Minggu, 7 Juni 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

PPATK Ungkap Triliunan Rupiah Mengalir dari Tambang Emas Ilegal, Penegakan Hukum Diperketat

by Pewarta Warga
04/02/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 3 mins read
A A
PPATK Ungkap Triliunan Rupiah Mengalir dari Tambang Emas Ilegal, Penegakan Hukum Diperketat - Featured

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) baru-baru ini mengungkap temuan mengejutkan: peredaran dana bernilai ratusan triliun rupiah yang diduga berasal dari aktivitas tambang emas ilegal. Data ini telah diserahkan kepada aparat penegak hukum, mengindikasikan pergerakan finansial besar yang memerlukan perhatian serius.

  • PPATK melaporkan dugaan transaksi tambang emas ilegal senilai Rp 992 triliun.
  • Sebagian aliran dana tersebut diduga mengalir ke luar negeri.
  • Temuan spesifik menunjukkan transaksi Rp 185,03 triliun pada periode 2023-2025 dari tambang emas ilegal.
  • Ini merupakan bagian dari analisis kejahatan finansial hijau di sektor pertambangan senilai Rp 514,47 triliun.
  • Dugaan aktivitas tambang emas ilegal terdeteksi di Papua, Kalimantan Barat, Sulawesi, Sumatra Utara, dan Pulau Jawa.
  • Potensi penerimaan denda administrasi dari penertiban tambang ilegal di kawasan hutan mencapai Rp 32,63 triliun.

Skala Fenomena Tambang Emas Ilegal yang Mengkhawatirkan

Temuan PPATK ini bukan sekadar angka, melainkan indikasi kuat adanya jaringan operasional tambang emas ilegal yang masif dan terorganisir. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, membenarkan penyerahan data tersebut ke penegak hukum. “Data ini sudah ditangani penyidik. Kami mendukung penyidik untuk sampai ke tahap penindakan,” ujar Ivan, menegaskan komitmen lembaganya dalam memberantas kejahatan finansial di sektor sumber daya alam.

Secara rinci, PPATK menemukan transaksi yang diduga berasal dari kegiatan tambang emas ilegal senilai Rp 185,03 triliun dalam kurun waktu 2023 hingga 2025. Angka ini merupakan bagian dari analisis yang lebih luas terhadap kejahatan finansial hijau di sektor pertambangan, yang secara total mencakup nilai Rp 514,47 triliun. Temuan ini memberikan gambaran mengenai besarnya kerugian ekonomi dan potensi dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas ilegal tersebut.

Wilayah Terdampak dan Potensi Aliran Dana ke Luar Negeri

Menurut Ivan Yustiavandana, hasil analisis transaksi mencurigakan ini mengindikasikan adanya pertambangan emas ilegal di berbagai wilayah strategis di Indonesia. Lokasi yang disebutkan meliputi Papua, Kalimantan Barat, Sulawesi, Sumatra Utara, dan Pulau Jawa. Meskipun demikian, Ivan belum merinci lebih lanjut mengenai jumlah titik tambang ilegal yang diduga beroperasi dalam jaringan ini.

Lebih lanjut, Ivan mengungkapkan bahwa beberapa aliran dana dari aktivitas tambang emas ilegal ini diduga telah mengalir ke luar negeri. Hal ini menambah dimensi kerumitan dalam investigasi dan penindakan, mengingat perlunya koordinasi lintas negara dalam melacak dan memulihkan aset yang terindikasi hasil kejahatan.

Upaya Penertiban dan Potensi Kerugian Negara

Temuan PPATK ini sejalan dengan upaya penertiban yang telah dilakukan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Satgas PKH telah menjatuhkan sanksi denda kepada ratusan perusahaan sawit dan tambang yang terbukti melakukan aktivitas ilegal di kawasan hutan. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menindak pelanggaran hukum terkait pemanfaatan sumber daya alam.

Data Kementerian Kehutanan mengindikasikan adanya bukaan tambang ilegal di kawasan hutan seluas 191.790 hektare, yang pengelolaannya tidak dilengkapi izin resmi. Jaksa Agung ST Burhanuddin memperkirakan potensi penerimaan denda administrasi dari hasil penertiban ini dapat mencapai Rp 142,2 triliun pada tahun 2026, dengan rincian Rp 109,6 triliun dari sektor sawit dan sekitar Rp 32,63 triliun dari sektor tambang. Angka ini belum termasuk potensi kerugian negara akibat perputaran dana ilegal yang diungkap PPATK.

Meskipun belum ada konfirmasi resmi mengenai keterlibatan PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) dalam aliran dana pertambangan emas ilegal, investigasi yang dilakukan PPATK dan penegak hukum diharapkan dapat mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan memulihkan potensi kerugian negara secara maksimal.

PPATK Ungkap Triliunan Rupiah Mengalir dari Tambang Emas Ilegal, Penegakan Hukum Diperketat - image 1

BACA JUGA:

Kejaksaan Agung Ungkap Dugaan Korupsi Program Makan Bergizi: Motor Listrik Rp 42 Juta Jadi Sorotan

Skandal Pengadaan BGN: Mantan Petinggi Diduga Mark-up Miliaran Rupiah untuk Program Makan Bergizi Gratis

Gubernur Sulsel Apresiasi Pengungkapan Kasus BBM dan LPG Subsidi: Bukti Komitmen Pemberantasan Korupsi Energi

Kasum TNI Tinjau Kontainer Mineral Hasil Tangkapan TNI AL, Tegaskan Komitmen Pemberantasan Penyelundupan SDA

Kapolda Sulsel Perintahkan Pengawasan Ketat Kelompok Politik & Tindak Tegas Kejahatan Jalanan, Makassar Jadi Fokus

Tags: Indonesiakejahatan finansial hijaukeuangan ilegalkorupsipencucian uangpenegakan hukumPPATKtambang emas ilegal
Share7Tweet5Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

PPATK Ungkap Triliunan Rupiah Mengalir dari Tambang Emas Ilegal, Penegakan Hukum Diperketat - Featured

CFD Rasuna Said Diharapkan Rutin, Gubernur Ajak Cinta Laura Kampanyekan Pilah Sampah di Jakarta

07/06/2026
PPATK Ungkap Triliunan Rupiah Mengalir dari Tambang Emas Ilegal, Penegakan Hukum Diperketat - Featured

Kejaksaan Agung Ungkap Dugaan Korupsi Program Makan Bergizi: Motor Listrik Rp 42 Juta Jadi Sorotan

07/06/2026
PPATK Ungkap Triliunan Rupiah Mengalir dari Tambang Emas Ilegal, Penegakan Hukum Diperketat - Featured

Penembakan Massal Guncang Old West End Festival Toledo: Puluhan Korban, Pelaku Diburu

07/06/2026
PPATK Ungkap Triliunan Rupiah Mengalir dari Tambang Emas Ilegal, Penegakan Hukum Diperketat - Featured

Program Makan Bergizi Gratis 2026: Prioritas Kualitas dan Kelompok Rentan, Bukan Lagi Kuantitas Massal

05/06/2026
PPATK Ungkap Triliunan Rupiah Mengalir dari Tambang Emas Ilegal, Penegakan Hukum Diperketat - Featured

Skandal Pengadaan BGN: Mantan Petinggi Diduga Mark-up Miliaran Rupiah untuk Program Makan Bergizi Gratis

05/06/2026
PPATK Ungkap Triliunan Rupiah Mengalir dari Tambang Emas Ilegal, Penegakan Hukum Diperketat - Featured

Jambret Sadis Pelajar di Tamalate Dibekuk, Aksi Kejar-kejaran hingga Terseret Terekam

03/06/2026
PPATK Ungkap Triliunan Rupiah Mengalir dari Tambang Emas Ilegal, Penegakan Hukum Diperketat - Featured

Tutupnya Ribuan Gerai Indomaret: Karyawan Ungkap Konflik Upah Lembur dan Beban Barang Hilang

02/06/2026
PPATK Ungkap Triliunan Rupiah Mengalir dari Tambang Emas Ilegal, Penegakan Hukum Diperketat - Featured

Trump Tegaskan AS Seharusnya Tidak Pernah Terlibat Perang di Timur Tengah

01/06/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • PPATK Ungkap Triliunan Rupiah Mengalir dari Tambang Emas Ilegal, Penegakan Hukum Diperketat - Featured

    Cara Mendapatkan Bantuan Hukum Gratis di Indonesia: Panduan Lengkap untuk Masyarakat Tidak Mampu

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Gaji ke-13 2026: 2 Kategori ASN, TNI, Polri Dicoret dari Daftar Penerima

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • APBN 2026: Mengurai Mitos Ketergantungan Pajak, Menelisik Jalan Kemakmuran Berkelanjutan

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Jambret Sadis Pelajar di Tamalate Dibekuk, Aksi Kejar-kejaran hingga Terseret Terekam

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Rupiah Tertekan di Level Rp 17.839, Dipicu Ketegangan Timur Tengah dan Data Inflasi Domestik

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Makassar Half Marathon 2026 Sukses Besar: Gairahkan Ekonomi Lokal Hingga Triliunan Rupiah

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Aturan Baru Devisa Hasil Ekspor Diterapkan: Rupiah Menguat Sementara, Evaluasi Jangka Panjang Ditunggu

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Bebas Denda 100% & Diskon Pokok 50% Pajak Kendaraan di Sulsel: Peluang Emas Wajib Pajak Manfaatkan Hingga 30 Juni 2026

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Skandal OJK dan Ancaman Monopoli Negara di Bursa Efek: Analisis Mendalam Demutualisasi BEI

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Gubernur Sulsel Pimpin Penanaman 1.000 Mangrove di Selayar: Investasi Hijau untuk Hari Lingkungan Hidup Dunia 2026

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
PPATK Ungkap Triliunan Rupiah Mengalir dari Tambang Emas Ilegal, Penegakan Hukum Diperketat - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

PPATK Ungkap Triliunan Rupiah Mengalir dari Tambang Emas Ilegal, Penegakan Hukum Diperketat - Featured
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
PPATK Ungkap Triliunan Rupiah Mengalir dari Tambang Emas Ilegal, Penegakan Hukum Diperketat - Featured
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
PPATK Ungkap Triliunan Rupiah Mengalir dari Tambang Emas Ilegal, Penegakan Hukum Diperketat - Featured
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
skincare kulit kering 2 e1766181785188.jpg
Fashion & Kecantikan

7 Jurus Pilih Pelembap Bikin Glowing Sehat

20/12/2025
PPATK Ungkap Triliunan Rupiah Mengalir dari Tambang Emas Ilegal, Penegakan Hukum Diperketat - Featured
Gaya Hidup

Aroma Kopi Pagi Anda, Tetap Hangat Sempurna Hingga Siang

06/12/2025
PPATK Ungkap Triliunan Rupiah Mengalir dari Tambang Emas Ilegal, Penegakan Hukum Diperketat - Featured
Otomotif

Modifikasi Vespa Matic: 10 Aksesoris ‘Proper’ Budget Pelajar-Sultan

04/12/2025
PPATK Ungkap Triliunan Rupiah Mengalir dari Tambang Emas Ilegal, Penegakan Hukum Diperketat - Featured
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
PPATK Ungkap Triliunan Rupiah Mengalir dari Tambang Emas Ilegal, Penegakan Hukum Diperketat - Featured
Gadget

7 Gadget Traveling Wajib Bawa Buat Liburan Nataru (Anti Lowbat)

25/12/2025
PPATK Ungkap Triliunan Rupiah Mengalir dari Tambang Emas Ilegal, Penegakan Hukum Diperketat - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Rambut ‘Badai’ ala Jisoo Tapi Budget Terbatas? Ini 3 Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan!

29/11/2025
PPATK Ungkap Triliunan Rupiah Mengalir dari Tambang Emas Ilegal, Penegakan Hukum Diperketat - Featured
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
PPATK Ungkap Triliunan Rupiah Mengalir dari Tambang Emas Ilegal, Penegakan Hukum Diperketat - Featured
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
PPATK Ungkap Triliunan Rupiah Mengalir dari Tambang Emas Ilegal, Penegakan Hukum Diperketat - Featured
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas

29/11/2025
PPATK Ungkap Triliunan Rupiah Mengalir dari Tambang Emas Ilegal, Penegakan Hukum Diperketat - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.