Minggu, 17 Mei 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Arsip 2021

Pemkot Makassar dan DPRD Kota Makassar Tanda Tangani Persetujuan Ranperda Perusda Parkir jadi Perumda

by Redaktur
22/06/2021
in Arsip 2021, Makassar & Sulsel
Reading Time: 2 mins read
A A
Pemkot Makassar dan DPRD Kota Makassar Tanda Tangani Persetujuan Ranperda Perusda Parkir jadi Perumda - Arsip

Wartakita.id, MAKASSAR – Sembilan fraksi DPRD Kota Makassar telah menyetujui, Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perubahan status Perusahaan daerah (Perusda) Parkir menjadi pendirian Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Kota Makassar.

Persetujuan Ranperda ini ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama Ranperda antara Walikota Makassar yang diwakili oleh Sekda Kota Makassar, M. Ansar bersama dengan DPRD Kota Makassar, yakni Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo.

Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo berharap, Ranperda prakarsa DPRD yang sudah disepakati jadi Perda, persoalan perparkiran dapat terurai dengan baik, tidak ada lagi masalah yang timbul.

“Tidak ada lagi kesemrawutan soal kendaraan yang parkir sembarangan. Kita berharap Pd parkir pendapatannya naik supaya perusahaannya sehat. Tapi yang utama adalah bagaimana aturan ini membuat perparkiran semakin baik di kota Makassar yang seringkali banyak dikeluhkan. Apalagi banyak jukir liar,” pungkasnya, Selasa, (22/06/2021).

Persetujuan Ranperda diambil setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi. Juru bicara fraksi Hari Nurani Rakyat (Hanura), Hj Kartini mengatakan,
Perda nomor 54 tahun 2017 tentang badan usaha milik daerah menentukan dua jenis badan usaha milik daerah.

Dalam perda tersebut, salah satunya membahas terkait perusahaan daerah yang tidak sesuai lagi dengan kondisi sistem perparkiran di kota Makassar sekarang ini. Oleh karena itu, sudah perlu dilakukan pergantian dengan peraturan daerah yang baru untuk menjawab masalah sistem perparkiran di kota Makassar.

“Untuk menunjang pelaksananaan otonomi daerah dan untuk meningkatkan pelayanan umum kepada masyarakat dibidang perparkiran dan sekaligus pula untuk meningkatkan PAD maka kita mendukung untuk membentuk perusahaan umum daerah dibidang perparkiran,” ujarnya saat memberikan pandangan pada rapat Paripurna DPRD Kota Makassar.

Kartini mengatakan, jika pendirian Perusahaan Umum Daerah Parkir ini ditetapkan, maka pemerintah kota sudah memiliki payung hukum untuk menata perparkiran di Kota Makassar.

“Pemerintah kota akan memiliki payung hukum dalam melaksanakan sistem penyelenggaraan perparkiran di kota Makassar yang sesuai dengan perkembangan perparkiran kita dalam rangka pemerataan peningkatan kualitas perparkiran di kota Makassar,” katanya.

Juru bicara fraksi Nasdem, Ari Ashari Ilham mengatakan, perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah PD Parkir Makassar Raya menjadi Perumda diharapkan kedepannya menjadi perusahaan profesional yang transparan, yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan bagi perekonomian ekonomi.

“Dengan perubahan hukum jadi perumda maka pelaksanaan kegiatan usaha harus juga didasarkan padan prinsip good corporate governance yang transparan dan dapat berkontribusi untuk pembangunan perekonomian daerah,” terang Ari Ashari. (*)

BACA JUGA:

Korban Geng Motor di Makassar: Perawatan Gratis dari Pemkot dan Dukungan Komunitas

Makassar Kembali Jadi Pilot Project Program ‘Deklarasi Panti Sosial Bermutu’ oleh Kemensos, Bukti Kolaborasi Sukses

Verifikasi Hibah Lahan Makassar: Kunci Optimalisasi Aset Daerah Demi Pembangunan Berkelanjutan

Investasi Rp3 Triliun PLTSa Makassar Terkatung-katung: Konsorsium Tuntut Kejelasan dari Pemkot

Sinergi BPS Makassar dan Pemkot: Fondasi Sukses Sensus Ekonomi 2026 demi Pembangunan Strategis

Tags: DPRD kota MakassarPemkot Makassar
Share4Tweet3Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Pemkot Makassar dan DPRD Kota Makassar Tanda Tangani Persetujuan Ranperda Perusda Parkir jadi Perumda - Featured

Polemik Penolakan Dandhy Dwi Laksono di MIWF 2026 Makassar: Prof. Uceng Heran, Sebut Tak Cerminkan Budaya Bugis-Makassar

15/05/2026
Pemkot Makassar dan DPRD Kota Makassar Tanda Tangani Persetujuan Ranperda Perusda Parkir jadi Perumda - Featured

Penataan PK5 Tamalanrea Indah: 25 Lapak Dibongkar Mandiri Demi Keteriban dan Kenyamanan Kota Makassar

12/05/2026
Pemkot Makassar dan DPRD Kota Makassar Tanda Tangani Persetujuan Ranperda Perusda Parkir jadi Perumda - Featured

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Tingkatkan Pengawasan Proyek Infrastruktur Multiyears demi Kualitas dan Manfaat Masyarakat

12/05/2026
Pemkot Makassar dan DPRD Kota Makassar Tanda Tangani Persetujuan Ranperda Perusda Parkir jadi Perumda - Featured

Korban Geng Motor di Makassar: Perawatan Gratis dari Pemkot dan Dukungan Komunitas

12/05/2026
Pemkot Makassar dan DPRD Kota Makassar Tanda Tangani Persetujuan Ranperda Perusda Parkir jadi Perumda - Featured

Makassar Dinobatkan Jadi Tuan Rumah Rakernas ASITA 2026: Ambisi Kian Nyata Sebagai Hub Pariwisata Indonesia Timur

09/05/2026
Pemkot Makassar dan DPRD Kota Makassar Tanda Tangani Persetujuan Ranperda Perusda Parkir jadi Perumda - Featured

Makassar Raih Paritrana Award 2025: Simbol Perlindungan Pekerja Rentan di Luar Jawa

09/05/2026
Pemkot Makassar dan DPRD Kota Makassar Tanda Tangani Persetujuan Ranperda Perusda Parkir jadi Perumda - Featured

Pemprov Sulsel Ajukan Kenaikan Pajak Kendaraan dan 10 Retribusi Baru untuk Dongkrak PAD Makassar

08/05/2026
Pemkot Makassar dan DPRD Kota Makassar Tanda Tangani Persetujuan Ranperda Perusda Parkir jadi Perumda - Featured

Gaji Lenyap Dihabiskan Judi Online, Pria Makassar Tipu Polisi dengan Laporan Begal Palsu

08/05/2026

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Pemkot Makassar dan DPRD Kota Makassar Tanda Tangani Persetujuan Ranperda Perusda Parkir jadi Perumda - Featured

    Simak Petunjuk BNPB Saat Puting Beliung

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Dekranasda Kota Makassar Meriahkan Parade Budaya di Solo dengan Pesona Kuliner

    134 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Daftar Rumah Sakit dan Bidan Penerima Vaksin Palsu

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Review Samsung Galaxy S20 FE, Lebih Murah dari Galaxy S20

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Tantangan dalam Membangun Smart City: Antara Teknologi dan Realita

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Pocari Sweat Run Edisi 10 Tahun Ukir Sejarah Baru

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Update Tarif Listrik Mei 2026: Harga Token dan Pascabayar Tetap

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • NIKKOR Z 35mm f/1.4: Cahaya Berlimpah dengan Harga Terjangkau

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Tren Model Rambut Wanita 2026: Gaya “Hybrid” & Low Maintenance, Terobosan Salwa Salon

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Dani Olmo: Pahlawan Spanyol yang Menggagalkan Gol Inggris di Menit 90

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Pemkot Makassar dan DPRD Kota Makassar Tanda Tangani Persetujuan Ranperda Perusda Parkir jadi Perumda - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Pemkot Makassar dan DPRD Kota Makassar Tanda Tangani Persetujuan Ranperda Perusda Parkir jadi Perumda - Featured
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
Pemkot Makassar dan DPRD Kota Makassar Tanda Tangani Persetujuan Ranperda Perusda Parkir jadi Perumda - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Rambut ‘Badai’ ala Jisoo Tapi Budget Terbatas? Ini 3 Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan!

29/11/2025
Pemkot Makassar dan DPRD Kota Makassar Tanda Tangani Persetujuan Ranperda Perusda Parkir jadi Perumda - Featured
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
Pemkot Makassar dan DPRD Kota Makassar Tanda Tangani Persetujuan Ranperda Perusda Parkir jadi Perumda - Featured
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
Pemkot Makassar dan DPRD Kota Makassar Tanda Tangani Persetujuan Ranperda Perusda Parkir jadi Perumda - Featured
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
Pemkot Makassar dan DPRD Kota Makassar Tanda Tangani Persetujuan Ranperda Perusda Parkir jadi Perumda - Featured
Gaya Hidup

Aroma Kopi Pagi Anda, Tetap Hangat Sempurna Hingga Siang

06/12/2025
Pemkot Makassar dan DPRD Kota Makassar Tanda Tangani Persetujuan Ranperda Perusda Parkir jadi Perumda - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
Pemkot Makassar dan DPRD Kota Makassar Tanda Tangani Persetujuan Ranperda Perusda Parkir jadi Perumda - Featured
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
Pemkot Makassar dan DPRD Kota Makassar Tanda Tangani Persetujuan Ranperda Perusda Parkir jadi Perumda - Featured
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
Pemkot Makassar dan DPRD Kota Makassar Tanda Tangani Persetujuan Ranperda Perusda Parkir jadi Perumda - Featured
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
Pemkot Makassar dan DPRD Kota Makassar Tanda Tangani Persetujuan Ranperda Perusda Parkir jadi Perumda - Featured
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
skincare kulit kering 2 e1766181785188.jpg
Fashion & Kecantikan

7 Jurus Pilih Pelembap Bikin Glowing Sehat

20/12/2025
Pemkot Makassar dan DPRD Kota Makassar Tanda Tangani Persetujuan Ranperda Perusda Parkir jadi Perumda - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.