Selasa, 19 Mei 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Gaji ke-13 2026 Dipastikan Cair: Ini Rincian Besaran dan Jadwalnya

by Pewarta Warga
25/04/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 4 mins read
A A
Gaji ke-13 2026 Dipastikan Cair: Ini Rincian Besaran dan Jadwalnya - Featured

Kabar gembira bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan di seluruh Indonesia. Pemerintah secara resmi memastikan pencairan Gaji ke-13 tahun 2026, memberikan suntikan semangat jelang tahun ajaran baru dan menopang daya beli.

Gaji ke-13 2026: Kepastian Hukum dan Jadwal Pencairan

Kepastian ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 yang telah diresmikan. Beleid ini menetapkan bahwa Gaji ke-13 akan dicairkan paling cepat pada bulan Juni tahun 2026. Meskipun tanggal pastinya belum dirilis secara resmi oleh pemerintah pusat, kebijakan ini bertujuan strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi.

Pasal 15 ayat (1) PP Nomor 9 Tahun 2026 menegaskan, “Gaji ketiga belas sebagaimana dimaksud dalam Pasal (2) dibayarkan paling cepat pada bulan Juni tahun 2026.” Kebijakan ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya menjaga daya beli para abdi negara sekaligus mendukung kebutuhan biaya pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru.

Peran Gaji ke-13 dalam Menopang Pertumbuhan Ekonomi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menggarisbawahi peran vital Gaji ke-13 sebagai salah satu instrumen penting dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional. Prediksi pertumbuhan ekonomi pada kuartal I-2026 sebesar 5,5 persen diharapkan dapat ditopang oleh berbagai kebijakan, termasuk pembayaran Gaji ke-13 dan program social safety net.

“Kita penting untuk menyampaikan hasil yang positif … kita akan cari berbagai hal yang bisa menopang pertumbuhan kembali, antara lain pembayaran gaji ke-13 di Juni, dan program social safety net juga berjalan.”
– Airlangga Hartarto (via Antara News)

Rincian Besaran dan Komponen Gaji ke-13 2026

Besaran Gaji ke-13 tahun 2026 mengacu pada komponen penghasilan yang diterima pada bulan Mei 2026. Terdapat perbedaan komponen berdasarkan instansi dan status kepegawaian:

Untuk ASN Instansi Pusat (APBN):

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
  • Tunjangan kinerja (tukin) sesuai pangkat dan jabatan

Untuk ASN Instansi Daerah (APBD):

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan atau umum
  • Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) maksimal sebesar satu bulan gaji, dengan mempertimbangkan kapasitas fiskal daerah.

Untuk Calon PNS (CPNS):

  • 80 persen dari gaji pokok PNS
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan umum atau kinerja

Untuk Guru dan Dosen (Tanpa Tunjangan Kinerja):

Sebagai kompensasi bagi tenaga pendidik yang tidak menerima tunjangan kinerja, negara memberikan jaminan Gaji ke-13 sebesar tunjangan profesi atau tunjangan kehormatan yang diterima dalam satu bulan. Bagi guru di lingkungan pemerintah daerah yang tidak menerima TPP, mereka berhak memperoleh maksimal sebesar tunjangan profesi guru atau tambahan penghasilan guru ASN, dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.

Untuk Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan:

Penerima Gaji ke-13 adalah sebesar satu bulan manfaat penghasilan yang rutin diterima.

Gaji ke-13 2026 Tetap Objek Pajak, Pajak Ditanggung Negara

Menariknya, Gaji ke-13 tahun ini tetap menjadi objek Pajak Penghasilan (PPh). Namun, seluruh kewajiban pajak akan ditanggung sepenuhnya oleh negara. Hal ini memastikan bahwa para penerima akan menerima nominal Gaji ke-13 secara utuh tanpa dipotong pajak.

Siapa Saja Penerima Gaji ke-13 2026?

Cakupan penerima Gaji ke-13 tahun 2026 diperluas demi meratanya kesejahteraan, meliputi:

  • PNS, CPNS, PPPK, Prajurit TNI, dan Anggota Polri.
  • Pejabat Negara (termasuk pimpinan/anggota DPRD, Hakim Ad Hoc, hingga pimpinan BLU).
  • Wakil Menteri dan Staf Khusus.
  • Pensiunan, Penerima Pensiun (Ahli waris), dan Penerima Tunjangan (Penerima penghargaan negara).


Gaji ke-13 2026 Dipastikan Cair: Ini Rincian Besaran dan Jadwalnya - image 1

BACA JUGA:

Gaji ke-13 ASN: Antara Kebutuhan Pendidikan dan Efisiensi Anggaran Pemerintah

ASN Hemat Energi: Perjalanan Dinas Dipangkas 70%, WFH Menjadi Kenormalan Baru

Pemerintah Siapkan Kebijakan WFH Jelang April 2026: Antisipasi Krisis Energi dan Dampak bagi ASN serta Swasta

Bupati Sidrap Ingatkan ASN & PPPK: Bekerja Ikhlas untuk Rakyat, Perkuat Silaturahmi Pasca-Lebaran

WFH Satu Hari Sepekan Pasca Lebaran 2026: Siapa yang Termasuk dan Pengecualiannya

Tags: ASNaturan gaji 13cair gaji ke-13gaji ke-13 2026pencairan gaji 13PensiunanPNSPP Nomor 9 Tahun 2026
Share6Tweet4Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Gaji ke-13 2026 Dipastikan Cair: Ini Rincian Besaran dan Jadwalnya - Featured

Menkeu Purbaya Jelaskan Lelucon Prabowo Soal Dolar di Desa: “Untuk Menghibur Rakyat”

19/05/2026
Gaji ke-13 2026 Dipastikan Cair: Ini Rincian Besaran dan Jadwalnya - Featured

Intersepsi Misi Kemanusiaan: Israel Tangkap Sembilan WNI, Kemlu Tuntut Pembebasan Segera

19/05/2026
Gaji ke-13 2026 Dipastikan Cair: Ini Rincian Besaran dan Jadwalnya - Featured

Bedah Artikel The Economist: Ancaman Krisis Ekonomi dan Demokrasi Indonesia di Era Prabowo?

18/05/2026
Gaji ke-13 2026 Dipastikan Cair: Ini Rincian Besaran dan Jadwalnya - Featured

Doris Candra: Kisah Kelam WNI yang Nyaris Dibuang ke Laut Akibat Penipuan Bisnis Timah di Malaysia

17/05/2026
Gaji ke-13 2026 Dipastikan Cair: Ini Rincian Besaran dan Jadwalnya - Featured

Pelaku Sekap-Perkosa Mahasiswi di Makassar Tertangkap di Tanjung Perak: Modus Lowongan Babysitter Terungkap

17/05/2026
Gaji ke-13 2026 Dipastikan Cair: Ini Rincian Besaran dan Jadwalnya - Featured

Tragedi di Palembang: Anggota TNI Tewas Ditembak Rekan Sesama Anggota Saat Joget di Tempat Hiburan

17/05/2026
Gaji ke-13 2026 Dipastikan Cair: Ini Rincian Besaran dan Jadwalnya - Featured

Di Balik Layar: Perlakuan Aneh Pasukan Pengawal Trump terhadap Barang dari Tiongkok

17/05/2026
Gaji ke-13 2026 Dipastikan Cair: Ini Rincian Besaran dan Jadwalnya - Featured

Menko Yusril sebut tak ada larangan nobar Film Pesta Babi

16/05/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Gaji ke-13 2026 Dipastikan Cair: Ini Rincian Besaran dan Jadwalnya - Featured

    Dekranasda Kota Makassar Meriahkan Parade Budaya di Solo dengan Pesona Kuliner

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Daftar Rumah Sakit dan Bidan Penerima Vaksin Palsu

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Simak Petunjuk BNPB Saat Puting Beliung

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Pocari Sweat Run Edisi 10 Tahun Ukir Sejarah Baru

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • NIKKOR Z 35mm f/1.4: Cahaya Berlimpah dengan Harga Terjangkau

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Tantangan dalam Membangun Smart City: Antara Teknologi dan Realita

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Pelindo IV Gelar Jalan Sehat Dan Nonton Bareng

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Review Samsung Galaxy S20 FE, Lebih Murah dari Galaxy S20

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Tren Model Rambut Wanita 2026: Gaya “Hybrid” & Low Maintenance, Terobosan Salwa Salon

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Dani Olmo: Pahlawan Spanyol yang Menggagalkan Gol Inggris di Menit 90

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Gaji ke-13 2026 Dipastikan Cair: Ini Rincian Besaran dan Jadwalnya - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Gaji ke-13 2026 Dipastikan Cair: Ini Rincian Besaran dan Jadwalnya - Featured
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kulit Glowing di Rumah: Spa Mandiri & Perawatan Diri untuk Beauty Besties

23/11/2025
Gaji ke-13 2026 Dipastikan Cair: Ini Rincian Besaran dan Jadwalnya - Featured
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas

29/11/2025
Gaji ke-13 2026 Dipastikan Cair: Ini Rincian Besaran dan Jadwalnya - Featured
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
Gaji ke-13 2026 Dipastikan Cair: Ini Rincian Besaran dan Jadwalnya - Featured
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
Gaji ke-13 2026 Dipastikan Cair: Ini Rincian Besaran dan Jadwalnya - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Rambut ‘Badai’ ala Jisoo Tapi Budget Terbatas? Ini 3 Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan!

29/11/2025
Gaji ke-13 2026 Dipastikan Cair: Ini Rincian Besaran dan Jadwalnya - Featured
Gaya Hidup

Jeda di Tengah Badai: Tiga Kompas Batin untuk Mengarungi Gelombang Hidup

20/11/2025
Gaji ke-13 2026 Dipastikan Cair: Ini Rincian Besaran dan Jadwalnya - Featured
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
Gaji ke-13 2026 Dipastikan Cair: Ini Rincian Besaran dan Jadwalnya - Featured
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
menari bersama misteri nara saluna
Gaya Hidup

Merasa Tertinggal dari Teman Seusiamu? Mari Berdamai dengan “Garis Waktu” Hidup yang Tak Terduga

29/11/2025
Gaji ke-13 2026 Dipastikan Cair: Ini Rincian Besaran dan Jadwalnya - Featured
Gaya Hidup

Parfum Lokal Wangi Sultan: Mirip Niche Eropa, Harga Murah!

04/12/2025
Gaji ke-13 2026 Dipastikan Cair: Ini Rincian Besaran dan Jadwalnya - Featured
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
Gaji ke-13 2026 Dipastikan Cair: Ini Rincian Besaran dan Jadwalnya - Featured
Gadget

Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming

15/11/2025
Gaji ke-13 2026 Dipastikan Cair: Ini Rincian Besaran dan Jadwalnya - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.