Minggu, 11 Oktober 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Segera Cek! Aturan Lengkap dan Jadwal Pencairan THR Pekerja Swasta 2026

by Pewarta Warga
25/02/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 3 mins read
A A
img-1772028885-38abf093b30c96fd

BACA JUGA:

Sulsel Perkuat Pendidikan Vokasi, Jawab Tantangan Industri 4.0 dan Pengangguran

Bank Dunia Beri ‘Alarm’ untuk Kelas Menengah Indonesia: Upah Riil Terus Anjlok, Kualitas Pekerjaan Menurun

Bupati Sidrap Ingatkan ASN & PPPK: Bekerja Ikhlas untuk Rakyat, Perkuat Silaturahmi Pasca-Lebaran

Idul Fitri 1447 H: Ribuan Warga Makassar Rayakan dengan Kunjungan ke Kapal Perang TNI AL di Dermaga

Kementerian ESDM Pastikan Keandalan Pasokan Listrik Sulawesi Jelang Ramadan & Idul Fitri 1447 H

Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja swasta kembali menjadi topik krusial. Memahami aturan, besaran, jadwal pencairan, hingga sanksi pelanggaran menjadi hak dan kewajiban fundamental bagi pekerja dan perusahaan.

Aturan dan Ketentuan Pembayaran THR 2026

Ketetapan mengenai pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) diatur secara resmi melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, serta diperkuat oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Ketentuan ini diperjelas setiap tahunnya melalui Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan terkait Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan.

Mengacu pada SE Menaker Tahun 2025, pembayaran THR wajib dilaksanakan secara penuh oleh pengusaha dan tidak diperkenankan dicicil. Pemerintah juga secara proaktif mengimbau perusahaan untuk menyalurkan THR lebih awal dari batas waktu yang telah ditentukan, yaitu paling lambat H-7 sebelum Hari Raya Idul Fitri. Untuk memastikan kepatuhan dan menangani potensi kendala, pemerintah daerah diminta untuk membentuk Posko Satuan Tugas (Satgas) THR.

Penerima THR yang Berhak

Berdasarkan Permenaker No. 6 Tahun 2016, PP No. 36 Tahun 2021, dan SE Menaker 2025, kriteria pekerja yang berhak menerima THR meliputi:

  • Pekerja atau buruh yang memiliki hubungan kerja, baik berstatus tetap maupun terikat perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).
  • Memiliki masa kerja minimal 1 (satu) bulan secara terus menerus terhitung sejak hubungan kerja dimulai.

Batas Waktu Pembayaran THR

Perusahaan wajib membayarkan THR kepada pekerjanya paling lambat pada H-7 (tujuh hari sebelum) perayaan Hari Raya Keagamaan.

Sanksi bagi Perusahaan yang Melanggar Ketentuan THR

Pemerintah telah menetapkan sanksi tegas bagi pengusaha yang lalai atau menolak memenuhi kewajiban pembayaran THR sesuai peraturan yang berlaku. Detail sanksi ini diatur lebih lanjut dalam peraturan perundang-undangan.

Usulan Percepatan Pembayaran THR dari Serikat Pekerja

Di luar ketentuan resmi batas waktu H-7, berbagai serikat pekerja secara konsisten mendorong pemerintah untuk menetapkan pembayaran THR dilakukan lebih awal. Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, misalnya, mengusulkan agar pencairan THR dipercepat menjadi tiga minggu sebelum Idul Fitri (H-21 Lebaran).

“KSPI dan Partai Buruh meminta kepada pemerintah dan DPR RI agar pembayaran THR dilakukan H-21, bukan H-14 sebagaimana yang DPR usulkan, atau H-7 yang selama ini diputuskan oleh Kemnaker,” ujar Said Iqbal.

Alasan di Balik Usulan Percepatan Pembayaran THR

Menurut Said Iqbal, penentuan pembayaran THR yang terlalu dekat dengan hari raya berpotensi dimanfaatkan oleh sebagian perusahaan untuk melakukan modus-modus yang merugikan pekerja. Beberapa modus yang kerap terjadi meliputi:

  • Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Menjelang Pembayaran THR: Perusahaan melakukan PHK sesaat sebelum periode pembayaran THR untuk menghindari kewajiban tersebut.
  • Dirumahkannya Karyawan Kontrak dan Outsourcing: Karyawan dengan status kontrak atau outsourcing kerap dirumahkan meski masa kontrak mereka masih berlaku, dengan tujuan agar perusahaan tidak perlu membayarkan THR kepada mereka.

Sebagai ilustrasi, Said Iqbal merujuk pada kasus yang terjadi di sektor industri makanan di Gresik, Jawa Timur, di mana perusahaan Mie Sedaap diduga merumahkan karyawannya sebelum Lebaran. Para pekerja tersebut baru diizinkan kembali bekerja setelah Hari Raya Idul Fitri usai, yang mengindikasikan upaya penghindaran pembayaran THR.


Segera Cek! Aturan Lengkap dan Jadwal Pencairan THR Pekerja Swasta 2026 - image 1

Rekomendasikan Wartakita.id
Tags: GajiGaji Karyawanidul fitriketenagakerjaanPekerja SwastaPeraturan KetenagakerjaanTHRTHR 2025Tunjangan Hari Raya
Share8Tweet5Send

ARTIKEL TERKAIT

Seorang tokoh politik dari partai PKB duduk di kantor formalnya, di sekitar berkas hukum dan meja besar dengan telepon dan komputer. Wajah tokoh tersebut menunjukkan ekspresi serius dan fokus. Latar b

PKB Menunggu Putusan MK Sebelum Menentukan Posisi Terhadap Wacana Pemakzulan Gibran

10/10/2026
AI Visual: Putusan MK: Frasa "Tidak Langsung" dalam Pasal Perintangan Penyidikan Dinyatakan Inkonstitusional, Ruang Tafsir Subjektif Tertutup

Presiden Jokowi: Isu Pemakzulan Gibran Harus Dikaji Berdasarkan Hukum

10/10/2026
Letkol Arman being escorted by military personnel outside his residence in Cijantung, Jakarta Timur, following his detention by Mabes TNI for a suspected gambling operation from his home.

Letkol Arman Ditahan Mabes TNI, Rumah Dinasnya Diduga Jadi Markas Judi Online

10/10/2026
Polisi menangkap tersangka perkelahian di minimarket Kembangan Utara, Jakarta Barat, dengan latar belakang kota malam hari

Adu Jago di Minimarket Kembangan Jakbar: Satu Tewas, Satu Ditangkap

10/10/2026
Sebuah pertemuan serius di ruang komisi DPR dengan MA. Untung duduk di meja besar, memimpin diskusi tentang penyelidikan kasus rumah dinas TNI yang digunakan sebagai markas latihan judo. Di sekitarnya

Komisi I DPR Ingatkan TNI: Usut Tuntas Kasus Rumah Dinas Jadi Markas Judol

10/10/2026
Seorang pejabat pemerintah berdiri di balik meja dengan layar besar menampilkan tarif cek kesehatan haji. Seorang pria bernama MA. Untung dan kelompok orang lain mendengarkan dengan cermat dan mencata

Pemerintah Rilis Tarif Cek Kesehatan Haji, Pengetatan Syarat Kesehatan Jemaah

10/10/2026
Politisi MA. Untung berdiri di depan layar besar yang menampilkan logo Mahkamah Konstitusi. Dia mengepal dokumen dan tampak serius dengan ekspresi yang memikirkan. Latar belakang menunjukkan ruang par

Bambang Pacul: Proses MK Ijazah Gibran Belum Sampai ke MPR

09/10/2026
garis-polisi

Perampokan Sadis di Bekasi: Bos Rongsok Dianiaya, Uang Rp100 Juta Raib

09/10/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • wisata dan tradisi nyekar di pulau libukang palopo

    Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    500 shares
    Share 200 Tweet 125
  • Kalla Toyota Palopo Sukses Rebut Hati Komunitas Lewat “Padel with Toyota Hybrid”

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Ole Romeny Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia dengan Jersey Marselino

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Gibran Rakabuming Raka Terganjal Syarat Pendidikan untuk Pilpres 2029

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Hoaks: Prabowo Beri Hadiah Rp 5 Triliun dan Mobil untuk Timnas

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • BMKG: Peringatan Dini Cuaca Besok 11-12 Oktober 2026, Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Kejati Kaltara Ungkap Dugaan Korupsi Kredit Investasi Rp759,4 Miliar di Bank Digital Milik Negara

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • DJP Siapkan Strategi Cari Basis Pajak Baru Antisipasi Kenaikan PTKP

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Peringatan Dini Cuaca BMKG 9-10 Oktober 2026, Ini Daftar Wilayah Terdampak

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Ribuan Warga Mataram Sambut Meriah Bintang MotoGP dalam Riders Parade

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

parfum dengan kharisma sejati 1_cr
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
insta360-go-3s-780x470.jpg
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
Cara Hidup Anak Kost agar Lebih Tenang di Dapur dan Rumah_cr_tn1
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
vespa gts supertech
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
1763287827_Smoothing-vs-Rebonding-vs-Keratin-Mana-yang-Terbaik-untuk-Rambutmu.jpg
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
merawat-aki-mobil-dimusim-hujan-2_cr
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
1763889026-rahasia-kulit-glowing-di-rumah-spa-mandiri-perawatan-diri.jpg
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kulit Glowing di Rumah: Spa Mandiri & Perawatan Diri untuk Beauty Besties

23/11/2025
img-1764775654-b12300608d9039ae
Otomotif

Modifikasi Vespa Matic: 10 Aksesoris ‘Proper’ Budget Pelajar-Sultan

04/12/2025
Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Ingin Rambut ‘Badai’ ala Jisoo Tapi Budget Terbatas? Ini 3 Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan!

29/11/2025
4 rekomendasi parfum anti gerah dan tahan lama di cuaca indonesia_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
Hacker-Gunakan-AI-Claude-Code-untuk-Serangan-Otonomus-–-Repiw.jpg
Gadget

Hacker Gunakan AI Claude Code untuk Serangan Otonomus

14/11/2025
3 kompas batin wartakita_tn1
Gaya Hidup

Jeda di Tengah Badai: Tiga Kompas Batin untuk Mengarungi Gelombang Hidup

20/11/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.