Perombakan kabinet perdana Presiden Prabowo Subianto menghadirkan kejutan signifikan dengan dilantiknya Moh. Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) pada Senin (27/4/2026).
Pergeseran Strategis: Aktivis Buruh Pimpin Kementerian Lingkungan Hidup
Penunjukan Moh. Jumhur Hidayat sebagai nakhoda baru Kementerian Lingkungan Hidup dan BPLH menandai sebuah pergeseran strategis dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Jumhur, yang lebih dikenal sebagai aktivis buruh senior dan Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), menggantikan Hanif Faisol Nurofiq. Langkah ini diyakini sebagai upaya Presiden untuk menyuntikkan semangat aktivisme dan pengawasan yang lebih ketat terhadap isu-isu lingkungan, baik di tingkat nasional maupun global.
Dalam upacara pelantikan yang khidmat di Istana Negara, Jumhur mengambil sumpah jabatan di hadapan Presiden dan jajaran pejabat tinggi negara, didampingi oleh keluarganya. Pernyataan pertamanya sebagai menteri menekankan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan, sekaligus menegaskan bahwa amanah ini adalah tanggung jawab moral untuk menjaga kelestarian ekologi Indonesia di tengah ancaman perubahan iklim.
Rekam Jejak Unik: Dari Gerakan Buruh ke Garda Lingkungan
Latar belakang Jumhur Hidayat memang tergolong unik. Sebagai tokoh sentral dalam gerakan buruh, ia sering kali menjadi suara kritis terhadap kebijakan pemerintah. Namun, pengalamannya tidak terbatas pada isu ketenagakerjaan semata. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), sebuah posisi yang memberikannya bekal pengalaman manajerial di tingkat pemerintahan pusat.
Pengamat politik menilai penunjukan Jumhur sebagai langkah cerdas Presiden Prabowo untuk merangkul elemen kritis ke dalam pemerintahan. Kehadiran tokoh dari pergerakan di pos lingkungan hidup diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara kepentingan investasi dan perlindungan sumber daya alam yang berkelanjutan. Ini menjadi sinyal bahwa aspirasi masyarakat sipil akan lebih didengarkan dalam perumusan kebijakan lingkungan.
Tantangan Berat di Depan Mata: Membenahi dan Mengawasi
Tugas berat kini menanti Jumhur di kementerian barunya. Salah satu fokus utamanya adalah membenahi sistem pengendalian pencemaran lingkungan serta mengakselerasi program rehabilitasi hutan, yang merupakan prioritas dalam visi “Asta Cita” pemerintahan Prabowo-Gibran. Selain itu, ia diharapkan mampu menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dengan organisasi masyarakat sipil dan aktivis lingkungan.
Pengalaman puluhan tahun Jumhur di lapangan dianggap sebagai modal berharga untuk melakukan pendekatan persuasif namun tegas kepada korporasi yang melanggar aturan lingkungan. Namun, tantangan besar juga datang dari internal. Publik akan menantikan bagaimana Jumhur akan menyelaraskan perannya sebagai menteri dengan posisinya sebagai pimpinan serikat pekerja. Ujian integritas akan menguji objektivitasnya dalam mengambil kebijakan yang melibatkan sektor industri dan tenaga kerja.
Pemberian Kewenangan Lebih untuk Pengawasan
Kementerian Lingkungan Hidup, yang kini memiliki struktur lebih otonom sebagai Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, memberikan kewenangan lebih luas kepada Jumhur. Hal ini memungkinkannya untuk melakukan pengawasan langsung terhadap proyek-proyek strategis nasional yang berpotensi berdampak pada ekosistem lokal. Dengan adanya badan yang lebih independen, diharapkan penegakan hukum lingkungan dapat berjalan lebih efektif.
Fokus pada Sampah dan Standar Internasional
Saat dimintai keterangan usai pelantikan, Jumhur Hidayat secara spesifik menyoroti masalah sampah sebagai salah satu pekerjaan rumah besar yang harus segera ditangani. Ia berkomitmen untuk memastikan pengelolaan sampah di Indonesia sesuai dengan standar internasional dan merujuk pada berbagai perjanjian internasional yang relevan. Ia juga meyakini dukungan kuat dari Presiden Prabowo, yang memiliki komitmen tinggi terhadap lingkungan hidup, akan memfasilitasi kinerja Kementerian Lingkungan Hidup.
Jumhur juga meminta doa dan dukungan masyarakat untuk menggalakkan kampanye peduli lingkungan, menjadikannya sebagai kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari. “Habits of our heart tentang lingkungan hidup. Kalau itu terjadi, insyaallah dampaknya akan semakin baik ke depan bagi masyarakat Indonesia,” ujarnya.
Menariknya, profil Jumhur Hidayat tidak lepas dari catatan sejarah perjuangannya. Ia pernah dipenjara pada era Presiden Joko Widodo terkait kasus penyebaran informasi yang dianggap menyesatkan mengenai isu ketenagakerjaan dan penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Sebelumnya, pada 1989, ia juga pernah mendekam di penjara karena memimpin demonstrasi menentang kebijakan pemerintah yang dianggap tidak adil.
Profil Singkat Moh. Jumhur Hidayat
Mohammad Jumhur Hidayat lahir di Bandung pada 13 Februari 1968. Ia pernah menempuh pendidikan di Institut Teknologi Bandung (ITB) dan aktif sebagai mahasiswa, bahkan pernah memimpin aksi solidaritas untuk peristiwa Tiananmen tahun 1989. Perjuangan dan idealismenya membawanya pada dua kali masa hukuman penjara. Setelah bebas, ia melanjutkan studi S2 di Universitas Indonesia dan menempuh berbagai pelatihan di dalam dan luar negeri.
Di dunia politik, Jumhur pernah menjadi Sekretaris Jenderal Partai Daulat Rakyat. Ia juga aktif di berbagai lembaga swadaya masyarakat yang fokus pada pemberdayaan usaha mikro kecil, sebelum akhirnya memimpin KSPSI. Di luar aktivisme, ia pernah menjabat Kepala BNP2TKI selama tujuh tahun. Jumhur juga telah menulis beberapa buku yang mencerminkan perjalanan dan pemikirannya.























