Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memberikan sinyal positif dengan menyatakan kesepakatan untuk mendukung penuh penganggaran Badan Karantina Indonesia (Barantin). Keputusan ini diambil setelah kunjungan kerja yang mendalam, menekankan pentingnya penguatan lini terdepan pengamanan produk nasional.
Dukungan Anggaran untuk Penguatan Pengamanan Produk Nasional
Keputusan penting ini mencuat pasca kunjungan reses Anggota Komisi IV DPR RI ke Kantor Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sulawesi Selatan di Makassar. Rombongan yang terdiri dari 16 anggota dewan ini tidak hanya melakukan peninjauan fasilitas, tetapi juga berdialog langsung dengan para eksportir dari daerah tersebut.
Peninjauan Mendalam dan Aspirasi Eksportir
Dalam kunjungan yang berlangsung pada hari Kamis lalu, para wakil rakyat mendapatkan gambaran komprehensif mengenai berbagai komoditas ekspor unggulan Sulawesi Selatan. Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan menjadi sorotan, dengan komoditas seperti porang, cengkeh, merica, pala, ikan tuna, dan gurita sebagai contohnya. Dialog langsung dengan eksportir membuka mata para anggota dewan terhadap tantangan dan kebutuhan di lapangan.
Peran Krusial Barantin dan Kebutuhan Mendesak
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Panggah Susanto, menegaskan peran strategis Barantin sebagai garda terdepan dalam mengawal arus keluar masuk produk Indonesia. Ia menekankan bahwa Barantin memerlukan dukungan yang optimal untuk menjalankan fungsinya secara maksimal, baik di tingkat nasional maupun daerah, terutama dalam melindungi komoditas pertanian, kehutanan, dan perikanan.
Namun, hasil peninjauan menunjukkan adanya kesenjangan antara kapasitas tugas dan fungsi Barantin dengan fasilitas yang tersedia. Panggah Susanto menyoroti pentingnya dukungan terhadap Barantin, terutama dalam menghadapi era di mana perlindungan produk tidak lagi semata-mata mengandalkan hambatan tarif (tariff barriers). Dukungan ini mencakup peningkatan sumber daya manusia (SDM) dan pemutakhiran fasilitas.
Realisasi Anggaran yang Perlu Diperhatikan
Secara spesifik, Panggah Susanto mengungkapkan keprihatinannya mengenai kondisi anggaran Barantin yang selama ini dinilai kurang tersuarakan. Hal ini berujung pada penurunan alokasi anggaran yang disiapkan, dari target awal Rp1,7 triliun menjadi Rp1,4 triliun.
“Saya kira, ini menjadi perhatian kita semua ya, agar anggaran ini bisa didukung dengan jumlah yang memadai untuk Barantin,” ujar Panggah, menekankan urgensi perhatian terhadap anggaran Barantin agar benar-benar sesuai dengan kebutuhan operasional dan strategisnya.
Kesepakatan ini diharapkan menjadi langkah awal yang signifikan dalam memastikan Barantin memiliki sumber daya yang memadai untuk menjaga kualitas dan keamanan produk Indonesia di pasar global.























