Memperingati Hari Kartini 2026 di Makassar bukan hanya tentang menengok sejarah, melainkan panggilan untuk bertindak. Momentum ini menjadi pengingat pentingnya perempuan tak sekadar hadir, tetapi aktif membentuk arah kebijakan publik di kota ini.
- Perempuan di Makassar didorong untuk lebih aktif dalam politik.
- Anggota DPRD Makassar, Rezeki Nur, menyoroti rendahnya keterwakilan perempuan di ranah politik.
- Budaya, stigma, dan beban ganda menjadi hambatan utama partisipasi perempuan.
- Perempuan perlu berani tampil, siap diri, dan saling mendukung untuk berkontribusi.
- Keterlibatan perempuan krusial untuk kebijakan yang inklusif dan berpihak pada perempuan serta anak.
Hari Kartini 2026: Momentum untuk Memperkuat Suara Perempuan di Politik Makassar
Setiap tanggal 21 April, bangsa Indonesia merayakan Hari Kartini, sebuah hari yang didedikasikan untuk mengenang jasa Raden Ajeng Kartini, pelopor emansipasi wanita di Tanah Air. Namun, di Makassar pada tahun 2026 ini, peringatan tersebut memiliki nuansa yang lebih mendesak. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Rezeki Nur, S.Kep., Ns., M.Kep., dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), mengajak seluruh perempuan di kota ini untuk merefleksikan dan meningkatkan peran serta kontribusi mereka, khususnya dalam arena politik.
Menurut Rezeki Nur, semangat Kartini harus diterjemahkan lebih jauh dari sekadar memperjuangkan akses pendidikan. “Jika dulu Kartini berjuang agar perempuan mendapatkan hak mengenyam pendidikan, kini saatnya perempuan berani melangkah lebih jauh, yaitu turut serta dalam menentukan arah kebijakan yang menyangkut hajat hidup masyarakat,” ujar Rezeki Nur dalam sebuah pandangan yang tajam namun tetap konstruktif.
Rendahnya Keterwakilan Perempuan: Tantangan yang Harus Diatasi
Rezeki Nur mengamati bahwa meskipun perempuan di Makassar telah menunjukkan kemajuan yang luar biasa di berbagai sektor kehidupan – mulai dari dunia pendidikan, profesional, hingga kewirausahaan – tingkat keterwakilan mereka di dunia politik masih tergolong rendah. Padahal, ia menekankan, sektor politik memegang peranan sentral dalam merumuskan kebijakan yang akan memengaruhi kehidupan seluruh elemen masyarakat.
Ada beberapa faktor fundamental yang menurut Rezeki Nur menjadi akar permasalahan minimnya partisipasi perempuan dalam politik. Pertama, konstruksi budaya yang masih kental menempatkan perempuan pada ranah domestik, seolah-olah tanggung jawab utama mereka terbatas pada urusan rumah tangga. Kedua, stigma negatif yang melekat pada dunia politik, yang seringkali digambarkan sebagai arena yang keras, penuh intrik, dan tidak ramah bagi perempuan. Terakhir, beban ganda (double burden) yang kerap dipikul oleh perempuan, yakni kewajiban domestik yang ditambah dengan tuntutan profesional atau sosial, seringkali membuat mereka enggan, atau bahkan merasa tidak sanggup, untuk terjun ke medan politik.
“Kondisi ini seringkali membuat perempuan ragu untuk melangkah, padahal suara dan perspektif mereka sangat dibutuhkan untuk kebijakan yang lebih merata dan berkeadilan.”
Rezeki Nur menambahkan, “Semangat Kartini yang sesungguhnya adalah keberanian untuk tampil, menyuarakan gagasan, dan tidak gentar menghadapi tantangan.”
Langkah Konkret untuk Pemberdayaan Politik Perempuan
Menjawab tantangan tersebut, Rezeki Nur memberikan beberapa panduan praktis bagi perempuan di Makassar yang memiliki aspirasi untuk berkontribusi lebih besar dalam politik:
- Berani Tampil dan Bersuara: Jangan pernah ragu untuk berpartisipasi aktif dalam diskusi publik, bergabung dengan organisasi masyarakat sipil, atau bahkan mendaftarkan diri sebagai calon legislatif maupun eksekutif. Setiap suara perempuan sangat berarti.
- Kesiapan Diri: Memiliki pemahaman mendalam mengenai isu-isu kebijakan publik, mengasah kemampuan komunikasi yang efektif, serta giat membangun jaringan (networking) yang solid adalah kunci utama.
- Saling Mendukung: Prinsip utama yang harus dipegang adalah solidaritas antar-perempuan. Alih-alih saling menjatuhkan, perempuan perlu menjadi kekuatan yang saling menguatkan dan mendukung satu sama lain dalam perjalanan politik mereka.
Ia menegaskan kembali, keterlibatan perempuan dalam politik bukanlah sekadar pelengkap atau pemanis demokrasi, melainkan sebuah kebutuhan inheren. “Ketiadaan suara perempuan dalam proses pengambilan keputusan akan menghasilkan kebijakan yang kurang komprehensif, cenderung bias, dan tidak sepenuhnya berpihak pada kepentingan kaum perempuan dan anak-anak,” tandas Rezeki Nur.
Komitmen dan Harapan untuk Masa Depan Politik Inklusif
Sebagai perwakilan rakyat, Rezeki Nur menyatakan komitmen pribadinya untuk terus menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya perempuan dan anak-anak di Makassar. Ia bertekad untuk memastikan bahwa kebijakan yang dirumuskan oleh DPRD Kota Makassar benar-benar adil, berpihak, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Melalui semangat Hari Kartini 2026, Rezeki Nur menyuarakan harapan agar keberanian perempuan untuk hadir, bersuara, dan menjadi agen perubahan dalam kancah politik dapat terus tumbuh dan mengakar kuat di Makassar. Ini adalah langkah penting menuju pembangunan kota yang lebih inklusif dan berkeadilan bagi semua.
Kontributor: RR. Nur
Penyunting: Budi Saktia























