Selasa, 19 Mei 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Cak Imin Prihatin, Bupati Cilacap Ditangkap KPK Terkait Dugaan Pemerasan

by Pewarta Warga
16/03/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 4 mins read
A A
Cak Imin Prihatin, Bupati Cilacap Ditangkap KPK Terkait Dugaan Pemerasan - Featured

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, menyatakan keprihatinan mendalam atas penangkapan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Syamsul, yang juga merupakan kader PKB, kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap bawahannya.

  • Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menyayangkan penangkapan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman oleh KPK.
  • Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Cilacap Sadmoko Danardono ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan.
  • Modus operandi diduga melibatkan permintaan uang dari ASN untuk kebutuhan pribadi dan eksternal menjelang Lebaran 2026.
  • KPK menyita uang tunai Rp 610 juta sebagai barang bukti dugaan pemerasan.
  • Kedua tersangka dijerat pasal terkait Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman berat.

Kronologi Penangkapan dan Penetapan Tersangka

Penangkapan terhadap Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 13 Maret 2026, telah menimbulkan perhatian publik, terutama di kalangan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Cak Imin, mengungkapkan rasa prihatinnya atas peristiwa tersebut. Syamsul Auliya Rachman, yang juga merupakan kader PKB, kini berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan terhadap para bawahannya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

“Ya, kami prihatin. Tidak menyangka,” ujar Cak Imin pada Minggu (15/3/2026) di kantor DPP PKB, Jakarta. Pernyataan ini menunjukkan respons awal dari pimpinan partai terkait salah satu kadernya yang tersandung masalah hukum.

Cak Imin juga menegaskan komitmen PKB terhadap penegakan hukum dan mengingatkan seluruh kadernya untuk menjauhi praktik-praktik korupsi. “Tentu kita hormati proses hukum sajalah. Yang penting semua Bupati PKB jangan pernah terjebak pada hal-hal yang membahayakan dan menuju korupsi,” tegasnya. Sikap ini mencerminkan upaya partai untuk menjaga integritas dan nama baiknya di mata publik.

Sebelumnya, penangkapan Syamsul Auliya Rachman dilakukan melalui operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada tanggal 13 Maret 2026. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan intensif, KPK secara resmi menetapkan Syamsul bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, Sadmoko Danardono, sebagai tersangka dalam kasus ini.

Dugaan Pemerasan dan Uang yang Disita

Indikasi kuat menunjukkan bahwa Syamsul Auliya Rachman dan Sadmoko Danardono diduga terlibat dalam praktik pemerasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Modus operandi yang terungkap adalah permintaan sejumlah uang dari para kepala dinas. Uang tersebut diduga diperuntukkan untuk memenuhi kebutuhan pribadi Bupati dan keperluan eksternal lainnya, dengan batas waktu pengumpulan sebelum libur Hari Raya Idulfitri 2026.

Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur, menjelaskan lebih lanjut mengenai peran Sekda Cilacap dalam kasus ini. Sadmoko Danardono dilaporkan turut memberikan instruksi kepada sejumlah pejabat lain, termasuk SUM, FER, dan BUD, untuk berkomunikasi dan mengkoordinir permintaan uang dari Bupati Syamsul Auliya Rachman. “SAD turut memberikan perintah kepada SUM, FER, dan BUD, untuk mengkomunikasikan dan mengkoordinir permintaan uang dari AUL terkait kebutuhan THR untuk pribadi dan eksternal tersebut, harus terkumpul sebelum masa libur Lebaran 2026, yaitu tanggal 13 Maret 2026,” ungkap Asep Guntur. Pernyataan ini memperjelas bagaimana aliran dana tersebut diduga dikelola.

Dalam rangkaian operasi penggeledahan dan penyitaan, KPK berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp 610 juta. Uang tersebut diduga kuat merupakan hasil dari praktik pemerasan yang dilakukan oleh Bupati Syamsul Auliya Rachman terhadap para bawahannya.

Jerat Pasal dan Ancaman Hukuman

Atas perbuatannya yang diduga melawan hukum, Syamsul Auliya Rachman dan Sadmoko Danardono kini dijerat dengan pasal-pasel pidana korupsi yang serius. Keduanya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 20 huruf c Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ketentuan hukum ini memberikan ancaman hukuman yang berat bagi para pelaku tindak pidana korupsi, termasuk pemerasan oleh pejabat publik. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.


Cak Imin Prihatin, Bupati Cilacap Ditangkap KPK Terkait Dugaan Pemerasan - image 1

BACA JUGA:

Kondisi Kesehatan Nadiem Makarim Memburuk Pascaoperasi, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Rp2,1 Triliun

Kolaborasi Makassar, ATR/BPN, dan KPK: Fondasi Penguatan Tata Kelola Aset Daerah Demi Transparansi dan Ekonomi Berkembang

Polemik Pembatasan Jabatan Ketua Umum Parpol: KPK Usulkan Dua Periode, Siapa Pemimpin Terlama?

Pencabutan Insentif Kendaraan Listrik Dinilai Berisiko Hambat Pasar Massal di Indonesia

KPK Usulkan Capres/Cawapres dari Kaderisasi Partai: Respons Beragam Parpol dan Figur Publik

Tags: Bupati CilacapCak Imindugaan pemerasankorupsiKPKOTT KPKPKBSadmoko DanardonoSyamsul Auliya Rachman
Share8Tweet5Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Cak Imin Prihatin, Bupati Cilacap Ditangkap KPK Terkait Dugaan Pemerasan - Featured

Menkeu Purbaya Jelaskan Lelucon Prabowo Soal Dolar di Desa: “Untuk Menghibur Rakyat”

19/05/2026
Cak Imin Prihatin, Bupati Cilacap Ditangkap KPK Terkait Dugaan Pemerasan - Featured

Intersepsi Misi Kemanusiaan: Israel Tangkap Sembilan WNI, Kemlu Tuntut Pembebasan Segera

19/05/2026
Cak Imin Prihatin, Bupati Cilacap Ditangkap KPK Terkait Dugaan Pemerasan - Featured

Bedah Artikel The Economist: Ancaman Krisis Ekonomi dan Demokrasi Indonesia di Era Prabowo?

18/05/2026
Cak Imin Prihatin, Bupati Cilacap Ditangkap KPK Terkait Dugaan Pemerasan - Featured

Doris Candra: Kisah Kelam WNI yang Nyaris Dibuang ke Laut Akibat Penipuan Bisnis Timah di Malaysia

17/05/2026
Cak Imin Prihatin, Bupati Cilacap Ditangkap KPK Terkait Dugaan Pemerasan - Featured

Pelaku Sekap-Perkosa Mahasiswi di Makassar Tertangkap di Tanjung Perak: Modus Lowongan Babysitter Terungkap

17/05/2026
Cak Imin Prihatin, Bupati Cilacap Ditangkap KPK Terkait Dugaan Pemerasan - Featured

Tragedi di Palembang: Anggota TNI Tewas Ditembak Rekan Sesama Anggota Saat Joget di Tempat Hiburan

17/05/2026
Cak Imin Prihatin, Bupati Cilacap Ditangkap KPK Terkait Dugaan Pemerasan - Featured

Di Balik Layar: Perlakuan Aneh Pasukan Pengawal Trump terhadap Barang dari Tiongkok

17/05/2026
Cak Imin Prihatin, Bupati Cilacap Ditangkap KPK Terkait Dugaan Pemerasan - Featured

Menko Yusril sebut tak ada larangan nobar Film Pesta Babi

16/05/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Cak Imin Prihatin, Bupati Cilacap Ditangkap KPK Terkait Dugaan Pemerasan - Featured

    Dekranasda Kota Makassar Meriahkan Parade Budaya di Solo dengan Pesona Kuliner

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Daftar Rumah Sakit dan Bidan Penerima Vaksin Palsu

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Simak Petunjuk BNPB Saat Puting Beliung

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • NIKKOR Z 35mm f/1.4: Cahaya Berlimpah dengan Harga Terjangkau

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Pocari Sweat Run Edisi 10 Tahun Ukir Sejarah Baru

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Tantangan dalam Membangun Smart City: Antara Teknologi dan Realita

    130 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Pelindo IV Gelar Jalan Sehat Dan Nonton Bareng

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Review Samsung Galaxy S20 FE, Lebih Murah dari Galaxy S20

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Tren Model Rambut Wanita 2026: Gaya “Hybrid” & Low Maintenance, Terobosan Salwa Salon

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Dani Olmo: Pahlawan Spanyol yang Menggagalkan Gol Inggris di Menit 90

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Cak Imin Prihatin, Bupati Cilacap Ditangkap KPK Terkait Dugaan Pemerasan - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Cak Imin Prihatin, Bupati Cilacap Ditangkap KPK Terkait Dugaan Pemerasan - Featured
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
Cak Imin Prihatin, Bupati Cilacap Ditangkap KPK Terkait Dugaan Pemerasan - Featured
Gadget

7 Gadget Traveling Wajib Bawa Buat Liburan Nataru (Anti Lowbat)

25/12/2025
skincare kulit kering 2 e1766181785188.jpg
Fashion & Kecantikan

7 Jurus Pilih Pelembap Bikin Glowing Sehat

20/12/2025
Cak Imin Prihatin, Bupati Cilacap Ditangkap KPK Terkait Dugaan Pemerasan - Featured
Gaya Hidup

Jeda di Tengah Badai: Tiga Kompas Batin untuk Mengarungi Gelombang Hidup

20/11/2025
Cak Imin Prihatin, Bupati Cilacap Ditangkap KPK Terkait Dugaan Pemerasan - Featured
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
Cak Imin Prihatin, Bupati Cilacap Ditangkap KPK Terkait Dugaan Pemerasan - Featured
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
Cak Imin Prihatin, Bupati Cilacap Ditangkap KPK Terkait Dugaan Pemerasan - Featured
Fashion & Kecantikan

Bosan Jomblo atau Hubungan Terasa Hambar? Pikat dengan 4 Parfum “Date Night” Menggoda Ini

29/11/2025
Cak Imin Prihatin, Bupati Cilacap Ditangkap KPK Terkait Dugaan Pemerasan - Featured
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
Cak Imin Prihatin, Bupati Cilacap Ditangkap KPK Terkait Dugaan Pemerasan - Featured
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
Cak Imin Prihatin, Bupati Cilacap Ditangkap KPK Terkait Dugaan Pemerasan - Featured
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
Cak Imin Prihatin, Bupati Cilacap Ditangkap KPK Terkait Dugaan Pemerasan - Featured
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
Cak Imin Prihatin, Bupati Cilacap Ditangkap KPK Terkait Dugaan Pemerasan - Featured
Otomotif

Modifikasi Vespa Matic: 10 Aksesoris ‘Proper’ Budget Pelajar-Sultan

04/12/2025
Cak Imin Prihatin, Bupati Cilacap Ditangkap KPK Terkait Dugaan Pemerasan - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.