Selasa, 25 Agustus 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Haji, Total Menjadi Empat Orang

by Pewarta Warga
31/03/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 3 mins read
A A
img-1774893382-a9bc6c599673cf97

BACA JUGA:

KPK Tahan Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv: Diduga Terima Gratifikasi Rp 20,7 Miliar

Dedi Congor Diduga Terima Gratifikasi Rp 30 Miliar: KPK Tegaskan Kasusnya Berbeda dengan Polri

Terjerat Korupsi Kuota Haji, Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Didakwa Rugikan Negara Rp 622 Miliar

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Rugikan Negara Rp 222 Miliar

KPK Selidiki Dugaan Pengembalian Uang Rp 14.000 SGD Bupati Kuansing ke Menhut Raja Juli yang Tidak Utuh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengumumkan penetapan dua tersangka baru terkait kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024. Dengan penambahan ini, total tersangka dalam kasus ini kini mencapai empat orang, mengindikasikan pendalaman investigasi yang terus berlanjut.

Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Haji Terungkap

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, secara resmi mengumumkan identitas kedua tersangka baru tersebut dalam sebuah konferensi pers yang dilaksanakan pada Senin (30/3) malam. Kedua individu yang kini berstatus tersangka adalah:

  • Ismail Adham (ISM), yang menjabat sebagai Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour).
  • Asrul Azis Taba (ASR), yang dikenal sebagai Ketua Umum Asosiasi Kesthuri sekaligus Komisaris PT Raudah Eksati Utama.

Landasan Hukum Penetapan Tersangka

Penetapan kedua tersangka baru ini didasarkan pada dugaan pelanggaran terhadap sejumlah pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Rincian pasal yang disangkakan meliputi:

  • Pelanggaran terhadap Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 UU No 31 tahun 1999 Jo. Pasal 18 UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah mengalami perubahan melalui UU No 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No 31 Tahun 1999, serta terkait dengan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
  • Sebagai alternatif, mereka juga disangkakan berdasarkan Pasal 603 atau Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yang dihubungkan dengan Pasal 20 huruf (c) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Perkembangan Kasus dan Tersangka Sebelumnya

Investigasi terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji ini telah dimulai sejak 9 Agustus 2025. Sebelum penambahan dua tersangka baru, KPK telah terlebih dahulu menetapkan dua individu lain sebagai tersangka, yaitu:

  • Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
  • Mantan staf khusus Menteri Agama pada era Yaqut, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Estimasi Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Haji

Penyidikan kasus ini berfokus pada dugaan penyimpangan dalam pengelolaan kuota haji Indonesia untuk periode 2023-2024. Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan estimasi awal kerugian negara yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 triliun. Sebagai langkah awal, KPK juga telah memberlakukan pencegahan perjalanan ke luar negeri selama enam bulan terhadap tiga orang yang terkait.

Temuan lebih lanjut mengenai kerugian negara ini diperkuat setelah KPK menerima hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada 27 Februari 2026. Hasil audit yang diumumkan pada 4 Maret 2026 tersebut mengkonfirmasi adanya kerugian negara yang signifikan, dengan total mencapai Rp622 miliar.


KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Haji, Total Menjadi Empat Orang - image 1

Rekomendasikan Wartakita.id
Tags: Ibadah HajiKementerian AgamaKerugian NegaraKorupsi HajiKPKTersangka Baru
Share8Tweet5Send

ARTIKEL TERKAIT

KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Haji, Total Menjadi Empat Orang - Featured

Mensesneg Tegas Bantah Isu Haji Isam Jadi Koordinator Karhutla, Sebut Tidak Benar

24/08/2026
KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Haji, Total Menjadi Empat Orang - Featured

Kasus Suap Rektor Unsoed: Membongkar Jebakan Narasi ‘From Zero to Hero’ dalam Pemberitaan Wisuda

24/08/2026
KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Haji, Total Menjadi Empat Orang - Featured

Webtoon Nusantara: Epos Mitologi Lokal Sabet Pasar Global dengan Pesona Kontemporer

23/08/2026
KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Haji, Total Menjadi Empat Orang - Featured

Menakjubkan! Film Animasi Indonesia Tembus Pasar Global, Padukan Kearifan Lokal dengan Filosofi Hero Journey

23/08/2026
KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Haji, Total Menjadi Empat Orang - Featured

Karhutla Kalimantan Mengganas: Kabut Asap Pekat ‘Kepung’ Warga di Tengah El-Nino Godzilla

22/08/2026
KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Haji, Total Menjadi Empat Orang - Featured

OTT KPK: Rektor dan Wakil Rektor Unsoed Ditahan Atas Dugaan Pemerasan Rp 650 Juta

22/08/2026
KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Haji, Total Menjadi Empat Orang - Featured

Rekrutmen CPNS 2027 Dibuka Awal Tahun: Peluang Emas Bagi Guru PPPK Naik Status

20/08/2026
KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Haji, Total Menjadi Empat Orang - Featured

Usulan Biaya Haji 2027: Rp 107 Juta per Jemaah, Komponen Pembiayaan dan Asumsi Penting

20/08/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • wisata dan tradisi nyekar di pulau libukang palopo

    Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    778 shares
    Share 311 Tweet 195
  • Gempa Bumi 15 Agustus 2026: M7,7 Guncang NTT, Ratusan Aftershock & Gempa M6,4 di Simalungun

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Gempa Magnitudo 7,7 Guncang Nagekeo NTT, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami untuk NTT, NTB, Sulsel & Sultra

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Pencapaian Dwelling Time Pelindo IV 2,5 Hari

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • 16 Model Rambut Pria yang Terbukti Disukai Wanita, Keren dan Stylish! (Update 2026)

    161 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    738 shares
    Share 295 Tweet 185
  • BI-Rate Melandai ke 5,75%: Gelombang Akumulasi Ekonomi Sektor Properti dan UMKM Siap Melambung

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Makassar Buka Festival Hari UMKM Nasional 2026: Kolaborasi Grab & CCEP Dorong Ekonomi Digital Lokal

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Rekrutmen CPNS 2027 Dibuka Awal Tahun: Peluang Emas Bagi Guru PPPK Naik Status

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • KPK Tahan Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv: Diduga Terima Gratifikasi Rp 20,7 Miliar

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

merawat-aki-mobil-dimusim-hujan-2_cr
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
5 Kebiasaan Buruk WFH_cr_tn1
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
Hacker-Gunakan-AI-Claude-Code-untuk-Serangan-Otonomus-–-Repiw.jpg
Gadget

Hacker Gunakan AI Claude Code untuk Serangan Otonomus

14/11/2025
parfum dengan kharisma sejati 1_cr
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
Jisoo+Dyson
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
Ini 4 Serum Ajaib Wajib Punya untuk Melindungi Rambut dari Panas_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas

29/11/2025
1763889026-rahasia-kulit-glowing-di-rumah-spa-mandiri-perawatan-diri.jpg
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kulit Glowing di Rumah: Spa Mandiri & Perawatan Diri untuk Beauty Besties

23/11/2025
3 kompas batin wartakita_tn1
Gaya Hidup

Jeda di Tengah Badai: Tiga Kompas Batin untuk Mengarungi Gelombang Hidup

20/11/2025
1766621435-7-gadget-traveling-wajib-bawa-buat-liburan-nataru-anti-lowbat.jpg
Gadget

7 Gadget Traveling Wajib Bawa Buat Liburan Nataru (Anti Lowbat)

25/12/2025
Seni Merawat Vespa Matic_wartakita.id
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
4 rekomendasi parfum anti gerah dan tahan lama di cuaca indonesia_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
featured 1_tn1
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.