Rabu, 17 Juni 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

WFH Satu Hari Sepekan Pasca Lebaran 2026: Siapa yang Termasuk dan Pengecualiannya

by Pewarta Warga
24/03/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 3 mins read
A A
WFH Satu Hari Sepekan Pasca Lebaran 2026: Siapa yang Termasuk dan Pengecualiannya - Featured

Pemerintah Indonesia bersiap mengimplementasikan kebijakan baru mengenai kerja dari rumah (WFH) selama satu hari dalam sepekan untuk sejumlah sektor usaha. Implementasi kebijakan ini dijadwalkan akan dimulai setelah perayaan Lebaran 2026.

Penerapan Kebijakan WFH: Siapa yang Dilibatkan dan Pengecualiannya

Kebijakan WFH yang akan berlaku satu hari per pekan ini ditujukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan menjadi imbauan bagi sektor swasta. Namun, terdapat kriteria spesifik yang menentukan kelayakan penerapan kebijakan ini. Sektor usaha yang memiliki keterkaitan langsung dengan pelayanan publik dipastikan tidak akan termasuk dalam cakupan kebijakan WFH ini.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa kebijakan ini dirancang untuk sektor-sektor yang tidak berinteraksi langsung dengan pelayanan publik. Penegasan serupa datang dari Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, yang mengindikasikan bahwa sektor-sektor vital seperti pelayanan, industri, dan perdagangan kemungkinan besar akan dikecualikan dari kebijakan ini.

Latar Belakang dan Tujuan Strategis Kebijakan WFH

Inisiatif penerapan WFH satu hari sepekan ini merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Presiden RI dalam sidang kabinet paripurna yang diselenggarakan sebelum momen Lebaran 2026. Terdapat dua tujuan utama di balik kebijakan ini: yang pertama adalah untuk meningkatkan efisiensi di lingkungan kerja, dan yang kedua adalah untuk berkontribusi dalam mengurangi konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) di tengah situasi tensi geopolitik yang meningkat di Timur Tengah, khususnya antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel.

World Cup 2026

Prasetyo Hadi menambahkan bahwa Presiden secara spesifik menekankan pentingnya efisiensi individu dalam menjalankan tugas pekerjaan. Ia juga mengklarifikasi bahwa kebijakan ini tidak didorong oleh adanya gangguan pasokan BBM di Indonesia, melainkan lebih kepada aspek efisiensi dan mitigasi risiko global. Pasokan BBM di dalam negeri dipastikan dalam kondisi aman.

Proses Pengkajian Teknis dan Implementasi Mendatang

Saat ini, aspek teknis mengenai bagaimana kebijakan WFH ini akan diterapkan masih dalam tahap mendalam kajian di Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri. Detail lebih lanjut mengenai mekanisme implementasi dan panduan pelaksanaannya akan diumumkan secara lebih rinci oleh pihak berwenang.

“Akan didetailkan, tetapi sesudah Lebaran kita akan melakukan,” ujar Airlangga Hartarto, memberikan gambaran waktu dimulainya proses implementasi.

World Cup 2026

Ringkasan Kebijakan WFH 5W+1H:

  • What (Apa): Penerapan kebijakan kerja dari rumah (WFH) selama satu hari dalam sepekan.
  • Who (Siapa): Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sektor swasta, dengan pengecualian sektor pelayanan publik.
  • When (Kapan): Segera setelah libur Lebaran 2026.
  • Where (Di Mana): Berlaku di seluruh Indonesia bagi sektor yang memenuhi kriteria.
  • Why (Mengapa): Mendorong efisiensi kerja dan mengurangi konsumsi BBM, sebagai respons terhadap situasi global dan peningkatan efisiensi internal.
  • How (Bagaimana): Masih dalam tahap pengkajian teknis oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri.


WFH Satu Hari Sepekan Pasca Lebaran 2026: Siapa yang Termasuk dan Pengecualiannya - image 3

BACA JUGA:

Taspen Mulai Salurkan Gaji ke-13: Kabar Gembira Jutaan Pensiunan ASN, Termasuk di Makassar Mulai 2 Juni 2026

Gaji ke-13 2026: 2 Kategori ASN, TNI, Polri Dicoret dari Daftar Penerima

IHSG Anjlok Pasca Pengumuman BUMN Ekspor, Ini Respons Menteri Keuangan

Industri Kecantikan Indonesia Melejit: Pemerintah Dukung Inovasi Lokal!

Pencabutan Insentif Kendaraan Listrik Dinilai Berisiko Hambat Pasar Massal di Indonesia

Tags: ASNefisiensi kerjaKebijakan Pemerintahkerja dari rumahKonsumsi BBMLebaran 2026Pelayanan PublikSwastaWFH
Share6Tweet4Send
World Cup 2026

ARTIKEL TERKAIT

WFH Satu Hari Sepekan Pasca Lebaran 2026: Siapa yang Termasuk dan Pengecualiannya - Featured

Pidato Budiman Sudjatmiko Picu Kemarahan Mahasiswa UGM, Tiga Pejabat Dievakuasi

16/06/2026
WFH Satu Hari Sepekan Pasca Lebaran 2026: Siapa yang Termasuk dan Pengecualiannya - Featured

Motor Listrik MBG Menumpuk di Sentul: Kejagung Tolak Sita, Ribuan Unit Masih Terbungkus Plastik

15/06/2026
WFH Satu Hari Sepekan Pasca Lebaran 2026: Siapa yang Termasuk dan Pengecualiannya - Featured

MoU Iran-AS Final: Selat Hormuz Dibuka, Blokade Maritim Dicabut

15/06/2026
WFH Satu Hari Sepekan Pasca Lebaran 2026: Siapa yang Termasuk dan Pengecualiannya - Featured

Koperasi Merah Putih: Bayang-Bayang Korupsi dari Kasus Makan Bergizi Gratis

14/06/2026
WFH Satu Hari Sepekan Pasca Lebaran 2026: Siapa yang Termasuk dan Pengecualiannya - Featured

Modus Canggih Korupsi Program Makan Bergizi Gratis: Kejaksaan Agung Ungkap Jaringan Bos Besar

13/06/2026
WFH Satu Hari Sepekan Pasca Lebaran 2026: Siapa yang Termasuk dan Pengecualiannya - Featured

KPK Akui Selidiki Dugaan Korupsi Program Makan Bergizi Gratis, Tunggu Koordinasi dengan Kejaksaan Agung

10/06/2026
WFH Satu Hari Sepekan Pasca Lebaran 2026: Siapa yang Termasuk dan Pengecualiannya - Featured

Trump Terjebak Manuver Netanyahu: Eskalasi Iran Menanti Perang atau Kesepakatan Damai

10/06/2026
WFH Satu Hari Sepekan Pasca Lebaran 2026: Siapa yang Termasuk dan Pengecualiannya - Featured

OTT KPK: Bupati Muara Enim dan Keponakan Tersangka Kasus Pengadaan, Rp 2 Miliar Disita

10/06/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo - Arsip

    Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • APBN 2026: Mengurai Mitos Ketergantungan Pajak, Menelisik Jalan Kemakmuran Berkelanjutan

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Mengapa Ekonomi Kita Belum Ambruk? Membedah “Ekonomi Zombie” dan Ilusi Ketahanan Kelas Menengah

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Pembukaan Piala Dunia 2026: Meksiko Menang di Azteca

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Bongkar Mesin “Ekonomi Zombie”: Cetak Biru Penyelamatan Kelas Menengah dari Meja Pengambil Kebijakan

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Piala Dunia 2026: Jeda Minum Berujung Blok Iklan, Penonton Global Marah

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pemkot Makassar Tawarkan Rp100 Juta: Warga Makassar, Ini Kriteria RT Pengelola Sampah Terbaik Anda!

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Panduan Lengkap Piala Dunia 2026: Semuanya yang Perlu ‘Noob’ Ketahui

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Bank Dunia Beri ‘Alarm’ untuk Kelas Menengah Indonesia: Upah Riil Terus Anjlok, Kualitas Pekerjaan Menurun

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pete-pete Laut: Menjangkau Pulau Makassar dengan Transportasi Laut Terjangkau dan Terjadwal

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
WFH Satu Hari Sepekan Pasca Lebaran 2026: Siapa yang Termasuk dan Pengecualiannya - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

WFH Satu Hari Sepekan Pasca Lebaran 2026: Siapa yang Termasuk dan Pengecualiannya - Featured
Fashion & Kecantikan

Bosan Jomblo atau Hubungan Terasa Hambar? Pikat dengan 4 Parfum “Date Night” Menggoda Ini

29/11/2025
WFH Satu Hari Sepekan Pasca Lebaran 2026: Siapa yang Termasuk dan Pengecualiannya - Featured
Gadget

7 Gadget Traveling Wajib Bawa Buat Liburan Nataru (Anti Lowbat)

25/12/2025
WFH Satu Hari Sepekan Pasca Lebaran 2026: Siapa yang Termasuk dan Pengecualiannya - Featured
Gaya Hidup

Parfum Lokal Wangi Sultan: Mirip Niche Eropa, Harga Murah!

04/12/2025
WFH Satu Hari Sepekan Pasca Lebaran 2026: Siapa yang Termasuk dan Pengecualiannya - Featured
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
WFH Satu Hari Sepekan Pasca Lebaran 2026: Siapa yang Termasuk dan Pengecualiannya - Featured
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
WFH Satu Hari Sepekan Pasca Lebaran 2026: Siapa yang Termasuk dan Pengecualiannya - Featured
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
WFH Satu Hari Sepekan Pasca Lebaran 2026: Siapa yang Termasuk dan Pengecualiannya - Featured
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
WFH Satu Hari Sepekan Pasca Lebaran 2026: Siapa yang Termasuk dan Pengecualiannya - Featured
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
WFH Satu Hari Sepekan Pasca Lebaran 2026: Siapa yang Termasuk dan Pengecualiannya - Featured
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kulit Glowing di Rumah: Spa Mandiri & Perawatan Diri untuk Beauty Besties

23/11/2025
WFH Satu Hari Sepekan Pasca Lebaran 2026: Siapa yang Termasuk dan Pengecualiannya - Featured
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
WFH Satu Hari Sepekan Pasca Lebaran 2026: Siapa yang Termasuk dan Pengecualiannya - Featured
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
WFH Satu Hari Sepekan Pasca Lebaran 2026: Siapa yang Termasuk dan Pengecualiannya - Featured
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas

29/11/2025
WFH Satu Hari Sepekan Pasca Lebaran 2026: Siapa yang Termasuk dan Pengecualiannya - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.