukan secara komprehensif, tidak hanya fokus pada pelaku tunggal, tetapi juga mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam rantai kejahatan ini, serta memutus mata rantai peredaran motor curian di Makassar.
Kontributor: Budi S.
Penyunting: M. Ridham
Add wartakita.id as a preferred source on Google























