Jumat, 16 Oktober 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

WFH Satu Hari Sepekan Pasca Lebaran 2026: Siapa yang Termasuk dan Pengecualiannya

by Pewarta Warga
24/03/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 3 mins read
A A
img-1774321446-f70f0a50fbc6ee31

BACA JUGA:

Bupati Gowa Tersangka Kasus Korupsi & TPPU: Gubernur Sulsel Pastikan Pemerintahan Tetap Berjalan

Kapal Perintis: Jembatan Kehidupan Warga Pulau Sabutung dan Potensi Konektivitas Indonesia Timur

Polsek Tallo Salurkan Ratusan Liter Air Bersih untuk Warga Sengka Batu di Tengah Krisis Air Akut

Kabar Gembira Sulsel: Menteri PKP Naikkan Kuota Rumah Subsidi Jadi 25.000 Unit

Pemkab Gowa Perkuat Kesejahteraan ASN Melalui Kemitraan Strategis dengan PT Taspen

Pemerintah Indonesia bersiap mengimplementasikan kebijakan baru mengenai kerja dari rumah (WFH) selama satu hari dalam sepekan untuk sejumlah sektor usaha. Implementasi kebijakan ini dijadwalkan akan dimulai setelah perayaan Lebaran 2026.

Penerapan Kebijakan WFH: Siapa yang Dilibatkan dan Pengecualiannya

Kebijakan WFH yang akan berlaku satu hari per pekan ini ditujukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan menjadi imbauan bagi sektor swasta. Namun, terdapat kriteria spesifik yang menentukan kelayakan penerapan kebijakan ini. Sektor usaha yang memiliki keterkaitan langsung dengan pelayanan publik dipastikan tidak akan termasuk dalam cakupan kebijakan WFH ini.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa kebijakan ini dirancang untuk sektor-sektor yang tidak berinteraksi langsung dengan pelayanan publik. Penegasan serupa datang dari Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, yang mengindikasikan bahwa sektor-sektor vital seperti pelayanan, industri, dan perdagangan kemungkinan besar akan dikecualikan dari kebijakan ini.

Latar Belakang dan Tujuan Strategis Kebijakan WFH

Inisiatif penerapan WFH satu hari sepekan ini merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Presiden RI dalam sidang kabinet paripurna yang diselenggarakan sebelum momen Lebaran 2026. Terdapat dua tujuan utama di balik kebijakan ini: yang pertama adalah untuk meningkatkan efisiensi di lingkungan kerja, dan yang kedua adalah untuk berkontribusi dalam mengurangi konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) di tengah situasi tensi geopolitik yang meningkat di Timur Tengah, khususnya antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel.

Prasetyo Hadi menambahkan bahwa Presiden secara spesifik menekankan pentingnya efisiensi individu dalam menjalankan tugas pekerjaan. Ia juga mengklarifikasi bahwa kebijakan ini tidak didorong oleh adanya gangguan pasokan BBM di Indonesia, melainkan lebih kepada aspek efisiensi dan mitigasi risiko global. Pasokan BBM di dalam negeri dipastikan dalam kondisi aman.

Proses Pengkajian Teknis dan Implementasi Mendatang

Saat ini, aspek teknis mengenai bagaimana kebijakan WFH ini akan diterapkan masih dalam tahap mendalam kajian di Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri. Detail lebih lanjut mengenai mekanisme implementasi dan panduan pelaksanaannya akan diumumkan secara lebih rinci oleh pihak berwenang.

“Akan didetailkan, tetapi sesudah Lebaran kita akan melakukan,” ujar Airlangga Hartarto, memberikan gambaran waktu dimulainya proses implementasi.

Ringkasan Kebijakan WFH 5W+1H:

  • What (Apa): Penerapan kebijakan kerja dari rumah (WFH) selama satu hari dalam sepekan.
  • Who (Siapa): Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sektor swasta, dengan pengecualian sektor pelayanan publik.
  • When (Kapan): Segera setelah libur Lebaran 2026.
  • Where (Di Mana): Berlaku di seluruh Indonesia bagi sektor yang memenuhi kriteria.
  • Why (Mengapa): Mendorong efisiensi kerja dan mengurangi konsumsi BBM, sebagai respons terhadap situasi global dan peningkatan efisiensi internal.
  • How (Bagaimana): Masih dalam tahap pengkajian teknis oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri.


WFH Satu Hari Sepekan Pasca Lebaran 2026: Siapa yang Termasuk dan Pengecualiannya - image 1

Rekomendasikan Wartakita.id
Tags: ASNefisiensi kerjaKebijakan Pemerintahkerja dari rumahKonsumsi BBMLebaran 2026Pelayanan PublikSwastaWFH
Share6Tweet4Send

ARTIKEL TERKAIT

Antrean panjang kendaraan di SPBU di Bali dengan warga bermalam di trotoar, lampu malam menyinari antrian yang mengular, menunjukkan kelangkaan BBM meskipun stok klaim aman

Kelangkaan BBM Berulang: Antrean Mengular, Warga Bermalam di SPBU, Stok Nasional Diklaim Aman

16/10/2026
A group of ride-sharing drivers discussing new regulations, with various vehicles parked in the background, emphasizing the impact of the Perpres Nomor 27 Tahun 2026 on the transport industry.

Fakta Menarik Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang Transportasi Berbasis Platform Digital

16/10/2026
Bupati Klaten, MA. Untung, diseret oleh petugas KPK saat operasi tindak lanjut. Dia berdiri di ruangan yang minim cahaya dengan latar belakang dokumen resmi dan emblema KPK. Wajahnya menunjukkan rasa

KPK OTT Bupati Klaten dalam Kasus Dugaan Suap dan Manipulasi Audit BPK

16/10/2026
tim-penindakan-kpk-dilatih-dalami-korupsi-sektor-partai-politik

KPK Tangkap 20 Orang dalam OTT Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo Terlibat Korupsi

16/10/2026
Komisioner KPU Terjaring OTT KPK, Inisial WS

KPK Gelar OTT di BNPB: 4 Fakta Terkini soal Penangkapan Pejabat Tinggi dan Dugaan Korupsi

14/10/2026
Roy Suryo duduk di meja konferensi di ruang DPR, mendengarkan presentasi dari anggota Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ruangan dipenuhi dengan orang-orang dalam pakaian formal, menunjukkan suasana ser

Roy Suryo dan AKSI Temui PKB di DPR, Dorong Hak Angket Ijazah Gibran

13/10/2026
Sebuah debat hangat antara eks Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, yang duduk dengan berkas-berkas di meja, dan anggota DPR yang berdiri, bergerak-gerak dengan ekspresi serius. Latar belakang menampilkan layar

Eks Ketua KPU dan Anggota DPR Beradu Kata Soal PKPU, Ini Penjelasan Hasyim Asy’ari

13/10/2026
Foto jurnalistik profesional menampilkan pertemuan di ruang komisi X DPR, dengan anggota komisi duduk di sekitar meja rapat, terlihat serius dalam diskusi. Anggota komisi MA. Untung berada di tengah-t

Komisi X DPR: Indonesia Belum Memiliki Regulasi Penyetaraan Ijazah LN, Risiko Hukum Menjelang

12/10/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • WFH Satu Hari Sepekan Pasca Lebaran 2026: Siapa yang Termasuk dan Pengecualiannya - Featured

    Kalla Toyota Palopo Sukses Rebut Hati Komunitas Lewat “Padel with Toyota Hybrid”

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • BMKG: Peringatan Dini Cuaca Besok 11-12 Oktober 2026, Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Kelangkaan BBM Berulang: Antrean Mengular, Warga Bermalam di SPBU, Stok Nasional Diklaim Aman

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Kualitas Udara Sulsel Masih Tidak Sehat, BMKG Prediksi Perbaikan 15 Oktober

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Siswi SMP di Sidrap Sulsel Korban Perundungan 10 Temannya, Ortu Laporkan Polisi

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pemerintah Jaga Harga Solar dan Pertalite Meski Kenaikan Minyak Dunia

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • 90 Persen Orang dengan Depresi di Indonesia Belum Terjangkau Pengobatan

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Letkol Arman Ditahan Mabes TNI, Rumah Dinasnya Diduga Jadi Markas Judi Online

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Komisi I DPR Ingatkan TNI: Usut Tuntas Kasus Rumah Dinas Jadi Markas Judol

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

img-1764775654-b12300608d9039ae
Otomotif

Modifikasi Vespa Matic: 10 Aksesoris ‘Proper’ Budget Pelajar-Sultan

04/12/2025
featured 1_tn1
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
ilustrasi pria berketombe
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
img-1764777491-e442ac7fe1f792b9
Gaya Hidup

Parfum Lokal Wangi Sultan: Mirip Niche Eropa, Harga Murah!

04/12/2025
vespa 2026_cr_tn1
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
merawat-aki-mobil-dimusim-hujan-2_cr
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
parfum di tempat kerja_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
vespa gts supertech
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
Jisoo+Dyson
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
menari bersama misteri nara saluna
Gaya Hidup

Merasa Tertinggal dari Teman Seusiamu? Mari Berdamai dengan “Garis Waktu” Hidup yang Tak Terduga

29/11/2025
3 kompas batin wartakita_tn1
Gaya Hidup

Jeda di Tengah Badai: Tiga Kompas Batin untuk Mengarungi Gelombang Hidup

20/11/2025
Ini 4 Serum Ajaib Wajib Punya untuk Melindungi Rambut dari Panas_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas

29/11/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.