Senin, 27 Juli 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

WFH Satu Hari Sepekan Pasca Lebaran 2026: Siapa yang Termasuk dan Pengecualiannya

by Pewarta Warga
24/03/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 3 mins read
A A
img-1774321446-f70f0a50fbc6ee31

Pemerintah Indonesia bersiap mengimplementasikan kebijakan baru mengenai kerja dari rumah (WFH) selama satu hari dalam sepekan untuk sejumlah sektor usaha. Implementasi kebijakan ini dijadwalkan akan dimulai setelah perayaan Lebaran 2026.

Penerapan Kebijakan WFH: Siapa yang Dilibatkan dan Pengecualiannya

Kebijakan WFH yang akan berlaku satu hari per pekan ini ditujukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan menjadi imbauan bagi sektor swasta. Namun, terdapat kriteria spesifik yang menentukan kelayakan penerapan kebijakan ini. Sektor usaha yang memiliki keterkaitan langsung dengan pelayanan publik dipastikan tidak akan termasuk dalam cakupan kebijakan WFH ini.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa kebijakan ini dirancang untuk sektor-sektor yang tidak berinteraksi langsung dengan pelayanan publik. Penegasan serupa datang dari Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, yang mengindikasikan bahwa sektor-sektor vital seperti pelayanan, industri, dan perdagangan kemungkinan besar akan dikecualikan dari kebijakan ini.

Latar Belakang dan Tujuan Strategis Kebijakan WFH

Inisiatif penerapan WFH satu hari sepekan ini merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Presiden RI dalam sidang kabinet paripurna yang diselenggarakan sebelum momen Lebaran 2026. Terdapat dua tujuan utama di balik kebijakan ini: yang pertama adalah untuk meningkatkan efisiensi di lingkungan kerja, dan yang kedua adalah untuk berkontribusi dalam mengurangi konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) di tengah situasi tensi geopolitik yang meningkat di Timur Tengah, khususnya antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel.

Prasetyo Hadi menambahkan bahwa Presiden secara spesifik menekankan pentingnya efisiensi individu dalam menjalankan tugas pekerjaan. Ia juga mengklarifikasi bahwa kebijakan ini tidak didorong oleh adanya gangguan pasokan BBM di Indonesia, melainkan lebih kepada aspek efisiensi dan mitigasi risiko global. Pasokan BBM di dalam negeri dipastikan dalam kondisi aman.

Proses Pengkajian Teknis dan Implementasi Mendatang

Saat ini, aspek teknis mengenai bagaimana kebijakan WFH ini akan diterapkan masih dalam tahap mendalam kajian di Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri. Detail lebih lanjut mengenai mekanisme implementasi dan panduan pelaksanaannya akan diumumkan secara lebih rinci oleh pihak berwenang.

“Akan didetailkan, tetapi sesudah Lebaran kita akan melakukan,” ujar Airlangga Hartarto, memberikan gambaran waktu dimulainya proses implementasi.

Ringkasan Kebijakan WFH 5W+1H:

  • What (Apa): Penerapan kebijakan kerja dari rumah (WFH) selama satu hari dalam sepekan.
  • Who (Siapa): Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sektor swasta, dengan pengecualian sektor pelayanan publik.
  • When (Kapan): Segera setelah libur Lebaran 2026.
  • Where (Di Mana): Berlaku di seluruh Indonesia bagi sektor yang memenuhi kriteria.
  • Why (Mengapa): Mendorong efisiensi kerja dan mengurangi konsumsi BBM, sebagai respons terhadap situasi global dan peningkatan efisiensi internal.
  • How (Bagaimana): Masih dalam tahap pengkajian teknis oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri.


WFH Satu Hari Sepekan Pasca Lebaran 2026: Siapa yang Termasuk dan Pengecualiannya - image 1

Add wartakita.id as a preferred source on Google

BACA JUGA:

Dispensasi Kerja ASN Sulbar di Hari Pertama Sekolah: Dukungan Keluarga untuk SDM Unggul

Fleksibilitas Kerja ASN: Menteri PANRB Imbau Dukungan Orang Tua di Hari Pertama Sekolah

Taspen Mulai Salurkan Gaji ke-13: Kabar Gembira Jutaan Pensiunan ASN, Termasuk di Makassar Mulai 2 Juni 2026

Gaji ke-13 2026: 2 Kategori ASN, TNI, Polri Dicoret dari Daftar Penerima

IHSG Anjlok Pasca Pengumuman BUMN Ekspor, Ini Respons Menteri Keuangan

Tags: ASNefisiensi kerjaKebijakan Pemerintahkerja dari rumahKonsumsi BBMLebaran 2026Pelayanan PublikSwastaWFH
Share6Tweet4Send

ARTIKEL TERKAIT

WFH Satu Hari Sepekan Pasca Lebaran 2026: Siapa yang Termasuk dan Pengecualiannya - Featured

Pendarahan Cukai Rp60 Triliun: Siapa yang Diuntungkan dari Sindikat Rokok Ilegal?

27/07/2026
WFH Satu Hari Sepekan Pasca Lebaran 2026: Siapa yang Termasuk dan Pengecualiannya - Featured

Pajak Kekayaan 2%: Solusi Rasional Mengurai Ketimpangan Rp4.651 Triliun Milik Oligarki

27/07/2026
WFH Satu Hari Sepekan Pasca Lebaran 2026: Siapa yang Termasuk dan Pengecualiannya - Featured

Modus “Kencing di Laut” dan Transfer Pricing: Mengurai Menguapnya Rp16.144 Triliun dari Ekspor SDA

27/07/2026
WFH Satu Hari Sepekan Pasca Lebaran 2026: Siapa yang Termasuk dan Pengecualiannya - Featured

Anatomi Kebocoran Triliunan Rupiah: Saat Negara Gagal Memajaki Oligarki dan Sektor Ekstraktif

27/07/2026
WFH Satu Hari Sepekan Pasca Lebaran 2026: Siapa yang Termasuk dan Pengecualiannya - Featured

Febrie Adriansyah: Tersangka Tapi Masih Terima Gaji dan Jaksa Aktif, Apa yang Terjadi?

27/07/2026
WFH Satu Hari Sepekan Pasca Lebaran 2026: Siapa yang Termasuk dan Pengecualiannya - Featured

Beban Pajak Kelas Menengah 2026: Saat Korporasi Dapat Karpet Merah

27/07/2026
WFH Satu Hari Sepekan Pasca Lebaran 2026: Siapa yang Termasuk dan Pengecualiannya - Featured

Penyaluran Bansos Melalui Kopdes Dikaji Ulang: Pemerintah Didesak Tak Persulit Masyarakat

26/07/2026
WFH Satu Hari Sepekan Pasca Lebaran 2026: Siapa yang Termasuk dan Pengecualiannya - Featured

Alphard Terobos Lampu Merah Bundaran HI, Pengemudi Anggota Polri Terancam Denda Rp 1 Juta

26/07/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • WFH Satu Hari Sepekan Pasca Lebaran 2026: Siapa yang Termasuk dan Pengecualiannya - Featured

    Kalla Toyota Palopo Hadirkan KIDDO ART-venture: Dealer Berubah Jadi Taman Bermain & Belajar Anak

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    175 shares
    Share 70 Tweet 44
  • PTUN Bandung Perintahkan Gubernur Jabar Pecat Bupati Bogor, Ada Apa?

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    704 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

    267 shares
    Share 107 Tweet 67
  • 7 Ide Potongan Rambut Pria dengan Aksen Garis (Line Up) Keren

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • 5 Rekomendasi Potongan Rambut Pria saat Melamar Kerja, Rapi, Simpel dan Stylish

    498 shares
    Share 199 Tweet 125
  • Hore! Markas PSM Makassar Stadion BJ Habibie Parepare Akan Direnovasi

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Beban Pajak Kelas Menengah 2026: Saat Korporasi Dapat Karpet Merah

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • DJP Bisa Intip Rekening Keluarga Wajib Pajak: Analisis Mendalam Kewenangan Baru, Tujuannya, dan Perlindungan Data

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

parfum di tempat kerja_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
crew-cut-fade_tn
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
vespa sprint atau primavera_wartakita.id
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
vespa gts supertech
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Ingin Rambut ‘Badai’ ala Jisoo Tapi Budget Terbatas? Ini 3 Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan!

29/11/2025
1766621435-7-gadget-traveling-wajib-bawa-buat-liburan-nataru-anti-lowbat.jpg
Gadget

7 Gadget Traveling Wajib Bawa Buat Liburan Nataru (Anti Lowbat)

25/12/2025
parfum untuk jomblo_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Bosan Jomblo atau Hubungan Terasa Hambar? Pikat dengan 4 Parfum “Date Night” Menggoda Ini

29/11/2025
skincare kulit kering 2 e1766181785188.jpg
Fashion & Kecantikan

7 Jurus Pilih Pelembap Bikin Glowing Sehat

20/12/2025
vespa 2026_cr_tn1
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
insta360-go-3s-780x470.jpg
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
Seni Merawat Vespa Matic_wartakita.id
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
1763287827_Smoothing-vs-Rebonding-vs-Keratin-Mana-yang-Terbaik-untuk-Rambutmu.jpg
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.