Sabtu, 5 September 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Gaji ke-13 2026 Dipastikan Cair: Ini Rincian Besaran dan Jadwalnya

by Pewarta Warga
25/04/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 4 mins read
A A
img-1777057054-86c97a1e484e16ae

BACA JUGA:

MTQ KORPRI VIII: Menag Tekankan Al-Qur’an Fondasi Watak Birokrasi ASN yang Berintegritas

Peluang Emas Guru PPPK Jadi PNS Mulai 2027: Syarat Usia dan Jalur Seleksi Terungkap

Dispensasi Kerja ASN Sulbar di Hari Pertama Sekolah: Dukungan Keluarga untuk SDM Unggul

Fleksibilitas Kerja ASN: Menteri PANRB Imbau Dukungan Orang Tua di Hari Pertama Sekolah

Taspen Mulai Salurkan Gaji ke-13: Kabar Gembira Jutaan Pensiunan ASN, Termasuk di Makassar Mulai 2 Juni 2026

Kabar gembira bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan di seluruh Indonesia. Pemerintah secara resmi memastikan pencairan Gaji ke-13 tahun 2026, memberikan suntikan semangat jelang tahun ajaran baru dan menopang daya beli.

Gaji ke-13 2026: Kepastian Hukum dan Jadwal Pencairan

Kepastian ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 yang telah diresmikan. Beleid ini menetapkan bahwa Gaji ke-13 akan dicairkan paling cepat pada bulan Juni tahun 2026. Meskipun tanggal pastinya belum dirilis secara resmi oleh pemerintah pusat, kebijakan ini bertujuan strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi.

Pasal 15 ayat (1) PP Nomor 9 Tahun 2026 menegaskan, “Gaji ketiga belas sebagaimana dimaksud dalam Pasal (2) dibayarkan paling cepat pada bulan Juni tahun 2026.” Kebijakan ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya menjaga daya beli para abdi negara sekaligus mendukung kebutuhan biaya pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru.

Peran Gaji ke-13 dalam Menopang Pertumbuhan Ekonomi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menggarisbawahi peran vital Gaji ke-13 sebagai salah satu instrumen penting dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional. Prediksi pertumbuhan ekonomi pada kuartal I-2026 sebesar 5,5 persen diharapkan dapat ditopang oleh berbagai kebijakan, termasuk pembayaran Gaji ke-13 dan program social safety net.

“Kita penting untuk menyampaikan hasil yang positif … kita akan cari berbagai hal yang bisa menopang pertumbuhan kembali, antara lain pembayaran gaji ke-13 di Juni, dan program social safety net juga berjalan.”
– Airlangga Hartarto (via Antara News)

Rincian Besaran dan Komponen Gaji ke-13 2026

Besaran Gaji ke-13 tahun 2026 mengacu pada komponen penghasilan yang diterima pada bulan Mei 2026. Terdapat perbedaan komponen berdasarkan instansi dan status kepegawaian:

Untuk ASN Instansi Pusat (APBN):

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
  • Tunjangan kinerja (tukin) sesuai pangkat dan jabatan

Untuk ASN Instansi Daerah (APBD):

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan atau umum
  • Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) maksimal sebesar satu bulan gaji, dengan mempertimbangkan kapasitas fiskal daerah.

Untuk Calon PNS (CPNS):

  • 80 persen dari gaji pokok PNS
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan umum atau kinerja

Untuk Guru dan Dosen (Tanpa Tunjangan Kinerja):

Sebagai kompensasi bagi tenaga pendidik yang tidak menerima tunjangan kinerja, negara memberikan jaminan Gaji ke-13 sebesar tunjangan profesi atau tunjangan kehormatan yang diterima dalam satu bulan. Bagi guru di lingkungan pemerintah daerah yang tidak menerima TPP, mereka berhak memperoleh maksimal sebesar tunjangan profesi guru atau tambahan penghasilan guru ASN, dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.

Untuk Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan:

Penerima Gaji ke-13 adalah sebesar satu bulan manfaat penghasilan yang rutin diterima.

Gaji ke-13 2026 Tetap Objek Pajak, Pajak Ditanggung Negara

Menariknya, Gaji ke-13 tahun ini tetap menjadi objek Pajak Penghasilan (PPh). Namun, seluruh kewajiban pajak akan ditanggung sepenuhnya oleh negara. Hal ini memastikan bahwa para penerima akan menerima nominal Gaji ke-13 secara utuh tanpa dipotong pajak.

Siapa Saja Penerima Gaji ke-13 2026?

Cakupan penerima Gaji ke-13 tahun 2026 diperluas demi meratanya kesejahteraan, meliputi:

  • PNS, CPNS, PPPK, Prajurit TNI, dan Anggota Polri.
  • Pejabat Negara (termasuk pimpinan/anggota DPRD, Hakim Ad Hoc, hingga pimpinan BLU).
  • Wakil Menteri dan Staf Khusus.
  • Pensiunan, Penerima Pensiun (Ahli waris), dan Penerima Tunjangan (Penerima penghargaan negara).


Gaji ke-13 2026 Dipastikan Cair: Ini Rincian Besaran dan Jadwalnya - image 1

Rekomendasikan Wartakita.id
Tags: ASNaturan gaji 13cair gaji ke-13gaji ke-13 2026pencairan gaji 13PensiunanPNSPP Nomor 9 Tahun 2026
Share7Tweet4Send

ARTIKEL TERKAIT

Gaji ke-13 2026 Dipastikan Cair: Ini Rincian Besaran dan Jadwalnya - Featured

Sorotan Antrean Truk Berdrum Kosong di SPBU Makassar: Indikasi Korupsi Solar Subsidi?

05/09/2026
Gaji ke-13 2026 Dipastikan Cair: Ini Rincian Besaran dan Jadwalnya - Featured

Tragedi Sound Horeg di Jatim: Tiga Nyawa Melayang, MUI Jatim Mendesak Polisi Turun Tangan

04/09/2026
Gaji ke-13 2026 Dipastikan Cair: Ini Rincian Besaran dan Jadwalnya - Featured

Bongkar Dugaan Korupsi Kuota Haji: Eks Pejabat Kemenag Ungkap Tak Ada Kajian Pembagian 50:50

04/09/2026
Gaji ke-13 2026 Dipastikan Cair: Ini Rincian Besaran dan Jadwalnya - Featured

Sekda Sintang Kritik Kinerja Menhut soal Karhutla, Kemenhut Tegaskan Tanggung Jawab Kolektif

04/09/2026
Gaji ke-13 2026 Dipastikan Cair: Ini Rincian Besaran dan Jadwalnya - Featured

Muhadjir Effendy Ungkap Izin Jokowi untuk 10 Ribu Kuota Haji Dialihkan Jadi Visa Mujamalah

04/09/2026
Gaji ke-13 2026 Dipastikan Cair: Ini Rincian Besaran dan Jadwalnya - Featured

Israel Minta Dukungan AS untuk Usir Warga Palestina dari Gaza: Ancaman Kemanusiaan dan Politik

04/09/2026
Gaji ke-13 2026 Dipastikan Cair: Ini Rincian Besaran dan Jadwalnya - Featured

Kemenaker Targetkan 3,49 Juta Lapangan Kerja Baru 2027: Fokus SDM Industri & Sektor Unggulan

03/09/2026
Gaji ke-13 2026 Dipastikan Cair: Ini Rincian Besaran dan Jadwalnya - Featured

Rekrutmen Petugas Haji 2026: 75 Ribu Pelamar Bersaing Ketat Lewat Seleksi CAT

03/09/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Gaji ke-13 2026 Dipastikan Cair: Ini Rincian Besaran dan Jadwalnya - Featured

    Samsung Galaxy S26 FE Resmi Dirilis: Performa Chipset Exynos 2500 Jadi Sorotan Utama

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    215 shares
    Share 86 Tweet 54
  • PLN Maros Jadwalkan Pemadaman Listrik 4 Jam: Ini Wilayah Terdampak dan Alasannya

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Akun Media Sosial CEO Google Dibobol Hacker OurMine

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Prediksi Kemacetan Mudik 2026 Jalur Non-Tol Jabar: Rute Rawan dan Alternatif Lengkap

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Azzaro The Most Wanted: Parfum Pria yang Memikat dengan Aroma Melenakan

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Cara Mendapatkan Bantuan Hukum Gratis di Indonesia: Panduan Lengkap untuk Masyarakat Tidak Mampu

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Panduan Lengkap: Jenis Rambut dan Faktor Penentunya

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • PLN Maros Lakukan Pemeliharaan Sistem: Jadwal dan Wilayah Terdampak Pengaturan Beban Listrik

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Vivo T5 5G Meluncur 2 September 2026 di India: Kombinasi Baterai Raksasa dan Desain Tipis

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

vespa sprint atau primavera_wartakita.id
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
telegram-bot
Gadget

Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming

15/11/2025
menari bersama misteri nara saluna
Gaya Hidup

Merasa Tertinggal dari Teman Seusiamu? Mari Berdamai dengan “Garis Waktu” Hidup yang Tak Terduga

29/11/2025
Seni Merawat Vespa Matic_wartakita.id
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
vespa 2026_cr_tn1
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
vespa gts supertech
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
3 kompas batin wartakita_tn1
Gaya Hidup

Jeda di Tengah Badai: Tiga Kompas Batin untuk Mengarungi Gelombang Hidup

20/11/2025
Jisoo+Dyson
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
hidup sehat dan seimbang_cr_tn1
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
merawat-aki-mobil-dimusim-hujan-2_cr
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
parfum dengan kharisma sejati 1_cr
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Ingin Rambut ‘Badai’ ala Jisoo Tapi Budget Terbatas? Ini 3 Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan!

29/11/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.