Selasa, 28 Juli 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

PPATK Ungkap Triliunan Rupiah Mengalir dari Tambang Emas Ilegal, Penegakan Hukum Diperketat

by Pewarta Warga
04/02/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 3 mins read
A A
img-1770186966-fde861180711b802

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) baru-baru ini mengungkap temuan mengejutkan: peredaran dana bernilai ratusan triliun rupiah yang diduga berasal dari aktivitas tambang emas ilegal. Data ini telah diserahkan kepada aparat penegak hukum, mengindikasikan pergerakan finansial besar yang memerlukan perhatian serius.

  • PPATK melaporkan dugaan transaksi tambang emas ilegal senilai Rp 992 triliun.
  • Sebagian aliran dana tersebut diduga mengalir ke luar negeri.
  • Temuan spesifik menunjukkan transaksi Rp 185,03 triliun pada periode 2023-2025 dari tambang emas ilegal.
  • Ini merupakan bagian dari analisis kejahatan finansial hijau di sektor pertambangan senilai Rp 514,47 triliun.
  • Dugaan aktivitas tambang emas ilegal terdeteksi di Papua, Kalimantan Barat, Sulawesi, Sumatra Utara, dan Pulau Jawa.
  • Potensi penerimaan denda administrasi dari penertiban tambang ilegal di kawasan hutan mencapai Rp 32,63 triliun.

Skala Fenomena Tambang Emas Ilegal yang Mengkhawatirkan

Temuan PPATK ini bukan sekadar angka, melainkan indikasi kuat adanya jaringan operasional tambang emas ilegal yang masif dan terorganisir. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, membenarkan penyerahan data tersebut ke penegak hukum. “Data ini sudah ditangani penyidik. Kami mendukung penyidik untuk sampai ke tahap penindakan,” ujar Ivan, menegaskan komitmen lembaganya dalam memberantas kejahatan finansial di sektor sumber daya alam.

Secara rinci, PPATK menemukan transaksi yang diduga berasal dari kegiatan tambang emas ilegal senilai Rp 185,03 triliun dalam kurun waktu 2023 hingga 2025. Angka ini merupakan bagian dari analisis yang lebih luas terhadap kejahatan finansial hijau di sektor pertambangan, yang secara total mencakup nilai Rp 514,47 triliun. Temuan ini memberikan gambaran mengenai besarnya kerugian ekonomi dan potensi dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas ilegal tersebut.

Wilayah Terdampak dan Potensi Aliran Dana ke Luar Negeri

Menurut Ivan Yustiavandana, hasil analisis transaksi mencurigakan ini mengindikasikan adanya pertambangan emas ilegal di berbagai wilayah strategis di Indonesia. Lokasi yang disebutkan meliputi Papua, Kalimantan Barat, Sulawesi, Sumatra Utara, dan Pulau Jawa. Meskipun demikian, Ivan belum merinci lebih lanjut mengenai jumlah titik tambang ilegal yang diduga beroperasi dalam jaringan ini.

Lebih lanjut, Ivan mengungkapkan bahwa beberapa aliran dana dari aktivitas tambang emas ilegal ini diduga telah mengalir ke luar negeri. Hal ini menambah dimensi kerumitan dalam investigasi dan penindakan, mengingat perlunya koordinasi lintas negara dalam melacak dan memulihkan aset yang terindikasi hasil kejahatan.

Upaya Penertiban dan Potensi Kerugian Negara

Temuan PPATK ini sejalan dengan upaya penertiban yang telah dilakukan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Satgas PKH telah menjatuhkan sanksi denda kepada ratusan perusahaan sawit dan tambang yang terbukti melakukan aktivitas ilegal di kawasan hutan. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menindak pelanggaran hukum terkait pemanfaatan sumber daya alam.

Data Kementerian Kehutanan mengindikasikan adanya bukaan tambang ilegal di kawasan hutan seluas 191.790 hektare, yang pengelolaannya tidak dilengkapi izin resmi. Jaksa Agung ST Burhanuddin memperkirakan potensi penerimaan denda administrasi dari hasil penertiban ini dapat mencapai Rp 142,2 triliun pada tahun 2026, dengan rincian Rp 109,6 triliun dari sektor sawit dan sekitar Rp 32,63 triliun dari sektor tambang. Angka ini belum termasuk potensi kerugian negara akibat perputaran dana ilegal yang diungkap PPATK.

Meskipun belum ada konfirmasi resmi mengenai keterlibatan PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) dalam aliran dana pertambangan emas ilegal, investigasi yang dilakukan PPATK dan penegak hukum diharapkan dapat mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan memulihkan potensi kerugian negara secara maksimal.

PPATK Ungkap Triliunan Rupiah Mengalir dari Tambang Emas Ilegal, Penegakan Hukum Diperketat - image 1

Add wartakita.id as a preferred source on Google

BACA JUGA:

Febrie Adriansyah: Tersangka Tapi Masih Terima Gaji dan Jaksa Aktif, Apa yang Terjadi?

Kejagung Ungkap Modus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Penjelasan Mendalam

Anggaran Makan Bergizi Gratis Dipangkas, Badan Gizi Nasional Fokus Perbaiki Tata Kelola dan Kualitas Program

PTUN Bandung Perintahkan Gubernur Jabar Pecat Bupati Bogor, Ada Apa?

Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Tetap Tersangka, Tiga Sprindik Baru Terbitkan

Tags: Indonesiakejahatan finansial hijaukeuangan ilegalkorupsipencucian uangpenegakan hukumPPATKtambang emas ilegal
Share7Tweet5Send

ARTIKEL TERKAIT

PPATK Ungkap Triliunan Rupiah Mengalir dari Tambang Emas Ilegal, Penegakan Hukum Diperketat - Featured

Skenario Reformasi: Senjata Coretax 2026 dan Jalan Terang Menuju Pertumbuhan 6%

28/07/2026
PPATK Ungkap Triliunan Rupiah Mengalir dari Tambang Emas Ilegal, Penegakan Hukum Diperketat - Featured

Skenario Status Quo: Bayang-Bayang Utang Rp10.000 T dan Ancaman Permanen Middle-Income Trap

28/07/2026
PPATK Ungkap Triliunan Rupiah Mengalir dari Tambang Emas Ilegal, Penegakan Hukum Diperketat - Featured

Trajektori 2026-2031: Menuju Indonesia Emas atau Terjebak Krisis Permanen?

28/07/2026
PPATK Ungkap Triliunan Rupiah Mengalir dari Tambang Emas Ilegal, Penegakan Hukum Diperketat - Featured

Selamatkan APBN 2026: Redefinisi Anggaran Pendidikan 20% dan Ketegasan BPI Danantara

28/07/2026
PPATK Ungkap Triliunan Rupiah Mengalir dari Tambang Emas Ilegal, Penegakan Hukum Diperketat - Featured

Paradoks Desentralisasi 2026: Mengapa Anggaran Daerah Dipangkas demi Program Populis Pusat?

28/07/2026
PPATK Ungkap Triliunan Rupiah Mengalir dari Tambang Emas Ilegal, Penegakan Hukum Diperketat - Featured

Siklus Anggaran Politis dan Korupsi Rp279 Triliun: Saat Uang Rakyat Jadi Ongkos ‘Elit’ yang Hidup dalam Siklus 5 Tahunan

28/07/2026
PPATK Ungkap Triliunan Rupiah Mengalir dari Tambang Emas Ilegal, Penegakan Hukum Diperketat - Featured

Kualitas Layanan Publik Stagnan: Mengurai Korupsi, Siklus Politis, dan Absennya Keadilan Pajak

28/07/2026
PPATK Ungkap Triliunan Rupiah Mengalir dari Tambang Emas Ilegal, Penegakan Hukum Diperketat - Featured

Pendarahan Cukai Rp60 Triliun: Siapa yang Diuntungkan dari Sindikat Rokok Ilegal?

27/07/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • PPATK Ungkap Triliunan Rupiah Mengalir dari Tambang Emas Ilegal, Penegakan Hukum Diperketat - Featured

    Kalla Toyota Palopo Hadirkan KIDDO ART-venture: Dealer Berubah Jadi Taman Bermain & Belajar Anak

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • Skenario Status Quo: Bayang-Bayang Utang Rp10.000 T dan Ancaman Permanen Middle-Income Trap

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Beban Pajak Kelas Menengah 2026: Saat Korporasi Dapat Karpet Merah

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • PTUN Bandung Perintahkan Gubernur Jabar Pecat Bupati Bogor, Ada Apa?

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    704 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

    267 shares
    Share 107 Tweet 67
  • Hore! Markas PSM Makassar Stadion BJ Habibie Parepare Akan Direnovasi

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • DJP Bisa Intip Rekening Keluarga Wajib Pajak: Analisis Mendalam Kewenangan Baru, Tujuannya, dan Perlindungan Data

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Panggung K-Pop dengan Estetika Imut Idol Jepang yang Bikin Gemas!

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Mug CIVAGO dengan lapisan keramik & insulasi vakum tahan 12 jam 1-salwasalon
Gaya Hidup

Aroma Kopi Pagi Anda, Tetap Hangat Sempurna Hingga Siang

06/12/2025
telegram-bot
Gadget

Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming

15/11/2025
hidup sehat dan seimbang_cr_tn1
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
menari bersama misteri nara saluna
Gaya Hidup

Merasa Tertinggal dari Teman Seusiamu? Mari Berdamai dengan “Garis Waktu” Hidup yang Tak Terduga

29/11/2025
4 rekomendasi parfum anti gerah dan tahan lama di cuaca indonesia_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
crew-cut-fade_tn
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
img-1764775654-b12300608d9039ae
Otomotif

Modifikasi Vespa Matic: 10 Aksesoris ‘Proper’ Budget Pelajar-Sultan

04/12/2025
Cara Hidup Anak Kost agar Lebih Tenang di Dapur dan Rumah_cr_tn1
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
parfum di tempat kerja_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
img-1764777491-e442ac7fe1f792b9
Gaya Hidup

Parfum Lokal Wangi Sultan: Mirip Niche Eropa, Harga Murah!

04/12/2025
Seni Merawat Vespa Matic_wartakita.id
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
merawat-aki-mobil-dimusim-hujan-2_cr
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.