Minggu, 13 September 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Makassar & Sulsel

30 Persen Badan Usaha di Makassar Menunggak Bayar Pajak

by H. Gunadi
04/06/2023
in Makassar & Sulsel
Reading Time: 2 mins read
A A
pajak

Wartakita.id, MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mencatat bahwa saat ini sekitar 30 persen badan usaha wajib Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) belum menyelesaikan kewajibannya.

Kepala Bidang Koordinasi dan Pengawasan Bapenda, Reza Nugraha, mengungkapkan bahwa masih banyak badan usaha yang memiliki tunggakan pembayaran PBB yang harus diselesaikan. Salah satu penyebabnya adalah kurangnya tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.

Padahal, pembayaran PBB sering kali dilakukan hanya sekali dalam setahun, sehingga masyarakat kadang-kadang lupa untuk membayar.

“Masyarakat baru ingat untuk membayar PBB ketika terdapat pengurusan terkait jual beli atau kepentingan administrasi lainnya,” kata Reza, Minggu, 4 Juni 2023.

Selain itu, menurut Reza, beberapa masyarakat juga tidak membayar PBB karena terdapat lahan dan bangunan yang sedang dalam proses sengketa.

Dalam hal ini, Bapenda menerapkan sanksi administrasi berupa denda sebesar 2 persen per bulan bagi wajib pajak yang belum menyelesaikan tunggakannya, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2018. Sanksi administrasi ini berupa surat teguran tahap 1, 2, dan 3 untuk membayar tunggakan pajak.

Namun, apabila setelah menerima surat teguran tahap ketiga, pembayaran tunggakan masih belum dilakukan, maka akan dilakukan tindakan berupa pemasangan spanduk atau stiker peringatan dan publikasi melalui media sosial.

“Tindakan ini merupakan bentuk sanksi bagi masyarakat yang enggan membayar pajaknya,” tambah Reza.

Baru-baru ini, Bapenda Makassar melakukan penindakan terhadap wajib pajak yang belum membayar PBB pada badan usaha. Pada tanggal 30 Mei 2023, tim penindakan dari Bapenda melakukan tindakan berupa pemasangan spanduk atau stiker peringatan dan mempublikasikannya melalui media sosial.

Penindakan ini dilakukan pada sepuluh titik yang meliputi toko, gudang, SPBU, rumah tinggal, perusahaan, dan hotel. (*)

Rekomendasikan Wartakita.id

BACA JUGA:

Segera Bayar PBB! Bapenda Makassar Siapkan Hadiah bagi Pembayar Sebelum Jatuh Tempo

Bapenda Makassar Imbau Warga Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo: Hindari Denda 2 Persen

Bapenda Makassar Gandeng Maskapai Batik Air, Permudah Akses Informasi Pajak

Studi Komparasi, PJ Sekda Makassar Terima Kunjungan Kerja Bapenda Kota Denpasar Bali

Bapenda Makassar Gelar Sosialisasi Peraturan Pajak Daerah BPHTB

Tags: Bapenda Kota Makassar
Share4Tweet3Send

ARTIKEL TERKAIT

30 Persen Badan Usaha di Makassar Menunggak Bayar Pajak - Featured

Ganjil-Genap BBM Subsidi di Sulsel: Aturan Lengkap Pemprov Atasi Antrean Panjang

13/09/2026
30 Persen Badan Usaha di Makassar Menunggak Bayar Pajak - Featured

Wali Kota Makassar Khawatir Antrean BBM Picu Masalah Baru, Desak Solusi Cepat dari Pertamina

12/09/2026
30 Persen Badan Usaha di Makassar Menunggak Bayar Pajak - Featured

Satgas Sulsel Beri Solusi Atasi Antrean BBM di Makassar, Pertamina Diminta Respons Cepat

12/09/2026
30 Persen Badan Usaha di Makassar Menunggak Bayar Pajak - Featured

Antrean BBM Mengular di Makassar: Janji Stok Aman dan Layanan 24 Jam Dipertanyakan Warga

12/09/2026
30 Persen Badan Usaha di Makassar Menunggak Bayar Pajak - Featured

Bupati Jeneponto Resmikan Pelatihan Berbasis Kompetensi Batch 4, Targetkan 9 Program Unggulan Tingkatkan SDM

11/09/2026
30 Persen Badan Usaha di Makassar Menunggak Bayar Pajak - Featured

Bupati Sulawesi Barat Mendesak Perbaikan Tata Kelola BBM Subsidi untuk Kebutuhan Tepat Sasaran

11/09/2026
30 Persen Badan Usaha di Makassar Menunggak Bayar Pajak - Featured

Antrean BBM Makassar Tak Mereda: Long Lines, Pemicu Kemacetan, dan Respons Setengah Hati

11/09/2026
30 Persen Badan Usaha di Makassar Menunggak Bayar Pajak - Featured

DPRD Sulsel Mendesak Pertamina Stabilisasi Pasokan BBM & Elpiji di Tengah Antrean Panjang Makassar

10/09/2026

TERPOPULER-SEPEKAN

  • wisata dan tradisi nyekar di pulau libukang palopo

    Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Antrean BBM Makassar: Benarkah Lonjakan Permintaan, Bukan Kelangkaan?

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Blackout Sumatera 22 Mei 2026: Akar Masalah Teknis Transmisi dan Misteri Suara Helikopter Sebelum Gelap

    65 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Antrean BBM Makassar Tak Mereda: Long Lines, Pemicu Kemacetan, dan Respons Setengah Hati

    976 shares
    Share 388 Tweet 242
  • DPRD Sulsel Mendesak Pertamina Stabilisasi Pasokan BBM & Elpiji di Tengah Antrean Panjang Makassar

    935 shares
    Share 377 Tweet 236
  • BREAKING NEWS: 8 Jurnalis dan Awak Kapal Hilang Kontak Pasca Liputan Erupsi Gunung Anak Krakatau

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Gempa Dalam M6.5 Utara Jakarta: Mengungkap Misteri Guncangan Meluas di Jawa dan Sumatera

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Cara Cek Bansos Beras 30 Kg Tahap 2 2026: Panduan Lengkap Desil, Jadwal Cair, dan Cara Ambil

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Polda Sulsel Bergerak: Selidiki Kelangkaan BBM Subsidi, Tak Ada Ampun untuk Penimbun

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Abu Vulkanik Anak Krakatau Bergeser, Jakarta Tak Lagi Terdampak: Analisis BMKG dan Dampak bagi Banten

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Ingin Rambut ‘Badai’ ala Jisoo Tapi Budget Terbatas? Ini 3 Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan!

29/11/2025
1763287827_Smoothing-vs-Rebonding-vs-Keratin-Mana-yang-Terbaik-untuk-Rambutmu.jpg
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
ilustrasi pria berketombe
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
img-1764777491-e442ac7fe1f792b9
Gaya Hidup

Parfum Lokal Wangi Sultan: Mirip Niche Eropa, Harga Murah!

04/12/2025
Cara Hidup Anak Kost agar Lebih Tenang di Dapur dan Rumah_cr_tn1
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
vespa 2026_cr_tn1
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
img-1764775654-b12300608d9039ae
Otomotif

Modifikasi Vespa Matic: 10 Aksesoris ‘Proper’ Budget Pelajar-Sultan

04/12/2025
Seni Merawat Vespa Matic_wartakita.id
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
3 kompas batin wartakita_tn1
Gaya Hidup

Jeda di Tengah Badai: Tiga Kompas Batin untuk Mengarungi Gelombang Hidup

20/11/2025
merawat-aki-mobil-dimusim-hujan-2_cr
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
img 1764471350 26f1c112a772ad44.jpg
Fashion & Kecantikan

Azzaro The Most Wanted: Parfum Pria yang Memikat dengan Aroma Melenakan

14/12/2025
vespa sprint atau primavera_wartakita.id
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.