Keputusan Universitas Hasanuddin (Unhas) untuk mempertahankan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada tahun akademik 2026 mendatang menjadi kabar baik bagi ribuan mahasiswa dan calon mahasiswa di Makassar. Kepastian ini menegaskan komitmen institusi terhadap akses pendidikan yang merata, bahkan di tengah gejolak ekonomi.
- Universitas Hasanuddin (Unhas) tidak akan menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada tahun akademik 2026.
- Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat yang masih berjuang.
- Unhas akan mengkompensasi selisih Biaya Kuliah Tunggal (BKT) dari sumber pendapatan lain.
- Institusi berkomitmen penuh agar tidak ada mahasiswa yang terpaksa berhenti kuliah karena kendala biaya.
- Strategi peningkatan kualitas dan pendapatan universitas, termasuk dana abadi untuk beasiswa, terus digalakkan.
Stabilitas UKT 2026: Wujud Kepedulian Unhas terhadap Mahasiswa
Di tengah hiruk pikuk pelaksanaan Ujian Tes Berbasis Komputer (UTBK) 2026, Rektor Unhas, Prof. Jamaluddin Jompa, memberikan penegasan yang sangat berarti. Pernyataan lugasnya dari Makassar pada hari Rabu lalu memastikan bahwa tidak ada rencana kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi seluruh mahasiswa Unhas pada tahun akademik 2026.
Keputusan ini, menurut Prof. Jompa, mencerminkan kepedulian mendalam Unhas terhadap realitas sosial ekonomi masyarakat Indonesia, khususnya para orang tua mahasiswa yang mungkin masih menghadapi berbagai tantangan ekonomi. Beliau memahami betul bahwa UKT merupakan komponen biaya yang sangat sensitif dan memiliki dampak langsung pada perencanaan keuangan keluarga.
Kami merespon kondisi sosial ekonomi masyarakat yang saat ini masih struggling. Kami tidak akan menaikkan UKT, walaupun Biaya Kuliah Tunggal (BKT) harus kami kompensasi dari sumber lain.
Pernyataan ini bukan sekadar janji, melainkan cerminan strategi pengelolaan institusi. Unhas siap mencari sumber pendanaan alternatif di luar pungutan langsung dari mahasiswa untuk menutupi potensi defisit akibat stabilisasi BKT. Ini menunjukkan kematangan dalam manajemen keuangan universitas yang berstatus Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH).
Inovasi Pendapatan dan Dana Abadi untuk Beasiswa
Sebagai PTNBH, Unhas memiliki mandat untuk berinovasi guna meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus menjaga aksesibilitasnya. Rektor Jompa menjelaskan bahwa fokus Unhas tidak hanya pada keterjangkauan biaya, tetapi juga pada peningkatan kualitas pendidikan secara menyeluruh. Untuk mencapai keseimbangan ini, universitas secara aktif mengembangkan berbagai sumber pendapatan baru.
Salah satu strategi utamanya adalah penguatan Badan Usaha Milik Unhas (BUMH) untuk menghasilkan pendapatan yang lebih independen. Pendapatan ini diharapkan dapat menopang operasional dan pengembangan akademik universitas tanpa menambah beban finansial mahasiswa.
Lebih jauh lagi, Unhas membuka pintu lebar bagi masyarakat yang memiliki kepedulian sosial untuk berkontribusi melalui pembentukan dana abadi. Dana yang terkumpul dari program mulia ini akan dialokasikan sepenuhnya untuk program beasiswa. Tujuannya jelas: memastikan bahwa mahasiswa berprestasi, terlepas dari latar belakang ekonomi mereka, dapat terus melanjutkan pendidikan di Unhas.
Komitmen Tanpa Kompromi: Pendidikan Tak Boleh Terhenti karena Biaya
Penegasan terakhir dari Prof. Jamaluddin Jompa adalah komitmen yang tidak dapat ditawar lagi. Unhas bertekad bulat untuk memastikan bahwa tidak ada satu pun mahasiswa yang terpaksa mengubur mimpinya untuk melanjutkan studi hanya karena kendala biaya. Ini adalah janji yang menggarisbawahi pentingnya setiap individu dalam ekosistem pendidikan Unhas.
“Jadi saya tegaskan tidak ada istilah mahasiswa berhenti kuliah karena tidak ada biaya. Kita akan lakukan apapun agar hal itu tidak terjadi,” pungkas beliau dengan nada penuh keyakinan. Komitmen ini menjadi fondasi kuat bagi Unhas dalam menjalankan misinya sebagai benteng pendidikan tinggi yang inklusif dan berkualitas, tidak hanya bagi Sulawesi Selatan, tetapi juga bagi Indonesia.
Kontributor: A. Untung
Penyunting: M. Ridham























