Sabtu, 25 April 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Gaji ke-13 2026 Dipastikan Cair: Ini Rincian Besaran dan Jadwalnya

by Pewarta Warga
25/04/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 4 mins read
A A
Gaji ke-13 2026 Dipastikan Cair: Ini Rincian Besaran dan Jadwalnya - Featured

Kabar gembira bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan di seluruh Indonesia. Pemerintah secara resmi memastikan pencairan Gaji ke-13 tahun 2026, memberikan suntikan semangat jelang tahun ajaran baru dan menopang daya beli.

Gaji ke-13 2026: Kepastian Hukum dan Jadwal Pencairan

Kepastian ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 yang telah diresmikan. Beleid ini menetapkan bahwa Gaji ke-13 akan dicairkan paling cepat pada bulan Juni tahun 2026. Meskipun tanggal pastinya belum dirilis secara resmi oleh pemerintah pusat, kebijakan ini bertujuan strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi.

Pasal 15 ayat (1) PP Nomor 9 Tahun 2026 menegaskan, “Gaji ketiga belas sebagaimana dimaksud dalam Pasal (2) dibayarkan paling cepat pada bulan Juni tahun 2026.” Kebijakan ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya menjaga daya beli para abdi negara sekaligus mendukung kebutuhan biaya pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru.

Peran Gaji ke-13 dalam Menopang Pertumbuhan Ekonomi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menggarisbawahi peran vital Gaji ke-13 sebagai salah satu instrumen penting dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional. Prediksi pertumbuhan ekonomi pada kuartal I-2026 sebesar 5,5 persen diharapkan dapat ditopang oleh berbagai kebijakan, termasuk pembayaran Gaji ke-13 dan program social safety net.

“Kita penting untuk menyampaikan hasil yang positif … kita akan cari berbagai hal yang bisa menopang pertumbuhan kembali, antara lain pembayaran gaji ke-13 di Juni, dan program social safety net juga berjalan.”
– Airlangga Hartarto (via Antara News)

Rincian Besaran dan Komponen Gaji ke-13 2026

Besaran Gaji ke-13 tahun 2026 mengacu pada komponen penghasilan yang diterima pada bulan Mei 2026. Terdapat perbedaan komponen berdasarkan instansi dan status kepegawaian:

Untuk ASN Instansi Pusat (APBN):

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
  • Tunjangan kinerja (tukin) sesuai pangkat dan jabatan

Untuk ASN Instansi Daerah (APBD):

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan atau umum
  • Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) maksimal sebesar satu bulan gaji, dengan mempertimbangkan kapasitas fiskal daerah.

Untuk Calon PNS (CPNS):

  • 80 persen dari gaji pokok PNS
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan umum atau kinerja

Untuk Guru dan Dosen (Tanpa Tunjangan Kinerja):

Sebagai kompensasi bagi tenaga pendidik yang tidak menerima tunjangan kinerja, negara memberikan jaminan Gaji ke-13 sebesar tunjangan profesi atau tunjangan kehormatan yang diterima dalam satu bulan. Bagi guru di lingkungan pemerintah daerah yang tidak menerima TPP, mereka berhak memperoleh maksimal sebesar tunjangan profesi guru atau tambahan penghasilan guru ASN, dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.

Untuk Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan:

Penerima Gaji ke-13 adalah sebesar satu bulan manfaat penghasilan yang rutin diterima.

Gaji ke-13 2026 Tetap Objek Pajak, Pajak Ditanggung Negara

Menariknya, Gaji ke-13 tahun ini tetap menjadi objek Pajak Penghasilan (PPh). Namun, seluruh kewajiban pajak akan ditanggung sepenuhnya oleh negara. Hal ini memastikan bahwa para penerima akan menerima nominal Gaji ke-13 secara utuh tanpa dipotong pajak.

Siapa Saja Penerima Gaji ke-13 2026?

Cakupan penerima Gaji ke-13 tahun 2026 diperluas demi meratanya kesejahteraan, meliputi:

  • PNS, CPNS, PPPK, Prajurit TNI, dan Anggota Polri.
  • Pejabat Negara (termasuk pimpinan/anggota DPRD, Hakim Ad Hoc, hingga pimpinan BLU).
  • Wakil Menteri dan Staf Khusus.
  • Pensiunan, Penerima Pensiun (Ahli waris), dan Penerima Tunjangan (Penerima penghargaan negara).


Gaji ke-13 2026 Dipastikan Cair: Ini Rincian Besaran dan Jadwalnya - image 1

BACA JUGA:

Gaji ke-13 ASN: Antara Kebutuhan Pendidikan dan Efisiensi Anggaran Pemerintah

ASN Hemat Energi: Perjalanan Dinas Dipangkas 70%, WFH Menjadi Kenormalan Baru

Pemerintah Siapkan Kebijakan WFH Jelang April 2026: Antisipasi Krisis Energi dan Dampak bagi ASN serta Swasta

Bupati Sidrap Ingatkan ASN & PPPK: Bekerja Ikhlas untuk Rakyat, Perkuat Silaturahmi Pasca-Lebaran

WFH Satu Hari Sepekan Pasca Lebaran 2026: Siapa yang Termasuk dan Pengecualiannya

Tags: ASNaturan gaji 13cair gaji ke-13gaji ke-13 2026pencairan gaji 13PensiunanPNSPP Nomor 9 Tahun 2026
Share4Tweet3Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Gaji ke-13 2026 Dipastikan Cair: Ini Rincian Besaran dan Jadwalnya - Featured

Misteri Ilmuwan Kunci AS: FBI Ungkap Investigasi Mati-Matinya Puluhan Peneliti Nuklir dan Dirgantara

24/04/2026
Gaji ke-13 2026 Dipastikan Cair: Ini Rincian Besaran dan Jadwalnya - Featured

Ancaman Baru AS: Serangan Terfokus di Selat Hormuz Jika Gencatan Senjata Gagal

24/04/2026
Gaji ke-13 2026 Dipastikan Cair: Ini Rincian Besaran dan Jadwalnya - Featured

KPK Usulkan Capres/Cawapres dari Kaderisasi Partai: Respons Beragam Parpol dan Figur Publik

24/04/2026
Gaji ke-13 2026 Dipastikan Cair: Ini Rincian Besaran dan Jadwalnya - Featured

Indonesia Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Modernisasi Laboratorium Karantina, Target Sejajar Negara Maju 2027

24/04/2026
Gaji ke-13 2026 Dipastikan Cair: Ini Rincian Besaran dan Jadwalnya - Featured

Komisi IV DPR RI Sepakat Dukung Anggaran Badan Karantina Indonesia untuk Penguatan Pengamanan Produk

24/04/2026
Gaji ke-13 2026 Dipastikan Cair: Ini Rincian Besaran dan Jadwalnya - Featured

Trump Buka Peluang Negosiasi Ulang dengan Iran: Teheran Meragukan Langkah AS

23/04/2026
Gaji ke-13 2026 Dipastikan Cair: Ini Rincian Besaran dan Jadwalnya - Featured

Tensi Memuncak di Selat Hormuz: Iran Sita Kapal Dagang, AS Respons dengan Blokade

23/04/2026
Gaji ke-13 2026 Dipastikan Cair: Ini Rincian Besaran dan Jadwalnya - Featured

Trump Perpanjang Gencatan Senjata dengan Iran: Siaga Tinggi AS dan Respons Tegas Teheran

22/04/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Gaji ke-13 2026 Dipastikan Cair: Ini Rincian Besaran dan Jadwalnya - Featured

    Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Stadion Barombong Makassar: Miliar Rupiah Terbengkalai Akibat Lahan yang Tak Kunjung Tuntas

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Koperasi Desa Merah Putih: Ambisi Ekonomi Rakyat atau Beban Fiskal Baru?

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • PKL Makassar Diberdayakan: Akses Kredit Usaha Rakyat Jadi Kunci Penataan Ekonomi Baru

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Indonesia Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Modernisasi Laboratorium Karantina, Target Sejajar Negara Maju 2027

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Indonesia Diguncang Rangkaian Gempa M5+ dalam 48 Jam, BMKG Tegaskan Tak Berpotensi Tsunami

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Gempa 7,7 Magnitudo Guncang Jepang Timur Laut: Kronologi, Evakuasi Massal, dan Peringatan Tsunami

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Pete-pete Laut Makassar: Konektivitas Baru untuk Pulau, Beroperasi Mei-Juni 2026

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Taro Waterpark CitraLand Tallasa City: Sensasi Petualangan Air Terbaru untuk Keluarga Makassar

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Cara Mendapatkan Bantuan Hukum Gratis di Indonesia: Panduan Lengkap untuk Masyarakat Tidak Mampu

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
Gaji ke-13 2026 Dipastikan Cair: Ini Rincian Besaran dan Jadwalnya - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Gaji ke-13 2026 Dipastikan Cair: Ini Rincian Besaran dan Jadwalnya - Featured
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
Gaji ke-13 2026 Dipastikan Cair: Ini Rincian Besaran dan Jadwalnya - Featured
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
Gaji ke-13 2026 Dipastikan Cair: Ini Rincian Besaran dan Jadwalnya - Featured
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
Gaji ke-13 2026 Dipastikan Cair: Ini Rincian Besaran dan Jadwalnya - Featured
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
Gaji ke-13 2026 Dipastikan Cair: Ini Rincian Besaran dan Jadwalnya - Featured
Gaya Hidup

Aroma Kopi Pagi Anda, Tetap Hangat Sempurna Hingga Siang

06/12/2025
Gaji ke-13 2026 Dipastikan Cair: Ini Rincian Besaran dan Jadwalnya - Featured
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
Gaji ke-13 2026 Dipastikan Cair: Ini Rincian Besaran dan Jadwalnya - Featured
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
Gaji ke-13 2026 Dipastikan Cair: Ini Rincian Besaran dan Jadwalnya - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Rambut ‘Badai’ ala Jisoo Tapi Budget Terbatas? Ini 3 Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan!

29/11/2025
img 1764471350 26f1c112a772ad44.jpg
Fashion & Kecantikan

Azzaro The Most Wanted: Parfum Pria yang Memikat dengan Aroma Melenakan

14/12/2025
Gaji ke-13 2026 Dipastikan Cair: Ini Rincian Besaran dan Jadwalnya - Featured
Gadget

Hacker Gunakan AI Claude Code untuk Serangan Otonomus

14/11/2025
Gaji ke-13 2026 Dipastikan Cair: Ini Rincian Besaran dan Jadwalnya - Featured
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
Gaji ke-13 2026 Dipastikan Cair: Ini Rincian Besaran dan Jadwalnya - Featured
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
Gaji ke-13 2026 Dipastikan Cair: Ini Rincian Besaran dan Jadwalnya - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.