Senin, 13 April 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

WFH Satu Hari Sepekan Pasca Lebaran 2026: Siapa yang Termasuk dan Pengecualiannya

by Pewarta Warga
24/03/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 3 mins read
A A
WFH Satu Hari Sepekan Pasca Lebaran 2026: Siapa yang Termasuk dan Pengecualiannya - Featured

Pemerintah Indonesia bersiap mengimplementasikan kebijakan baru mengenai kerja dari rumah (WFH) selama satu hari dalam sepekan untuk sejumlah sektor usaha. Implementasi kebijakan ini dijadwalkan akan dimulai setelah perayaan Lebaran 2026.

Penerapan Kebijakan WFH: Siapa yang Dilibatkan dan Pengecualiannya

Kebijakan WFH yang akan berlaku satu hari per pekan ini ditujukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan menjadi imbauan bagi sektor swasta. Namun, terdapat kriteria spesifik yang menentukan kelayakan penerapan kebijakan ini. Sektor usaha yang memiliki keterkaitan langsung dengan pelayanan publik dipastikan tidak akan termasuk dalam cakupan kebijakan WFH ini.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa kebijakan ini dirancang untuk sektor-sektor yang tidak berinteraksi langsung dengan pelayanan publik. Penegasan serupa datang dari Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, yang mengindikasikan bahwa sektor-sektor vital seperti pelayanan, industri, dan perdagangan kemungkinan besar akan dikecualikan dari kebijakan ini.

Latar Belakang dan Tujuan Strategis Kebijakan WFH

Inisiatif penerapan WFH satu hari sepekan ini merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Presiden RI dalam sidang kabinet paripurna yang diselenggarakan sebelum momen Lebaran 2026. Terdapat dua tujuan utama di balik kebijakan ini: yang pertama adalah untuk meningkatkan efisiensi di lingkungan kerja, dan yang kedua adalah untuk berkontribusi dalam mengurangi konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) di tengah situasi tensi geopolitik yang meningkat di Timur Tengah, khususnya antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel.

Prasetyo Hadi menambahkan bahwa Presiden secara spesifik menekankan pentingnya efisiensi individu dalam menjalankan tugas pekerjaan. Ia juga mengklarifikasi bahwa kebijakan ini tidak didorong oleh adanya gangguan pasokan BBM di Indonesia, melainkan lebih kepada aspek efisiensi dan mitigasi risiko global. Pasokan BBM di dalam negeri dipastikan dalam kondisi aman.

Proses Pengkajian Teknis dan Implementasi Mendatang

Saat ini, aspek teknis mengenai bagaimana kebijakan WFH ini akan diterapkan masih dalam tahap mendalam kajian di Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri. Detail lebih lanjut mengenai mekanisme implementasi dan panduan pelaksanaannya akan diumumkan secara lebih rinci oleh pihak berwenang.

“Akan didetailkan, tetapi sesudah Lebaran kita akan melakukan,” ujar Airlangga Hartarto, memberikan gambaran waktu dimulainya proses implementasi.

Ringkasan Kebijakan WFH 5W+1H:

  • What (Apa): Penerapan kebijakan kerja dari rumah (WFH) selama satu hari dalam sepekan.
  • Who (Siapa): Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sektor swasta, dengan pengecualian sektor pelayanan publik.
  • When (Kapan): Segera setelah libur Lebaran 2026.
  • Where (Di Mana): Berlaku di seluruh Indonesia bagi sektor yang memenuhi kriteria.
  • Why (Mengapa): Mendorong efisiensi kerja dan mengurangi konsumsi BBM, sebagai respons terhadap situasi global dan peningkatan efisiensi internal.
  • How (Bagaimana): Masih dalam tahap pengkajian teknis oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri.


WFH Satu Hari Sepekan Pasca Lebaran 2026: Siapa yang Termasuk dan Pengecualiannya - image 1

BACA JUGA:

Wali Kota Makassar: WFH Jadi Momentum Percepatan Program Persampahan Kota

DPRD Makassar Soroti Lambannya Realisasi Anggaran dan Pelayanan Publik Triwulan I: Mendesak Akselerasi Kinerja

Wali Kota Makassar Tegaskan Komitmen: Ribuan PPPK Aman, Kinerja Tetap Prioritas

ASN Hemat Energi: Perjalanan Dinas Dipangkas 70%, WFH Menjadi Kenormalan Baru

Pemerintah Siapkan Kebijakan WFH Jelang April 2026: Antisipasi Krisis Energi dan Dampak bagi ASN serta Swasta

Tags: ASNefisiensi kerjaKebijakan Pemerintahkerja dari rumahKonsumsi BBMLebaran 2026Pelayanan PublikSwastaWFH
Share6Tweet4Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

WFH Satu Hari Sepekan Pasca Lebaran 2026: Siapa yang Termasuk dan Pengecualiannya - Featured

Pertamina Tutup Pangkalan LPG 3 Kg di Lumajang Diduga Lakukan Penimbunan, Ratusan Tabung Ditemukan

12/04/2026
WFH Satu Hari Sepekan Pasca Lebaran 2026: Siapa yang Termasuk dan Pengecualiannya - Featured

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Ditangkap KPK, Terkait Dugaan Pemerasan Pejabat OPD

12/04/2026
WFH Satu Hari Sepekan Pasca Lebaran 2026: Siapa yang Termasuk dan Pengecualiannya - Featured

Perundingan Damai Iran-AS Gagal: Tuntutan ‘Tak Masuk Akal’ Jadi Penghalang

12/04/2026
WFH Satu Hari Sepekan Pasca Lebaran 2026: Siapa yang Termasuk dan Pengecualiannya - Featured

Duta Besar Iran Sampaikan Terima Kasih, Harap Bertemu Presiden Prabowo

12/04/2026
WFH Satu Hari Sepekan Pasca Lebaran 2026: Siapa yang Termasuk dan Pengecualiannya - Featured

Selat Hormuz Masih Bergejolak: Mengapa Dua Kapal Tanker Indonesia Belum Bisa Melintas?

12/04/2026
WFH Satu Hari Sepekan Pasca Lebaran 2026: Siapa yang Termasuk dan Pengecualiannya - Featured

Dari Artemis II ke Layar Lebar: Perayaan Momen Spektakuler Luar Angkasa

11/04/2026
WFH Satu Hari Sepekan Pasca Lebaran 2026: Siapa yang Termasuk dan Pengecualiannya - Featured

Indonesia Tegaskan Komitmen Misi UNIFIL di Lebanon Meski Tiga Prajurit Gugur

11/04/2026
WFH Satu Hari Sepekan Pasca Lebaran 2026: Siapa yang Termasuk dan Pengecualiannya - Featured

Prabowo Perintahkan Pemberantasan Penyelundupan: Panglima TNI, Kapolri, Menkeu Ditugaskan Atasi ‘Kebocoran Negara’

11/04/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • WFH Satu Hari Sepekan Pasca Lebaran 2026: Siapa yang Termasuk dan Pengecualiannya - Featured

    Investasi Rp3 Triliun PLTSa Makassar Terkatung-katung: Konsorsium Tuntut Kejelasan dari Pemkot

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Sorotan Anggaran: Kontroversi Pengadaan Ribuan Motor Listrik Badan Gizi Nasional

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • KPK Panggil 10 Saksi Kasus Suap Bupati Rejang Lebong: Perkembangan Terbaru dan Jejak Tersangka

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • #MayDay Bagaimana Digitalisasi Mengubah Nasib Buruh Indonesia: Antara Peluang dan Ancaman

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Gaji ke-13 ASN: Antara Kebutuhan Pendidikan dan Efisiensi Anggaran Pemerintah

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • 4 Tutorial Pashmina Crinkle: Anti Tembem & Tanpa Jarum!

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Wali Kota Makassar dan Komisi V DPR RI Bahas Pembangunan Stadion Internasional

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Danny Pomanto Tuntaskan Masalah Anak Putus Sekolah Lewat Lorong Wisata

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Potong Rambut Sendiri di Rumah Anti Gagal: Panduan Lengkap ala Beauty Bestie!

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • 8 Ide OOTD Hijab Nuansa Pink Manis ala Amira Thallya yang Bikin Gemes!

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
WFH Satu Hari Sepekan Pasca Lebaran 2026: Siapa yang Termasuk dan Pengecualiannya - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

WFH Satu Hari Sepekan Pasca Lebaran 2026: Siapa yang Termasuk dan Pengecualiannya - Featured
Gadget

7 Gadget Traveling Wajib Bawa Buat Liburan Nataru (Anti Lowbat)

25/12/2025
WFH Satu Hari Sepekan Pasca Lebaran 2026: Siapa yang Termasuk dan Pengecualiannya - Featured
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
WFH Satu Hari Sepekan Pasca Lebaran 2026: Siapa yang Termasuk dan Pengecualiannya - Featured
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas

29/11/2025
WFH Satu Hari Sepekan Pasca Lebaran 2026: Siapa yang Termasuk dan Pengecualiannya - Featured
Gadget

Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming

15/11/2025
WFH Satu Hari Sepekan Pasca Lebaran 2026: Siapa yang Termasuk dan Pengecualiannya - Featured
Otomotif

Modifikasi Vespa Matic: 10 Aksesoris ‘Proper’ Budget Pelajar-Sultan

04/12/2025
WFH Satu Hari Sepekan Pasca Lebaran 2026: Siapa yang Termasuk dan Pengecualiannya - Featured
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
WFH Satu Hari Sepekan Pasca Lebaran 2026: Siapa yang Termasuk dan Pengecualiannya - Featured
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
WFH Satu Hari Sepekan Pasca Lebaran 2026: Siapa yang Termasuk dan Pengecualiannya - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Rambut ‘Badai’ ala Jisoo Tapi Budget Terbatas? Ini 3 Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan!

29/11/2025
WFH Satu Hari Sepekan Pasca Lebaran 2026: Siapa yang Termasuk dan Pengecualiannya - Featured
Gaya Hidup

Aroma Kopi Pagi Anda, Tetap Hangat Sempurna Hingga Siang

06/12/2025
menari bersama misteri nara saluna
Gaya Hidup

Merasa Tertinggal dari Teman Seusiamu? Mari Berdamai dengan “Garis Waktu” Hidup yang Tak Terduga

29/11/2025
WFH Satu Hari Sepekan Pasca Lebaran 2026: Siapa yang Termasuk dan Pengecualiannya - Featured
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
WFH Satu Hari Sepekan Pasca Lebaran 2026: Siapa yang Termasuk dan Pengecualiannya - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
WFH Satu Hari Sepekan Pasca Lebaran 2026: Siapa yang Termasuk dan Pengecualiannya - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.