Jumat, 4 September 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini Nasional

Tugas dan Wewenang PTPS Pemilu 2024 dan Gajinya

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 atau satu bulan lagi.

by Pewarta Warga
14/01/2024
in Nasional, Politik
Reading Time: 3 mins read
A A
kpu-makassar-siap-distribusikan-kotak-suara-pilkada

Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) memiliki tugas dan wewenang jelas dalam Pemilu 2024, yang kurang sebulan lagi akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 atau satu bulan lagi.

Pemilu ini akan berlangsung serentak. Artinya, pemilihan anggota DPR, DPD, dan DPR akan diselenggarakan bersamaan dengan Pilpres.

Oleh karena itu, keberadaan PTPS Pemilu 2024 menjadi krusial karena akan menentukan kualitas proses pemungutan dan perhitungan suara. Agar lebih jelas, simak penjelasan mengenai tugas dan wewenang PTPS Pemilu 2024 di bawah ini.

PTPS Pemilu

Berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2020 Pasal 1 ayat (11), PTPS adalah petugas yang dibentuk oleh Panwaslu Kecamatan untuk membantu Panwaslu Kelurahan/Desa.

Panwaslu adalah Pengawas Pemilu yang dibentuk oleh Bawaslu untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilu.

Mengacu Pasal 43 ayat (2) dalam Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2020, jumlah PTPS untuk setiap TPS adalah 1 orang.

Tugas PTPS Pemilu

PTPS memiliki tugas dan kewajiban sebagai petugas pengawasan Pemilu. Berdasarkan Pasal 43 ayat (3) Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2020, berikut ini tugas-tugas PTPS Pemilu:

  1. Pencegahan dugaan pelanggaran Pemilu.Pengawasan tahapan pemungutan dan penghitungan surat suara Pemilu.
  2. Pengawasan pergerakan hasil penghitungan suara.Penerimaan laporan dan/atau temuan dugaan pelanggaran Pemilu.
  3. Penyampaian laporan dan/atau temuan dugaan pelanggaran Pemilu atau pemilihan kepada Panwaslu Kecamatan/Panwas Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan/Desa/PPL.

Wewenang PTPS Pemilu

Setiap PTPS memiliki wewenang dalam melaksanakan tugasnya sebagai pengawas. Mengutip Buku Saku PTPS Pemilu oleh Bawaslu, berikut wewenang PTPS yang meliputi:

  1. Menyampaikan keberatan dalam hal ditemukannya dugaan, pelanggaran, kesalahan dan/atau penyimpangan, administrasi pemungutan dan penghitungan suara.
  2. Menerima salinan berita acara dan sertifikat pemungutan dan penghitungan suara.
  3. Melaksanakan wewenang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

PTPS dapat melakukan koordinasi atau konsultasi dengan PTPS di tempat lain untuk kepentingan penyelenggaraan pengawasan Pemilu di TPS. berdasarkan Pasal 66 ayat (1) Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2020, berikut ini ketentuannya:

  • Koordinasi dengan Pengawas TPS yang masih dalam satu wilayah kelurahan/desa atau nama lain
  • Koordinasi dengan Pengawas TPS di luar wilayah kelurahan/desa atau nama lain, atau Konsultasi kepada Panwaslu Kelurahan/Desa/PPL
  • Konsultasi kepada Panwaslu Kecamatan/Panwas Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan/Desa/PPL.

Lebih lanjut, koordinasi dan konsultasi dilakukan untuk kepentingan penyelenggaraan pengawasan Pemilu atau untuk kepentingan penyelesaian permasalahan dalam pengawasan Pemilu.

Mengacu pada aturan di atas, PTPS Pemilu dapat berkoordinasi dengan PTPS di tempat lain setelah mendapatkan izin dari Panwaslu Kelurahan/Desa/PPL.

Hal yang Tidak Boleh Dilakukan PTPS Pemilu 2024

Adapun beberapa hal yang tidak boleh dilakukan oleh PTPS, yakni:

  1. Memengaruhi dan mengintimidasi pemilih dalam menentukan pilihannya.
  2. Melihat pemilih mencoblos surat suara dalam bilik suara.
  3. Mengerjakan atau membantu mempersiapkan perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara serta mengisi formulir pemungutan suara dan hasil penghitungan suara.
  4. Mengganggu kerja KPPS dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya.
  5. Mengganggu pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara

Berapa Gaji PTPS Pemilu 2024?

Besaran gaji PTPS Pemilu 2024 tercantum dalam Surat Menteri Keuangan Nomor 5/5717/MK.302/2022. Berikut rinciannya:

  • Gaji Ketua Panwaslu Kecamatan: Rp2.200.000,00
  • Gaji Anggota Panwaslu Kecamatan: Rp1.900.000,00
  • Gaji Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan: Rp1.550.000,00
  • Gaji Pelaksana Teknis: Rp900.000,00
  • Gaji Pelaksana Teknis Non-PNS: Rp1.500.000,00
  • Gaji Panwaslu Desa: Rp1.100.000,00
  • Gaji Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS): Rp750.000,00
  • Gaji Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS): Rp1.000.000,00

Demikian informasi seputar tugas dan wewenang PTPS Pemilu 2024, lengkap dengan gaji dan hal yang tidak boleh dilakukan.

Rekomendasikan Wartakita.id

BACA JUGA:

Webtoon Nusantara: Epos Mitologi Lokal Sabet Pasar Global dengan Pesona Kontemporer

Menakjubkan! Film Animasi Indonesia Tembus Pasar Global, Padukan Kearifan Lokal dengan Filosofi Hero Journey

Mengapa Pengangkatan PNS & PPPK 2024 Ditunda?

Kenaikan UMP 2025: Apindo Pertanyakan Landasan Keputusan Pemerintah

OJK: Stabilitas Keuangan Terjaga di Tengah Perlambatan Ekonomi Global

Tags: NusantaraPemilu 2024Pengawas TPS Pemilu 2024
Share12Tweet8Send

ARTIKEL TERKAIT

Tugas dan Wewenang PTPS Pemilu 2024 dan Gajinya - Featured

Skenario Reformasi: Senjata Coretax 2026 dan Jalan Terang Menuju Pertumbuhan 6%

28/07/2026
Tugas dan Wewenang PTPS Pemilu 2024 dan Gajinya - Featured

Skenario Status Quo: Bayang-Bayang Utang Rp10.000 T dan Ancaman Permanen Middle-Income Trap

28/07/2026
Tugas dan Wewenang PTPS Pemilu 2024 dan Gajinya - Featured

Trajektori 2026-2031: Menuju Indonesia Emas atau Terjebak Krisis Permanen?

28/07/2026
Tugas dan Wewenang PTPS Pemilu 2024 dan Gajinya - Featured

Selamatkan APBN 2026: Redefinisi Anggaran Pendidikan 20% dan Ketegasan BPI Danantara

28/07/2026
Tugas dan Wewenang PTPS Pemilu 2024 dan Gajinya - Featured

Paradoks Desentralisasi 2026: Mengapa Anggaran Daerah Dipangkas demi Program Populis Pusat?

28/07/2026
Tugas dan Wewenang PTPS Pemilu 2024 dan Gajinya - Featured

Siklus Anggaran Politis dan Korupsi Rp279 Triliun: Saat Uang Rakyat Jadi Ongkos ‘Elit’ yang Hidup dalam Siklus 5 Tahunan

28/07/2026
Tugas dan Wewenang PTPS Pemilu 2024 dan Gajinya - Featured

Kualitas Layanan Publik Stagnan: Mengurai Korupsi, Siklus Politis, dan Absennya Keadilan Pajak

28/07/2026
Tugas dan Wewenang PTPS Pemilu 2024 dan Gajinya - Featured

Pendarahan Cukai Rp60 Triliun: Siapa yang Diuntungkan dari Sindikat Rokok Ilegal?

27/07/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • wisata dan tradisi nyekar di pulau libukang palopo

    Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    215 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Samsung Galaxy S26 FE Resmi Dirilis: Performa Chipset Exynos 2500 Jadi Sorotan Utama

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Vivo T5 5G Meluncur 2 September 2026 di India: Kombinasi Baterai Raksasa dan Desain Tipis

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • PLN Maros Jadwalkan Pemadaman Listrik 4 Jam: Ini Wilayah Terdampak dan Alasannya

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Akun Media Sosial CEO Google Dibobol Hacker OurMine

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Prediksi Kemacetan Mudik 2026 Jalur Non-Tol Jabar: Rute Rawan dan Alternatif Lengkap

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Azzaro The Most Wanted: Parfum Pria yang Memikat dengan Aroma Melenakan

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Cara Mendapatkan Bantuan Hukum Gratis di Indonesia: Panduan Lengkap untuk Masyarakat Tidak Mampu

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Panduan Lengkap: Jenis Rambut dan Faktor Penentunya

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • PLN Maros Lakukan Pemeliharaan Sistem: Jadwal dan Wilayah Terdampak Pengaturan Beban Listrik

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

merawat-aki-mobil-dimusim-hujan-2_cr
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
parfum di tempat kerja_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
menari bersama misteri nara saluna
Gaya Hidup

Merasa Tertinggal dari Teman Seusiamu? Mari Berdamai dengan “Garis Waktu” Hidup yang Tak Terduga

29/11/2025
Cara Hidup Anak Kost agar Lebih Tenang di Dapur dan Rumah_cr_tn1
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
ilustrasi pria berketombe
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
3 kompas batin wartakita_tn1
Gaya Hidup

Jeda di Tengah Badai: Tiga Kompas Batin untuk Mengarungi Gelombang Hidup

20/11/2025
featured 1_tn1
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
Hacker-Gunakan-AI-Claude-Code-untuk-Serangan-Otonomus-–-Repiw.jpg
Gadget

Hacker Gunakan AI Claude Code untuk Serangan Otonomus

14/11/2025
Mug CIVAGO dengan lapisan keramik & insulasi vakum tahan 12 jam 1-salwasalon
Gaya Hidup

Aroma Kopi Pagi Anda, Tetap Hangat Sempurna Hingga Siang

06/12/2025
Seni Merawat Vespa Matic_wartakita.id
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
5 Kebiasaan Buruk WFH_cr_tn1
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
parfum dengan kharisma sejati 1_cr
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.