Rabu, 10 Juni 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Arsip 2021

Pemkot Makassar dan DPRD Kota Makassar Tanda Tangani Persetujuan Ranperda Perusda Parkir jadi Perumda

by Redaktur
22/06/2021
in Arsip 2021, Makassar & Sulsel
Reading Time: 2 mins read
A A
Pemkot Makassar dan DPRD Kota Makassar Tanda Tangani Persetujuan Ranperda Perusda Parkir jadi Perumda - Arsip

Wartakita.id, MAKASSAR – Sembilan fraksi DPRD Kota Makassar telah menyetujui, Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perubahan status Perusahaan daerah (Perusda) Parkir menjadi pendirian Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Kota Makassar.

Persetujuan Ranperda ini ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama Ranperda antara Walikota Makassar yang diwakili oleh Sekda Kota Makassar, M. Ansar bersama dengan DPRD Kota Makassar, yakni Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo.

Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo berharap, Ranperda prakarsa DPRD yang sudah disepakati jadi Perda, persoalan perparkiran dapat terurai dengan baik, tidak ada lagi masalah yang timbul.

“Tidak ada lagi kesemrawutan soal kendaraan yang parkir sembarangan. Kita berharap Pd parkir pendapatannya naik supaya perusahaannya sehat. Tapi yang utama adalah bagaimana aturan ini membuat perparkiran semakin baik di kota Makassar yang seringkali banyak dikeluhkan. Apalagi banyak jukir liar,” pungkasnya, Selasa, (22/06/2021).

Persetujuan Ranperda diambil setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi. Juru bicara fraksi Hari Nurani Rakyat (Hanura), Hj Kartini mengatakan,
Perda nomor 54 tahun 2017 tentang badan usaha milik daerah menentukan dua jenis badan usaha milik daerah.

Dalam perda tersebut, salah satunya membahas terkait perusahaan daerah yang tidak sesuai lagi dengan kondisi sistem perparkiran di kota Makassar sekarang ini. Oleh karena itu, sudah perlu dilakukan pergantian dengan peraturan daerah yang baru untuk menjawab masalah sistem perparkiran di kota Makassar.

“Untuk menunjang pelaksananaan otonomi daerah dan untuk meningkatkan pelayanan umum kepada masyarakat dibidang perparkiran dan sekaligus pula untuk meningkatkan PAD maka kita mendukung untuk membentuk perusahaan umum daerah dibidang perparkiran,” ujarnya saat memberikan pandangan pada rapat Paripurna DPRD Kota Makassar.

Kartini mengatakan, jika pendirian Perusahaan Umum Daerah Parkir ini ditetapkan, maka pemerintah kota sudah memiliki payung hukum untuk menata perparkiran di Kota Makassar.

“Pemerintah kota akan memiliki payung hukum dalam melaksanakan sistem penyelenggaraan perparkiran di kota Makassar yang sesuai dengan perkembangan perparkiran kita dalam rangka pemerataan peningkatan kualitas perparkiran di kota Makassar,” katanya.

Juru bicara fraksi Nasdem, Ari Ashari Ilham mengatakan, perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah PD Parkir Makassar Raya menjadi Perumda diharapkan kedepannya menjadi perusahaan profesional yang transparan, yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan bagi perekonomian ekonomi.

“Dengan perubahan hukum jadi perumda maka pelaksanaan kegiatan usaha harus juga didasarkan padan prinsip good corporate governance yang transparan dan dapat berkontribusi untuk pembangunan perekonomian daerah,” terang Ari Ashari. (*)

BACA JUGA:

Konsistensi Cemerlang Pemkot Makassar: Opini WTP Kelima Kali Bukti Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah

Korban Geng Motor di Makassar: Perawatan Gratis dari Pemkot dan Dukungan Komunitas

Makassar Kembali Jadi Pilot Project Program ‘Deklarasi Panti Sosial Bermutu’ oleh Kemensos, Bukti Kolaborasi Sukses

Verifikasi Hibah Lahan Makassar: Kunci Optimalisasi Aset Daerah Demi Pembangunan Berkelanjutan

Investasi Rp3 Triliun PLTSa Makassar Terkatung-katung: Konsorsium Tuntut Kejelasan dari Pemkot

Tags: DPRD kota MakassarPemkot Makassar
Share4Tweet3Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Pemkot Makassar dan DPRD Kota Makassar Tanda Tangani Persetujuan Ranperda Perusda Parkir jadi Perumda - Featured

Transformasi TPA Antang Makassar: Menuju Sistem Sanitary Landfill Modern yang Berkelanjutan

09/06/2026
Pemkot Makassar dan DPRD Kota Makassar Tanda Tangani Persetujuan Ranperda Perusda Parkir jadi Perumda - Featured

Kloter 9 Haji Makassar Pulang Utuh, PPIH Ungkap Kunci Pelayanan Prima

09/06/2026
Pemkot Makassar dan DPRD Kota Makassar Tanda Tangani Persetujuan Ranperda Perusda Parkir jadi Perumda - Featured

Bebas Denda 100% & Diskon Pokok 50% Pajak Kendaraan di Sulsel: Peluang Emas Wajib Pajak Manfaatkan Hingga 30 Juni 2026

06/06/2026
Pemkot Makassar dan DPRD Kota Makassar Tanda Tangani Persetujuan Ranperda Perusda Parkir jadi Perumda - Featured

Gubernur Sulsel Pimpin Penanaman 1.000 Mangrove di Selayar: Investasi Hijau untuk Hari Lingkungan Hidup Dunia 2026

06/06/2026
Pemkot Makassar dan DPRD Kota Makassar Tanda Tangani Persetujuan Ranperda Perusda Parkir jadi Perumda - Featured

Kloter 6 Haji Bone Pulang Utuh 393 Jamaah, Pesan ‘Jaga Kemabruran’ Menggema

06/06/2026
Pemkot Makassar dan DPRD Kota Makassar Tanda Tangani Persetujuan Ranperda Perusda Parkir jadi Perumda - Featured

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, secara pribadi menyambut kepulangan Kelompok Terbang 5 Debarkasi Makassar

06/06/2026
Pemkot Makassar dan DPRD Kota Makassar Tanda Tangani Persetujuan Ranperda Perusda Parkir jadi Perumda - Featured

Kloter 4 Jemaah Haji Wajo dan Makassar Tiba di Tanah Air, Satu Orang Masih Dirawat di Arab Saudi

04/06/2026
Pemkot Makassar dan DPRD Kota Makassar Tanda Tangani Persetujuan Ranperda Perusda Parkir jadi Perumda - Featured

BPBD Makassar Bergerak Cepat: Kanal Bara-baraya Timur Dibersihkan Tuntas Berkat Instruksi Wali Kota

04/06/2026

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Pemkot Makassar dan DPRD Kota Makassar Tanda Tangani Persetujuan Ranperda Perusda Parkir jadi Perumda - Featured

    Cara Mendapatkan Bantuan Hukum Gratis di Indonesia: Panduan Lengkap untuk Masyarakat Tidak Mampu

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Gempa M 7,7 Filipina Selatan Picu Potensi Tsunami di Sejumlah Wilayah Indonesia: Analisis BMKG dan Imbauan Kewaspadaan

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Bebas Denda 100% & Diskon Pokok 50% Pajak Kendaraan di Sulsel: Peluang Emas Wajib Pajak Manfaatkan Hingga 30 Juni 2026

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Gubernur Sulsel Pimpin Penanaman 1.000 Mangrove di Selayar: Investasi Hijau untuk Hari Lingkungan Hidup Dunia 2026

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Skandal OJK dan Ancaman Monopoli Negara di Bursa Efek: Analisis Mendalam Demutualisasi BEI

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • CFD Rasuna Said Diharapkan Rutin, Gubernur Ajak Cinta Laura Kampanyekan Pilah Sampah di Jakarta

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Restorative Justice: Memperbaiki Hubungan, Bukan Sekadar Menghukum

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • 4.200 Pengurus Bank Sampah Seluruh Indonesia Ikut E-Learning

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Indonesia vs Mozambik: Debut Bersejarah di GBK, Menyongsong Sejarah Baru

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Shin Tae-yong Resmi Latih Persija Jakarta: Mohammad Prapanca Sebut Titik Balik Prestasi Macan Kemayoran

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
Pemkot Makassar dan DPRD Kota Makassar Tanda Tangani Persetujuan Ranperda Perusda Parkir jadi Perumda - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Pemkot Makassar dan DPRD Kota Makassar Tanda Tangani Persetujuan Ranperda Perusda Parkir jadi Perumda - Featured
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
Pemkot Makassar dan DPRD Kota Makassar Tanda Tangani Persetujuan Ranperda Perusda Parkir jadi Perumda - Featured
Gaya Hidup

Jeda di Tengah Badai: Tiga Kompas Batin untuk Mengarungi Gelombang Hidup

20/11/2025
Pemkot Makassar dan DPRD Kota Makassar Tanda Tangani Persetujuan Ranperda Perusda Parkir jadi Perumda - Featured
Gadget

7 Gadget Traveling Wajib Bawa Buat Liburan Nataru (Anti Lowbat)

25/12/2025
Pemkot Makassar dan DPRD Kota Makassar Tanda Tangani Persetujuan Ranperda Perusda Parkir jadi Perumda - Featured
Gaya Hidup

Parfum Lokal Wangi Sultan: Mirip Niche Eropa, Harga Murah!

04/12/2025
Pemkot Makassar dan DPRD Kota Makassar Tanda Tangani Persetujuan Ranperda Perusda Parkir jadi Perumda - Featured
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
Pemkot Makassar dan DPRD Kota Makassar Tanda Tangani Persetujuan Ranperda Perusda Parkir jadi Perumda - Featured
Gadget

Hacker Gunakan AI Claude Code untuk Serangan Otonomus

14/11/2025
Pemkot Makassar dan DPRD Kota Makassar Tanda Tangani Persetujuan Ranperda Perusda Parkir jadi Perumda - Featured
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
Pemkot Makassar dan DPRD Kota Makassar Tanda Tangani Persetujuan Ranperda Perusda Parkir jadi Perumda - Featured
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kulit Glowing di Rumah: Spa Mandiri & Perawatan Diri untuk Beauty Besties

23/11/2025
Pemkot Makassar dan DPRD Kota Makassar Tanda Tangani Persetujuan Ranperda Perusda Parkir jadi Perumda - Featured
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
Pemkot Makassar dan DPRD Kota Makassar Tanda Tangani Persetujuan Ranperda Perusda Parkir jadi Perumda - Featured
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
Pemkot Makassar dan DPRD Kota Makassar Tanda Tangani Persetujuan Ranperda Perusda Parkir jadi Perumda - Featured
Gaya Hidup

Aroma Kopi Pagi Anda, Tetap Hangat Sempurna Hingga Siang

06/12/2025
Pemkot Makassar dan DPRD Kota Makassar Tanda Tangani Persetujuan Ranperda Perusda Parkir jadi Perumda - Featured
Otomotif

Modifikasi Vespa Matic: 10 Aksesoris ‘Proper’ Budget Pelajar-Sultan

04/12/2025
Pemkot Makassar dan DPRD Kota Makassar Tanda Tangani Persetujuan Ranperda Perusda Parkir jadi Perumda - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.