Selasa, 31 Maret 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Makassar & Sulsel

30 Persen Badan Usaha di Makassar Menunggak Bayar Pajak

by Hei Gun
04/06/2023
in Makassar & Sulsel
Reading Time: 2 mins read
A A
30 Persen Badan Usaha di Makassar Menunggak Bayar Pajak - Featured

Wartakita.id, MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mencatat bahwa saat ini sekitar 30 persen badan usaha wajib Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) belum menyelesaikan kewajibannya.

Kepala Bidang Koordinasi dan Pengawasan Bapenda, Reza Nugraha, mengungkapkan bahwa masih banyak badan usaha yang memiliki tunggakan pembayaran PBB yang harus diselesaikan. Salah satu penyebabnya adalah kurangnya tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.

Padahal, pembayaran PBB sering kali dilakukan hanya sekali dalam setahun, sehingga masyarakat kadang-kadang lupa untuk membayar.

“Masyarakat baru ingat untuk membayar PBB ketika terdapat pengurusan terkait jual beli atau kepentingan administrasi lainnya,” kata Reza, Minggu, 4 Juni 2023.

Selain itu, menurut Reza, beberapa masyarakat juga tidak membayar PBB karena terdapat lahan dan bangunan yang sedang dalam proses sengketa.

Dalam hal ini, Bapenda menerapkan sanksi administrasi berupa denda sebesar 2 persen per bulan bagi wajib pajak yang belum menyelesaikan tunggakannya, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2018. Sanksi administrasi ini berupa surat teguran tahap 1, 2, dan 3 untuk membayar tunggakan pajak.

Namun, apabila setelah menerima surat teguran tahap ketiga, pembayaran tunggakan masih belum dilakukan, maka akan dilakukan tindakan berupa pemasangan spanduk atau stiker peringatan dan publikasi melalui media sosial.

“Tindakan ini merupakan bentuk sanksi bagi masyarakat yang enggan membayar pajaknya,” tambah Reza.

Baru-baru ini, Bapenda Makassar melakukan penindakan terhadap wajib pajak yang belum membayar PBB pada badan usaha. Pada tanggal 30 Mei 2023, tim penindakan dari Bapenda melakukan tindakan berupa pemasangan spanduk atau stiker peringatan dan mempublikasikannya melalui media sosial.

Penindakan ini dilakukan pada sepuluh titik yang meliputi toko, gudang, SPBU, rumah tinggal, perusahaan, dan hotel. (*)

BACA JUGA:

Segera Bayar PBB! Bapenda Makassar Siapkan Hadiah bagi Pembayar Sebelum Jatuh Tempo

Bapenda Makassar Imbau Warga Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo: Hindari Denda 2 Persen

Bapenda Makassar Gandeng Maskapai Batik Air, Permudah Akses Informasi Pajak

Studi Komparasi, PJ Sekda Makassar Terima Kunjungan Kerja Bapenda Kota Denpasar Bali

Bapenda Makassar Gelar Sosialisasi Peraturan Pajak Daerah BPHTB

Tags: Bapenda Kota Makassar
Share4Tweet3Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

30 Persen Badan Usaha di Makassar Menunggak Bayar Pajak - Featured

Penataan PKL Jalan Veteran Utara Makassar: Batasan Waktu Berjualan dan Parkir Demi Kota Tertib

30/03/2026
30 Persen Badan Usaha di Makassar Menunggak Bayar Pajak - Featured

Akbar Yusuf Siap Pimpin Kembali PPP Makassar Jika Dipercaya dalam Muscab

30/03/2026
30 Persen Badan Usaha di Makassar Menunggak Bayar Pajak - Featured

Arus Balik Lebaran 2026: 171.402 Kendaraan Membanjiri Makassar, Potensi Kemacetan Mengintai

28/03/2026
30 Persen Badan Usaha di Makassar Menunggak Bayar Pajak - Featured

Pasar Pabaeng-Baeng Makassar Jadi Pionir Pasar Digital Bersama Bank Mandiri

28/03/2026
30 Persen Badan Usaha di Makassar Menunggak Bayar Pajak - Featured

Sulawesi Selatan Jajaki Kemitraan Investasi Strategis dengan Amerika Serikat: Dari Pendidikan hingga Pariwisata

28/03/2026
30 Persen Badan Usaha di Makassar Menunggak Bayar Pajak - Featured

Makassar Tertibkan PKL di Trotoar & Drainase, Beri Solusi Relokasi yang Humanis

27/03/2026
30 Persen Badan Usaha di Makassar Menunggak Bayar Pajak - Featured

KUA Makassar Tetap Buka Layanan Nikah Pasca-Lebaran, Tak Terhalang WFH/WFA

26/03/2026
30 Persen Badan Usaha di Makassar Menunggak Bayar Pajak - Featured

Bupati Sidrap Ingatkan ASN & PPPK: Bekerja Ikhlas untuk Rakyat, Perkuat Silaturahmi Pasca-Lebaran

26/03/2026

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Pembangunan Wisma Negara di Kawasan CPI Makassar - Arsip

    Pembangunan Wisma Negara di Kawasan CPI Makassar

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Trump Klaim Perubahan Rezim Iran, Kesepakatan Bisa Segera Tercapai di Tengah Ketegangan Regional

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Mengapa Laptop Lawas, Macbook Pro 2014 13 inch Masih Banyak Dicari

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Malam pergantian tahun di Makassar relatif aman

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Kota Makassar Memasuki Musim Penghujan

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Makassar dan Yokohama Berkolaborasi Menuju Kota Nol Karbon: Fokus pada Transportasi dan Energi

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    552 shares
    Share 221 Tweet 138
  • Iran Beri Sinyal Positif: Kapal Tanker Indonesia Segera Lewati Selat Hormuz

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Jutaan Rakyat AS Protes Kebijakan Trump: Otoriterisme dan Perang di Iran Picu Gelombang Demonstrasi Ketiga

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
30 Persen Badan Usaha di Makassar Menunggak Bayar Pajak - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

30 Persen Badan Usaha di Makassar Menunggak Bayar Pajak - Featured
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kulit Glowing di Rumah: Spa Mandiri & Perawatan Diri untuk Beauty Besties

23/11/2025
30 Persen Badan Usaha di Makassar Menunggak Bayar Pajak - Featured
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
30 Persen Badan Usaha di Makassar Menunggak Bayar Pajak - Featured
Gadget

Hacker Gunakan AI Claude Code untuk Serangan Otonomus

14/11/2025
img 1764471350 26f1c112a772ad44.jpg
Fashion & Kecantikan

Azzaro The Most Wanted: Parfum Pria yang Memikat dengan Aroma Melenakan

14/12/2025
30 Persen Badan Usaha di Makassar Menunggak Bayar Pajak - Featured
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
30 Persen Badan Usaha di Makassar Menunggak Bayar Pajak - Featured
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
30 Persen Badan Usaha di Makassar Menunggak Bayar Pajak - Featured
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
30 Persen Badan Usaha di Makassar Menunggak Bayar Pajak - Featured
Gaya Hidup

Parfum Lokal Wangi Sultan: Mirip Niche Eropa, Harga Murah!

04/12/2025
30 Persen Badan Usaha di Makassar Menunggak Bayar Pajak - Featured
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
30 Persen Badan Usaha di Makassar Menunggak Bayar Pajak - Featured
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
30 Persen Badan Usaha di Makassar Menunggak Bayar Pajak - Featured
Gadget

Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming

15/11/2025
30 Persen Badan Usaha di Makassar Menunggak Bayar Pajak - Featured
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
30 Persen Badan Usaha di Makassar Menunggak Bayar Pajak - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.