Jumat, 13 Februari 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Kemnaker Akui Kesenjangan Upah Minimum dan Kebutuhan Hidup, Aturan Baru Solusi?

by Pewarta Warga
25/01/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 3 mins read
A A
Kemnaker Akui Kesenjangan Upah Minimum dan Kebutuhan Hidup, Aturan Baru Solusi? - Featured

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) secara resmi mengakui adanya jurang pemisah antara Upah Minimum Provinsi (UMP) yang berlaku dengan angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di berbagai daerah di Indonesia. Pengakuan ini menjadi krusial dalam upaya penyesuaian kebijakan pengupahan nasional.

  • Kemnaker mengakui adanya kesenjangan signifikan antara UMP dan KHL di banyak provinsi.
  • PP Nomor 49 Tahun 2025 diharapkan menjadi landasan hukum baru untuk penyesuaian upah yang lebih proporsional.
  • Metodologi perhitungan KHL masih perlu diperdalam hingga tingkat kabupaten/kota.
  • Serikat pekerja mengkritik proses penetapan KHL yang dinilai tidak melibatkan buruh dan menyimpang dari amanat Mahkamah Konstitusi.

Kemnaker Akui Disparitas Upah Minimum dan Kebutuhan Hidup Layak

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan pengakuan ini dalam forum strategis bersama Komisi IX DPR RI pada Rabu, 21 Januari 2026. Ia memaparkan hasil perbandingan UMP 2026 di 38 provinsi yang mayoritas masih belum menyamai KHL masing-masing daerah. “Jadi kalau kita lihat disparitas itu ada, perbandingan dengan KHL kita bisa lihat bersama-sama, ada yang sudah mendekati, ada yang masih jauh,” ungkap Yassierli.

Saat ini, perhitungan KHL masih bersifat estimasi yang bersumber dari data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Badan Pusat Statistik (BPS). Data ini belum memiliki kekuatan regulasi yang mengikat dalam penetapan upah minimum.

Peraturan Pemerintah Baru Menjadi Harapan Solusi Pengupahan

Untuk mengatasi persoalan ini, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan. PP ini diharapkan menjadi dasar hukum yang kokoh untuk menyelaraskan kenaikan UMP dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) agar lebih proporsional dengan kebutuhan hidup layak, serta mempertimbangkan faktor-faktor makroekonomi yang relevan.

Menaker Yassierli menambahkan bahwa Kemnaker akan terus berupaya menyempurnakan metodologi perhitungan KHL. Saat ini, data KHL masih terbatas pada tingkat provinsi, sementara disparitas antar kabupaten/kota juga menjadi isu yang perlu ditangani. “Kita terus akan mengembangkan bagaimana caranya menghitung kebutuhan hidup layak untuk level kota/kabupaten, karena ada isu juga terkait dengan disparitas antar kota/kabupaten. Sehingga kalau ada KHL, kita berharap ini bisa menjadi acuan,” jelasnya.

Kritik Serikat Pekerja Terhadap Mekanisme KHL

Di sisi lain, mekanisme penetapan KHL untuk UMP 2026 menuai kritik dari kalangan serikat pekerja. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melalui Presidennya, Said Iqbal, menyatakan bahwa survei KHL belum melibatkan partisipasi buruh. Ia juga menilai prosedur yang dijalankan menyimpang dari amanat Mahkamah Konstitusi (MK).

Said Iqbal merujuk pada Putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2023 yang menegaskan bahwa Dewan Pengupahan seharusnya menjadi lembaga yang berwenang dalam penetapan KHL. Ia secara spesifik mengkritik pelibatan BPS dan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) dalam proses tersebut, menegaskan bahwa institusi tersebut tidak memiliki hak konstitusi untuk menetapkan KHL. “Dewan Ekonomi Nasional tidak punya hak konstitusi. Begitu pula BPS tidak punya hak konstitusi. Yang mempunyai hak konstitusi terhadap KHL adalah Dewan Pengupahan,” tegas Said dalam konferensi pers daring pada Selasa, 16 Desember 2025.

BACA JUGA:

Kebangkitan Sektor Tekstil Nasional: Pertumbuhan 5,39% dan Narasi “Sunset Industry” di Bawah Pemerintahan Baru

Tags: Disparitas UpahKebutuhan Hidup LayakKemnakerPP 49 2025Serikat Pekerjaupah minimum
Share6Tweet4Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Kemnaker Akui Kesenjangan Upah Minimum dan Kebutuhan Hidup, Aturan Baru Solusi? - Featured

Pentagon Siagakan Armada Kapal Induk Kedua ke Timur Tengah di Tengah Ketegangan Iran

13/02/2026
Kemnaker Akui Kesenjangan Upah Minimum dan Kebutuhan Hidup, Aturan Baru Solusi? - Featured

Kemenkes Tegaskan: Rumah Sakit Wajib Layani Pasien JKN Nonaktif Sementara, Keselamatan Pasien Diutamakan

12/02/2026
Kemnaker Akui Kesenjangan Upah Minimum dan Kebutuhan Hidup, Aturan Baru Solusi? - Featured

Data BPJS Kesehatan Bermasalah: 1.824 Orang Kaya Masih Terima Bantuan, Menkes Lakukan Rekonsiliasi 11 Juta Data

12/02/2026
Kemnaker Akui Kesenjangan Upah Minimum dan Kebutuhan Hidup, Aturan Baru Solusi? - Featured

Diskon Transportasi Rp 911 Miliar, Mudik Gratis & Bansos Sambut Idul Fitri 2026

11/02/2026
Kemnaker Akui Kesenjangan Upah Minimum dan Kebutuhan Hidup, Aturan Baru Solusi? - Featured

Westlife Guncang Jakarta: “A Gala Evening” Bukti Nostalgia dan Cinta Abadi Penggemar

11/02/2026
Kemnaker Akui Kesenjangan Upah Minimum dan Kebutuhan Hidup, Aturan Baru Solusi? - Featured

Jasad Pendaki yang Hilang 14 Hari di Gunung Lawu Ditemukan di Aliran Sungai Ekstrem

11/02/2026
Kemnaker Akui Kesenjangan Upah Minimum dan Kebutuhan Hidup, Aturan Baru Solusi? - Featured

Persiapan Mudik Lebaran 2026: Kemenhub Periksa Kelaikan Transportasi & Jalan, Siapkan Diskon Tarif

11/02/2026
Kemnaker Akui Kesenjangan Upah Minimum dan Kebutuhan Hidup, Aturan Baru Solusi? - Featured

Kemensos Reaktivasi Otomatis BPJS Kesehatan 106 Ribu Pasien Penyakit Katastropik

11/02/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Kemnaker Akui Kesenjangan Upah Minimum dan Kebutuhan Hidup, Aturan Baru Solusi? - Featured

    Netflix, Mattel, dan Hasbro Bersinergi: Revolusi Mainan K-Pop “Demon Hunters”

    577 shares
    Share 231 Tweet 144
  • IHSG Diperkirakan Lanjut Koreksi Awal Pekan, Simak Prediksi dan Saham Pilihan MNC Sekuritas 9 Februari 2026

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Investasi Rp110 Triliun untuk 6 Proyek Hilirisasi: Mendorong Ekonomi Nasional dan Menciptakan 3.000 Lapangan Kerja

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Moody’s Turunkan Outlook Indonesia Menjadi Negatif: Respons Purbaya dan Analisis Dampak

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    477 shares
    Share 191 Tweet 119
  • 10 Model Rambut Pria yang Cocok Untuk Menutupi Pipi Chubby 💈✂️

    3864 shares
    Share 1546 Tweet 966
  • Tragedi Chinatown: Bocah 6 Tahun WNI Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Singapura

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • 102 Pohon Tumbang di Makassar Akibat Cuaca Ekstrem Januari 2026: DLH Tingkatkan Mitigasi

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • 15 Pacar Karakter TV Paling Toksik: Dari ‘Gossip Girl’ Hingga ‘You’

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Baterai Sodium-ion CATL Debut di Mobil Penumpang: Bye-bye Performa Dingin Loyo!

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
Kemnaker Akui Kesenjangan Upah Minimum dan Kebutuhan Hidup, Aturan Baru Solusi? - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Kemnaker Akui Kesenjangan Upah Minimum dan Kebutuhan Hidup, Aturan Baru Solusi? - Featured
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
Kemnaker Akui Kesenjangan Upah Minimum dan Kebutuhan Hidup, Aturan Baru Solusi? - Featured
Otomotif

Modifikasi Vespa Matic: 10 Aksesoris ‘Proper’ Budget Pelajar-Sultan

04/12/2025
Kemnaker Akui Kesenjangan Upah Minimum dan Kebutuhan Hidup, Aturan Baru Solusi? - Featured
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
Kemnaker Akui Kesenjangan Upah Minimum dan Kebutuhan Hidup, Aturan Baru Solusi? - Featured
Gaya Hidup

Jeda di Tengah Badai: Tiga Kompas Batin untuk Mengarungi Gelombang Hidup

20/11/2025
Kemnaker Akui Kesenjangan Upah Minimum dan Kebutuhan Hidup, Aturan Baru Solusi? - Featured
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
Kemnaker Akui Kesenjangan Upah Minimum dan Kebutuhan Hidup, Aturan Baru Solusi? - Featured
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
Kemnaker Akui Kesenjangan Upah Minimum dan Kebutuhan Hidup, Aturan Baru Solusi? - Featured
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
Kemnaker Akui Kesenjangan Upah Minimum dan Kebutuhan Hidup, Aturan Baru Solusi? - Featured
Fashion & Kecantikan

Bosan Jomblo atau Hubungan Terasa Hambar? Pikat dengan 4 Parfum “Date Night” Menggoda Ini

29/11/2025
Kemnaker Akui Kesenjangan Upah Minimum dan Kebutuhan Hidup, Aturan Baru Solusi? - Featured
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
Kemnaker Akui Kesenjangan Upah Minimum dan Kebutuhan Hidup, Aturan Baru Solusi? - Featured
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
Kemnaker Akui Kesenjangan Upah Minimum dan Kebutuhan Hidup, Aturan Baru Solusi? - Featured
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
Kemnaker Akui Kesenjangan Upah Minimum dan Kebutuhan Hidup, Aturan Baru Solusi? - Featured
Gadget

Hacker Gunakan AI Claude Code untuk Serangan Otonomus

14/11/2025
Kemnaker Akui Kesenjangan Upah Minimum dan Kebutuhan Hidup, Aturan Baru Solusi? - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.