Minggu, 19 April 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Arsip 2015-2018

Masyarakat Adat Seko Desak Pemprov Sulsel Tinjau Ulang Izin PLTA

by Pewarta Warga
12/06/2016
in Arsip 2015-2018, Makassar & Sulsel
Reading Time: 3 mins read
A A
Masyarakat Adat Seko Desak Pemprov Sulsel Tinjau Ulang Izin PLTA - Arsip

ribuan rumah warga terancam terendam plta seko

Wartakita.id, LUWU UTARA – Aliansi masyarakat sipil yang terdiri dari sejumlah Non Government Organisation (NGO) di Makassar dan Luwu tersebut yakni Perkumpulan Wallacea, WALHI Sulsel, LBH Makassar, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tana Luwu, AMAN Sulawesi Selatan, Kontras Sulawesi, Jurnal Celebes, YBS Palopo dan PBHI Sulsel, menyatakan sikap sebagai berikut:

1) Mendesak kepada Pemprov Sulawesi Selatan dan Pemda Luwu Utara agar meninjau kembali izin pembangunan PLTA yang akan dibangun di Seko.

2) Mendesak PT Seko Power Prima agar Menghentikan kegiatan survey yang sementara dilakukan di wilayah masyarakat adat Seko.

3) Mendesak aparat Pemda ataupun aparat TNI/Polisi untuk menghentikan segala aktivitas survey yang sementara dlakukan di wilayah adat Seko.

4) Mendesak Pemprov Sulsel untuk mempertahankan fungsi kawasan hutan dan perlindungan wilayah adat.

Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sulawesi Selatan, Sardi Razak, mengataka bahwa dampak yang akan dirasakan masyarakat Seko selain secara sosial ekonomi juga secara budaya. Sumber penghasilan masyarakat yang selama ini berasal dari hutan, sawah, kebun, pengembalaan, dan hasil tangkapan dari sungai-sungai terancam dengan adanya limbah.

“Secara budaya, akan terjadi perubahan tatanan sosial dalam masyarakat dari masyarakat yang mengutamakan kebersamaan dan kegotong-royongan menjadi individualis dan materialistik. Lebih jauh ditakutkan bisa terjadi konflik sosial antar masyarakat karena adanya pro-kontra terhadap keberadaan beragam investasi tersebut. Hal ini akan berdampak pada pudarnya kearifan adat dan budaya Masyarakat Adat Seko.” Jelas Sardi.

Sementara itu Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tana Luwu, Bata Manurung, mengatakan bahwa selama ini masyarakat Seko secara umum tidak pernah mendapatkan informasi yang detail dan transparan akan dampak yang akan ditimbulkan jika perusahaan tambang tersebut beroperasi. Bahkan sebelum memperoleh izin eksplorasi, masyarakat sampai saat ini belum pernah mendapatkan pemberitahuan atau dimintai persetujuannya terkait izin eksplorasi tersebut. Warga baru mengetahuinya setelah pihak perusahaan memasang papan pengumuman penyusunan AMDAL.

“Proses konsultasi dan sosialisasi yang dilakukan pemerintah dan perusahaan tidak pernah dilakukan di wilayah dampak, lokasi pembangunan PLTA, sehingga masyarakat tidak mendapatkan informasi yang jelas atas apa yang akan dibangun oleh perusahaan,” katanya

Lebih lanjut Bata menjelaskan status hukum masyarakat Adat Seko bahwa Pemerintah Kabupaten Luwu Utara harusnya lebih menghargai keberadaan masyarakat adat Seko atas hak-hak tanahnya dengan adanya Peraturan Daerah atau Perda Tentang Keberadaan Masyarakat Adat Seko No 300 tahun 2004 dan SK Bupati No 12 tahun 2004.

“Kedua peraturan itu jelas menenegaskan segala bentuk pembangunan yg masuk ke Seko yang harus sepengatahuan dan izin dari masyarakat adat Seko,” Terangnya.

Bata menambahkan bahwa dalam mengeluarkan izin eksplorasi kedua peraturan daerah ini seharusnya menjadi landasan hukum atau rujukan atas izin yang sudah dikeluarkan tapi faktanya izin yang dikeluarkan tidak berlandaskan pada peraturan-peraturan ini.

“Seharusnya pemerintah Luwu Utara mau terbuka kepada masyarakat adat Seko, untuk siapa sebenarnya pembangunan PLTA dengan kapasitas 450 mega watt tersebut, jauh dari kebutuhan masyarakat setempat, sedangkan klaim dari pemerintah bahwa 85 persen masyarakat Seko telah menerima pembangunan PLTA, itu sangat keliru dan bertentangan dengan fakta yang sebenarnya, ini bisa diketahui dengan adanya demonstrasi yang dilakukan masyarakat atas kunjungan tersebut sekitar 500 orang selama tiga hari berturut-turut menolak, dan surat masyarakat adat di tiga wilayah adat ditandantangi oleh 1018 orang, Hoyane, Pohoneang dan Amballong. Di situ juga ada tanda tangan Tobara sebagai pemimpin adat di tiga wilayah adat,” paparnya. (Amir/Jurnalis Warga)

BACA JUGA:

Omzet UMKM Sidrap Meroket: Kisah Sukses Turnamen Domino Bupati Cup II

Sulawesi Selatan Mendesak Regulasi Tegas: Kompensasi Platform Digital untuk Konten Berita Demi Keberlanjutan Jurnalisme Faktual

MTQ XXXIV Sulsel: Memperkuat Kecintaan Al-Qur’an dan Syiar Islam di Bumi Maros

MTQ XXXIV Sulsel 2026 Dibuka Virtual: Harapan Menag untuk Kebangkitan Prestasi Nasional dari Bumi Celebes

MTQ ke-34 Sulsel 2026 di Maros: Rp2 Miliar Hadiah dan Penguatan Syiar Islam

Tags: Luwu UtaraPewarta WargaPLTASulawesi Selatan
Share5Tweet3Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Masyarakat Adat Seko Desak Pemprov Sulsel Tinjau Ulang Izin PLTA - Featured

Stadion Barombong Makassar: Polemik Lahan, Proyek Milyaran Terkatung-katung

19/04/2026
Masyarakat Adat Seko Desak Pemprov Sulsel Tinjau Ulang Izin PLTA - Featured

Makassar Rebut Juara Umum II MTQ XXXIV Sulsel, Penutupan Meriah di Maros

19/04/2026
Masyarakat Adat Seko Desak Pemprov Sulsel Tinjau Ulang Izin PLTA - Featured

Taro Waterpark CitraLand Tallasa City: Sensasi Petualangan Air Terbaru untuk Keluarga Makassar

19/04/2026
Masyarakat Adat Seko Desak Pemprov Sulsel Tinjau Ulang Izin PLTA - Featured

El Nino ‘Godzilla’ Picu Krisis Air di Makassar: Pasokan Baku PDAM Anjlok Drastis

17/04/2026
Masyarakat Adat Seko Desak Pemprov Sulsel Tinjau Ulang Izin PLTA - Featured

Macawa Fest 2026 Makassar: Revolusi Kualitas Event dengan Standar ISO 9001:2015

17/04/2026
Masyarakat Adat Seko Desak Pemprov Sulsel Tinjau Ulang Izin PLTA - Featured

Polresta Mamuju Perketat Pengawasan Elpiji 3 Kg: Pastikan Pasokan Tepat Sasaran dan Harga Terjangkau

17/04/2026
Masyarakat Adat Seko Desak Pemprov Sulsel Tinjau Ulang Izin PLTA - Featured

Omzet UMKM Sidrap Meroket: Kisah Sukses Turnamen Domino Bupati Cup II

17/04/2026
Masyarakat Adat Seko Desak Pemprov Sulsel Tinjau Ulang Izin PLTA - Featured

Sulawesi Selatan Mendesak Regulasi Tegas: Kompensasi Platform Digital untuk Konten Berita Demi Keberlanjutan Jurnalisme Faktual

17/04/2026

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Masyarakat Adat Seko Desak Pemprov Sulsel Tinjau Ulang Izin PLTA - Featured

    Trik Makeup Tipis & Natural untuk Sekolah Anti Razia Guru

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Chat Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa Hukum UI: Analisis Mendalam dan Tindakan Fakultas

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Sudah Dapat Video Anu? Jangan Sebarkan!

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Foto SBY dan Boediono masih terpasang di ruang kelas siswa

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • BMKG Kembali Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sulawesi Selatan

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Begini Cara Camatan Panakkukang Cegah Banjir

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Dispar Makassar Gandeng Astindo Perkenalkan Potensi Wisata di Jatim

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Prediksi Bayern Munchen vs Atletico Madrid 4 Mei 2016

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Tes Keseimbangan Sederhana: Kunci Menjaga Kesehatan dan Memprediksi Umur Panjang

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
Masyarakat Adat Seko Desak Pemprov Sulsel Tinjau Ulang Izin PLTA - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Masyarakat Adat Seko Desak Pemprov Sulsel Tinjau Ulang Izin PLTA - Featured
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
Masyarakat Adat Seko Desak Pemprov Sulsel Tinjau Ulang Izin PLTA - Featured
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kulit Glowing di Rumah: Spa Mandiri & Perawatan Diri untuk Beauty Besties

23/11/2025
Masyarakat Adat Seko Desak Pemprov Sulsel Tinjau Ulang Izin PLTA - Featured
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
Masyarakat Adat Seko Desak Pemprov Sulsel Tinjau Ulang Izin PLTA - Featured
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
Masyarakat Adat Seko Desak Pemprov Sulsel Tinjau Ulang Izin PLTA - Featured
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
Masyarakat Adat Seko Desak Pemprov Sulsel Tinjau Ulang Izin PLTA - Featured
Gadget

7 Gadget Traveling Wajib Bawa Buat Liburan Nataru (Anti Lowbat)

25/12/2025
Masyarakat Adat Seko Desak Pemprov Sulsel Tinjau Ulang Izin PLTA - Featured
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
Masyarakat Adat Seko Desak Pemprov Sulsel Tinjau Ulang Izin PLTA - Featured
Gadget

Hacker Gunakan AI Claude Code untuk Serangan Otonomus

14/11/2025
Masyarakat Adat Seko Desak Pemprov Sulsel Tinjau Ulang Izin PLTA - Featured
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
menari bersama misteri nara saluna
Gaya Hidup

Merasa Tertinggal dari Teman Seusiamu? Mari Berdamai dengan “Garis Waktu” Hidup yang Tak Terduga

29/11/2025
Masyarakat Adat Seko Desak Pemprov Sulsel Tinjau Ulang Izin PLTA - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
Masyarakat Adat Seko Desak Pemprov Sulsel Tinjau Ulang Izin PLTA - Featured
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
Masyarakat Adat Seko Desak Pemprov Sulsel Tinjau Ulang Izin PLTA - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.