Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mulai membayarkan THR dengan total anggaran Rp 60 miliar kepada aparatur sipil negara (ASN) di 51 satu kerja perangkat daerah (SKPD). Pencairan THR di 51 SKPD tersebut ditargetkan rampung besok.
“Kita berharap semua selesai hari ini (pencairan THR di) 51 SKPD. Paling lambat besok,” kata Kepala BPKAD Makassar Muh Dakhlan, Rabu (27/3/2024).
Dakhlan mengatakan pencairan THR di sejumlah SKPD telah berlangsung sejak Selasa (26/3). Dia menyebut, dari 51 SKPD di lingkup Pemkot Makassar hanya tersisa 2 SKPD yang belum dicairkan THR-nya.
“Kemarin sampai hari ini, tinggal 1 atau 2 SKPD yang belum cair. Sebagian besar sudah cair,” bebernya.
Dia menyebut THR pada SKPD tersebut telat cair karena keterlambatan dokumen yang dibutuhkan. Hanya saja, Dakhlan tidak merinci SKPD yang ia maksud itu.
“Ada yang baru datang Kepala SKPD-nya tadi malam dari luar daerah. Iya (karena keterlambatan dokumen). Tapi kayaknya masuk mi hari ini,” jelas Dakhlan.
Sebelumnya diberitakan, THR ASN di lingkup Pemkot Makassar ditargetkan cair H-10 Lebaran Idul Fitri 1445 hijriah. Anggaran yang dialokasikan untuk pembayaran THR itu mencapai Rp 60 miliar.
“Saya tidak (hafal) jelas (total anggarannya), cuma sekitar Rp 50 sampai Rp 60 miliar itu,” kata Dakhlan kepada wartawan, Senin (18/3).
Menurut Dakhlan, besaran THR yang akan diterima ASN sama dengan satu bulan gaji. Rinciannya kata dia, diketahui oleh masing-masing SKPD.
“Sama dengan gaji, THR. Kalau rincian besarannya, per SKPD yang tahu. Totalnya ji saya tahu. Besarannya sama ji dengan gaji yang diterima,” pungkasnya