Rabu, 8 Juli 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Bos Maktour Diperiksa KPK: Kemenag Bertanggung Jawab Penuh atas Kuota Haji 2023-2024

by Pewarta Warga
27/01/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 2 mins read
A A
img-1769490063-837de508c12289c6

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Fuad Hasan Masyhur, pemilik Maktour Travel, terkait dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024. Dalam keterangannya, Fuad menegaskan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) memegang kendali penuh atas seluruh distribusi kuota.

Klarifikasi Pemilik Maktour: Kemenag Pemegang Kuasa Penuh

Fuad Hasan Masyhur, usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, pada Senin (26/1/2026), menyatakan bahwa pembagian kuota haji adalah sepenuhnya tanggung jawab Kementerian Agama. “Semua itu (pembagian kuota) menjadi tanggung jawabnya Departemen Agama (Kemenag). Kami tidak mengetahui apa-apa yang lainnya. Kami disuruh isi, kami isikan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Fuad memaparkan adanya penurunan signifikan pada jumlah jemaah yang diberangkatkan oleh Maktour sejak tahun 2023, bahkan mencapai lebih dari 50 persen. Ia menyebutkan, “Kalau tahun-tahun sebelumnya bisa kirim 600-an, pada justru waktu ada penambahan kuota kami berkurang sangat drastis.” Pemeriksaan tersebut juga menyentuh aspek pembiayaan pemberangkatan jemaah haji oleh travelnya, serta adanya perbedaan biaya antar penyelenggara perjalanan ibadah haji yang berbeda, melibatkan tim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Latar Belakang Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Kasus ini berakar pada dugaan korupsi terkait pembagian tambahan kuota haji sebanyak 20.000 jemaah untuk tahun 2024. Kebijakan ini diambil saat Yaqut Cholil Qoumas menjabat sebagai Menteri Agama, dengan tujuan mengatasi daftar tunggu haji reguler Indonesia yang bisa mencapai lebih dari 20 tahun.

World Cup 2026

Indonesia semula memiliki kuota haji 221.000 jemaah pada tahun 2024. Dengan tambahan 20.000 kuota, total menjadi 241.000 jemaah. Permasalahan muncul ketika kuota tambahan ini dibagi rata: 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Hal ini bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Haji yang menetapkan kuota haji khusus maksimal 8 persen dari total kuota.

World Cup 2026

Pada tahun 2024, alokasi kuota yang ditetapkan menjadi 213.320 untuk jemaah haji reguler dan 27.680 untuk jemaah haji khusus. Kebijakan yang diambil pada era Yaqut tersebut diduga mengakibatkan sekitar 8.400 jemaah haji reguler yang telah menunggu lebih dari 14 tahun tidak dapat diberangkatkan.

KPK Tetapkan Tersangka dari Pihak Kemenag

Berdasarkan hasil penyidikan, KPK telah menetapkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, sebagai tersangka dalam kasus ini. KPK menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti-bukti yang cukup untuk mendukung penetapan tersangka tersebut.

Add wartakita.id as a preferred source on Google

BACA JUGA:

Bupati Kuansing Suhardiman Amby ‘Hilang’ Saat OTT KPK, Diduga Terkait Jual Beli Jabatan Sekda

KPK Akui Selidiki Dugaan Korupsi Program Makan Bergizi Gratis, Tunggu Koordinasi dengan Kejaksaan Agung

OTT KPK: Bupati Muara Enim dan Keponakan Tersangka Kasus Pengadaan, Rp 2 Miliar Disita

MAN 2 Makassar: Madrasah Unggulan Nasional Penggerak Ekosistem Pendidikan Digital

Nama Dirjen Bea Cukai Muncul di Sidang Kasus Suap, KPK Susun Strategi Pengembangan Penyidikan

Tags: Fuad Hasan MasyhurKemenagKorupsi HajiKPKkuota hajiMaktourYaqut Cholil Qoumas
Share5Tweet3Send
World Cup 2026

ARTIKEL TERKAIT

Bos Maktour Diperiksa KPK: Kemenag Bertanggung Jawab Penuh atas Kuota Haji 2023-2024 - Featured

PM Singapura Kunjungi Jakarta: Antisipasi Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Protokol

05/07/2026
Bos Maktour Diperiksa KPK: Kemenag Bertanggung Jawab Penuh atas Kuota Haji 2023-2024 - Featured

KLHK Prioritaskan Pemadaman TPA Jatiwaringin: Investigasi Penyebab Ditunda Hingga Api Benar-Benar Padam

05/07/2026
Bos Maktour Diperiksa KPK: Kemenag Bertanggung Jawab Penuh atas Kuota Haji 2023-2024 - Featured

Kebakaran TPA Jatiwaringin Lumpuhkan 154 Warga dengan ISPA, Dinkes Tangerang Bentuk Posko Darurat

03/07/2026
Bos Maktour Diperiksa KPK: Kemenag Bertanggung Jawab Penuh atas Kuota Haji 2023-2024 - Featured

Skandal Korupsi Gizi Nasional: Oknum TNI Terlibat, Jakgung Ungkap Modus Baru Pengadaan Sepeda Motor dan *Food Tray*

03/07/2026
Bos Maktour Diperiksa KPK: Kemenag Bertanggung Jawab Penuh atas Kuota Haji 2023-2024 - Featured

DPR Sahkan Pendahuluan RAPBN & RKP 2027: Ini Target Ekonomi yang Disepakati

03/07/2026
Bos Maktour Diperiksa KPK: Kemenag Bertanggung Jawab Penuh atas Kuota Haji 2023-2024 - Featured

Pajak JHT: Aturan, Polemik Aturan, dan Rekomendasi Solusi Keadilan

02/07/2026
Bos Maktour Diperiksa KPK: Kemenag Bertanggung Jawab Penuh atas Kuota Haji 2023-2024 - Featured

Dokter Muda NTT Meninggal Dunia Diduga Akibat Intimidasi Oknum DPRD

02/07/2026
Bos Maktour Diperiksa KPK: Kemenag Bertanggung Jawab Penuh atas Kuota Haji 2023-2024 - Featured

PBB Ungkap Pola Mengerikan: Bayi dan Anak-anak Diduga Sengaja Ditargetkan dalam Serangan Israel di Gaza

02/07/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • wisata dan tradisi nyekar di pulau libukang palopo

    Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • APBN 2026: Mengurai Mitos Ketergantungan Pajak, Menelisik Jalan Kemakmuran Berkelanjutan

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Pajak E-Commerce Mulai 1 Juli 2026: Skema Baru dan Ketentuan Penting untuk Pedagang Online Indonesia

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Windows 12 Lite: Sang Penyelamat Perangkat Keras Jadul? Mengupas Tuntas Potensi OS Ringan Microsoft

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Piala Dunia 2026 Berlanjut ke 16 Besar, Siapa Saja yang Lolos?

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kiper Paraguay Kritik Kylian Mbappé: Tuduhan Perilaku Tidak Sportif Usai Laga Prancis

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Pajak JHT: Aturan, Polemik Aturan, dan Rekomendasi Solusi Keadilan

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • RS Kemenkes Makassar Resmi Beroperasi: Pusat Kesehatan Internasional untuk Indonesia (Timur)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Gelombang Panas Brutal di Prancis: 2.025 Jiwa Melayang dalam Sepekan, Krisis Iklim Semakin Nyata

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Bupati Kuansing Suhardiman Amby ‘Hilang’ Saat OTT KPK, Diduga Terkait Jual Beli Jabatan Sekda

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

skincare kulit kering 2 e1766181785188.jpg
Fashion & Kecantikan

7 Jurus Pilih Pelembap Bikin Glowing Sehat

20/12/2025
Jisoo+Dyson
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
menari bersama misteri nara saluna
Gaya Hidup

Merasa Tertinggal dari Teman Seusiamu? Mari Berdamai dengan “Garis Waktu” Hidup yang Tak Terduga

29/11/2025
img 1764471350 26f1c112a772ad44.jpg
Fashion & Kecantikan

Azzaro The Most Wanted: Parfum Pria yang Memikat dengan Aroma Melenakan

14/12/2025
parfum di tempat kerja_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
insta360-go-3s-780x470.jpg
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
5 Kebiasaan Buruk WFH_cr_tn1
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
1763287827_Smoothing-vs-Rebonding-vs-Keratin-Mana-yang-Terbaik-untuk-Rambutmu.jpg
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
Cara Hidup Anak Kost agar Lebih Tenang di Dapur dan Rumah_cr_tn1
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
4 rekomendasi parfum anti gerah dan tahan lama di cuaca indonesia_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
vespa gts supertech
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
3 kompas batin wartakita_tn1
Gaya Hidup

Jeda di Tengah Badai: Tiga Kompas Batin untuk Mengarungi Gelombang Hidup

20/11/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.