Minggu, 7 Juni 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Makassar & Sulsel

Investasi Rp3 Triliun PLTSa Makassar Terkatung-katung: Konsorsium Tuntut Kejelasan dari Pemkot

by Pewarta Warga
07/04/2026
in Makassar & Sulsel
Reading Time: 3 mins read
A A
Investasi Rp3 Triliun PLTSa Makassar Terkatung-katung: Konsorsium Tuntut Kejelasan dari Pemkot - Featured

Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) atau Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kawasan Industri Makassar (KIMA) senilai Rp3 triliun kini terkatung-katung. Konsorsium pemenang tender, PT Sarana Utama Synergy (SUS), mendesak Pemerintah Kota Makassar memberikan kejelasan menyusul mandeknya kontrak yang telah ditandatangani.

Investasi Rp3 Triliun Terancam Batal, Konsorsium Tuntut Kepastian

Proyek yang digadang-gadang menjadi solusi pengelolaan sampah sekaligus sumber energi baru di Makassar ini menghadapi kendala serius. Setelah melalui proses tender yang panjang sejak 2022 dan puncaknya penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada 24 September 2024, kelanjutan proyek kini dipertanyakan.

Juru Bicara PT SUS, Harun Rachmat Sese, menyatakan bahwa pihaknya telah siap sepenuhnya untuk memulai operasional. Seluruh mesin dan perlengkapan telah siap, bahkan jaminan pelaksanaan senilai Rp100 miliar telah diserahkan. Namun, hingga kini, belum ada kejelasan dari Pemerintah Kota Makassar mengenai langkah selanjutnya, termasuk surat permohonan ke PLN untuk penyambungan listrik.

Perubahan Kebijakan dan Penolakan Lokasi

Keresahan muncul akibat adanya indikasi perubahan kebijakan PSEL oleh Pemerintah Kota Makassar. Awalnya, konsorsium menyepakati lokasi di Kawasan Industri Makassar (KIMA) yang dinilai lebih strategis sebagai pusat pembangkit energi. Namun, belakangan mencuat wacana untuk memindahkan proyek ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa atau TPA Antang, Manggala.

Konsorsium menegaskan bahwa kesepakatan awal terkait lokasi di KIMA sudah final dan sesuai dengan fungsi proyek sebagai penghasil energi berskala besar, bukan sekadar pabrik pengolahan sampah. Perubahan lokasi yang diusulkan dinilai bertentangan dengan esensi perjanjian dan dapat menimbulkan masalah operasional serta teknis.

Kerugian Materiil dan Potensi Masalah Internasional

Mandeknya proyek ini telah menimbulkan kerugian materiil yang signifikan bagi PT SUS. Perusahaan mengklaim telah merugi hingga Rp2,4 triliun, mencakup berbagai aspek persiapan dan komitmen investasi. Kondisi ini tidak hanya berdampak pada keuangan konsorsium, tetapi juga berpotensi merusak citra investasi Indonesia di mata investor asing, khususnya dari China.

Konsorsium bahkan menyuarakan kekhawatiran akan potensi masalah hukum internasional jika kerja sama ini dibatalkan secara sepihak tanpa ganti rugi yang jelas. Mereka mengancam akan menempuh jalur hukum melalui Pengadilan Arbitrase internasional jika tidak ada solusi yang memuaskan.

Detail Proyek dan Transparansi yang Diharapkan

Berdasarkan perjanjian, Pemerintah Kota Makassar seharusnya menyediakan lahan seluas 3,1 hektare di TPA untuk tahap awal pengolahan sampah lama sebelum diangkut ke lokasi pembakaran di KIMA. Biaya transportasi sampah dari TPA ke lokasi PLTSa ditanggung oleh perusahaan. Seluruh perizinan yang diperlukan, mulai dari Amdal, izin PLN, hingga legalitas dari instansi penegak hukum, diklaim telah terpenuhi untuk memastikan proyek berjalan lancar dan bebas masalah hukum.

Proyek ini dirancang untuk mengolah sampah lama yang menumpuk di TPA, bukan sampah baru, dengan teknologi incinerator yang diklaim ramah lingkungan. Asap dari pembakaran rencananya akan dibuang ke laut untuk mencegah pencemaran udara. Sebelumnya, Wali Kota Makassar menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proyek ini, serta menampung aspirasi masyarakat terkait kekhawatiran pencemaran.

Langkah Konsorsium Selanjutnya

Menyikapi ketidakpastian ini, PT SUS berencana segera mengirimkan surat resmi kepada Pemerintah Kota Makassar untuk menuntut respons dan kejelasan mengenai status kontrak. Mereka menuntut keputusan yang tegas, apakah proyek akan dilanjutkan sesuai kesepakatan, atau diakhiri dengan penyelesaian hak dan kewajiban yang adil bagi semua pihak.


Kontributor: A. Untung

Penyunting: Budi Saktia


Investasi Rp3 Triliun PLTSa Makassar Terkatung-katung: Konsorsium Tuntut Kejelasan dari Pemkot - image 1

BACA JUGA:

Konsistensi Cemerlang Pemkot Makassar: Opini WTP Kelima Kali Bukti Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah

Korban Geng Motor di Makassar: Perawatan Gratis dari Pemkot dan Dukungan Komunitas

Makassar Kembali Jadi Pilot Project Program ‘Deklarasi Panti Sosial Bermutu’ oleh Kemensos, Bukti Kolaborasi Sukses

Verifikasi Hibah Lahan Makassar: Kunci Optimalisasi Aset Daerah Demi Pembangunan Berkelanjutan

Makassar Akan Terangi Kota dengan Energi dari Sampah: Proyek PSEL Rp 3 Triliun di TPA Tamangapa

Tags: Investasi Rp3 TriliunKebijakan PSELKIMAKonsorsiumPemkot MakassarPLTSa MakassarProyek Energi SampahPT Sarana Utama SynergyTPA Tamangapa
Share12Tweet8Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Investasi Rp3 Triliun PLTSa Makassar Terkatung-katung: Konsorsium Tuntut Kejelasan dari Pemkot - Featured

Bebas Denda 100% & Diskon Pokok 50% Pajak Kendaraan di Sulsel: Peluang Emas Wajib Pajak Manfaatkan Hingga 30 Juni 2026

06/06/2026
Investasi Rp3 Triliun PLTSa Makassar Terkatung-katung: Konsorsium Tuntut Kejelasan dari Pemkot - Featured

Gubernur Sulsel Pimpin Penanaman 1.000 Mangrove di Selayar: Investasi Hijau untuk Hari Lingkungan Hidup Dunia 2026

06/06/2026
Investasi Rp3 Triliun PLTSa Makassar Terkatung-katung: Konsorsium Tuntut Kejelasan dari Pemkot - Featured

Kloter 6 Haji Bone Pulang Utuh 393 Jamaah, Pesan ‘Jaga Kemabruran’ Menggema

06/06/2026
Investasi Rp3 Triliun PLTSa Makassar Terkatung-katung: Konsorsium Tuntut Kejelasan dari Pemkot - Featured

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, secara pribadi menyambut kepulangan Kelompok Terbang 5 Debarkasi Makassar

06/06/2026
Investasi Rp3 Triliun PLTSa Makassar Terkatung-katung: Konsorsium Tuntut Kejelasan dari Pemkot - Featured

Kloter 4 Jemaah Haji Wajo dan Makassar Tiba di Tanah Air, Satu Orang Masih Dirawat di Arab Saudi

04/06/2026
Investasi Rp3 Triliun PLTSa Makassar Terkatung-katung: Konsorsium Tuntut Kejelasan dari Pemkot - Featured

BPBD Makassar Bergerak Cepat: Kanal Bara-baraya Timur Dibersihkan Tuntas Berkat Instruksi Wali Kota

04/06/2026
Investasi Rp3 Triliun PLTSa Makassar Terkatung-katung: Konsorsium Tuntut Kejelasan dari Pemkot - Featured

Respons Cepat Pemerintah Makassar Berhasil Bersihkan Pantai Losari dari Tumpukan Sampah

04/06/2026
Investasi Rp3 Triliun PLTSa Makassar Terkatung-katung: Konsorsium Tuntut Kejelasan dari Pemkot - Featured

Taspen Mulai Salurkan Gaji ke-13: Kabar Gembira Jutaan Pensiunan ASN, Termasuk di Makassar Mulai 2 Juni 2026

03/06/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Investasi Rp3 Triliun PLTSa Makassar Terkatung-katung: Konsorsium Tuntut Kejelasan dari Pemkot - Featured

    Cara Mendapatkan Bantuan Hukum Gratis di Indonesia: Panduan Lengkap untuk Masyarakat Tidak Mampu

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Gaji ke-13 2026: 2 Kategori ASN, TNI, Polri Dicoret dari Daftar Penerima

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • APBN 2026: Mengurai Mitos Ketergantungan Pajak, Menelisik Jalan Kemakmuran Berkelanjutan

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Jambret Sadis Pelajar di Tamalate Dibekuk, Aksi Kejar-kejaran hingga Terseret Terekam

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Rupiah Tertekan di Level Rp 17.839, Dipicu Ketegangan Timur Tengah dan Data Inflasi Domestik

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Makassar Half Marathon 2026 Sukses Besar: Gairahkan Ekonomi Lokal Hingga Triliunan Rupiah

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Aturan Baru Devisa Hasil Ekspor Diterapkan: Rupiah Menguat Sementara, Evaluasi Jangka Panjang Ditunggu

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Bebas Denda 100% & Diskon Pokok 50% Pajak Kendaraan di Sulsel: Peluang Emas Wajib Pajak Manfaatkan Hingga 30 Juni 2026

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Skandal OJK dan Ancaman Monopoli Negara di Bursa Efek: Analisis Mendalam Demutualisasi BEI

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Gubernur Sulsel Pimpin Penanaman 1.000 Mangrove di Selayar: Investasi Hijau untuk Hari Lingkungan Hidup Dunia 2026

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
Investasi Rp3 Triliun PLTSa Makassar Terkatung-katung: Konsorsium Tuntut Kejelasan dari Pemkot - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Investasi Rp3 Triliun PLTSa Makassar Terkatung-katung: Konsorsium Tuntut Kejelasan dari Pemkot - Featured
Fashion & Kecantikan

Bosan Jomblo atau Hubungan Terasa Hambar? Pikat dengan 4 Parfum “Date Night” Menggoda Ini

29/11/2025
Investasi Rp3 Triliun PLTSa Makassar Terkatung-katung: Konsorsium Tuntut Kejelasan dari Pemkot - Featured
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
Investasi Rp3 Triliun PLTSa Makassar Terkatung-katung: Konsorsium Tuntut Kejelasan dari Pemkot - Featured
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
Investasi Rp3 Triliun PLTSa Makassar Terkatung-katung: Konsorsium Tuntut Kejelasan dari Pemkot - Featured
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
Investasi Rp3 Triliun PLTSa Makassar Terkatung-katung: Konsorsium Tuntut Kejelasan dari Pemkot - Featured
Gadget

Hacker Gunakan AI Claude Code untuk Serangan Otonomus

14/11/2025
Investasi Rp3 Triliun PLTSa Makassar Terkatung-katung: Konsorsium Tuntut Kejelasan dari Pemkot - Featured
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
Investasi Rp3 Triliun PLTSa Makassar Terkatung-katung: Konsorsium Tuntut Kejelasan dari Pemkot - Featured
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
Investasi Rp3 Triliun PLTSa Makassar Terkatung-katung: Konsorsium Tuntut Kejelasan dari Pemkot - Featured
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kulit Glowing di Rumah: Spa Mandiri & Perawatan Diri untuk Beauty Besties

23/11/2025
Investasi Rp3 Triliun PLTSa Makassar Terkatung-katung: Konsorsium Tuntut Kejelasan dari Pemkot - Featured
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
menari bersama misteri nara saluna
Gaya Hidup

Merasa Tertinggal dari Teman Seusiamu? Mari Berdamai dengan “Garis Waktu” Hidup yang Tak Terduga

29/11/2025
Investasi Rp3 Triliun PLTSa Makassar Terkatung-katung: Konsorsium Tuntut Kejelasan dari Pemkot - Featured
Gaya Hidup

Aroma Kopi Pagi Anda, Tetap Hangat Sempurna Hingga Siang

06/12/2025
Investasi Rp3 Triliun PLTSa Makassar Terkatung-katung: Konsorsium Tuntut Kejelasan dari Pemkot - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Rambut ‘Badai’ ala Jisoo Tapi Budget Terbatas? Ini 3 Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan!

29/11/2025
Investasi Rp3 Triliun PLTSa Makassar Terkatung-katung: Konsorsium Tuntut Kejelasan dari Pemkot - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.