Selasa, 9 Juni 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Gaji ke-13 2026 Dipastikan Cair: Ini Rincian Besaran dan Jadwalnya

by Pewarta Warga
25/04/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 4 mins read
A A
Gaji ke-13 2026 Dipastikan Cair: Ini Rincian Besaran dan Jadwalnya - Featured

Kabar gembira bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan di seluruh Indonesia. Pemerintah secara resmi memastikan pencairan Gaji ke-13 tahun 2026, memberikan suntikan semangat jelang tahun ajaran baru dan menopang daya beli.

Gaji ke-13 2026: Kepastian Hukum dan Jadwal Pencairan

Kepastian ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 yang telah diresmikan. Beleid ini menetapkan bahwa Gaji ke-13 akan dicairkan paling cepat pada bulan Juni tahun 2026. Meskipun tanggal pastinya belum dirilis secara resmi oleh pemerintah pusat, kebijakan ini bertujuan strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi.

Pasal 15 ayat (1) PP Nomor 9 Tahun 2026 menegaskan, “Gaji ketiga belas sebagaimana dimaksud dalam Pasal (2) dibayarkan paling cepat pada bulan Juni tahun 2026.” Kebijakan ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya menjaga daya beli para abdi negara sekaligus mendukung kebutuhan biaya pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru.

Peran Gaji ke-13 dalam Menopang Pertumbuhan Ekonomi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menggarisbawahi peran vital Gaji ke-13 sebagai salah satu instrumen penting dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional. Prediksi pertumbuhan ekonomi pada kuartal I-2026 sebesar 5,5 persen diharapkan dapat ditopang oleh berbagai kebijakan, termasuk pembayaran Gaji ke-13 dan program social safety net.

“Kita penting untuk menyampaikan hasil yang positif … kita akan cari berbagai hal yang bisa menopang pertumbuhan kembali, antara lain pembayaran gaji ke-13 di Juni, dan program social safety net juga berjalan.”
– Airlangga Hartarto (via Antara News)

Rincian Besaran dan Komponen Gaji ke-13 2026

Besaran Gaji ke-13 tahun 2026 mengacu pada komponen penghasilan yang diterima pada bulan Mei 2026. Terdapat perbedaan komponen berdasarkan instansi dan status kepegawaian:

Untuk ASN Instansi Pusat (APBN):

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
  • Tunjangan kinerja (tukin) sesuai pangkat dan jabatan

Untuk ASN Instansi Daerah (APBD):

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan atau umum
  • Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) maksimal sebesar satu bulan gaji, dengan mempertimbangkan kapasitas fiskal daerah.

Untuk Calon PNS (CPNS):

  • 80 persen dari gaji pokok PNS
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan umum atau kinerja

Untuk Guru dan Dosen (Tanpa Tunjangan Kinerja):

Sebagai kompensasi bagi tenaga pendidik yang tidak menerima tunjangan kinerja, negara memberikan jaminan Gaji ke-13 sebesar tunjangan profesi atau tunjangan kehormatan yang diterima dalam satu bulan. Bagi guru di lingkungan pemerintah daerah yang tidak menerima TPP, mereka berhak memperoleh maksimal sebesar tunjangan profesi guru atau tambahan penghasilan guru ASN, dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.

Untuk Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan:

Penerima Gaji ke-13 adalah sebesar satu bulan manfaat penghasilan yang rutin diterima.

Gaji ke-13 2026 Tetap Objek Pajak, Pajak Ditanggung Negara

Menariknya, Gaji ke-13 tahun ini tetap menjadi objek Pajak Penghasilan (PPh). Namun, seluruh kewajiban pajak akan ditanggung sepenuhnya oleh negara. Hal ini memastikan bahwa para penerima akan menerima nominal Gaji ke-13 secara utuh tanpa dipotong pajak.

Siapa Saja Penerima Gaji ke-13 2026?

Cakupan penerima Gaji ke-13 tahun 2026 diperluas demi meratanya kesejahteraan, meliputi:

  • PNS, CPNS, PPPK, Prajurit TNI, dan Anggota Polri.
  • Pejabat Negara (termasuk pimpinan/anggota DPRD, Hakim Ad Hoc, hingga pimpinan BLU).
  • Wakil Menteri dan Staf Khusus.
  • Pensiunan, Penerima Pensiun (Ahli waris), dan Penerima Tunjangan (Penerima penghargaan negara).


Gaji ke-13 2026 Dipastikan Cair: Ini Rincian Besaran dan Jadwalnya - image 1

BACA JUGA:

Taspen Mulai Salurkan Gaji ke-13: Kabar Gembira Jutaan Pensiunan ASN, Termasuk di Makassar Mulai 2 Juni 2026

Gaji ke-13 2026: 2 Kategori ASN, TNI, Polri Dicoret dari Daftar Penerima

Gaji ke-13 ASN: Antara Kebutuhan Pendidikan dan Efisiensi Anggaran Pemerintah

ASN Hemat Energi: Perjalanan Dinas Dipangkas 70%, WFH Menjadi Kenormalan Baru

Pemerintah Siapkan Kebijakan WFH Jelang April 2026: Antisipasi Krisis Energi dan Dampak bagi ASN serta Swasta

Tags: ASNaturan gaji 13cair gaji ke-13gaji ke-13 2026pencairan gaji 13PensiunanPNSPP Nomor 9 Tahun 2026
Share6Tweet4Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Gaji ke-13 2026 Dipastikan Cair: Ini Rincian Besaran dan Jadwalnya - Featured

Buronan Pelecehan Seksual AS Tertangkap di Depok Setelah 15 Tahun Kabur: Kisah Penyelidikan Imigrasi Indonesia

08/06/2026
Gaji ke-13 2026 Dipastikan Cair: Ini Rincian Besaran dan Jadwalnya - Featured

CFD Rasuna Said Diharapkan Rutin, Gubernur Ajak Cinta Laura Kampanyekan Pilah Sampah di Jakarta

07/06/2026
Gaji ke-13 2026 Dipastikan Cair: Ini Rincian Besaran dan Jadwalnya - Featured

Kejaksaan Agung Ungkap Dugaan Korupsi Program Makan Bergizi: Motor Listrik Rp 42 Juta Jadi Sorotan

07/06/2026
Gaji ke-13 2026 Dipastikan Cair: Ini Rincian Besaran dan Jadwalnya - Featured

Penembakan Massal Guncang Old West End Festival Toledo: Puluhan Korban, Pelaku Diburu

07/06/2026
Gaji ke-13 2026 Dipastikan Cair: Ini Rincian Besaran dan Jadwalnya - Featured

Program Makan Bergizi Gratis 2026: Prioritas Kualitas dan Kelompok Rentan, Bukan Lagi Kuantitas Massal

05/06/2026
Gaji ke-13 2026 Dipastikan Cair: Ini Rincian Besaran dan Jadwalnya - Featured

Skandal Pengadaan BGN: Mantan Petinggi Diduga Mark-up Miliaran Rupiah untuk Program Makan Bergizi Gratis

05/06/2026
Gaji ke-13 2026 Dipastikan Cair: Ini Rincian Besaran dan Jadwalnya - Featured

Jambret Sadis Pelajar di Tamalate Dibekuk, Aksi Kejar-kejaran hingga Terseret Terekam

03/06/2026
Gaji ke-13 2026 Dipastikan Cair: Ini Rincian Besaran dan Jadwalnya - Featured

Tutupnya Ribuan Gerai Indomaret: Karyawan Ungkap Konflik Upah Lembur dan Beban Barang Hilang

02/06/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Gaji ke-13 2026 Dipastikan Cair: Ini Rincian Besaran dan Jadwalnya - Featured

    Cara Mendapatkan Bantuan Hukum Gratis di Indonesia: Panduan Lengkap untuk Masyarakat Tidak Mampu

    139 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Jambret Sadis Pelajar di Tamalate Dibekuk, Aksi Kejar-kejaran hingga Terseret Terekam

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Gempa M 7,7 Filipina Selatan Picu Potensi Tsunami di Sejumlah Wilayah Indonesia: Analisis BMKG dan Imbauan Kewaspadaan

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Bebas Denda 100% & Diskon Pokok 50% Pajak Kendaraan di Sulsel: Peluang Emas Wajib Pajak Manfaatkan Hingga 30 Juni 2026

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Gubernur Sulsel Pimpin Penanaman 1.000 Mangrove di Selayar: Investasi Hijau untuk Hari Lingkungan Hidup Dunia 2026

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Skandal OJK dan Ancaman Monopoli Negara di Bursa Efek: Analisis Mendalam Demutualisasi BEI

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • CFD Rasuna Said Diharapkan Rutin, Gubernur Ajak Cinta Laura Kampanyekan Pilah Sampah di Jakarta

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Restorative Justice: Memperbaiki Hubungan, Bukan Sekadar Menghukum

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • 4.200 Pengurus Bank Sampah Seluruh Indonesia Ikut E-Learning

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Indonesia vs Mozambik: Debut Bersejarah di GBK, Menyongsong Sejarah Baru

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
Gaji ke-13 2026 Dipastikan Cair: Ini Rincian Besaran dan Jadwalnya - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Gaji ke-13 2026 Dipastikan Cair: Ini Rincian Besaran dan Jadwalnya - Featured
Fashion & Kecantikan

Bosan Jomblo atau Hubungan Terasa Hambar? Pikat dengan 4 Parfum “Date Night” Menggoda Ini

29/11/2025
skincare kulit kering 2 e1766181785188.jpg
Fashion & Kecantikan

7 Jurus Pilih Pelembap Bikin Glowing Sehat

20/12/2025
Gaji ke-13 2026 Dipastikan Cair: Ini Rincian Besaran dan Jadwalnya - Featured
Gaya Hidup

Parfum Lokal Wangi Sultan: Mirip Niche Eropa, Harga Murah!

04/12/2025
Gaji ke-13 2026 Dipastikan Cair: Ini Rincian Besaran dan Jadwalnya - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
Gaji ke-13 2026 Dipastikan Cair: Ini Rincian Besaran dan Jadwalnya - Featured
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
Gaji ke-13 2026 Dipastikan Cair: Ini Rincian Besaran dan Jadwalnya - Featured
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kulit Glowing di Rumah: Spa Mandiri & Perawatan Diri untuk Beauty Besties

23/11/2025
Gaji ke-13 2026 Dipastikan Cair: Ini Rincian Besaran dan Jadwalnya - Featured
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
Gaji ke-13 2026 Dipastikan Cair: Ini Rincian Besaran dan Jadwalnya - Featured
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
Gaji ke-13 2026 Dipastikan Cair: Ini Rincian Besaran dan Jadwalnya - Featured
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
Gaji ke-13 2026 Dipastikan Cair: Ini Rincian Besaran dan Jadwalnya - Featured
Otomotif

Modifikasi Vespa Matic: 10 Aksesoris ‘Proper’ Budget Pelajar-Sultan

04/12/2025
img 1764471350 26f1c112a772ad44.jpg
Fashion & Kecantikan

Azzaro The Most Wanted: Parfum Pria yang Memikat dengan Aroma Melenakan

14/12/2025
Gaji ke-13 2026 Dipastikan Cair: Ini Rincian Besaran dan Jadwalnya - Featured
Gadget

7 Gadget Traveling Wajib Bawa Buat Liburan Nataru (Anti Lowbat)

25/12/2025
Gaji ke-13 2026 Dipastikan Cair: Ini Rincian Besaran dan Jadwalnya - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.