Selasa, 1 September 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Ekonomi dan Bisnis

Aturan Pajak Emas Terbaru: Panduan Lengkap Investasi Logam Mulia

by Pewarta Warga
02/04/2026
in Ekonomi dan Bisnis
Reading Time: 4 mins read
A A
img-1775085231-192a2ae9650af067

BACA JUGA:

Harga Emas di Pegadaian Melonjak: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Naik Hari Ini

KPK Tahan Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv: Diduga Terima Gratifikasi Rp 20,7 Miliar

Pajak Marketplace Ditunda Hingga Waktu yang Belum Ditentukan: Pemerintah Jaga Daya Beli Masyarakat

DJP Bisa Intip Rekening Keluarga Wajib Pajak: Analisis Mendalam Kewenangan Baru, Tujuannya, dan Perlindungan Data

Pajak E-Commerce Mulai 1 Juli 2026: Skema Baru dan Ketentuan Penting untuk Pedagang Online Indonesia

Berinvestasi dalam logam mulia seperti emas batangan telah menjadi pilihan favorit di Indonesia karena stabilitas nilainya. Namun, penting untuk memahami seluk-beluk pajaknya agar potensi keuntungan bersih dapat dihitung secara akurat.

Memahami Beban Pajak Transaksi Emas Terbaru

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memantau setiap transaksi jual-beli emas. Peraturan terbaru, khususnya dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, membawa penyesuaian signifikan pada tarif pajak yang berlaku, baik untuk pembelian maupun penjualan kembali, serta jenis emas yang berbeda.

Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 saat Membeli Emas Batangan

Setiap pembelian emas batangan secara resmi, baik melalui Butik Emas Antam, Pegadaian, maupun bank syariah, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Berdasarkan PMK No. 48 Tahun 2023, tarif pajak ini telah resmi diturunkan menjadi 0,25% dari harga jual emas. Pajak ini sudah otomatis terintegrasi dalam harga total yang Anda bayar dan bukti potongnya akan disertakan bersama kuitansi.

Catatan Penting: Mulai tahun 2024, Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Pastikan Anda menyertakan KTP yang valid saat transaksi agar pajak tercatat dengan benar.

Aturan Pajak saat Menjual Kembali Emas (Buyback)

Ketika Anda menjual kembali emas batangan ke produsen atau pedagang resmi, aturan pajaknya berbeda:

  • Jika nilai buyback di bawah Rp10.000.000, transaksi tersebut bebas pajak (0%).
  • Jika nilai buyback di atas Rp10.000.000:
    • Bagi yang memiliki NIK/NPWP valid, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5%.
    • Bagi yang tidak dapat menunjukkan NIK/NPWP valid, tarif potongannya menjadi 3%.

Simulasi: Menjual 10 gram emas Antam senilai Rp13.000.000. Karena di atas Rp10 juta, akan ada potongan pajak 1,5% (Rp195.000), sehingga uang bersih yang diterima adalah Rp12.805.000.

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk Emas Perhiasan

Berbeda dengan emas batangan yang dianggap sebagai alat investasi dan dibebaskan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN), emas perhiasan dikenakan PPN karena dianggap sebagai barang konsumsi. Berdasarkan PMK 48/2023, konsumen akhir yang membeli perhiasan di toko ritel akan dikenakan tarif PPN efektif sebesar 1,1% dari harga jual. Pajak ini juga sudah otomatis dimasukkan dalam harga akhir.

Tabel Ringkasan Beban Pajak Emas Terbaru

Berikut adalah rangkuman beban pajak yang perlu Anda perhatikan:

Jenis TransaksiJenis EmasNilai TransaksiTarif Pajak (NPWP/NIK Valid)Keterangan
PembelianBatanganBerapapun0,25% (PPh 22)Ditambahkan ke harga beli
Penjualan (Buyback)Batangan< Rp 10 Juta0% (Bebas Pajak)Uang diterima utuh
Penjualan (Buyback)Batangan> Rp 10 Juta1,5% (PPh 22)Dipotong dari uang buyback
PembelianPerhiasanBerapapun1,1% (PPN)Ditambahkan ke harga jual

Dampak Aturan Pajak Emas terhadap Pembeli dan Pasar

Penambahan beban pajak ini berpotensi memengaruhi harga jual-beli emas batangan dan perhiasan. Konsumen akhir, terutama pembeli emas perhiasan, akan merasakan kenaikan harga karena PPN yang dibebankan oleh pedagang. Dampaknya, hal ini bisa mendorong perhitungan ulang efektivitas investasi emas batangan dan berpotensi menggeser tren pembelian.

Perlu dicatat bahwa aturan ini juga relatif menguntungkan bagi pedagang emas perorangan yang belum berbadan hukum, karena mereka hanya dikenakan PPN, bukan PPh 22.

Investasi Emas Batangan: Tetap Menguntungkan dengan Perhitungan Tepat

Meskipun ada kebijakan pajak, investasi emas batangan tetap menarik. Kunci utamanya adalah perencanaan pajak yang matang. Saat menjual emas, biaya PPh 22 yang telah dibayarkan saat pembelian dapat dialihkan ke pembeli sebagai bagian dari harga transaksi. Selanjutnya, keuntungan bersih dari selisih harga jual dan beli dilaporkan dalam SPT Tahunan sebagai penghasilan yang kena tarif PPh Orang Pribadi.

Keuntungan dan Tantangan Investasi Emas

Emas secara historis terbukti sebagai aset yang menjaga nilainya dalam jangka panjang dan diterima secara global. Namun, perlu diwaspadai bahwa emas perhiasan memiliki biaya tambahan karena proses pembuatan model yang mengurangi nilai investasi. Emas batangan menawarkan stabilitas harga, namun fluktuasi pasar dan kebutuhan likuiditas bisa memengaruhi keuntungan jangka pendek.

Bagi investor low risk, emas merupakan pilihan yang aman untuk jangka panjang. Namun, untuk investasi jangka pendek, fluktuasi harga dan kebijakan pajak perlu dicermati agar tidak mengurangi potensi keuntungan.


Aturan Pajak Emas Terbaru: Panduan Lengkap Investasi Logam Mulia - image 1

Rekomendasikan Wartakita.id
Tags: DJPemas batanganemas perhiasanInvestasi emaslogam muliapajak emasPMK 48 2023PPh 22PPN
Share8Tweet5Send

ARTIKEL TERKAIT

Aturan Pajak Emas Terbaru: Panduan Lengkap Investasi Logam Mulia - Featured

Makassar Cooperative Expo 2026 Resmi Dibuka: Momentum Koperasi Gerakkan Ekonomi Kerakyatan Makassar

30/08/2026
Aturan Pajak Emas Terbaru: Panduan Lengkap Investasi Logam Mulia - Featured

OJK Perluas Akses Pendanaan Produktif UMKM: Pindar Jadi Penopang Krusial di Tengah Lonjakan Pembiayaan

27/08/2026
Aturan Pajak Emas Terbaru: Panduan Lengkap Investasi Logam Mulia - Featured

Harga Emas di Pegadaian Melonjak: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Naik Hari Ini

26/08/2026
Aturan Pajak Emas Terbaru: Panduan Lengkap Investasi Logam Mulia - Featured

KPPU Tinjau Ulang Kemitraan Plasma Ayam di Sulsel Akibat Lonjakan Biaya Pakan: Analisis Mendalam

25/08/2026
Aturan Pajak Emas Terbaru: Panduan Lengkap Investasi Logam Mulia - Featured

Jalan Tol Harbour Road II: Sang Raksasa Tertinggi Jakarta, Investasi Rp15 Triliun untuk Urai Macet Utara Jabodetabek

24/08/2026
Aturan Pajak Emas Terbaru: Panduan Lengkap Investasi Logam Mulia - Featured

BI-Rate Melandai ke 5,75%: Gelombang Akumulasi Ekonomi Sektor Properti dan UMKM Siap Melambung

23/08/2026
AI Visual: APBN 2026: Mengurai Mitos Ketergantungan Pajak, Menelisik Jalan Kemakmuran Berkelanjutan

Revolusi AI di Perbankan & Finansial Indonesia: Efisiensi 32% dan Kepercayaan Nasabah Meningkat di 2026

23/08/2026
Aturan Pajak Emas Terbaru: Panduan Lengkap Investasi Logam Mulia - Featured

Ekonomi Sulawesi Menggeliat: Kawasan Industri Hijau dan Hilirisasi Mineral Pacu Pertumbuhan Nasional Menuju 2026

23/08/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • wisata dan tradisi nyekar di pulau libukang palopo

    Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    1036 shares
    Share 414 Tweet 259
  • Samsung Galaxy S26 FE Resmi Dirilis: Performa Chipset Exynos 2500 Jadi Sorotan Utama

    171 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Vivo T5 5G Meluncur 2 September 2026 di India: Kombinasi Baterai Raksasa dan Desain Tipis

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Gempa Bumi 15 Agustus 2026: M7,7 Guncang NTT, Ratusan Aftershock & Gempa M6,4 di Simalungun

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • 5 Gaya Rambut Pria untuk Jidat Lebar: Auto Ganteng & Pede

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Peluang Emas Guru PPPK Jadi PNS Mulai 2027: Syarat Usia dan Jalur Seleksi Terungkap

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Kasus Suap Rektor Unsoed: Membongkar Jebakan Narasi ‘From Zero to Hero’ dalam Pemberitaan Wisuda

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Miliarder K-Pop: Intip Kekayaan Bersih Anggota BLACKPINK di Tahun 2026!

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Prediksi Kemacetan Mudik 2026 Jalur Non-Tol Jabar: Rute Rawan dan Alternatif Lengkap

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    747 shares
    Share 299 Tweet 187
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

skincare kulit kering 2 e1766181785188.jpg
Fashion & Kecantikan

7 Jurus Pilih Pelembap Bikin Glowing Sehat

20/12/2025
vespa 2026_cr_tn1
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
5 Kebiasaan Buruk WFH_cr_tn1
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
crew-cut-fade_tn
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
img 1764471350 26f1c112a772ad44.jpg
Fashion & Kecantikan

Azzaro The Most Wanted: Parfum Pria yang Memikat dengan Aroma Melenakan

14/12/2025
featured 1_tn1
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
vespa sprint atau primavera_wartakita.id
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
vespa gts supertech
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
Seni Merawat Vespa Matic_wartakita.id
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
Hacker-Gunakan-AI-Claude-Code-untuk-Serangan-Otonomus-–-Repiw.jpg
Gadget

Hacker Gunakan AI Claude Code untuk Serangan Otonomus

14/11/2025
4 rekomendasi parfum anti gerah dan tahan lama di cuaca indonesia_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
1766621435-7-gadget-traveling-wajib-bawa-buat-liburan-nataru-anti-lowbat.jpg
Gadget

7 Gadget Traveling Wajib Bawa Buat Liburan Nataru (Anti Lowbat)

25/12/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.