JAKARTA – Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyampaikan, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin ditangkap tim penindak KPK lewat operasi tangkap tangan (OTT).
“Ada tim lain yang ditugaskan di Medan. Dari OTT malam sampai dini hari tadi, total tujuh orang diamankan, yaitu dari unsur Wali Kota, Kepala Dinas PU, protokoler, ajudan Wali Kota dan swasta,” kata Febri dikutip Kompas.com, Rabu (16/10/2019).
Dalam OTT, tim KPK mengamankan uang sneilai Rp 200 juta. OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi di lingkungan dinas Pemerintah Kota Medan.
“Diduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali. Tim sedang mendalami lebih lanjut,” kata Febri.
KPK menetapkan waktu 1 kali 24 jam untuk menentukan status hukum oleh Wali Kota Medan.
KPK bakal menyampaikan hasil OTT secara rinci lewat konferensi pers.