Jumat, 1 Mei 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini Nasional

Tok! MK: Tetap Boleh Maju Cawapres Kalau Pernah Menjabat Kepala Daerah Walau Belum 40 Tahun

Mahkamah berkesimpulan permohonan yang diajukan oleh PSI tersebut tidak beralasan

by Redaktur
16/10/2023
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
mahkamah agung (ma) mengungkap persekongkolan tender proyek jalan di sulawesi

mahkamah agung (ma) mengungkap persekongkolan tender proyek jalan di sulawesi

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Pasal 169 huruf (q) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) mengenai batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

“Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” ucap Ketua MK Anwar Usman di Gedung MKRI, Jakarta, Senin (16/10/2023).

Anwar mengatakan bahwa mahkamah berkesimpulan permohonan yang diajukan oleh PSI tersebut tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.

Menurut mahkamah, 169 huruf (q) UU Pemilu tidak melanggar hak atas tidak melanggar hak atas kesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan, dan hak atas pengakuan.

Kemudian, tidak pula melanggar jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta pengakuan yang sama di hadapan hukum, serta hak memeroleh kesempatan yang salam dalam pemerintahan.

“Dengan demikian dalil para pemohon adalah tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya,” tutur hakim konstitusi Saldi Isra menjelaskan pertimbangan MK.

BACA JUGA:

APBN 2026 ‘Survival Mode’: Menteri Keuangan Purbaya Tegaskan Nol Toleransi untuk Inefisiensi dan Kebocoran

Koperasi Desa Merah Putih: Ambisi Ekonomi Rakyat atau Beban Fiskal Baru?

Manifesto Reformasi Parpol: Membubarkan ‘PO Bus’ dan Mengembalikan Daulat Rakyat

Belajar dari Venezuela: Jangan Sampai Jari Kelingking Kita Jadi Pemicu Kebangkrutan Negara

RUU Perampasan Aset 2025: Masuk Prolegnas (Lagi), Taktik “Buying Time” atau Harapan Palsu?

Tags: MKpemiluwartakita
Share4Tweet3Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Tok! MK: Tetap Boleh Maju Cawapres Kalau Pernah Menjabat Kepala Daerah Walau Belum 40 Tahun - Featured

APBN 2026 ‘Survival Mode’: Menteri Keuangan Purbaya Tegaskan Nol Toleransi untuk Inefisiensi dan Kebocoran

27/04/2026
Tok! MK: Tetap Boleh Maju Cawapres Kalau Pernah Menjabat Kepala Daerah Walau Belum 40 Tahun - Featured

Festival Delapan Presents: Shakira Jasmine Siap Mengguncang Kuala Lumpur dalam Konser Spektakuler “Asia Tour 2026”

03/04/2026
Tok! MK: Tetap Boleh Maju Cawapres Kalau Pernah Menjabat Kepala Daerah Walau Belum 40 Tahun - Featured

Mudik Lebaran 2026 Lebih Lancar: 10 Ruas Tol Fungsional Dibuka Gratis Sepanjang 291 Km!

15/03/2026
Tok! MK: Tetap Boleh Maju Cawapres Kalau Pernah Menjabat Kepala Daerah Walau Belum 40 Tahun - Featured

Dua Kapal Pertamina Berhasil Keluar Zona Konflik Timur Tengah, Pasokan Energi Nasional Tetap Aman

13/03/2026
Tok! MK: Tetap Boleh Maju Cawapres Kalau Pernah Menjabat Kepala Daerah Walau Belum 40 Tahun - Featured

Panglima TNI Siagakan Seluruh Jajaran Hadapi Eskalasi Konflik Timur Tengah: Instruksi Siaga 1 Melalui Telegram Rahasia

08/03/2026
Tok! MK: Tetap Boleh Maju Cawapres Kalau Pernah Menjabat Kepala Daerah Walau Belum 40 Tahun - Featured

Dua Kapal Tanker Pertamina Terjebak di Selat Hormuz: Ancaman pada Ketahanan Energi Nasional

05/03/2026
Tok! MK: Tetap Boleh Maju Cawapres Kalau Pernah Menjabat Kepala Daerah Walau Belum 40 Tahun - Featured

Cadangan BBM RI 20 Hari: Ancaman Krisis Energi Jika Konflik Timur Tengah Meluas, Analisis Dampak dan Solusi Transisi Energi

05/03/2026
sd monginsidi makassar wartakita cr

Patologi Birokrasi: Mengapa Pena di Ngada Lebih Sulit Didapat Daripada KIP-K di Jakarta?

05/02/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Tok! MK: Tetap Boleh Maju Cawapres Kalau Pernah Menjabat Kepala Daerah Walau Belum 40 Tahun - Featured

    BREAKING NEWS: KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Perempuan Ringsek Parah

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • APBN 2026 ‘Survival Mode’: Menteri Keuangan Purbaya Tegaskan Nol Toleransi untuk Inefisiensi dan Kebocoran

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Respon Green SM Pasca Kecelakaan Kereta Bekasi: Pernyataan Resmi Tanpa Empati Tuai Kritik

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Pengumuman Hasil TKA SD & SMP 2026: Jadwal, Materi Ujian, dan Cara Cek Nilai

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Kota Makassar Memasuki Musim Penghujan

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • DJP Rumuskan Dasar Hukum Relaksasi Sanksi Telat Lapor SPT Tahunan Badan

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Kolaborasi Makassar, ATR/BPN, dan KPK: Fondasi Penguatan Tata Kelola Aset Daerah Demi Transparansi dan Ekonomi Berkembang

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Listrik PLN di Bone: Produktivitas Bawang Naik Dua Kali Lipat, Biaya Operasional Tertekan 74%

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Unhas Resmikan Satuan Pelayanan Gizi, Langkah Krusial Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
Tok! MK: Tetap Boleh Maju Cawapres Kalau Pernah Menjabat Kepala Daerah Walau Belum 40 Tahun - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Tok! MK: Tetap Boleh Maju Cawapres Kalau Pernah Menjabat Kepala Daerah Walau Belum 40 Tahun - Featured
Otomotif

Modifikasi Vespa Matic: 10 Aksesoris ‘Proper’ Budget Pelajar-Sultan

04/12/2025
Tok! MK: Tetap Boleh Maju Cawapres Kalau Pernah Menjabat Kepala Daerah Walau Belum 40 Tahun - Featured
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
Tok! MK: Tetap Boleh Maju Cawapres Kalau Pernah Menjabat Kepala Daerah Walau Belum 40 Tahun - Featured
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
Tok! MK: Tetap Boleh Maju Cawapres Kalau Pernah Menjabat Kepala Daerah Walau Belum 40 Tahun - Featured
Gadget

Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming

15/11/2025
Tok! MK: Tetap Boleh Maju Cawapres Kalau Pernah Menjabat Kepala Daerah Walau Belum 40 Tahun - Featured
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
Tok! MK: Tetap Boleh Maju Cawapres Kalau Pernah Menjabat Kepala Daerah Walau Belum 40 Tahun - Featured
Gadget

Hacker Gunakan AI Claude Code untuk Serangan Otonomus

14/11/2025
Tok! MK: Tetap Boleh Maju Cawapres Kalau Pernah Menjabat Kepala Daerah Walau Belum 40 Tahun - Featured
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
Tok! MK: Tetap Boleh Maju Cawapres Kalau Pernah Menjabat Kepala Daerah Walau Belum 40 Tahun - Featured
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
Tok! MK: Tetap Boleh Maju Cawapres Kalau Pernah Menjabat Kepala Daerah Walau Belum 40 Tahun - Featured
Fashion & Kecantikan

Bosan Jomblo atau Hubungan Terasa Hambar? Pikat dengan 4 Parfum “Date Night” Menggoda Ini

29/11/2025
Tok! MK: Tetap Boleh Maju Cawapres Kalau Pernah Menjabat Kepala Daerah Walau Belum 40 Tahun - Featured
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
menari bersama misteri nara saluna
Gaya Hidup

Merasa Tertinggal dari Teman Seusiamu? Mari Berdamai dengan “Garis Waktu” Hidup yang Tak Terduga

29/11/2025
Tok! MK: Tetap Boleh Maju Cawapres Kalau Pernah Menjabat Kepala Daerah Walau Belum 40 Tahun - Featured
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas

29/11/2025
Tok! MK: Tetap Boleh Maju Cawapres Kalau Pernah Menjabat Kepala Daerah Walau Belum 40 Tahun - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.