Sabtu, 24 Januari 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Arsip 2015-2018

Melahirkan di Rumah Sendiri, Susianti di Denda Rp750 Ribu

by Redaktur
19/05/2016
in Arsip 2015-2018, Makassar & Sulsel
Reading Time: 1 min read
A A
Melahirkan di Rumah Sendiri, Susianti di Denda Rp750 Ribu - Arsip

melahirkan di rumah sendiri, susianti di denda rp750 ribu

Wartakita.id BONE – Denda persalinan yang dibebankan kepada pasangan suami istri, Suardi dan Susianti lantaran menjalani persalinan di rumahnya sendiri ternyata ditransfer ke rekening pribadi milik Asniati, oknum bidan yang bertugas di Puskesmas Cina, Kabupaten Bone.

“Uang denda ditransfer oleh teman suami saya ke rekening milik bidan itu (Asniati-red). Jumlah totalnya Rp 750 ribu, sudah termasuk biaya transfernya,” Kata Susianti, Kamis 19 Mei 2016.

Susianti menuturkan bahwa sebelum Suaminya membayar denda itu, dirinya sempat diberikan penjelasan oleh oknum bidan tersebut, dimana kata sang bidan, denda itu wajib dikenakan bagi ibu yang melahirkan di rumah.

“Waktu itu saya dibilangi oleh bidan Asni bahwa anak saya yang melahirkan dirumah ini dikenakan denda karena telah melakukan persalinan dirumah, padahal waktu melahirkan yang bantu itu ibu mertua saya bukan bidan Asni,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bone, Dr Hj Andi Kasma Padjalangi yang dikonfirmasi membantah adanya istilah denda, karena menurutnya sangat jelas di Perda No 2 tahun 2011.

“Perdanya hanya 400 ribu, itu tidak termasuk biaya kunjungan dan perawatan bayinya, pemotongan pusarnya dan lain-lain, sehingga dirincikan keseluruhan mencapai Rp 700 ribu lebih,” Jelasnya. (SW)

 

BACA JUGA:

Tim Reaksi Cepat BPBD Makassar Kembali Diterjunkan dalam Operasi SAR Pesawat ATR di Pangkep

Warga Binaan Rutan Negara Sumbangkan Ratusan Telur untuk Korban Bencana: Bukti Kepedulian dari Balik Jeruji

Nelayan RI Raih Penghargaan Presiden Korsel, Kisah Heroik di Balik Api

Merawat Indonesia: Bukan dengan Menangkap Pengibar Bendera, Tapi Nyalakan Dapur Rakyat

TAJUK RENCANA: Melampaui Teks Buku, Menjawab Dunia dengan Contoh Nyata

Tags: Kemanusiaan
Share6Tweet4Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Melahirkan di Rumah Sendiri, Susianti di Denda Rp750 Ribu - Featured

Delegasi WHO Tinjau Kesiapan Layanan RS Ibu dan Anak Pertiwi Makassar dalam Konteks APEC

23/01/2026
Melahirkan di Rumah Sendiri, Susianti di Denda Rp750 Ribu - Featured

Cuaca Ekstrem Makassar: Wali Kota Imbau Warga Kurangi Aktivitas Laut demi Keselamatan

23/01/2026
Melahirkan di Rumah Sendiri, Susianti di Denda Rp750 Ribu - Featured

KPU Makassar dan Pemkot Bersinergi Perkuat Demokrasi dan Data Pemilih Jelang Pemilu 2029

23/01/2026
Melahirkan di Rumah Sendiri, Susianti di Denda Rp750 Ribu - Featured

Makassar Pimpin APEC Tingkatkan Kesehatan Anak: Rekomendasi Konkret untuk Masa Depan

22/01/2026
Melahirkan di Rumah Sendiri, Susianti di Denda Rp750 Ribu - Featured

Tim Reaksi Cepat BPBD Makassar Kembali Diterjunkan dalam Operasi SAR Pesawat ATR di Pangkep

21/01/2026
Melahirkan di Rumah Sendiri, Susianti di Denda Rp750 Ribu - Featured

Makassar dan Yokohama Berkolaborasi Menuju Kota Nol Karbon: Fokus pada Transportasi dan Energi

21/01/2026
Melahirkan di Rumah Sendiri, Susianti di Denda Rp750 Ribu - Featured

Pangdam Hasanuddin Kirim 5 Ton Logistik Dukung Operasi SAR Pesawat ATR di Pangkep

21/01/2026
Melahirkan di Rumah Sendiri, Susianti di Denda Rp750 Ribu - Featured

Makassar Menjadi Tuan Rumah Lokakarya APEC untuk Penguatan Kesehatan Anak Internasional

21/01/2026

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Melahirkan di Rumah Sendiri, Susianti di Denda Rp750 Ribu - Featured

    Banjir Terjang Jalan Panjaitan Jakarta Akibat Hujan Deras, Lalu Lintas Lumpuh

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Kronologi Lengkap: Korean Air KE81 Berhasil Mendarat Aman di JFK Setelah Deklarasi PAN-PAN Akibat Masalah Hidrolik

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • PPPK Vs SPPG: Ketidakadilan Gaji Guru Honorer R4 Mengemuka, Rencana Pengangkatan Massal Menuai Sorotan

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    427 shares
    Share 171 Tweet 107
  • Penyebab Cuaca Ekstrem di Jabodetabek: BMKG Ungkap Faktor Pemicu Hujan Lebat hingga Akhir Januari

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Bagian Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Pangkep, Tim SAR Hadapi Kendala Cuaca dan Medan Sulit

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Agatha Christie’s Seven Dials di Netflix: Terkuak, Siapa Pembunuh Sebenarnya dan Motif di Balik Misteri

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Konser BTS di Busan Picu Lonjakan Hotel Hingga 10x Lipat, Penggemar Kecewa Berat

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Identitas Korban Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 di Pangkep Terungkap, Evakuasi Masih Berlangsung

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Identifikasi Korban Kecelakaan ATR 42-500 Dimulai: Pengumpulan DNA dan Proses Ante Mortem

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
Melahirkan di Rumah Sendiri, Susianti di Denda Rp750 Ribu - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Melahirkan di Rumah Sendiri, Susianti di Denda Rp750 Ribu - Featured
Otomotif

Modifikasi Vespa Matic: 10 Aksesoris ‘Proper’ Budget Pelajar-Sultan

04/12/2025
Melahirkan di Rumah Sendiri, Susianti di Denda Rp750 Ribu - Featured
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
Melahirkan di Rumah Sendiri, Susianti di Denda Rp750 Ribu - Featured
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
Melahirkan di Rumah Sendiri, Susianti di Denda Rp750 Ribu - Featured
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
Melahirkan di Rumah Sendiri, Susianti di Denda Rp750 Ribu - Featured
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
Melahirkan di Rumah Sendiri, Susianti di Denda Rp750 Ribu - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
Melahirkan di Rumah Sendiri, Susianti di Denda Rp750 Ribu - Featured
Gadget

Hacker Gunakan AI Claude Code untuk Serangan Otonomus

14/11/2025
Melahirkan di Rumah Sendiri, Susianti di Denda Rp750 Ribu - Featured
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas

29/11/2025
Melahirkan di Rumah Sendiri, Susianti di Denda Rp750 Ribu - Featured
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
img 1764471350 26f1c112a772ad44.jpg
Fashion & Kecantikan

Azzaro The Most Wanted: Parfum Pria yang Memikat dengan Aroma Melenakan

14/12/2025
Melahirkan di Rumah Sendiri, Susianti di Denda Rp750 Ribu - Featured
Gadget

7 Gadget Traveling Wajib Bawa Buat Liburan Nataru (Anti Lowbat)

25/12/2025
Melahirkan di Rumah Sendiri, Susianti di Denda Rp750 Ribu - Featured
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
Melahirkan di Rumah Sendiri, Susianti di Denda Rp750 Ribu - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.