Sabtu, 20 Desember 2025
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Presiden Prabowo Subianto Merehabilitasi Mantan Direktur Utama PT ASDP, Ira Puspadewi, dan Dua Pejabat Lainnya

Keadilan Substantif atau Manuver Politik? Mari kita telaah bersama

by Redaktur
25/11/2025
in Berita Terkini, Hukum & Keadilan, Nasional
Reading Time: 4 mins read
A A
Presiden Prabowo Subianto Merehabilitasi Mantan Direktur Utama PT ASDP, Ira Puspadewi, dan Dua Pejabat Lainnya

Foto: Ilustrasi berdasarkan isi artikel. Dibuat dengan AI oleh wartakita.id

Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada mantan Direktur Utama PT ASDP, Ira Puspadewi, dan dua pejabat lainnya.

Keputusan ini menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah ini wujud keadilan substantif atau malah langkah politis? Mari kita telaah bersama.

Vonis dan Dissenting Opinion

Kasus ini bermula dari vonis 4,5 tahun penjara terhadap Ira Puspadewi. Ia dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara. Namun, sidang putusan memunculkan catatan berbeda dari Ketua Majelis Hakim Sunoto. Ia menyampaikan dissenting opinion, menilai Ira dan dua terdakwa lain seharusnya dibebaskan.

Hakim Sunoto berargumen tidak ada niat jahat atau keuntungan pribadi. Kinerja bisnis ASDP pun dinilai positif. Tiga keraguan utama diungkapkan: soal niat jahat, metode penghitungan kerugian negara yang tidak sahih, dan batas tipis antara keputusan bisnis yang kurang optimal dengan tindak pidana.

Menurut hakim, kasus ini lebih cocok diselesaikan melalui jalur perdata atau sanksi administratif. Pemidanaan direksi dikhawatirkan membuat profesional takut mengambil keputusan bisnis. Namun, mayoritas hakim tetap memutuskan Ira bersalah.

Keputusan Rehabilitasi

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengumumkan usulan rehabilitasi ini dibawa ke rapat terbatas. Presiden Prabowo Subianto menyetujui penggunaan haknya untuk merehabilitasi ketiga eks pejabat ASDP tersebut. Keputusan ini kemudian diproses sesuai peraturan perundang-undangan.

Prasetyo menyatakan Presiden menandatangani surat rehabilitasi pada sore hari. Ia bersama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Seskab Teddy Indra Wijaya diminta menyampaikan keputusan ini kepada publik. Rehabilitasi ini diberikan berdasarkan permohonan dari Kementerian Hukum.

Aspirasi Masyarakat dan Kajian Hukum

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menambahkan, keputusan ini juga merupakan respons terhadap aspirasi masyarakat. Kelompok masyarakat telah menyampaikan pandangan mereka. Tim kemudian melakukan kajian hukum terhadap perkara yang penyelidikannya dimulai sejak Juli 2024.

Dasco menegaskan, mereka menerima masukan dari berbagai pihak. Kajian hukum dilakukan secara mendalam sebelum keputusan rehabilitasi diambil. Hal ini menunjukkan adanya upaya mendengarkan suara publik dalam proses hukum.

Dampak Jangka Panjang: Keadilan atau Kriminalisasi Bisnis?

Keputusan rehabilitasi ini membuka kembali perdebatan tentang definisi keadilan substantif. Apakah ini berarti ada kekeliruan dalam proses hukum sebelumnya? Atau ada pertimbangan lain di balik keputusan ini?

Jika hakim yang memutus perkara melihat adanya keraguan substantif, rehabilitasi ini bisa dianggap sebagai langkah korektif. Ini menegaskan pentingnya pembuktian niat jahat dan kerugian riil dalam kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik. Penekanan pada aspek niat jahat dan kerugian negara yang terukur secara sahih adalah krusial.

Namun, di sisi lain, keputusan ini bisa menimbulkan persepsi bahwa intervensi politik dapat membatalkan putusan pengadilan. Hal ini berpotensi mengikis kepercayaan publik terhadap independensi peradilan. Apalagi jika aspirasi masyarakat yang dimaksud adalah tekanan untuk membebaskan terdakwa.

Dampak paling nyata mungkin dirasakan oleh para profesional di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ketakutan untuk mengambil keputusan strategis bisa meningkat. Mereka khawatir keputusan bisnis yang berisiko, meskipun demi kemajuan perusahaan, dapat berujung pada jerat pidana. Rehabilitasi ini, jika tidak dijelaskan secara transparan, bisa saja dianggap sebagai sinyal bahwa keputusan bisnis yang berisiko akan selalu ada celah untuk dibenahi.

Pertanyaan krusialnya adalah: bagaimana negara menyeimbangkan upaya pemberantasan korupsi dengan perlindungan terhadap profesional yang menjalankan tugasnya? Keadilan harus ditegakkan tanpa mengorbankan efektivitas tata kelola perusahaan.

Menuju Tata Kelola yang Lebih Baik

Kasus ini menjadi pengingat bahwa batas antara keputusan bisnis yang tidak optimal dan tindak pidana seringkali tipis. Perlu ada kejelasan standar operasional dan kerangka hukum yang membedakan keduanya.

Pemerintah perlu memastikan bahwa proses hukum terhadap pejabat publik dilakukan secara adil dan objektif. Penekanan pada bukti kuat dan niat jahat harus menjadi prioritas. Selain itu, sistem peradilan harus mampu memberikan rasa keadilan bagi semua pihak, termasuk terdakwa dan masyarakat. Pengadilan seharusnya adil, dalam arti menegakkan keadilan berdasarkan fakta yuridis dan non-yuridis. Menegakkan keadilan yang tak hanya formal, tetapi juga subtantif.

Rehabilitasi ini harus menjadi momentum untuk evaluasi. Bagaimana sistem pengawasan dan audit di BUMN dapat diperbaiki? Bagaimana proses pengambilan keputusan strategis dapat dilindungi dari tuduhan yang tidak berdasar? Sejauh mana sistem hukum dan peradilan di negara kita telah mengakomodir keadilan subtantif?

Pada akhirnya, keputusan Presiden memberikan rehabilitasi (kali kedua di bulan November 2025, yang pertama, baca: “Presiden Prabowo Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara yang Divonis Kasus Pungutan“) membuktikan bahwa keadilan subtantif itu masih ada bukanlah harapan kosong, walau adanya di ‘gerbang terakhir’, perlu dianalisis lebih jauh. Lepas dari kredit poin politis, yang merupakan ‘keuntungan’ logis dari setiap upaya penegakan hukum dan keadilan.

BACA JUGA:

OTT KPK Gencar: Bekasi, Banten, Kalsel Jadi Sorotan

PT TBS Diduga Perparah Banjir Sumatra, Bareskrim Selidiki

Banjir Sumatra: Opsi Relokasi Korban Menjadi Prioritas Utama Pemerintah

Non-Conviction Based Asset Forfeiture: Senjata Mematikan yang Paling Dihindari Oligarki di Senayan

Menolak Lupa di Tengah Drama Senayan: RUU Perampasan Aset dan Harga Mahal Sebuah Pengampunan

Apakah Presiden harus selalu menjadi jalan bagi keadilan yang lebih substantif untuk individu yang terlibat? Atau ia justru membuka celah bagi intervensi yang dapat melemahkan supremasi hukum yang kembali menunjukkan butuh akan kalibrasi.

Tags: ASDPhukumKeadilankorupsiPejabat BUMNrabowo SubiantoRehabilitasi
Share6Tweet4Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

img 1766193255 09db2e05d5c8143b

PLTS Cirata: Terbesar se-Asia Tenggara, Langkah Nyata Transisi Energi

20/12/2025
img 1766191019 b29f6adf3d1f49cf

Ubud International Art Festival: Kebangkitan Seni Global 2025

20/12/2025
img 1766088111 a49eef7ab21a43f0

SEA Games 2025: Emas Tembus Target, Indonesia Pesta Juara!

19/12/2025
img 1766088164 341c9de7acfe8177

OTT KPK Gencar: Bekasi, Banten, Kalsel Jadi Sorotan

19/12/2025
img 1766088264 f60932e871b2b37f

Bantuan 30 Ton Beras UEA Dikembalikan ke Asal, Ini Alasan Wali Kota Medan

19/12/2025
img 1766088324 61d707eb5ce66202

Komet Antarbintang Dekati Bumi: Momen Langka 19 Desember 2025

19/12/2025
fenomena anak bunh ibu

Tragedi Medan: Ketika Amarah Terpendam Remaja Merusak Harmoni Keluarga

19/12/2025
img 1766089958 25041808daeacfb0

UPDATE Aceh: Hampir 2 Juta Jiwa Terdampak, 456 Tewas

19/12/2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • img 1765443169 47a1c7497e177018

    Pajak Donasi Bencana? Begini Fakta Terbaru Bansos Diaspora

    552 shares
    Share 221 Tweet 138
  • UPDATE Banjir Bandang dan Longsor Sumatra: 995 Tewas, 226 Hilang Saat Evakuasi Berlanjut

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Bantuan 30 Ton Beras UEA Dikembalikan ke Asal, Ini Alasan Wali Kota Medan

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • 10 Model Rambut Pria yang Cocok Untuk Menutupi Pipi Chubby 💈✂️

    3730 shares
    Share 1492 Tweet 933
  • Bantuan Banjir Aceh Menumpuk: Viral Warganet Ungkap Sebagian Birokrasi Lumpuhkan Donasi

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Komet Antarbintang Dekati Bumi: Momen Langka 19 Desember 2025

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Kembali Kokoh: Gedung DPRD Sulsel & Makassar Dibangun Ulang

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Drone Ilegal Picu Serangan WNA Cina ke TNI di Ketapang

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Harga Kopra Sulawesi Bergerak Liar: Petani Kelapa Terjepit, Hilirisasi Jadi Harapan

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Darah di Menorah dan Keberanian Ahmed: Saat Penjual Buah Muslim Menjadi Perisai Hanukkah di Bondi

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Parfum Lokal Wangi Sultan: Mirip Niche Eropa, Harga Murah!
Gaya Hidup

Parfum Lokal Wangi Sultan: Mirip Niche Eropa, Harga Murah!

04/12/2025
Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas

29/11/2025
Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming
Gadget

Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming

15/11/2025
Modifikasi Vespa Matic: 10 Aksesoris ‘Proper’ Budget Pelajar-Sultan
Otomotif

Modifikasi Vespa Matic: 10 Aksesoris ‘Proper’ Budget Pelajar-Sultan

04/12/2025
Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
img 1764471350 26f1c112a772ad44.jpg
Fashion & Kecantikan

Azzaro The Most Wanted: Parfum Pria yang Memikat dengan Aroma Melenakan

14/12/2025
menari bersama misteri nara saluna
Gaya Hidup

Merasa Tertinggal dari Teman Seusiamu? Mari Berdamai dengan “Garis Waktu” Hidup yang Tak Terduga

29/11/2025
Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
tips keselamatan saat gempa bumi
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2015

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.