Selasa, 8 September 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Arsip 2021

Pemkot Makassar dan DPRD Kota Makassar Tanda Tangani Persetujuan Ranperda Perusda Parkir jadi Perumda

by Redaktur
22/06/2021
in Arsip 2021, Makassar & Sulsel
Reading Time: 2 mins read
A A
3b4859c0-6598-4cda-bd0c-112f6e7882e6

Wartakita.id, MAKASSAR – Sembilan fraksi DPRD Kota Makassar telah menyetujui, Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perubahan status Perusahaan daerah (Perusda) Parkir menjadi pendirian Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Kota Makassar.

Persetujuan Ranperda ini ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama Ranperda antara Walikota Makassar yang diwakili oleh Sekda Kota Makassar, M. Ansar bersama dengan DPRD Kota Makassar, yakni Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo.

Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo berharap, Ranperda prakarsa DPRD yang sudah disepakati jadi Perda, persoalan perparkiran dapat terurai dengan baik, tidak ada lagi masalah yang timbul.

“Tidak ada lagi kesemrawutan soal kendaraan yang parkir sembarangan. Kita berharap Pd parkir pendapatannya naik supaya perusahaannya sehat. Tapi yang utama adalah bagaimana aturan ini membuat perparkiran semakin baik di kota Makassar yang seringkali banyak dikeluhkan. Apalagi banyak jukir liar,” pungkasnya, Selasa, (22/06/2021).

Persetujuan Ranperda diambil setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi. Juru bicara fraksi Hari Nurani Rakyat (Hanura), Hj Kartini mengatakan,
Perda nomor 54 tahun 2017 tentang badan usaha milik daerah menentukan dua jenis badan usaha milik daerah.

Dalam perda tersebut, salah satunya membahas terkait perusahaan daerah yang tidak sesuai lagi dengan kondisi sistem perparkiran di kota Makassar sekarang ini. Oleh karena itu, sudah perlu dilakukan pergantian dengan peraturan daerah yang baru untuk menjawab masalah sistem perparkiran di kota Makassar.

“Untuk menunjang pelaksananaan otonomi daerah dan untuk meningkatkan pelayanan umum kepada masyarakat dibidang perparkiran dan sekaligus pula untuk meningkatkan PAD maka kita mendukung untuk membentuk perusahaan umum daerah dibidang perparkiran,” ujarnya saat memberikan pandangan pada rapat Paripurna DPRD Kota Makassar.

Kartini mengatakan, jika pendirian Perusahaan Umum Daerah Parkir ini ditetapkan, maka pemerintah kota sudah memiliki payung hukum untuk menata perparkiran di Kota Makassar.

“Pemerintah kota akan memiliki payung hukum dalam melaksanakan sistem penyelenggaraan perparkiran di kota Makassar yang sesuai dengan perkembangan perparkiran kita dalam rangka pemerataan peningkatan kualitas perparkiran di kota Makassar,” katanya.

Juru bicara fraksi Nasdem, Ari Ashari Ilham mengatakan, perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah PD Parkir Makassar Raya menjadi Perumda diharapkan kedepannya menjadi perusahaan profesional yang transparan, yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan bagi perekonomian ekonomi.

“Dengan perubahan hukum jadi perumda maka pelaksanaan kegiatan usaha harus juga didasarkan padan prinsip good corporate governance yang transparan dan dapat berkontribusi untuk pembangunan perekonomian daerah,” terang Ari Ashari. (*)

Rekomendasikan Wartakita.id

BACA JUGA:

Pemkot Makassar Gelontorkan Rp2,1 Miliar untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Wilayah Kepulauan

Pemkot Makassar Tawarkan Rp100 Juta: Warga Makassar, Ini Kriteria RT Pengelola Sampah Terbaik Anda!

Konsistensi Cemerlang Pemkot Makassar: Opini WTP Kelima Kali Bukti Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah

Korban Geng Motor di Makassar: Perawatan Gratis dari Pemkot dan Dukungan Komunitas

Makassar Kembali Jadi Pilot Project Program ‘Deklarasi Panti Sosial Bermutu’ oleh Kemensos, Bukti Kolaborasi Sukses

Tags: DPRD kota MakassarPemkot Makassar
Share4Tweet3Send

ARTIKEL TERKAIT

Pemkot Makassar dan DPRD Kota Makassar Tanda Tangani Persetujuan Ranperda Perusda Parkir jadi Perumda - Featured

PLN Sulbagsel: Optimalkan Pembangkit Pascacrisis, Pasokan Listrik Tetap Butuh Pengelolaan Hati-hati

07/09/2026
Pemkot Makassar dan DPRD Kota Makassar Tanda Tangani Persetujuan Ranperda Perusda Parkir jadi Perumda - Featured

Gaji ASN Gowa Tertahan: Hambatan Administratif di Sekretariat DPRD Sebabkan Penundaan Massal

07/09/2026
Pemkot Makassar dan DPRD Kota Makassar Tanda Tangani Persetujuan Ranperda Perusda Parkir jadi Perumda - Featured

Kebakaran Asrama TNI Mattoanging Makassar: 19 KK Terdampak, Api Diduga Berasal dari Dapur

03/09/2026
Pemkot Makassar dan DPRD Kota Makassar Tanda Tangani Persetujuan Ranperda Perusda Parkir jadi Perumda - Featured

PLN Ungkap Akar Masalah Pemadaman Listrik Bergilir di Sulselrabar: Bukan Akibat El Nino, Melainkan Pemeliharaan Kritis

03/09/2026
Pemkot Makassar dan DPRD Kota Makassar Tanda Tangani Persetujuan Ranperda Perusda Parkir jadi Perumda - Featured

Kebakaran Hebat Landa Barak TNI di Makassar: 35 Rumah Hangus, Diduga Akibat Korsleting Listrik Pascamacetron Bergilir

02/09/2026
Pemkot Makassar dan DPRD Kota Makassar Tanda Tangani Persetujuan Ranperda Perusda Parkir jadi Perumda - Featured

PLN Maros Jadwalkan Pemadaman Listrik 4 Jam: Ini Wilayah Terdampak dan Alasannya

02/09/2026
Pemkot Makassar dan DPRD Kota Makassar Tanda Tangani Persetujuan Ranperda Perusda Parkir jadi Perumda - Featured

Starlink BBPOM Makassar: Dongkrak Daya Saing UMKM Lewat Akses Perizinan Digital

01/09/2026
Pemkot Makassar dan DPRD Kota Makassar Tanda Tangani Persetujuan Ranperda Perusda Parkir jadi Perumda - Featured

Makassar Perkuat Keamanan Kota dengan 8.000 CCTV dan Sinergi Empat Pilar

01/09/2026

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Pemkot Makassar dan DPRD Kota Makassar Tanda Tangani Persetujuan Ranperda Perusda Parkir jadi Perumda - Featured

    Samsung Galaxy S26 FE Resmi Dirilis: Performa Chipset Exynos 2500 Jadi Sorotan Utama

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    215 shares
    Share 86 Tweet 54
  • PLN Maros Jadwalkan Pemadaman Listrik 4 Jam: Ini Wilayah Terdampak dan Alasannya

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Azzaro The Most Wanted: Parfum Pria yang Memikat dengan Aroma Melenakan

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Cara Mendapatkan Bantuan Hukum Gratis di Indonesia: Panduan Lengkap untuk Masyarakat Tidak Mampu

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Panduan Lengkap: Jenis Rambut dan Faktor Penentunya

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Hair Tonic dan Kesuburan Rambut, Manfaat dan Cara Pakai yang Tepat

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Gempa Bumi 15 Agustus 2026: M7,7 Guncang NTT, Ratusan Aftershock & Gempa M6,4 di Simalungun

    137 shares
    Share 55 Tweet 34
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    755 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Sorotan Antrean Truk Berdrum Kosong di SPBU Makassar: Indikasi Korupsi Solar Subsidi?

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Seni Merawat Vespa Matic_wartakita.id
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
featured 1_tn1
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
parfum untuk jomblo_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Bosan Jomblo atau Hubungan Terasa Hambar? Pikat dengan 4 Parfum “Date Night” Menggoda Ini

29/11/2025
1763287827_Smoothing-vs-Rebonding-vs-Keratin-Mana-yang-Terbaik-untuk-Rambutmu.jpg
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
hidup sehat dan seimbang_cr_tn1
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
parfum di tempat kerja_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
vespa sprint atau primavera_wartakita.id
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
crew-cut-fade_tn
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
Cara Hidup Anak Kost agar Lebih Tenang di Dapur dan Rumah_cr_tn1
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
img 1764471350 26f1c112a772ad44.jpg
Fashion & Kecantikan

Azzaro The Most Wanted: Parfum Pria yang Memikat dengan Aroma Melenakan

14/12/2025
img-1764775654-b12300608d9039ae
Otomotif

Modifikasi Vespa Matic: 10 Aksesoris ‘Proper’ Budget Pelajar-Sultan

04/12/2025
Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Ingin Rambut ‘Badai’ ala Jisoo Tapi Budget Terbatas? Ini 3 Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan!

29/11/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.