Selasa, 13 Oktober 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Ekonomi dan Bisnis

DJP Rumuskan Dasar Hukum Relaksasi Sanksi Telat Lapor SPT Tahunan Badan

by Pewarta Warga
01/05/2026
in Ekonomi dan Bisnis
Reading Time: 4 mins read
A A
img-1777591768-a87a914ef5d6a9ac

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tengah menyiapkan langkah signifikan dengan merumuskan dasar hukum untuk pemberian relaksasi sanksi administrasi terkait keterlambatan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Badan. Kebijakan ini berpotensi memberikan kelonggaran bagi ribuan wajib pajak badan di Indonesia.

  • Pemberian relaksasi sanksi administrasi untuk SPT Tahunan PPh Badan sedang dalam tahap perumusan landasan hukum oleh DJP.
  • Relaksasi ini direncanakan berlaku untuk tahun pajak yang seharusnya dilaporkan pada 2025 dan diperpanjang hingga akhir Mei 2026.
  • Arahan kebijakan berasal langsung dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kepada Dirjen Pajak Bimo Wijayanto.
  • Langkah serupa sebelumnya telah diterapkan untuk wajib pajak orang pribadi yang melewati batas waktu pelaporan.
  • Hingga saat ini, DJP terus mengolah data dan melakukan analisis mendalam sebelum merilis kebijakan perpanjangan tenggat waktu pelaporan dan pembayaran.

DJP Berencana Berikan Kelonggaran Sanksi Administrasi SPT Tahunan Badan

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengindikasikan adanya potensi pemberian kelonggaran sanksi administrasi bagi wajib pajak badan yang mengalami keterlambatan dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Badan. Rencana kebijakan ini diproyeksikan akan mulai berlaku untuk masa tahun pajak yang seharusnya dilaporkan pada 2025, dengan perpanjangan tenggat waktu hingga akhir Mei 2026.

Langkah strategis ini merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Menteri Keuangan, Bapak Purbaya Yudhi Sadewa, kepada Direktur Jenderal Pajak, Bapak Bimo Wijayanto. Sebelumnya, kebijakan relaksasi serupa telah berhasil diimplementasikan bagi wajib pajak orang pribadi yang melaporkan SPT Tahunan mereka melewati batas waktu yang ditentukan, yaitu 31 Maret 2026, sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-55/PJ/2026.

“Dan beliau memberi arahan untuk mempertimbangkan relaksasi penyampaian SPT Tahunan PPh Badan,” ujar Bapak Bimo Wijayanto saat ditemui di Jakarta pada Kamis, 30 April 2026.

Proses Perumusan Landasan Hukum Relaksasi SPT Badan

Saat ini, DJP sedang dalam fase krusial perumusan landasan hukum yang kokoh untuk mengesahkan pemberlakuan relaksasi tenggat waktu pelaporan SPT Tahunan bagi segmen wajib pajak badan. Secara normal, batas waktu pelaporan SPT Tahunan bagi wajib pajak badan seharusnya berakhir pada tanggal 30 April 2026.

“Ini sedang kami olah untuk perpanjangan masa pelaporannya. Akan kami segera rilis, sedangkan perpanjangan relaksasi pembayaran sedang kami hitung dulu analisis dulu,” jelas Bapak Bimo Wijayanto lebih lanjut mengenai progres yang tengah berjalan.

Data Pelaporan SPT Hingga April 2026

Berdasarkan data terakhir yang dihimpun per tanggal kemarin, tercatat sebanyak 2.639.279 wajib pajak telah menyelesaikan kewajiban pelaporan SPT Tahunan mereka. Rincian lebih lanjut dari angka tersebut meliputi:

  • Jumlah Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan yang telah melaporkan SPT: 10.508.502
  • Jumlah Wajib Pajak Orang Pribadi Non-Karyawan (untuk tahun buku Januari – Desember 2025): 1.383.647
  • Jumlah Wajib Pajak Badan yang telah melaporkan SPT:
  • Menggunakan kurs Rupiah: 725.390
  • Menggunakan kurs Dolar Amerika Serikat: 1.000
  • Jumlah Wajib Pajak Migas yang telah melaporkan SPT:
  • Menggunakan kurs Rupiah: 7
  • Menggunakan kurs Dolar Amerika Serikat: 111
  • Jumlah Wajib Pajak Beda Tahun Buku Badan yang telah melaporkan SPT:
  • Menggunakan kurs Rupiah: 20.588
  • Menggunakan kurs Dolar Amerika Serikat: 34

Progres Aktivasi Akun Coretax DJP

Selain terkait pelaporan SPT Tahunan, DJP juga melaporkan capaian positif dalam hal aktivasi akun Coretax. Hingga berita ini diturunkan, sebanyak 18.837.611 wajib pajak telah berhasil mengaktivasi akun Coretax mereka. Rinciannya adalah sebagai berikut:

  • Jumlah Wajib Pajak Orang Pribadi yang mengaktivasi akun Coretax: 17.662.350
  • Jumlah Wajib Pajak Badan yang mengaktivasi akun Coretax: 1.083.692
  • Jumlah Wajib Pajak Instansi Pemerintah yang mengaktivasi akun Coretax: 91.340
  • Jumlah Wajib Pajak Pelaku Usaha Skema Elektronik (PMSE) yang mengaktivasi akun Coretax: 229
Rekomendasikan Wartakita.id

BACA JUGA:

DJP Siapkan Strategi Cari Basis Pajak Baru Antisipasi Kenaikan PTKP

KPK Tahan Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv: Diduga Terima Gratifikasi Rp 20,7 Miliar

Pajak Marketplace Ditunda Hingga Waktu yang Belum Ditentukan: Pemerintah Jaga Daya Beli Masyarakat

DJP Bisa Intip Rekening Keluarga Wajib Pajak: Analisis Mendalam Kewenangan Baru, Tujuannya, dan Perlindungan Data

Pajak E-Commerce Mulai 1 Juli 2026: Skema Baru dan Ketentuan Penting untuk Pedagang Online Indonesia

Tags: Dasar Hukum PajakDJPLapor PajakPajak PenghasilanRelaksasi SanksiSPT Tahunan BadanWajib Pajak Badan
Share8Tweet5Send

ARTIKEL TERKAIT

H. Gunadi, the keynote speaker at IRIS 2027, addresses a group of young people in a modern conference hall. The hall is filled with a diverse audience, all engaged in the event. A large banner with th

IRIS 2027 Target 10 Ribu Pengunjung, Gelar Edukasi Investasi untuk Anak Muda

13/10/2026
H. Gunadi, seorang pengusaha berpakaian rapi, berbicara di depan mikrofon di sebuah konferensi pers. Latar belakang menampilkan layar besar yang menampilkan grafik dan diagram terkait transisi energi

Eddy Soeparno: Kepastian Investasi Kunci Transisi Energi Menuju Energi Bersih

13/10/2026
SPBU-pertamina

Pemerintah Jaga Harga Solar dan Pertalite Meski Kenaikan Minyak Dunia

12/10/2026
Pasar motor bekas di WTC Mangga Dua yang ramai, dengan berbagai jenis motor bekas tersusun rapi dalam barisan. Adegan ini menampilkan suasana yang hidup di pasar, dengan penjual dan pelanggan berinter

Bisnis Moge Bekas di WTC Mangga Dua: Legalitas dan Komunitas Menentukan Sukses

11/10/2026
Presiden RI (H. Gunadi) dan Presiden Mesir berbincang di sebuah ruang konferensi formal, duduk di meja konferensi besar dengan dokumen dan peta di depan mereka. Latar belakang menampilkan proyeksi lay

Presiden RI dan Mesir Jajaki Dana Investasi Bersama dan EPA untuk Ekonomi Kedua Negara

11/10/2026
H. Gunadi, seorang tokoh politik dan ekonomi terpercaya, duduk di meja kerjanya dengan fokus pada dokumen-dokumen penting. Di latar belakang, terlihat berbagai laporan keuangan, layar komputer menampi

DPR Kaji Ulang Defisit APBN: Jika Bukan 3 Persen, Lalu Apa?

11/10/2026
H. Gunadi, dalam pakaian formal, berdiri di depan galeri investasi yang modern dengan berbagai grafik dan alat finansial. Dia menampilkan presentasi di tablet sambil berbicara kepada sekelompok mahasi

Galeri Investasi UYM Perluas Edukasi Pasar Modal di Kalangan Mahasiswa

11/10/2026
Sejumlah investor terpilih berkumpul di sebuah resort mewah di Bali, dengan latar belakang pantai yang indah dan arsitektur tradisional Bali. Mereka sedang berdiskusi serius, dengan laptop dan dokumen

Investor Kakap Reuni di Bali, Target Investasi Rp 536 Triliun – Wartakita.id

10/10/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • DJP Rumuskan Dasar Hukum Relaksasi Sanksi Telat Lapor SPT Tahunan Badan - Featured

    Kalla Toyota Palopo Sukses Rebut Hati Komunitas Lewat “Padel with Toyota Hybrid”

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    500 shares
    Share 200 Tweet 125
  • Gibran Rakabuming Raka Terganjal Syarat Pendidikan untuk Pilpres 2029

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • BMKG: Peringatan Dini Cuaca Besok 11-12 Oktober 2026, Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Kejati Kaltara Ungkap Dugaan Korupsi Kredit Investasi Rp759,4 Miliar di Bank Digital Milik Negara

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Hoaks: Prabowo Beri Hadiah Rp 5 Triliun dan Mobil untuk Timnas

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    837 shares
    Share 335 Tweet 209
  • Punya Gadget Nganggur? Bisa Tukar Tambah dengan Galaxy Z Fold8 Serie

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • DJP Siapkan Strategi Cari Basis Pajak Baru Antisipasi Kenaikan PTKP

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Peringatan Dini Cuaca BMKG 9-10 Oktober 2026, Ini Daftar Wilayah Terdampak

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

hidup sehat dan seimbang_cr_tn1
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
merawat-aki-mobil-dimusim-hujan-2_cr
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
Cara Hidup Anak Kost agar Lebih Tenang di Dapur dan Rumah_cr_tn1
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
skincare kulit kering 2 e1766181785188.jpg
Fashion & Kecantikan

7 Jurus Pilih Pelembap Bikin Glowing Sehat

20/12/2025
crew-cut-fade_tn
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
ilustrasi pria berketombe
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
1763889026-rahasia-kulit-glowing-di-rumah-spa-mandiri-perawatan-diri.jpg
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kulit Glowing di Rumah: Spa Mandiri & Perawatan Diri untuk Beauty Besties

23/11/2025
4 rekomendasi parfum anti gerah dan tahan lama di cuaca indonesia_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
parfum di tempat kerja_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
vespa sprint atau primavera_wartakita.id
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
5 Kebiasaan Buruk WFH_cr_tn1
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
vespa gts supertech
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.