Makassar – Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang secara demonstratif menunjukkan keberpihakannya pada pasangan calon (Paslon) tertentu dalam Pilkada 2024. Sanksi yang dapat diterapkan, bahkan hingga pemecatan, diperingatkan oleh Arwin saat menyampaikan pesannya pada Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Balaikota Makassar, Selasa, 1 Oktober 2024.
“Saya akan sangat tegas menyikapi pelanggaran netralitas ASN, karena sanksinya bisa sampai pemecatan. Saya harap semua ASN mempertimbangkan ini dengan baik sebelum mengambil tindakan yang bisa merugikan,” ungkap Arwin di hadapan para peserta upacara.
Arwin juga mengingatkan agar ASN tidak memaksanya untuk bertindak tegas jika terjadi pelanggaran. Ia meminta agar para ASN bersikap profesional dan dewasa dalam menghadapi situasi politik.
“Saya tidak ingin ada ASN yang menjadi korban politik lima tahunan ini. Tugas utama kita adalah melayani masyarakat, bukan terlibat dalam politik praktis,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Arwin mengapresiasi ASN di lingkup Pemerintah Kota Makassar yang hingga saat ini masih menjaga netralitasnya dengan baik. Dia berharap situasi ini dapat terus dipertahankan hingga Pilkada selesai.
“Sampai saat ini, belum ada ASN di Pemkot Makassar yang terbukti melanggar netralitas. Ini hal yang patut kita banggakan bersama,” tambah Arwin.
Setelah upacara, Arwin menyaksikan langsung Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN Pemkot Makassar untuk Pilkada 2024. Deklarasi ini diharapkan menjadi komitmen bersama agar ASN tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis.