Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, telah ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai lokasi strategis untuk pelaksanaan Program Prioritas Nasional (Pro PN) Keamanan Pangan tahun 2026. Langkah ini diharapkan memperkuat kesadaran dan implementasi keamanan pangan hingga ke tingkat keluarga di wilayah tersebut.
- Pangkep terpilih menjadi lokus Program Prioritas Nasional Keamanan Pangan 2026 oleh BPOM.
- Keamanan pangan dinilai krusial untuk kesehatan masyarakat dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia di masa depan.
- BPOM menginisiasi tiga program prioritas: Desa Pangan Aman, Sekolah Membudayakan Keamanan Pangan, dan Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas.
- Bupati Pangkep menyatakan komitmen kuat untuk mendukung program ini demi peningkatan kualitas kesehatan, ketahanan pangan, dan pertumbuhan ekonomi daerah.
- Tindakan pencegahan resistensi antibiotik melalui pembatasan resep dokter juga akan diterapkan di Pangkep.
Pangkep Menjadi Pusat Perhatian Program Keamanan Pangan Nasional 2026
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah secara resmi menunjuk Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, sebagai lokasi utama pelaksanaan Program Prioritas Nasional (Pro PN) Keamanan Pangan untuk tahun 2026. Penetapan ini dipandang sebagai langkah strategis yang bertujuan untuk memperdalam kesadaran dan memastikan implementasi praktik keamanan pangan yang efektif, bahkan hingga ke unit terkecil, yaitu keluarga.
Signifikansi Krusial Keamanan Pangan bagi Bangsa
Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar, Yosef Dwi Irwan, menekankan urgensi masalah keamanan pangan. Ia menjelaskan bahwa isu ini memiliki dampak langsung yang signifikan terhadap kesehatan masyarakat. Jika tidak dikelola dengan baik, kondisi pangan yang tidak aman berpotensi menghambat peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Hal ini menjadi semakin penting mengingat Indonesia diproyeksikan akan menghadapi periode bonus demografi antara tahun 2030 hingga 2040.
Pangan yang tidak aman dapat menjadi akar dari lahirnya generasi yang kurang sehat, baik dari sisi fisik maupun intelektual. Fenomena ini berisiko mengubah momentum bonus demografi yang seharusnya menjadi aset bangsa, menjadi beban yang justru menghambat terwujudnya visi Indonesia Emas 2045.
Tiga Pilar Program Prioritas Keamanan Pangan dari BPOM
Dalam rangka mengantisipasi potensi masalah tersebut, BBPOM telah menginisiasi tiga program prioritas nasional yang berfokus pada keamanan pangan. Ketiga program ini dirancang untuk membangun ekosistem pangan yang aman, berkualitas tinggi, dan bergizi secara berkelanjutan:
- Desa Pangan Aman: Program ini bertujuan untuk memastikan seluruh desa memiliki standar keamanan pangan yang memadai, mulai dari produksi hingga konsumsi.
- Sekolah yang Membudayakan Keamanan Pangan: Fokus pada penanaman kesadaran dan praktik keamanan pangan sejak dini di lingkungan sekolah, membentuk generasi yang peduli terhadap asupan gizinya.
- Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas: Mengembangkan pasar tradisional dan modern agar memenuhi standar keamanan pangan, melibatkan partisipasi aktif komunitas dalam pengawasan dan pengelolaan.
Advokasi Lintas Sektor dan Penguatan Komitmen di Pangkep
Menindaklanjuti penetapan Pangkep sebagai lokus program, BBPOM di Makassar telah memulai tahapan awal dengan melakukan kegiatan advokasi intensif bersama para pemangku kepentingan di Kabupaten Pangkep. Tujuan utama dari advokasi ini adalah untuk mensosialisasikan program secara komprehensif serta menggalang komitmen yang kuat dari berbagai sektor terkait. Diharapkan, kolaborasi lintas sektor ini dapat mendukung implementasi program secara terpadu dan berkelanjutan.
Kegiatan advokasi tersebut dihadiri secara langsung oleh Bupati Pangkep, H Muhammad Yusran Lalogau, yang didampingi oleh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Turut hadir pula para kepala sekolah, kepala desa, serta pengelola pasar yang menjadi titik intervensi utama program ini.
Dukungan Penuh Pemerintah Kabupaten Pangkep untuk Keamanan Pangan
Bupati Pangkep, H Muhammad Yusran Lalogau, secara tegas menyatakan bahwa ketahanan pangan tidak melulu soal ketersediaan stok pangan semata, melainkan juga mencakup aspek keamanan dalam konsumsi. Beliau menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pelaksanaan program BPOM di wilayahnya, melihatnya sebagai langkah krusial untuk meningkatkan kesadaran masyarakat serta mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sektor pangan untuk terus berkembang dan naik kelas.
Pemerintah Kabupaten Pangkep berkomitmen penuh untuk terus memberikan dukungan terhadap upaya pengawasan dan pembinaan pangan berbasis komunitas. Tujuannya jelas: untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, memperkuat fondasi ketahanan pangan daerah, serta secara simultan mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi lokal.
Selain fokus pada program keamanan pangan, Bupati juga memberikan perhatian khusus terhadap isu kesehatan masyarakat yang lebih luas. Beliau menyoroti bahaya yang ditimbulkan oleh resistensi antibiotik dan berencana untuk menerbitkan surat edaran. Surat edaran tersebut akan mengatur larangan penyerahan antibiotik tanpa resep dokter di fasilitas pelayanan farmasi, disertai dengan program edukasi yang masif kepada masyarakat mengenai pentingnya penggunaan antibiotik yang bijak.























