Minggu, 16 Agustus 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Gaji ke-13 2026 Dipastikan Cair: Ini Rincian Besaran dan Jadwalnya

by Pewarta Warga
25/04/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 4 mins read
A A
img-1777057054-86c97a1e484e16ae

Kabar gembira bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan di seluruh Indonesia. Pemerintah secara resmi memastikan pencairan Gaji ke-13 tahun 2026, memberikan suntikan semangat jelang tahun ajaran baru dan menopang daya beli.

Gaji ke-13 2026: Kepastian Hukum dan Jadwal Pencairan

Kepastian ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 yang telah diresmikan. Beleid ini menetapkan bahwa Gaji ke-13 akan dicairkan paling cepat pada bulan Juni tahun 2026. Meskipun tanggal pastinya belum dirilis secara resmi oleh pemerintah pusat, kebijakan ini bertujuan strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi.

Pasal 15 ayat (1) PP Nomor 9 Tahun 2026 menegaskan, “Gaji ketiga belas sebagaimana dimaksud dalam Pasal (2) dibayarkan paling cepat pada bulan Juni tahun 2026.” Kebijakan ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya menjaga daya beli para abdi negara sekaligus mendukung kebutuhan biaya pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru.

Peran Gaji ke-13 dalam Menopang Pertumbuhan Ekonomi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menggarisbawahi peran vital Gaji ke-13 sebagai salah satu instrumen penting dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional. Prediksi pertumbuhan ekonomi pada kuartal I-2026 sebesar 5,5 persen diharapkan dapat ditopang oleh berbagai kebijakan, termasuk pembayaran Gaji ke-13 dan program social safety net.

“Kita penting untuk menyampaikan hasil yang positif … kita akan cari berbagai hal yang bisa menopang pertumbuhan kembali, antara lain pembayaran gaji ke-13 di Juni, dan program social safety net juga berjalan.”
– Airlangga Hartarto (via Antara News)

Rincian Besaran dan Komponen Gaji ke-13 2026

Besaran Gaji ke-13 tahun 2026 mengacu pada komponen penghasilan yang diterima pada bulan Mei 2026. Terdapat perbedaan komponen berdasarkan instansi dan status kepegawaian:

Untuk ASN Instansi Pusat (APBN):

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
  • Tunjangan kinerja (tukin) sesuai pangkat dan jabatan

Untuk ASN Instansi Daerah (APBD):

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan atau umum
  • Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) maksimal sebesar satu bulan gaji, dengan mempertimbangkan kapasitas fiskal daerah.

Untuk Calon PNS (CPNS):

  • 80 persen dari gaji pokok PNS
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan umum atau kinerja

Untuk Guru dan Dosen (Tanpa Tunjangan Kinerja):

Sebagai kompensasi bagi tenaga pendidik yang tidak menerima tunjangan kinerja, negara memberikan jaminan Gaji ke-13 sebesar tunjangan profesi atau tunjangan kehormatan yang diterima dalam satu bulan. Bagi guru di lingkungan pemerintah daerah yang tidak menerima TPP, mereka berhak memperoleh maksimal sebesar tunjangan profesi guru atau tambahan penghasilan guru ASN, dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.

Untuk Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan:

Penerima Gaji ke-13 adalah sebesar satu bulan manfaat penghasilan yang rutin diterima.

Gaji ke-13 2026 Tetap Objek Pajak, Pajak Ditanggung Negara

Menariknya, Gaji ke-13 tahun ini tetap menjadi objek Pajak Penghasilan (PPh). Namun, seluruh kewajiban pajak akan ditanggung sepenuhnya oleh negara. Hal ini memastikan bahwa para penerima akan menerima nominal Gaji ke-13 secara utuh tanpa dipotong pajak.

Siapa Saja Penerima Gaji ke-13 2026?

Cakupan penerima Gaji ke-13 tahun 2026 diperluas demi meratanya kesejahteraan, meliputi:

  • PNS, CPNS, PPPK, Prajurit TNI, dan Anggota Polri.
  • Pejabat Negara (termasuk pimpinan/anggota DPRD, Hakim Ad Hoc, hingga pimpinan BLU).
  • Wakil Menteri dan Staf Khusus.
  • Pensiunan, Penerima Pensiun (Ahli waris), dan Penerima Tunjangan (Penerima penghargaan negara).


Gaji ke-13 2026 Dipastikan Cair: Ini Rincian Besaran dan Jadwalnya - image 1

Add wartakita.id as a preferred source on Google

BACA JUGA:

Dispensasi Kerja ASN Sulbar di Hari Pertama Sekolah: Dukungan Keluarga untuk SDM Unggul

Fleksibilitas Kerja ASN: Menteri PANRB Imbau Dukungan Orang Tua di Hari Pertama Sekolah

Taspen Mulai Salurkan Gaji ke-13: Kabar Gembira Jutaan Pensiunan ASN, Termasuk di Makassar Mulai 2 Juni 2026

Gaji ke-13 2026: 2 Kategori ASN, TNI, Polri Dicoret dari Daftar Penerima

Gaji ke-13 ASN: Antara Kebutuhan Pendidikan dan Efisiensi Anggaran Pemerintah

Tags: ASNaturan gaji 13cair gaji ke-13gaji ke-13 2026pencairan gaji 13PensiunanPNSPP Nomor 9 Tahun 2026
Share7Tweet4Send

ARTIKEL TERKAIT

Gaji ke-13 2026 Dipastikan Cair: Ini Rincian Besaran dan Jadwalnya - Featured

Gempa 7,7 M Guncang NTT: 5 Bandara dan 3 Pelabuhan Terdampak, Operasional Tetap Berjalan

16/08/2026
Gaji ke-13 2026 Dipastikan Cair: Ini Rincian Besaran dan Jadwalnya - Featured

Donald Trump Dipindahkan Diam-diam dari Air Force One di Turki Akibat Ancaman Rudal Kredibel

14/08/2026
Gaji ke-13 2026 Dipastikan Cair: Ini Rincian Besaran dan Jadwalnya - Featured

Polda Metro Jaya Tetapkan 4 Tersangka Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an di The Sounds Project

14/08/2026
Gaji ke-13 2026 Dipastikan Cair: Ini Rincian Besaran dan Jadwalnya - Featured

Perundungan Siswi Pramuka di Bogor: Kekecewaan Sekolah dan Penyelesaian Kekeluargaan

14/08/2026
Gaji ke-13 2026 Dipastikan Cair: Ini Rincian Besaran dan Jadwalnya - Featured

Penggerebekan Kampung Bahari: Bos Narkoba MR Ditangkap Pasca Aksi Perlawanan Sengit

13/08/2026
Gaji ke-13 2026 Dipastikan Cair: Ini Rincian Besaran dan Jadwalnya - Featured

Kontroversi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di The Sounds Project: Penyelidikan Meluas, 2 Tersangka Ditetapkan

13/08/2026
Gaji ke-13 2026 Dipastikan Cair: Ini Rincian Besaran dan Jadwalnya - Featured

Makam Sutrimo, Staf Eks Jampidsus, Diekshumasi Hari Ini untuk Investigasi Kematian

13/08/2026
Gaji ke-13 2026 Dipastikan Cair: Ini Rincian Besaran dan Jadwalnya - Featured

Bansos Dihentikan di Sulsel untuk Penerima Terindikasi Judi Online: Program Perbaikan Data KPM Mendesak

12/08/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • wisata dan tradisi nyekar di pulau libukang palopo

    Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    564 shares
    Share 226 Tweet 141
  • Perbandingan Ekosistem Teknologi: Kelebihan dan Kekurangan Apple, Google, Microsoft

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Gempa Magnitudo 7,7 Guncang Nagekeo NTT, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami untuk NTT, NTB, Sulsel & Sultra

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Gempa Bumi 15 Agustus 2026: M7,7 Guncang NTT, Ratusan Aftershock & Gempa M6,4 di Simalungun

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Merek Mobil Paling Laris Bulan Februari 2021

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Anatomi Kebocoran Triliunan Rupiah: Saat Negara Gagal Memajaki Oligarki dan Sektor Ekstraktif

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Gempa Magnitudo 7,4 Guncang Kolombia 10 Agustus 2026: Episentrum di Chocó, Kerusakan Parah di Beberapa Kota dan Korban Jiwa

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Presiden Prabowo Alokasikan Rp 20,5 T untuk 490 Pemda yang Terlilit Masalah Keuangan

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Starlink: Internet Kencang di Orbit Rendah

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Kaleidoskop 2025: Aura Farming Dance Raih Miliaran View

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Ini 4 Serum Ajaib Wajib Punya untuk Melindungi Rambut dari Panas_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas

29/11/2025
vespa sprint atau primavera_wartakita.id
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
1763889026-rahasia-kulit-glowing-di-rumah-spa-mandiri-perawatan-diri.jpg
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kulit Glowing di Rumah: Spa Mandiri & Perawatan Diri untuk Beauty Besties

23/11/2025
Jisoo+Dyson
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
parfum di tempat kerja_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
parfum untuk jomblo_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Bosan Jomblo atau Hubungan Terasa Hambar? Pikat dengan 4 Parfum “Date Night” Menggoda Ini

29/11/2025
vespa 2026_cr_tn1
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
telegram-bot
Gadget

Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming

15/11/2025
featured 1_tn1
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
img-1764775654-b12300608d9039ae
Otomotif

Modifikasi Vespa Matic: 10 Aksesoris ‘Proper’ Budget Pelajar-Sultan

04/12/2025
5 Kebiasaan Buruk WFH_cr_tn1
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
1763287827_Smoothing-vs-Rebonding-vs-Keratin-Mana-yang-Terbaik-untuk-Rambutmu.jpg
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.