Selasa, 21 April 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Haji, Total Menjadi Empat Orang

by Pewarta Warga
31/03/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 3 mins read
A A
KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Haji, Total Menjadi Empat Orang - Featured

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengumumkan penetapan dua tersangka baru terkait kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024. Dengan penambahan ini, total tersangka dalam kasus ini kini mencapai empat orang, mengindikasikan pendalaman investigasi yang terus berlanjut.

Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Haji Terungkap

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, secara resmi mengumumkan identitas kedua tersangka baru tersebut dalam sebuah konferensi pers yang dilaksanakan pada Senin (30/3) malam. Kedua individu yang kini berstatus tersangka adalah:

  • Ismail Adham (ISM), yang menjabat sebagai Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour).
  • Asrul Azis Taba (ASR), yang dikenal sebagai Ketua Umum Asosiasi Kesthuri sekaligus Komisaris PT Raudah Eksati Utama.

Landasan Hukum Penetapan Tersangka

Penetapan kedua tersangka baru ini didasarkan pada dugaan pelanggaran terhadap sejumlah pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Rincian pasal yang disangkakan meliputi:

  • Pelanggaran terhadap Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 UU No 31 tahun 1999 Jo. Pasal 18 UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah mengalami perubahan melalui UU No 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No 31 Tahun 1999, serta terkait dengan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
  • Sebagai alternatif, mereka juga disangkakan berdasarkan Pasal 603 atau Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yang dihubungkan dengan Pasal 20 huruf (c) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Perkembangan Kasus dan Tersangka Sebelumnya

Investigasi terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji ini telah dimulai sejak 9 Agustus 2025. Sebelum penambahan dua tersangka baru, KPK telah terlebih dahulu menetapkan dua individu lain sebagai tersangka, yaitu:

  • Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
  • Mantan staf khusus Menteri Agama pada era Yaqut, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Estimasi Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Haji

Penyidikan kasus ini berfokus pada dugaan penyimpangan dalam pengelolaan kuota haji Indonesia untuk periode 2023-2024. Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan estimasi awal kerugian negara yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 triliun. Sebagai langkah awal, KPK juga telah memberlakukan pencegahan perjalanan ke luar negeri selama enam bulan terhadap tiga orang yang terkait.

Temuan lebih lanjut mengenai kerugian negara ini diperkuat setelah KPK menerima hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada 27 Februari 2026. Hasil audit yang diumumkan pada 4 Maret 2026 tersebut mengkonfirmasi adanya kerugian negara yang signifikan, dengan total mencapai Rp622 miliar.


KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Haji, Total Menjadi Empat Orang - image 1

BACA JUGA:

MTQ XXXIV Sulsel 2026 Dibuka Virtual: Harapan Menag untuk Kebangkitan Prestasi Nasional dari Bumi Celebes

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Ditangkap KPK, Terkait Dugaan Pemerasan Pejabat OPD

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan

KPK Panggil 10 Saksi Kasus Suap Bupati Rejang Lebong: Perkembangan Terbaru dan Jejak Tersangka

KPK Ingatkan Kemenperin: Mitigasi Risiko Tata Kelola Investasi Rp6,74 T di 175 Kawasan Industri 2025

Tags: Ibadah HajiKementerian AgamaKerugian NegaraKorupsi HajiKPKTersangka Baru
Share8Tweet5Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Haji, Total Menjadi Empat Orang - Featured

Tanggapan Tiongkok atas Perjanjian Keamanan Indonesia-AS: Penegasan Prinsip dan Kedaulatan Regional

18/04/2026
KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Haji, Total Menjadi Empat Orang - Featured

Trump: Iran Bersihkan Ranjau Laut Selat Hormuz dengan Bantuan AS, Blokade Tetap Berlaku

18/04/2026
KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Haji, Total Menjadi Empat Orang - Featured

Gencatan Senjata Israel-Lebanon 10 Hari: Pengumuman Trump Picu Kemarahan Kabinet Netanyahu dan Kritik Oposisi

18/04/2026
KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Haji, Total Menjadi Empat Orang - Featured

Diplomasi Ganda Tiongkok: Menjaga Minyak Timur Tengah Sambil Poles Hubungan dengan AS

18/04/2026
KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Haji, Total Menjadi Empat Orang - Featured

Tiga Syarat Krusial Rusia Jika Indonesia Serius Ingin Impor Minyak dan Gas

18/04/2026
KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Haji, Total Menjadi Empat Orang - Featured

Waspada Konsumsi Ikan Sapu-Sapu: 6,9 Ton Ditangkap Serentak di Jakarta

18/04/2026
KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Haji, Total Menjadi Empat Orang - Featured

Klaim Trump Buka Permanen Selat Hormuz untuk China: Kesepakatan atau Manuver Geopolitik?

16/04/2026
KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Haji, Total Menjadi Empat Orang - Featured

Ketua Ombudsman RI Tersangka Korupsi Nikel, Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar

16/04/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Haji, Total Menjadi Empat Orang - Featured

    Trik Makeup Tipis & Natural untuk Sekolah Anti Razia Guru

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Chat Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa Hukum UI: Analisis Mendalam dan Tindakan Fakultas

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Sudah Dapat Video Anu? Jangan Sebarkan!

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Prediksi Bayern Munchen vs Atletico Madrid 4 Mei 2016

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Foto SBY dan Boediono masih terpasang di ruang kelas siswa

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Begini Cara Camatan Panakkukang Cegah Banjir

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Dispar Makassar Gandeng Astindo Perkenalkan Potensi Wisata di Jatim

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Presiden Jokowi Tinjau Rel kereta Api Trans Sulawesi

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Pete-pete Laut Makassar: Konektivitas Baru untuk Pulau, Beroperasi Mei-Juni 2026

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Haji, Total Menjadi Empat Orang - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Haji, Total Menjadi Empat Orang - Featured
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
img 1764471350 26f1c112a772ad44.jpg
Fashion & Kecantikan

Azzaro The Most Wanted: Parfum Pria yang Memikat dengan Aroma Melenakan

14/12/2025
KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Haji, Total Menjadi Empat Orang - Featured
Gadget

7 Gadget Traveling Wajib Bawa Buat Liburan Nataru (Anti Lowbat)

25/12/2025
KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Haji, Total Menjadi Empat Orang - Featured
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Haji, Total Menjadi Empat Orang - Featured
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Haji, Total Menjadi Empat Orang - Featured
Gaya Hidup

Jeda di Tengah Badai: Tiga Kompas Batin untuk Mengarungi Gelombang Hidup

20/11/2025
KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Haji, Total Menjadi Empat Orang - Featured
Gadget

Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming

15/11/2025
KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Haji, Total Menjadi Empat Orang - Featured
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Haji, Total Menjadi Empat Orang - Featured
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Haji, Total Menjadi Empat Orang - Featured
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Haji, Total Menjadi Empat Orang - Featured
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Haji, Total Menjadi Empat Orang - Featured
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Haji, Total Menjadi Empat Orang - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.