Senin, 20 Juli 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Makassar & Sulsel

Pemkot Makassar Tertibkan Parkir Ruko Diamond Panakkukang: Akar Masalah dan Solusi

by Pewarta Warga
10/03/2026
in Makassar & Sulsel
Reading Time: 4 mins read
A A
img-1773066502-a21443b9d8e97ca6

Pemerintah Kota Makassar mengambil sikap tegas menertibkan pengelolaan parkir di kawasan Ruko Diamond Panakkukang. Langkah ini merupakan respons langsung atas keluhan masyarakat yang resah akibat kemacetan parah dan praktik pengelolaan yang dinilai tidak beres, bahkan diduga melanggar izin.

  • Penertiban parkir Ruko Diamond Panakkukang menyusul keluhan warga tentang kemacetan dan tarif parkir yang tinggi.
  • Pengelolaan parkir di lokasi tersebut diduga beroperasi tanpa izin resmi dari Pemkot Makassar.
  • Pemkot menegaskan bahwa pengelolaan parkir di area ruko seharusnya didasarkan pada kesepakatan pemilik unit.
  • Ketiadaan izin juga berdampak pada minimnya standar keamanan dan operasional, seperti tidak adanya CCTV dan SOP yang jelas.
  • Dasar penertiban adalah keluhan masyarakat yang sah dan tidak adanya izin pengelolaan parkir.

Akar Polemik: Keluhan Warga dan Dugaan Pelanggaran

Kemelut pengelolaan parkir di Ruko Diamond Ramayana, Kecamatan Panakkukang, Makassar, akhirnya sampai ke telinga Pemerintah Kota. Sekertaris Daerah (Sekda) Makassar, Andi Zulkifly, memimpin langsung rapat koordinasi yang melibatkan unsur TNI-Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta perwakilan pengelola dan masyarakat. Tujuannya jelas: menyatukan persepsi dan mencari solusi konkret atas berbagai keluhan yang membanjiri meja Pemkot.

Keluhan utama yang mengemuka dari masyarakat setempat mengerucut pada dua poin krusial. Pertama, tarif parkir yang dinilai terlalu tinggi, memberatkan para pemilik ruko maupun pengunjung. Kedua, mekanisme pengelolaan parkir yang dianggap tidak optimal, jauh dari standar yang diharapkan. Bahkan, tak sedikit masyarakat yang terang-terangan meminta Pemkot untuk mengevaluasi, bahkan mengganti pengelola parkir yang ada.

Pengalaman saya mengamati dinamika kawasan komersial di Makassar, seringkali masalah parkir menjadi simpul persoalan yang kompleks. Terutama di area yang tidak terpusat seperti pusat perbelanjaan. Di Ruko Diamond ini, situasinya memang unik.

Perbedaan Status Kepemilikan dan Implikasi Izin

Sekda Andi Zulkifly memberikan penekanan penting. Berbeda dengan mal atau pusat perbelanjaan yang dikelola satu entitas tunggal, kawasan Ruko Diamond memiliki karakteristik khusus. Setiap unit ruko dimiliki secara individual oleh berbagai pihak, masing-masing dengan sertifikat kepemilikan sendiri. Implikasinya, pengelolaan area parkir seharusnya menjadi ranah kesepakatan musyawarah para pemilik ruko atau masyarakat setempat, bukan monopoli sepihak.

Lebih lanjut, dari penelusuran mendalam yang dilakukan oleh Pemkot, terungkap fakta mengejutkan: pengelolaan parkir di lokasi tersebut belum mengantongi izin resmi. Meskipun pengelola diduga telah menggunakan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang relevan (52215), izin operasional yang sesungguhnya tidak pernah diterbitkan oleh instansi berwenang. Ini berarti, secara regulasi, operasional parkir di Ruko Diamond tidak memiliki landasan hukum yang kuat.

World Cup 2026

Dampak Ilegalitas: Standar Keamanan dan Operasional yang Dipertanyakan

Ketiadaan izin resmi ini bukan sekadar masalah administrasi. Dampaknya merembet pada potensi tidak terpenuhinya standar pengelolaan parkir yang layak dan aman. Beberapa indikasi ketidaksesuaian yang berhasil dihimpun antara lain:

  • Ketiadaan CCTV: Diduga tidak ada sistem kamera pemantau yang memadai untuk pengawasan.
  • Sistem Keamanan yang Kurang: Sistem pengamanan yang terpasang dinilai belum memberikan rasa aman yang optimal.
  • Standar Operasional yang Tidak Jelas: Tidak adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) yang baku, sehingga rentan menimbulkan kekacauan dan ketidakadilan.

Bagi saya, aspek keamanan dan SOP yang jelas adalah fondasi penting dalam bisnis pengelolaan parkir. Tanpa itu, potensi kerugian dan perselisihan akan sangat tinggi.

Dasar Hukum Penertiban: Respons Kredibel Pemkot

Dengan mempertimbangkan berbagai temuan dan masukan, Pemerintah Kota Makassar memiliki dua dasar hukum yang kuat untuk segera melakukan penertiban:

  1. Keluhan Masyarakat yang Sah: Adanya aduan resmi dari warga yang secara langsung merasakan dampak negatif dari pengelolaan parkir yang buruk.
  2. Tidak Adanya Izin Pengelolaan Parkir yang Sah: Pengelola parkir tidak memiliki legalitas operasional yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang, yang melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah tegas Pemkot ini merupakan upaya strategis untuk mengembalikan ketertiban, kenyamanan, dan kepatuhan hukum di kawasan Ruko Diamond Panakkukang, sekaligus menunjukkan komitmen Pemkot dalam merespons aspirasi warganya.


Kontributor: M. Ridham

Penyunting: H. Gunadi


Pemkot Makassar Tertibkan Parkir Ruko Diamond Panakkukang: Akar Masalah dan Solusi - image 2

Add wartakita.id as a preferred source on Google

BACA JUGA:

Pemkot Makassar Gelontorkan Rp2,1 Miliar untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Wilayah Kepulauan

Pete-pete Laut: Menjangkau Pulau Makassar dengan Transportasi Laut Terjangkau dan Terjadwal

Pemkot Makassar Tawarkan Rp100 Juta: Warga Makassar, Ini Kriteria RT Pengelola Sampah Terbaik Anda!

Konsistensi Cemerlang Pemkot Makassar: Opini WTP Kelima Kali Bukti Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah

Korban Geng Motor di Makassar: Perawatan Gratis dari Pemkot dan Dukungan Komunitas

Tags: Dinas Perhubungan MakassarIzin ParkirKemacetan PanakkukangParkir Ruko DiamondPemkot MakassarPenertiban Parkir MakassarSatpol PP Makassar
Share6Tweet4Send

ARTIKEL TERKAIT

Pemkot Makassar Tertibkan Parkir Ruko Diamond Panakkukang: Akar Masalah dan Solusi - Featured

Operasi SAR KM Nurul Salsa Diperluas: 25 Jiwa Masih Hilang di Perairan Selayar, Upaya Gabungan Dikerahkan

19/07/2026
Pemkot Makassar Tertibkan Parkir Ruko Diamond Panakkukang: Akar Masalah dan Solusi - Featured

Lima Penumpang KM Nurul Salsa Ditemukan Selamat di Perairan Selayar, Operasi SAR Berlanjut

18/07/2026
Pemkot Makassar Tertibkan Parkir Ruko Diamond Panakkukang: Akar Masalah dan Solusi - Featured

Diskominfo Makassar dan Densus 88 Bersinergi Perkuat Literasi Digital Demi Lindungi Anak dari Ancaman Siber

14/07/2026
Pemkot Makassar Tertibkan Parkir Ruko Diamond Panakkukang: Akar Masalah dan Solusi - Featured

Keluarga Bupati Gowa Tegaskan Tanggung Jawab Jabatan Bersifat Personal, Tolak Beban Kolektif

13/07/2026
Pemkot Makassar Tertibkan Parkir Ruko Diamond Panakkukang: Akar Masalah dan Solusi - Featured

Dispensasi Kerja ASN Sulbar di Hari Pertama Sekolah: Dukungan Keluarga untuk SDM Unggul

13/07/2026
Pemkot Makassar Tertibkan Parkir Ruko Diamond Panakkukang: Akar Masalah dan Solusi - Featured

Sulawesi Selatan Siap Gemilang Jadi Tuan Rumah HUT Dekranas ke-46: Wastra Lokal Mendunia dari Makassar

09/07/2026
Pemkot Makassar Tertibkan Parkir Ruko Diamond Panakkukang: Akar Masalah dan Solusi - Featured

Kodam XIV/Hasanuddin Padukan Bakti Sosial dan Nobar Piala Dunia 2026 di Makassar: Semarak Kebersamaan dan Pemberdayaan

09/07/2026
Pemkot Makassar Tertibkan Parkir Ruko Diamond Panakkukang: Akar Masalah dan Solusi - Featured

Rehabilitasi Irigasi Lengkong Pini Dimulai: Harapan Baru Produktivitas 828 Hektare Sawah di Luwu

05/07/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • featured 1_tn1

    Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

    251 shares
    Share 100 Tweet 63
  • 7 Ide Potongan Rambut Pria dengan Aksen Garis (Line Up) Keren

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pendidikan Anti-Korupsi di Sekolah: Membangun Generasi Jujur Sejak Usia Dini

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Agen Subsidi Desa Tetap Aman: Kopdes Merah Putih Jadi Penyalur Utama Barang Subsidi dan Bantuan Pemerintah

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Toyota New Hilux Hadir Lebih Gahar: Mesin 1GD 2.8L Ungguli Generasi Sebelumnya, Siap Taklukkan Medan Sulsel

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • 5 Rekomendasi Potongan Rambut Pria saat Melamar Kerja, Rapi, Simpel dan Stylish

    486 shares
    Share 194 Tweet 122
  • Toyota Luncurkan New Hilux di Palopo

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • PTUN Bandung Perintahkan Gubernur Jabar Pecat Bupati Bogor, Ada Apa?

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • APBN 2026: Mengurai Mitos Ketergantungan Pajak, Menelisik Jalan Kemakmuran Berkelanjutan

    174 shares
    Share 70 Tweet 44
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

crew-cut-fade_tn
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
vespa 2026_cr_tn1
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
insta360-go-3s-780x470.jpg
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Ingin Rambut ‘Badai’ ala Jisoo Tapi Budget Terbatas? Ini 3 Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan!

29/11/2025
1763889026-rahasia-kulit-glowing-di-rumah-spa-mandiri-perawatan-diri.jpg
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kulit Glowing di Rumah: Spa Mandiri & Perawatan Diri untuk Beauty Besties

23/11/2025
1766621435-7-gadget-traveling-wajib-bawa-buat-liburan-nataru-anti-lowbat.jpg
Gadget

7 Gadget Traveling Wajib Bawa Buat Liburan Nataru (Anti Lowbat)

25/12/2025
vespa gts supertech
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
4 rekomendasi parfum anti gerah dan tahan lama di cuaca indonesia_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
Jisoo+Dyson
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
parfum untuk jomblo_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Bosan Jomblo atau Hubungan Terasa Hambar? Pikat dengan 4 Parfum “Date Night” Menggoda Ini

29/11/2025
Hacker-Gunakan-AI-Claude-Code-untuk-Serangan-Otonomus-–-Repiw.jpg
Gadget

Hacker Gunakan AI Claude Code untuk Serangan Otonomus

14/11/2025
skincare kulit kering 2 e1766181785188.jpg
Fashion & Kecantikan

7 Jurus Pilih Pelembap Bikin Glowing Sehat

20/12/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.