Wartakita.id, MAKASSAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Program Generik dengan sejumlah pejabat pada 5 daerah yang yang dipilih menjadi Pilot Project di daerah Provinsi Sulsel yaitu. Kota Makassar, Kota Pare Pare, Kota Palopo, Kabupaten Maros dan Kabupaten Gowa.
Rapat Monitoring terkait dengan realisasi program Monitoring Center for Prevention (MCP) dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan. Rabu (3/6/2019) kemarin.
Rapat Monitoring Center for Prevention (MCP) dipimpin oleh Dwi Aprilia Linda dari Tim Korwil VIII Korsupgah KPK RI didampingi oleh Edi Suryanto Korwil Korsupgah Sultra.
Dwi Aprilia Linda menyampaikan, MCP merupakan kerangka kerja yang digunakan untuk memahami elemen-elemen risiko korupsi.
Lanjut dia, elemen tersebut dapat dikelompokkan berdasarkan sektor, wilayah, atau instansi yang rentan terhadap korupsi dan menerjemahkan pemahaman tersebut menjadi gambaran strategis dan prioritas rekomendasi yang akan memberikan arahan bagi upaya pencegahan korupsi.
“ada 8 Area Intervensi yaitu 1) Perencanaan dan Penganggaran APBD; 2) Pengadaan barang dan Jasa; 3) Pelayanan Terpadu Satu Pintu; 4) Kapabilitas APIP; 5) Manajemen ASN; 6) Optimalisasi Pendapatan Daerah; 7) Manajemen Aset Daerah; dan 8) Tata Kelola Dana Desa,” ujarnya.
Dalam acara tersebut Pemkot Makassar dihadiri oleh Inspektur Kota Makassar, Kepala BPKAD, Kepala Dinas PU, Kabag ULP, Sekretaris Bappeda, Sekretaris BKPSDMD, Sekretaris Dinas Pendidikan, Sekretaris Kominfo, Kabid ASET BPKAD, Kabid pada DPMPTSP, Kabid Pada Dinas Kesehatan.
Berdasarkan Progress Renaksi Korsupgah Sulawesi Selatan pada Sistem MCP Korsupgah KPK RI, Hari Kamis 4 Juli 2019 Jam 18:56 Wita adalah sebagai Berikut :
Pemkot Makassar dengan Capaian 53 %, Pemkot Palopo dengan Capaian 49 %, Pemprov Sul-Sel dengan Capaian 45 %, Pemkot Pare Pare dengan Capaian 21 %, Pemkab Gowa dengan Capaian 17 %, dan Pemkab Maros dengan Capaian 12 %.
“Kita menghimbau agar setiap Admin MCP melaporkan setiap 2 Minggu ke Sekretaris daerah Kab/Kota progres masing-masing area Intervensi tersebut,” demikian imbau Dwi Aprilia Linda dari KPK RI, diakhir acara.