Minggu, 2 Agustus 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Makassar & Sulsel

30 Persen Badan Usaha di Makassar Menunggak Bayar Pajak

by Hei Gun
04/06/2023
in Makassar & Sulsel
Reading Time: 2 mins read
A A
pajak

Wartakita.id, MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mencatat bahwa saat ini sekitar 30 persen badan usaha wajib Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) belum menyelesaikan kewajibannya.

Kepala Bidang Koordinasi dan Pengawasan Bapenda, Reza Nugraha, mengungkapkan bahwa masih banyak badan usaha yang memiliki tunggakan pembayaran PBB yang harus diselesaikan. Salah satu penyebabnya adalah kurangnya tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.

Padahal, pembayaran PBB sering kali dilakukan hanya sekali dalam setahun, sehingga masyarakat kadang-kadang lupa untuk membayar.

“Masyarakat baru ingat untuk membayar PBB ketika terdapat pengurusan terkait jual beli atau kepentingan administrasi lainnya,” kata Reza, Minggu, 4 Juni 2023.

Selain itu, menurut Reza, beberapa masyarakat juga tidak membayar PBB karena terdapat lahan dan bangunan yang sedang dalam proses sengketa.

Dalam hal ini, Bapenda menerapkan sanksi administrasi berupa denda sebesar 2 persen per bulan bagi wajib pajak yang belum menyelesaikan tunggakannya, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2018. Sanksi administrasi ini berupa surat teguran tahap 1, 2, dan 3 untuk membayar tunggakan pajak.

Namun, apabila setelah menerima surat teguran tahap ketiga, pembayaran tunggakan masih belum dilakukan, maka akan dilakukan tindakan berupa pemasangan spanduk atau stiker peringatan dan publikasi melalui media sosial.

“Tindakan ini merupakan bentuk sanksi bagi masyarakat yang enggan membayar pajaknya,” tambah Reza.

Baru-baru ini, Bapenda Makassar melakukan penindakan terhadap wajib pajak yang belum membayar PBB pada badan usaha. Pada tanggal 30 Mei 2023, tim penindakan dari Bapenda melakukan tindakan berupa pemasangan spanduk atau stiker peringatan dan mempublikasikannya melalui media sosial.

Penindakan ini dilakukan pada sepuluh titik yang meliputi toko, gudang, SPBU, rumah tinggal, perusahaan, dan hotel. (*)

Add wartakita.id as a preferred source on Google

BACA JUGA:

Segera Bayar PBB! Bapenda Makassar Siapkan Hadiah bagi Pembayar Sebelum Jatuh Tempo

Bapenda Makassar Imbau Warga Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo: Hindari Denda 2 Persen

Bapenda Makassar Gandeng Maskapai Batik Air, Permudah Akses Informasi Pajak

Studi Komparasi, PJ Sekda Makassar Terima Kunjungan Kerja Bapenda Kota Denpasar Bali

Bapenda Makassar Gelar Sosialisasi Peraturan Pajak Daerah BPHTB

Tags: Bapenda Kota Makassar
Share4Tweet3Send

ARTIKEL TERKAIT

30 Persen Badan Usaha di Makassar Menunggak Bayar Pajak - Featured

Bulog Makassar Tembus HET Serap Gabah Petani, Jaga Ketahanan Pangan & Jual Beras Premium di Atas Target

25/07/2026
30 Persen Badan Usaha di Makassar Menunggak Bayar Pajak - Featured

Pemuda Muhammadiyah Makassar Sepakati Pemilahan Sampah: Mendesak Regulasi Penguatan untuk Makassar Hijau

25/07/2026
30 Persen Badan Usaha di Makassar Menunggak Bayar Pajak - Featured

Pemprov Sulsel Tingkatkan Daya Saing UMKM Lewat Pendampingan Ekspor: Strategi Jitu Menembus Pasar Global

25/07/2026
30 Persen Badan Usaha di Makassar Menunggak Bayar Pajak - Featured

Kalla Toyota Palopo Hadirkan KIDDO ART-venture: Dealer Berubah Jadi Taman Bermain & Belajar Anak

24/07/2026
30 Persen Badan Usaha di Makassar Menunggak Bayar Pajak - Featured

Beasiswa Perumda Pasar Makassar Raya: Bentuk Pemberdayaan Anak Pedagang

23/07/2026
30 Persen Badan Usaha di Makassar Menunggak Bayar Pajak - Featured

Polemik Perda Lembaga Adat Gowa: Keluarga Kerajaan Desak Pencabutan, DPRD Minta Kajian Hukum Mendalam

23/07/2026
30 Persen Badan Usaha di Makassar Menunggak Bayar Pajak - Featured

Perluas Pencarian 18 Korban KM Nurul Salsa: Basarnas dan TNI Kerahkan Alutsista Laut dan Udara di Perairan Selayar

22/07/2026
30 Persen Badan Usaha di Makassar Menunggak Bayar Pajak - Featured

Makassar Bergerak Maju: Dari Open Dumping ke Controlled Landfill Mulai 2026 demi Lingkungan Lebih Baik

22/07/2026

TERPOPULER-SEPEKAN

  • wisata dan tradisi nyekar di pulau libukang palopo

    Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    249 shares
    Share 100 Tweet 62
  • Skenario Status Quo: Bayang-Bayang Utang Rp10.000 T dan Ancaman Permanen Middle-Income Trap

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Selamatkan APBN 2026: Redefinisi Anggaran Pendidikan 20% dan Ketegasan BPI Danantara

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Jebakan Bunga Utang Rp599 Triliun: Mengapa SBN Mematikan Akses Kredit Swasta dan UMKM?

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Beban Pajak Kelas Menengah 2026: Saat Korporasi Dapat Karpet Merah

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pajak Kekayaan 2%: Solusi Rasional Mengurai Ketimpangan Rp4.651 Triliun Milik Oligarki

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Pendarahan Cukai Rp60 Triliun: Siapa yang Diuntungkan dari Sindikat Rokok Ilegal?

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Banjir 50 cm Kembali Lumpuhkan BTN Mutiara Permai Gowa, Akses Jalan Terputus

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Skenario Reformasi: Senjata Coretax 2026 dan Jalan Terang Menuju Pertumbuhan 6%

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kualitas Layanan Publik Stagnan: Mengurai Korupsi, Siklus Politis, dan Absennya Keadilan Pajak

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Jisoo+Dyson
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
featured 1_tn1
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
vespa gts supertech
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
insta360-go-3s-780x470.jpg
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
img-1764775654-b12300608d9039ae
Otomotif

Modifikasi Vespa Matic: 10 Aksesoris ‘Proper’ Budget Pelajar-Sultan

04/12/2025
4 rekomendasi parfum anti gerah dan tahan lama di cuaca indonesia_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
1766621435-7-gadget-traveling-wajib-bawa-buat-liburan-nataru-anti-lowbat.jpg
Gadget

7 Gadget Traveling Wajib Bawa Buat Liburan Nataru (Anti Lowbat)

25/12/2025
parfum untuk jomblo_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Bosan Jomblo atau Hubungan Terasa Hambar? Pikat dengan 4 Parfum “Date Night” Menggoda Ini

29/11/2025
Ini 4 Serum Ajaib Wajib Punya untuk Melindungi Rambut dari Panas_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas

29/11/2025
skincare kulit kering 2 e1766181785188.jpg
Fashion & Kecantikan

7 Jurus Pilih Pelembap Bikin Glowing Sehat

20/12/2025
1763889026-rahasia-kulit-glowing-di-rumah-spa-mandiri-perawatan-diri.jpg
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kulit Glowing di Rumah: Spa Mandiri & Perawatan Diri untuk Beauty Besties

23/11/2025
ilustrasi pria berketombe
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.