Kamis, 12 Maret 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Gubernur Jakarta Tegaskan Larangan Sweeping Ormas di Rumah Makan Saat Ramadan, Warga Apresiasi Toleransi

by Pewarta Warga
17/02/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 3 mins read
A A
Gubernur Jakarta Tegaskan Larangan Sweeping Ormas di Rumah Makan Saat Ramadan, Warga Apresiasi Toleransi - Featured

Gubernur DKI Jakarta menegaskan larangan tegas terhadap aktivitas sweeping oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) ke rumah makan selama bulan Ramadan. Kebijakan ini menekankan pentingnya menjaga kedamaian, kerukunan, dan saling menghormati di tengah keragaman masyarakat Ibu Kota.

  • Gubernur DKI Jakarta melarang ormas melakukan sweeping ke rumah makan selama Ramadan.
  • Warga Manggarai menyambut baik kebijakan ini sebagai bentuk penghormatan terhadap toleransi.
  • Pemilik usaha kuliner juga mendukung, dengan beberapa penyesuaian jam operasional.
  • Penegasan larangan ini disampaikan Gubernur untuk menciptakan suasana Ramadan yang damai dan kondusif.

Penegasan Larangan Sweeping Demi Kedamaian Ramadan

Gubernur DKI Jakarta, dalam sebuah pernyataan yang lugas, menggarisbawahi bahwa bulan suci Ramadan seharusnya disambut dengan penuh kedamaian dan ketenangan, bukan melalui tindakan yang berpotensi menimbulkan keresahan. Penegasan ini disampaikan seiring dengan momen peresmian gedung gereja di kawasan Senen, Jakarta Pusat, pada Sabtu (14/2/2026). Beliau secara eksplisit menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak mengizinkan adanya kegiatan sweeping yang dilakukan oleh ormas ke rumah makan selama periode Ramadan.

“Saya sebagai gubernur bertanggung jawab untuk itu dan saya tidak mengizinkan untuk ada sweeping,” tegasnya, menunjukkan komitmen kuat Pemprov DKI dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan seluruh lapisan masyarakat, terlepas dari latar belakang keyakinan mereka.

Respons Positif Warga dan Pemilik Usaha

Kebijakan Gubernur ini mendapatkan sambutan hangat dari berbagai elemen masyarakat. Di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan, misalnya, mayoritas warga menyuarakan dukungan mereka. Mereka menilai bahwa tindakan sweeping dapat mengikis nilai toleransi dan mengurangi rasa saling menghormati antarumat beragama, yang merupakan fondasi penting dalam kehidupan bermasyarakat.

“Bagusnya begitu ya. Soalnya, namanya orang, kan ada yang nggak puasa, laper. Tapi kalau ini mah toleransi aja,” ujar Epi (50 tahun), seorang warga Manggarai, yang menekankan pentingnya menghargai perbedaan keyakinan dan kondisi individu.

Meskipun demikian, Epi menambahkan bahwa suasana Ramadan di Manggarai tetap berjalan khidmat. Banyak rumah makan yang beradaptasi dengan memilih membuka usahanya menjelang waktu berbuka puasa, menyediakan takjil dan menu untuk sahur. Ia juga mengamati bahwa praktik sweeping oleh ormas jarang terjadi di area tersebut karena umumnya warung makan tidak beroperasi penuh di siang hari selama Ramadan.

Hasan (51 tahun), warga lainnya, turut menyetujui larangan sweeping. Ia menambahkan saran agar pemilik rumah makan baru membuka usahanya menjelang Magrib. Ia berpandangan bahwa Jakarta sebagai kota metropolitan yang dihuni oleh masyarakat majemuk membutuhkan upaya Pemprov DKI dalam menjaga sikap saling menghormati.

Dukungan serupa datang dari Eneng (31 tahun), pemilik warung makan dan kopi di Manggarai. Ia memahami bahwa tidak semua orang beragama Islam atau sedang menjalankan ibadah puasa, sehingga hak mereka untuk makan harus tetap dihargai. Sebagai bentuk penghormatan, ia berencana untuk menutup sebagian warungnya agar tidak terlalu terlihat dari luar.

Langkah Pemprov DKI Menjaga Ketertiban

Gubernur juga menjelaskan bahwa rangkaian perayaan di Jakarta masih berada dalam suasana Imlek hingga 17 Februari, sebelum beralih menyambut Ramadan dan Idul Fitri. Untuk memastikan seluruh rangkaian peribadatan dan perayaan berjalan tertib, Pemprov DKI telah menyiapkan berbagai langkah antisipatif. Larangan sweeping ini adalah salah satu upaya konkret untuk mencegah potensi gesekan sosial dan memastikan seluruh warga dapat menjalankan ibadah dan aktivitas sehari-hari dengan tenang.


Gubernur Jakarta Tegaskan Larangan Sweeping Ormas di Rumah Makan Saat Ramadan, Warga Apresiasi Toleransi - image 1

BACA JUGA:

Esai Ramadan #22: Cahaya di Atas Cahaya dan Niat yang Menjadi Bening

Esai Ramadan #21: Lailatulkadar dan Malam Sejuta Cermin

Esai Ramadan #20: Ambang Pintu dan Rahasia Siang Seribu Bulan

Esai Ramadan #19: Interupsi Suci dan Pemberontakan terhadap Rutinitas

Esai Ramadan #18: Seni Melepaskan dan Elegi Senja

Tags: gubernur jakartakebijakan pemprov dkilarangan sweepingmanggaraiormasPramono AnungRamadanrumah makanToleransi
Share6Tweet4Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Gubernur Jakarta Tegaskan Larangan Sweeping Ormas di Rumah Makan Saat Ramadan, Warga Apresiasi Toleransi - Featured

Rusia Desak Penjelasan Usai Serangan Israel ke Pusat Kebudayaan di Lebanon

11/03/2026
Gubernur Jakarta Tegaskan Larangan Sweeping Ormas di Rumah Makan Saat Ramadan, Warga Apresiasi Toleransi - Featured

Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Mantan Menag Yaqut Kasus Korupsi Haji Sah

11/03/2026
Gubernur Jakarta Tegaskan Larangan Sweeping Ormas di Rumah Makan Saat Ramadan, Warga Apresiasi Toleransi - Featured

Macron Dukung Indonesia Batasi Usia Anak di Media Sosial: Aturan Lengkap dan Implementasinya

11/03/2026
Gubernur Jakarta Tegaskan Larangan Sweeping Ormas di Rumah Makan Saat Ramadan, Warga Apresiasi Toleransi - Featured

Prabowo Peringatkan Bahaya Longsor Sampah Bantargebang, Targetkan 34 PLTSa Atasi Timbunan 55 Juta Ton

11/03/2026
Gubernur Jakarta Tegaskan Larangan Sweeping Ormas di Rumah Makan Saat Ramadan, Warga Apresiasi Toleransi - Featured

China Tegas Tolak Intervensi: Kedaulatan Iran Ditegaskan Pasca Pergantian Pemimpin

11/03/2026
Gubernur Jakarta Tegaskan Larangan Sweeping Ormas di Rumah Makan Saat Ramadan, Warga Apresiasi Toleransi - Featured

Konflik Iran Memanas: AS Klaim Kemenangan, Pasar Energi Bergejolak, dan Pergolakan Kepemimpinan Tertinggi

11/03/2026
Gubernur Jakarta Tegaskan Larangan Sweeping Ormas di Rumah Makan Saat Ramadan, Warga Apresiasi Toleransi - Featured

Bupati Rejang Lebong Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Fee Proyek Infrastruktur

11/03/2026
Gubernur Jakarta Tegaskan Larangan Sweeping Ormas di Rumah Makan Saat Ramadan, Warga Apresiasi Toleransi - Featured

Tragedi Longsor TPST Bantargebang Berakhir: 13 Korban Ditemukan, Operasi SAR Ditutup

10/03/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • eksekusi makam kuno di toraja wartakita.id

    Toraja: Ekskavator Hancurkan Tongkonan 300 Tahun, Warisan Budaya Terancam Punah

    118 shares
    Share 47 Tweet 30
  • Esai Ramadan #17: Doa, antara Harapan dan Kepasrahan

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Esai Ramadan #16: Autofagi Jiwa

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    532 shares
    Share 213 Tweet 133
  • Perampokan Sadis di Bekasi: Aktivis JICT Tewas, Motif Tersembunyi Mengemuka di Momen Sahur

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Pemkot Makassar Target SDN 1 Bawakaraeng Masuk 45 Besar Inovasi Pelayanan Publik Kemenpan-RB

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Mulai 2026, Komdigi Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Esai Ramadan #18: Seni Melepaskan dan Elegi Senja

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Cadangan BBM RI 20 Hari: Ancaman Krisis Energi Jika Konflik Timur Tengah Meluas, Analisis Dampak dan Solusi Transisi Energi

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
Gubernur Jakarta Tegaskan Larangan Sweeping Ormas di Rumah Makan Saat Ramadan, Warga Apresiasi Toleransi - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Gubernur Jakarta Tegaskan Larangan Sweeping Ormas di Rumah Makan Saat Ramadan, Warga Apresiasi Toleransi - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Rambut ‘Badai’ ala Jisoo Tapi Budget Terbatas? Ini 3 Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan!

29/11/2025
Gubernur Jakarta Tegaskan Larangan Sweeping Ormas di Rumah Makan Saat Ramadan, Warga Apresiasi Toleransi - Featured
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kulit Glowing di Rumah: Spa Mandiri & Perawatan Diri untuk Beauty Besties

23/11/2025
Gubernur Jakarta Tegaskan Larangan Sweeping Ormas di Rumah Makan Saat Ramadan, Warga Apresiasi Toleransi - Featured
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
Gubernur Jakarta Tegaskan Larangan Sweeping Ormas di Rumah Makan Saat Ramadan, Warga Apresiasi Toleransi - Featured
Otomotif

Modifikasi Vespa Matic: 10 Aksesoris ‘Proper’ Budget Pelajar-Sultan

04/12/2025
Gubernur Jakarta Tegaskan Larangan Sweeping Ormas di Rumah Makan Saat Ramadan, Warga Apresiasi Toleransi - Featured
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
Gubernur Jakarta Tegaskan Larangan Sweeping Ormas di Rumah Makan Saat Ramadan, Warga Apresiasi Toleransi - Featured
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
skincare kulit kering 2 e1766181785188.jpg
Fashion & Kecantikan

7 Jurus Pilih Pelembap Bikin Glowing Sehat

20/12/2025
menari bersama misteri nara saluna
Gaya Hidup

Merasa Tertinggal dari Teman Seusiamu? Mari Berdamai dengan “Garis Waktu” Hidup yang Tak Terduga

29/11/2025
Gubernur Jakarta Tegaskan Larangan Sweeping Ormas di Rumah Makan Saat Ramadan, Warga Apresiasi Toleransi - Featured
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
Gubernur Jakarta Tegaskan Larangan Sweeping Ormas di Rumah Makan Saat Ramadan, Warga Apresiasi Toleransi - Featured
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
Gubernur Jakarta Tegaskan Larangan Sweeping Ormas di Rumah Makan Saat Ramadan, Warga Apresiasi Toleransi - Featured
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas

29/11/2025
Gubernur Jakarta Tegaskan Larangan Sweeping Ormas di Rumah Makan Saat Ramadan, Warga Apresiasi Toleransi - Featured
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
Gubernur Jakarta Tegaskan Larangan Sweeping Ormas di Rumah Makan Saat Ramadan, Warga Apresiasi Toleransi - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.