Senin, 29 Juni 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Makassar & Sulsel

Pemkot Makassar Tertibkan Parkir Ruko Diamond Panakkukang: Akar Masalah dan Solusi

by Pewarta Warga
10/03/2026
in Makassar & Sulsel
Reading Time: 4 mins read
A A
img-1773066502-a21443b9d8e97ca6

Pemerintah Kota Makassar mengambil sikap tegas menertibkan pengelolaan parkir di kawasan Ruko Diamond Panakkukang. Langkah ini merupakan respons langsung atas keluhan masyarakat yang resah akibat kemacetan parah dan praktik pengelolaan yang dinilai tidak beres, bahkan diduga melanggar izin.

  • Penertiban parkir Ruko Diamond Panakkukang menyusul keluhan warga tentang kemacetan dan tarif parkir yang tinggi.
  • Pengelolaan parkir di lokasi tersebut diduga beroperasi tanpa izin resmi dari Pemkot Makassar.
  • Pemkot menegaskan bahwa pengelolaan parkir di area ruko seharusnya didasarkan pada kesepakatan pemilik unit.
  • Ketiadaan izin juga berdampak pada minimnya standar keamanan dan operasional, seperti tidak adanya CCTV dan SOP yang jelas.
  • Dasar penertiban adalah keluhan masyarakat yang sah dan tidak adanya izin pengelolaan parkir.

Akar Polemik: Keluhan Warga dan Dugaan Pelanggaran

Kemelut pengelolaan parkir di Ruko Diamond Ramayana, Kecamatan Panakkukang, Makassar, akhirnya sampai ke telinga Pemerintah Kota. Sekertaris Daerah (Sekda) Makassar, Andi Zulkifly, memimpin langsung rapat koordinasi yang melibatkan unsur TNI-Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta perwakilan pengelola dan masyarakat. Tujuannya jelas: menyatukan persepsi dan mencari solusi konkret atas berbagai keluhan yang membanjiri meja Pemkot.

Keluhan utama yang mengemuka dari masyarakat setempat mengerucut pada dua poin krusial. Pertama, tarif parkir yang dinilai terlalu tinggi, memberatkan para pemilik ruko maupun pengunjung. Kedua, mekanisme pengelolaan parkir yang dianggap tidak optimal, jauh dari standar yang diharapkan. Bahkan, tak sedikit masyarakat yang terang-terangan meminta Pemkot untuk mengevaluasi, bahkan mengganti pengelola parkir yang ada.

Pengalaman saya mengamati dinamika kawasan komersial di Makassar, seringkali masalah parkir menjadi simpul persoalan yang kompleks. Terutama di area yang tidak terpusat seperti pusat perbelanjaan. Di Ruko Diamond ini, situasinya memang unik.

World Cup 2026

Perbedaan Status Kepemilikan dan Implikasi Izin

Sekda Andi Zulkifly memberikan penekanan penting. Berbeda dengan mal atau pusat perbelanjaan yang dikelola satu entitas tunggal, kawasan Ruko Diamond memiliki karakteristik khusus. Setiap unit ruko dimiliki secara individual oleh berbagai pihak, masing-masing dengan sertifikat kepemilikan sendiri. Implikasinya, pengelolaan area parkir seharusnya menjadi ranah kesepakatan musyawarah para pemilik ruko atau masyarakat setempat, bukan monopoli sepihak.

Lebih lanjut, dari penelusuran mendalam yang dilakukan oleh Pemkot, terungkap fakta mengejutkan: pengelolaan parkir di lokasi tersebut belum mengantongi izin resmi. Meskipun pengelola diduga telah menggunakan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang relevan (52215), izin operasional yang sesungguhnya tidak pernah diterbitkan oleh instansi berwenang. Ini berarti, secara regulasi, operasional parkir di Ruko Diamond tidak memiliki landasan hukum yang kuat.

Dampak Ilegalitas: Standar Keamanan dan Operasional yang Dipertanyakan

Ketiadaan izin resmi ini bukan sekadar masalah administrasi. Dampaknya merembet pada potensi tidak terpenuhinya standar pengelolaan parkir yang layak dan aman. Beberapa indikasi ketidaksesuaian yang berhasil dihimpun antara lain:

  • Ketiadaan CCTV: Diduga tidak ada sistem kamera pemantau yang memadai untuk pengawasan.
  • Sistem Keamanan yang Kurang: Sistem pengamanan yang terpasang dinilai belum memberikan rasa aman yang optimal.
  • Standar Operasional yang Tidak Jelas: Tidak adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) yang baku, sehingga rentan menimbulkan kekacauan dan ketidakadilan.

Bagi saya, aspek keamanan dan SOP yang jelas adalah fondasi penting dalam bisnis pengelolaan parkir. Tanpa itu, potensi kerugian dan perselisihan akan sangat tinggi.

Dasar Hukum Penertiban: Respons Kredibel Pemkot

Dengan mempertimbangkan berbagai temuan dan masukan, Pemerintah Kota Makassar memiliki dua dasar hukum yang kuat untuk segera melakukan penertiban:

  1. Keluhan Masyarakat yang Sah: Adanya aduan resmi dari warga yang secara langsung merasakan dampak negatif dari pengelolaan parkir yang buruk.
  2. Tidak Adanya Izin Pengelolaan Parkir yang Sah: Pengelola parkir tidak memiliki legalitas operasional yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang, yang melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah tegas Pemkot ini merupakan upaya strategis untuk mengembalikan ketertiban, kenyamanan, dan kepatuhan hukum di kawasan Ruko Diamond Panakkukang, sekaligus menunjukkan komitmen Pemkot dalam merespons aspirasi warganya.


Kontributor: M. Ridham

World Cup 2026

Penyunting: H. Gunadi


Pemkot Makassar Tertibkan Parkir Ruko Diamond Panakkukang: Akar Masalah dan Solusi - image 3

Add wartakita.id as a preferred source on Google

BACA JUGA:

Pemkot Makassar Gelontorkan Rp2,1 Miliar untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Wilayah Kepulauan

Pete-pete Laut: Menjangkau Pulau Makassar dengan Transportasi Laut Terjangkau dan Terjadwal

Pemkot Makassar Tawarkan Rp100 Juta: Warga Makassar, Ini Kriteria RT Pengelola Sampah Terbaik Anda!

Konsistensi Cemerlang Pemkot Makassar: Opini WTP Kelima Kali Bukti Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah

Korban Geng Motor di Makassar: Perawatan Gratis dari Pemkot dan Dukungan Komunitas

Tags: Dinas Perhubungan MakassarIzin ParkirKemacetan PanakkukangParkir Ruko DiamondPemkot MakassarPenertiban Parkir MakassarSatpol PP Makassar
Share6Tweet4Send
World Cup 2026

ARTIKEL TERKAIT

Pemkot Makassar Tertibkan Parkir Ruko Diamond Panakkukang: Akar Masalah dan Solusi - Featured

Tiga Pelajar Unggulan Dinobatkan Duta Baca Pelajar Makassar 2026: Menggerakkan Literasi di Jantung Sulawesi Selatan

27/06/2026
Pemkot Makassar Tertibkan Parkir Ruko Diamond Panakkukang: Akar Masalah dan Solusi - Featured

Unhas Jalin Kolaborasi Perkuat Teknologi Kelautan Berkelanjutan Bersama Universitas Tiongkok

24/06/2026
Pemkot Makassar Tertibkan Parkir Ruko Diamond Panakkukang: Akar Masalah dan Solusi - Featured

Sulawesi Selatan: Rp258,17 Miliar untuk Jalan Daerah di 2025, Manfaat Langsung Dirasakan Warga Makassar

24/06/2026
Pemkot Makassar Tertibkan Parkir Ruko Diamond Panakkukang: Akar Masalah dan Solusi - Featured

Makassar Perkuat Kolaborasi Atasi Stunting Demi Generasi Berkualitas: Strategi Terpadu dan Dukungan BKKBN Sulsel

22/06/2026
Pemkot Makassar Tertibkan Parkir Ruko Diamond Panakkukang: Akar Masalah dan Solusi - Featured

Kolaborasi Strategis Unhas dan Pemkab Nunukan: Membangun SDM Unggul di Garda Terdepan Indonesia

22/06/2026
Pemkot Makassar Tertibkan Parkir Ruko Diamond Panakkukang: Akar Masalah dan Solusi - Featured

Makassar Jadi Tuan Rumah Indonesia Gastrodiplomacy Series 2026: Jembatan Diplomasi dan Peluang Bisnis Internasional

22/06/2026
Pemkot Makassar Tertibkan Parkir Ruko Diamond Panakkukang: Akar Masalah dan Solusi - Featured

Geopark Matano Segera Jadi Warisan Geologi Nasional: Potensi Luwu Timur Menggema di Sulawesi Selatan

22/06/2026
img-1781911864-806942c8a44d4acd

Makassar Perkuat Pengelolaan TPA: Fokus pada Sistem Operasional dan Potensi Gas Metan

20/06/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Pemkot Makassar Tertibkan Parkir Ruko Diamond Panakkukang: Akar Masalah dan Solusi - Featured

    Tiga Pelajar Unggulan Dinobatkan Duta Baca Pelajar Makassar 2026: Menggerakkan Literasi di Jantung Sulawesi Selatan

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Prabowo Soroti Arus Modal Keluar Rp51,8 Triliun, Fokus Bentuk Satgas Atasi Hambatan Investasi

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • 5 Rekomendasi Potongan Rambut Pria saat Melamar Kerja, Rapi, Simpel dan Stylish

    470 shares
    Share 188 Tweet 118
  • GitHub Copilot Workspace: Bukan Sekadar AI Pair Programmer, Tapi Revolusi Kolaborasi Kode Otonom

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Tragedi Latsarmil KDMP: Mengapa Bisnis Modern Butuh Adaptasi, Bukan Struktur Komando Militer

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Jepang Melaju ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026, Menanti Duel Akbar Melawan Brasil

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Gempa Dahsyat Guncang Dunia: Venezuela Porak-Poranda, Jepang & California Utara Rasakan Getaran Kuat

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • 25 Juni: Habibie Factor, Jejak Perang Korea, Buku Harian Anne Frank, dan Kepergian Michael Jackson

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Hacker-Gunakan-AI-Claude-Code-untuk-Serangan-Otonomus-–-Repiw.jpg
Gadget

Hacker Gunakan AI Claude Code untuk Serangan Otonomus

14/11/2025
parfum di tempat kerja_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
1766621435-7-gadget-traveling-wajib-bawa-buat-liburan-nataru-anti-lowbat.jpg
Gadget

7 Gadget Traveling Wajib Bawa Buat Liburan Nataru (Anti Lowbat)

25/12/2025
Cara Hidup Anak Kost agar Lebih Tenang di Dapur dan Rumah_cr_tn1
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
1763287827_Smoothing-vs-Rebonding-vs-Keratin-Mana-yang-Terbaik-untuk-Rambutmu.jpg
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
Jisoo+Dyson
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
featured 1_tn1
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
5 Kebiasaan Buruk WFH_cr_tn1
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Ingin Rambut ‘Badai’ ala Jisoo Tapi Budget Terbatas? Ini 3 Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan!

29/11/2025
insta360-go-3s-780x470.jpg
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
Seni Merawat Vespa Matic_wartakita.id
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
Mug CIVAGO dengan lapisan keramik & insulasi vakum tahan 12 jam 1-salwasalon
Gaya Hidup

Aroma Kopi Pagi Anda, Tetap Hangat Sempurna Hingga Siang

06/12/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.