Pemerintah Kota Makassar mengambil langkah strategis dalam meningkatkan aksesibilitas layanan publik. Kini, masyarakat tidak perlu lagi berjauh-jauh ke kantor dinas untuk mengurus dokumen kependudukan penting. Unit pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) kini hadir lebih dekat, langsung di tingkat kelurahan.
- Unit pelayanan Adminduk di tingkat kelurahan diluncurkan untuk mempermudah masyarakat Makassar.
- Layanan ini mencakup perekaman dan pencetakan KTP-el, KK, KIA, akta, serta aktivasi IKD.
- Inisiatif ini bertujuan memangkas birokrasi, mengurangi antrean, dan memotong jarak akses pelayanan.
- Kecamatan Biringkanaya menjadi pilot project, mencakup kebutuhan hingga enam kelurahan sekitarnya.
- Konsep serupa direncanakan akan direplikasi di kecamatan lain dengan evaluasi matang.
Makassar Dekatkan Pelayanan Adminduk: Akses Lebih Mudah di Tingkat Kelurahan
Inovasi pelayanan publik kembali dihadirkan oleh Pemerintah Kota Makassar. Melalui perluasan jangkauan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk), kini masyarakat dapat mengakses berbagai layanan vital tersebut langsung di kelurahan masing-masing. Peluncuran unit pelayanan ini diawali dengan pengoperasian di Kecamatan Biringkanaya, tepatnya di Kelurahan Daya.
Dokumen Kependudukan dalam Genggaman: Apa Saja yang Disediakan?
Kehadiran unit pelayanan baru ini membawa angin segar bagi warga di sekitar Kelurahan Daya dan wilayah sekitarnya. Kini, berbagai urusan dokumen kependudukan yang sebelumnya mengharuskan kunjungan ke kantor dinas di tingkat kota, dapat diselesaikan di unit kelurahan. Layanan yang tersedia meliputi:
- Perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el).
- Pengurusan Kartu Keluarga (KK).
- Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA).
- Pembuatan akta kelahiran.
- Pengurusan akta kematian.
- Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
- Penerbitan Surat Keterangan Tidak Mampu.
Mengapa Inisiatif Ini Penting? Strategi Mendekatkan Pelayanan
Wali Kota Makassar, Bapak Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa langkah strategis ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk menghadirkan pelayanan publik yang benar-benar inklusif, cepat, dan responsif. Beliau menjelaskan bahwa fokus pelayanan yang terpusat di satu kantor kecamatan atau dinas seringkali menyulitkan akses masyarakat.
"Sejak awal komitmen kami memberikan pelayanan terbaik dan mendekatkan pada masyarakat di semua tingkatan Kota Makassar. Kalau pelayanan hanya terfokus di satu kantor kecamatan, tentu akses masyarakat menjadi lebih jauh," ujar Munafri Arifuddin.
Dengan adanya titik layanan baru di kelurahan, diharapkan birokrasi dapat dipangkas secara signifikan, antrean panjang di kantor dinas dapat terurai, dan yang terpenting, jarak akses bagi masyarakat menjadi lebih pendek dan efisien.
Pilot Project di Biringkanaya: Pertimbangan Lokasi dan Cakupan Layanan
Peresmian unit pelayanan Adminduk di Kecamatan Biringkanaya, Kelurahan Daya, menandai dimulainya perluasan layanan ini. Pemilihan Kecamatan Biringkanaya sebagai lokasi percontohan bukanlah tanpa alasan. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar, Bapak Muhammad Hatim, menjelaskan bahwa pertimbangan utama adalah kepadatan penduduk dan luas wilayah.
Menurut Hatim, Kecamatan Biringkanaya memiliki cakupan wilayah yang luas dengan jumlah penduduk yang signifikan. Oleh karena itu, penambahan titik layanan dan fasilitas menjadi krusial untuk merespons kebutuhan masyarakat.
"Kecamatan Biringkanaya ini wilayahnya luas dan penduduknya padat, sehingga kita perlu membagi titik layanan dan menambah fasilitas pelayanan. Hadirnya unit layanan ini kita harapkan mampu mempercepat proses sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik yang lebih merata," tambah Hatim.
Unit Pelayanan Biringkanaya ini diproyeksikan mampu melayani kebutuhan administrasi kependudukan bagi warga di hingga enam kelurahan di sekitarnya.
Rencana ke Depan: Replikasi dan Diversifikasi Layanan
Keberhasilan konsep pelayanan Adminduk di tingkat kelurahan ini membuka peluang untuk direplikasi di kecamatan-kecamatan lain di Kota Makassar. Namun, Pemerintah Kota menegaskan bahwa setiap perluasan akan dilakukan dengan perhitungan matang.
"Prinsipnya bisa diterapkan di kecamatan lain, tapi tetap harus kita hitung dengan baik. Jangan sampai membuka layanan baru justru menambah beban biaya tanpa dampak signifikan. Yang paling penting adalah manfaat langsung yang dirasakan masyarakat," tegas Wali Kota Munafri Arifuddin.
Selain mereplikasi unit layanan Adminduk, Pemkot Makassar juga berencana untuk menambah diversifikasi jenis layanan sosial lainnya di tingkat kelurahan. Tujuannya adalah untuk mencegah sentralisasi pelayanan dan memastikan seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan kemudahan akses terhadap berbagai bentuk dukungan dan layanan dari pemerintah.
Kontributor: MA. Untung
Penyunting: Budi S.























