Sabtu, 18 April 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Makassar & Sulsel

Putusan PN Jakarta Pusat Bukan Meminta KPU Menunda Pemilu 2024

Tetapi Mengulang Tahapan Pemilu 2024 Yaitu Verifikasi Parpol, Berdasarkan Tuntutan Partai Prima

by Redaktur
03/03/2023
in Makassar & Sulsel
Reading Time: 2 mins read
A A
Putusan PN Jakarta Pusat Bukan Meminta KPU Menunda Pemilu 2024 - Featured

JAKARTA – Putusan PN Jakarta Pusat itu berpotensi untuk ”digoreng” secara politik dan mempertajam perbedaan pandangan dalam masyarakat. Padahal, pengurus Prima mengajukan gugatan perdata itu bukan untuk menunda penyelenggaraan Pemilu 2024, melainkan memperjuangkan hak keperdataannya untuk ikut sebagai peserta pemilu.

“Tidak mengatakan menunda pemilu ya, tidak, cuma itu bunyi putusannya seperti itu, “menghukum untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024″. Ya itu amar putusannya itu,” kata Zulkifli Atjo saat ditemui di PN Jakarta Pusat, Kamis (3/2/2023).

Baca Juga: Yusril: Putusan PN Jakarta Pusat Perintahkan Tunda Pemilu Keliru

Zulkifli menegaskan bahwa gugatan yang diajukan Partai Prima belum berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Oleh sebab itu, KPU sebagai pihak tergugat dapat melakukan upaya hukum banding jika tidak sependapat dengan putusan tersebut.

“Jadi upayanya itu ada banding, ada kasasi, ini bukan sengketa partai politik ya. Ini adalah sengketa gugatan melawan hukum,” kata Zulkifli.

“Saya dengar (dari media) dalam putusan ini KPU sudah menyatakan banding. Tentu kita akan tunggu putusannya apakah Pengadilan Tinggi DKI sependapat dengan PN Jakarta Pusat kita tunggu lagi,” ucapnya.

Lebih lanjut, Zulkifli enggan mengomentari putusan yang telah diketuk majelis hakim tersebut benar atau tidak. Apalagi, sebagai hakim ia dilarang mengomentari sebuah perkara.

Juru Bicara PN Jakarta Pusat ini hanya menjelaskan bahwa Partai Prima telah mengajukan gugatan itu terkait tahapan verifikasi pemilu.

“Jadi saya sebagai itu tidak punya area untuk menjelaskan itu. Saya hanya menjelaskan amar putusan yang ada di depan saya yang telah terverifikasi kepada majelisnya,” kata Zulkifli.

“Jadi intinya Prima mengajukan gugatan karena merasa dirugikan tentang verifikasi itu. Jadi barang kali setelah tidak terverifikasinya Partai Prima mengakibatkan dia tidak bisa ikut pemilu, itu lah latarbelakangnya dia mengajukan gugatan,” jelasnya

KPU memutuskan Prima tidak lolos dalam proses verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024. Hal ini sesuai putusan Majelis Hakim PN Jakarta Pusat, yang menyatakan Prima adalah parpol yang dirugikan dalam proses verifikasi administrasi oleh tergugat. KPU pun harus membayar ganti rugi senilai Rp 500 juta.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tentu saja berwenang menangani perkara perdata. Hukum perdata adalah sejumlah aturan yang mengatur hubungan subyek hukum: orang atau badan hukum dengan subyek hukum lainnya, dengan menitikberatkan pada kepentingan pribadi dari subyek hukum itu.

Putusan Majelis Hakim PN Jakarta Pusat itu harus dibaca hanya berlaku bagi Prima dan KPU, serta tidak berlaku bagi peserta pemilu lain dan masyarakat. KPU dan Prima saja.

Memang putusan itu membingungkan masyarakat dan berpotensi tidak bisa dijalankan. Mekanisme banding bisa dipakai untuk menguji putusan itu, atau dilakukan uji publik. (*)

 

BACA JUGA:

Manifesto Reformasi Parpol: Membubarkan ‘PO Bus’ dan Mengembalikan Daulat Rakyat

Belajar dari Venezuela: Jangan Sampai Jari Kelingking Kita Jadi Pemicu Kebangkrutan Negara

RUU Perampasan Aset 2025: Masuk Prolegnas (Lagi), Taktik “Buying Time” atau Harapan Palsu?

Kaleidoskop Politik 2025: Ujian Pertama Transisi dan Seni “Menari” di Antara Dua Karang

Arab Saudi Memutih: Antara Anomali Iklim dan Nubuat ‘Tanah Arab Kembali Hijau’

Tags: KPUPenundaan Pemilu 2024wartakita
Share6Tweet4Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Putusan PN Jakarta Pusat Bukan Meminta KPU Menunda Pemilu 2024 - Featured

El Nino ‘Godzilla’ Picu Krisis Air di Makassar: Pasokan Baku PDAM Anjlok Drastis

17/04/2026
Putusan PN Jakarta Pusat Bukan Meminta KPU Menunda Pemilu 2024 - Featured

Macawa Fest 2026 Makassar: Revolusi Kualitas Event dengan Standar ISO 9001:2015

17/04/2026
Putusan PN Jakarta Pusat Bukan Meminta KPU Menunda Pemilu 2024 - Featured

Polresta Mamuju Perketat Pengawasan Elpiji 3 Kg: Pastikan Pasokan Tepat Sasaran dan Harga Terjangkau

17/04/2026
Putusan PN Jakarta Pusat Bukan Meminta KPU Menunda Pemilu 2024 - Featured

Omzet UMKM Sidrap Meroket: Kisah Sukses Turnamen Domino Bupati Cup II

17/04/2026
Putusan PN Jakarta Pusat Bukan Meminta KPU Menunda Pemilu 2024 - Featured

Sulawesi Selatan Mendesak Regulasi Tegas: Kompensasi Platform Digital untuk Konten Berita Demi Keberlanjutan Jurnalisme Faktual

17/04/2026
Putusan PN Jakarta Pusat Bukan Meminta KPU Menunda Pemilu 2024 - Featured

MTQ XXXIV Sulsel: Memperkuat Kecintaan Al-Qur’an dan Syiar Islam di Bumi Maros

14/04/2026
Putusan PN Jakarta Pusat Bukan Meminta KPU Menunda Pemilu 2024 - Featured

Sampah di Lapangan Syekh Yusuf Gowa Jadi Sorotan: Kadispora Lakukan Evaluasi dan Tingkatkan Standar Kebersihan

14/04/2026
Putusan PN Jakarta Pusat Bukan Meminta KPU Menunda Pemilu 2024 - Featured

MTQ XXXIV Sulsel 2026 Dibuka Virtual: Harapan Menag untuk Kebangkitan Prestasi Nasional dari Bumi Celebes

14/04/2026

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Putusan PN Jakarta Pusat Bukan Meminta KPU Menunda Pemilu 2024 - Featured

    Trik Makeup Tipis & Natural untuk Sekolah Anti Razia Guru

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Chat Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa Hukum UI: Analisis Mendalam dan Tindakan Fakultas

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Sudah Dapat Video Anu? Jangan Sebarkan!

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Foto SBY dan Boediono masih terpasang di ruang kelas siswa

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Potong Rambut Sendiri di Rumah Anti Gagal: Panduan Lengkap ala Beauty Bestie!

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Begini Cara Camatan Panakkukang Cegah Banjir

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Tragedi di Makassar: Judi Online dan Miras Picu Aksi Brutal, Sepupu Tewas, Istri Luka Parah

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Tutorial Retouch Smoothing Rambut Yang Sering Smoothing

    531 shares
    Share 212 Tweet 133
Putusan PN Jakarta Pusat Bukan Meminta KPU Menunda Pemilu 2024 - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Putusan PN Jakarta Pusat Bukan Meminta KPU Menunda Pemilu 2024 - Featured
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
Putusan PN Jakarta Pusat Bukan Meminta KPU Menunda Pemilu 2024 - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Rambut ‘Badai’ ala Jisoo Tapi Budget Terbatas? Ini 3 Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan!

29/11/2025
menari bersama misteri nara saluna
Gaya Hidup

Merasa Tertinggal dari Teman Seusiamu? Mari Berdamai dengan “Garis Waktu” Hidup yang Tak Terduga

29/11/2025
Putusan PN Jakarta Pusat Bukan Meminta KPU Menunda Pemilu 2024 - Featured
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
Putusan PN Jakarta Pusat Bukan Meminta KPU Menunda Pemilu 2024 - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
Putusan PN Jakarta Pusat Bukan Meminta KPU Menunda Pemilu 2024 - Featured
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
Putusan PN Jakarta Pusat Bukan Meminta KPU Menunda Pemilu 2024 - Featured
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
Putusan PN Jakarta Pusat Bukan Meminta KPU Menunda Pemilu 2024 - Featured
Gadget

7 Gadget Traveling Wajib Bawa Buat Liburan Nataru (Anti Lowbat)

25/12/2025
Putusan PN Jakarta Pusat Bukan Meminta KPU Menunda Pemilu 2024 - Featured
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
Putusan PN Jakarta Pusat Bukan Meminta KPU Menunda Pemilu 2024 - Featured
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
Putusan PN Jakarta Pusat Bukan Meminta KPU Menunda Pemilu 2024 - Featured
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
Putusan PN Jakarta Pusat Bukan Meminta KPU Menunda Pemilu 2024 - Featured
Gadget

Hacker Gunakan AI Claude Code untuk Serangan Otonomus

14/11/2025
Putusan PN Jakarta Pusat Bukan Meminta KPU Menunda Pemilu 2024 - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.