Rabu, 2 September 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank Tolak Bayar Restitusi Rp 5,8 Miliar, Akui Miskin dan Bantah Keterlibatan Langsung

by Pewarta Warga
22/05/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 3 mins read
A A
img-1779401774-d49e64bfb6cf1650

BACA JUGA:

Sekretaris Dinas PRKP Bangkalan Tewas Dibunuh di Bandara Juanda, Pelaku Sindikat Penipuan Teridentifikasi

DPR Mendesak LPSK Tolak JC Sony, Tegaskan Fungsi Lindungi Saksi dan Korban

Warga Korea Selatan Pemilik Kontrakan 30 Pintu Tewas Dibunuh di Bekasi

Tragedi di Makassar: Judi Online dan Miras Picu Aksi Brutal, Sepupu Tewas, Istri Luka Parah

Sidang Perdana Prajurit TNI Terlibat Pembunuhan Kacab Bank Jakarta Digelar: Kronologi Lengkap dan Perkembangan Kasus

Dalam persidangan yang menegangkan, para terdakwa dalam kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap kepala cabang bank berinisial MIP (37) secara tegas menolak tuntutan pembayaran restitusi senilai Rp 5,8 miliar. Alasan utama yang dikemukakan berkisar pada ketidakmampuan finansial dan bantahan keterlibatan langsung dalam perkara tersebut.

  • Tiga terdakwa dalam kasus pembunuhan kepala cabang bank menolak membayar restitusi yang diajukan oleh LPSK.
  • Alasan utama penolakan adalah ketidakmampuan finansial dan klaim tidak terlibat langsung dalam tindak pidana.
  • Salah satu terdakwa mengalihkan tanggung jawab pembayaran restitusi kepada saksi bernama Dwi Hartono.
  • Total restitusi yang dituntut oleh ahli waris korban mencapai Rp 5.851.192.240.

Tiga Terdakwa Ajukan Keberatan Atas Tuntutan Restitusi Miliaran Rupiah

Para penasihat hukum yang mendampingi terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kamis, secara seragam menyampaikan bahwa klien mereka tidak sanggup memenuhi tuntutan restitusi yang diajukan oleh keluarga korban. Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap permohonan restitusi yang diajukan melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Serka Mochamad Nasir: Tidak Mampu dan Mengalihkan Tanggung Jawab

Terdakwa pertama, Serka Mochamad Nasir, melalui penasihat hukumnya, Kapten Zulham, menyatakan ketidakmampuannya untuk membayar ganti kerugian yang diminta. “Dari terdakwa 1 bahwa terdakwa 1 tidak menyanggupi untuk memberikan biaya restitusi karena terdakwa 1 tidak memiliki biaya,” ungkap Kapten Zulham.

Lebih lanjut, kuasa hukum Serka Nasir menambahkan bahwa kliennya hanya menjalankan tugas yang diperintahkan oleh pihak lain. “Dalam hal ini, terdakwa 1 hanya melakukan tugas yang diberikan oleh saksi 7. Sehingga dalam permasalahan ini yang lebih pantas yang mengganti restitusi adalah saksi 7 Dwi Hartono yang telah menyuruh melakukan pekerjaan ini,” tegas Zulham, mengacu pada saksi bernama Dwi Hartono sebagai pihak yang seharusnya bertanggung jawab.

Kopda Feri Herianto: Terkendala Dana dan Biaya

Senada dengan terdakwa pertama, terdakwa kedua, Kopda Feri Herianto, juga menyatakan ketidakmampuannya untuk membayar restitusi kepada keluarga korban. “Terdakwa 2 menyatakan bahwa tidak menyanggupi biaya restitusi kepada ahli waris karena tidak memiliki dana dan biaya,” ujarnya.

Serka Frengky Yaru: Menolak karena Merasa Tidak Terlibat

Sementara itu, terdakwa ketiga, Serka Frengky Yaru, melalui penasihat hukumnya, Letkol CHK Nugroho Muhammad Nur, memiliki argumen yang berbeda. Kliennya menolak tuntutan restitusi karena merasa tidak memiliki keterlibatan, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam perkara pidana tersebut. “Bahwa biaya restitusi yang diajukan oleh korban atau ahli waris melalui LPSK tidak disanggupi oleh terdakwa 3 karena sesuai fakta persidangan tidak terlibat baik langsung atau tidak langsung,” jelas Nugroho.

LPSK Ajukan Tuntutan Restitusi Rp 5,8 Miliar

Sebelumnya, Oditur Militer dari Oditurat Militer II-07 Jakarta, Mayor Chk Wasinton Marpaung, menyampaikan bahwa LPSK telah melakukan pemeriksaan mendalam terkait kerugian yang diderita oleh korban atau ahli waris. “LPSK telah melakukan pemeriksaan pendalaman informasi dan penilaian besaran kerugian yang diderita korban atau ahli warisnya atas peristiwa pidana yang dialaminya dengan nilai kerugian pemohon sebesar Rp 5.851.192.240,” ungkap Wasinton dalam sidang lanjutan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Wasinton juga menambahkan bahwa dokumen resmi permohonan restitusi baru diterima dari LPSK setelah pembacaan tuntutan pada persidangan pekan lalu, menunjukkan adanya proses administrasi yang sedang berjalan terkait jumlah ganti rugi yang diajukan.


Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank Tolak Bayar Restitusi Rp 5,8 Miliar, Akui Miskin dan Bantah Keterlibatan Langsung - image 1

Rekomendasikan Wartakita.id
Tags: Dwi Hartonoganti rugikepala cabang bankKopda Feri HeriantoLPSKMIPpembunuhanPengadilan MiliterrestitusiSerka Frengky YaruSerka Mochamad Nasirterdakwa
Share8Tweet5Send

ARTIKEL TERKAIT

Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank Tolak Bayar Restitusi Rp 5,8 Miliar, Akui Miskin dan Bantah Keterlibatan Langsung - Featured

Sekda Bengkulu Tegas: ASN Wajib Jauhi Joget Berseragam Dinas di Medsos

01/09/2026
Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank Tolak Bayar Restitusi Rp 5,8 Miliar, Akui Miskin dan Bantah Keterlibatan Langsung - Featured

KH Miftachul Akhyar Kembali Pimpin PBNU Sebagai Rais Aam Periode 2026-2031

31/08/2026
Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank Tolak Bayar Restitusi Rp 5,8 Miliar, Akui Miskin dan Bantah Keterlibatan Langsung - Featured

RUU Perampasan Aset: 13 Jenis Kejahatan Diatur, Lampaui Korupsi, Termasuk Perdagangan Orang

31/08/2026
Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank Tolak Bayar Restitusi Rp 5,8 Miliar, Akui Miskin dan Bantah Keterlibatan Langsung - Featured

RUU Perampasan Aset: 13 Pidana Terancam Sita Aset Tanpa Vonis Pengadilan

30/08/2026
Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank Tolak Bayar Restitusi Rp 5,8 Miliar, Akui Miskin dan Bantah Keterlibatan Langsung - Featured

Kerusuhan Pasca-Demo DPR: 322 Diamankan, 1 Tewas, Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan

30/08/2026
Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank Tolak Bayar Restitusi Rp 5,8 Miliar, Akui Miskin dan Bantah Keterlibatan Langsung - Featured

Kemenkumham Sulbar: Implementasi Nyata Rekomendasi Reformasi Hukum, Bukan Sekadar Formalitas Administratif

29/08/2026
Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank Tolak Bayar Restitusi Rp 5,8 Miliar, Akui Miskin dan Bantah Keterlibatan Langsung - Featured

Gerbang Tol Dalam Kota Ditutup, Pengendara Dialihkan Akibat Demonstrasi: Imbauan Jasa Marga

28/08/2026
Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank Tolak Bayar Restitusi Rp 5,8 Miliar, Akui Miskin dan Bantah Keterlibatan Langsung - Featured

Ayah Tiri di Gowa Ditangkap Polisi karena Rudapaksa Anak Tiri 17 Tahun Berkali-kali

28/08/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • wisata dan tradisi nyekar di pulau libukang palopo

    Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    1057 shares
    Share 423 Tweet 264
  • Samsung Galaxy S26 FE Resmi Dirilis: Performa Chipset Exynos 2500 Jadi Sorotan Utama

    215 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Vivo T5 5G Meluncur 2 September 2026 di India: Kombinasi Baterai Raksasa dan Desain Tipis

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Prediksi Kemacetan Mudik 2026 Jalur Non-Tol Jabar: Rute Rawan dan Alternatif Lengkap

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • 5 Gaya Rambut Pria untuk Jidat Lebar: Auto Ganteng & Pede

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Akun Media Sosial CEO Google Dibobol Hacker OurMine

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Miliarder K-Pop: Intip Kekayaan Bersih Anggota BLACKPINK di Tahun 2026!

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Peluang Emas Guru PPPK Jadi PNS Mulai 2027: Syarat Usia dan Jalur Seleksi Terungkap

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Kasus Suap Rektor Unsoed: Membongkar Jebakan Narasi ‘From Zero to Hero’ dalam Pemberitaan Wisuda

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Imigrasi Parepare Perkuat Pengawasan Orang Asing di Tana Toraja Lewat Rapat Koordinasi TIMPORA 2026

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

vespa sprint atau primavera_wartakita.id
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
merawat-aki-mobil-dimusim-hujan-2_cr
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
5 Kebiasaan Buruk WFH_cr_tn1
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
vespa 2026_cr_tn1
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
skincare kulit kering 2 e1766181785188.jpg
Fashion & Kecantikan

7 Jurus Pilih Pelembap Bikin Glowing Sehat

20/12/2025
img-1764777491-e442ac7fe1f792b9
Gaya Hidup

Parfum Lokal Wangi Sultan: Mirip Niche Eropa, Harga Murah!

04/12/2025
insta360-go-3s-780x470.jpg
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
3 kompas batin wartakita_tn1
Gaya Hidup

Jeda di Tengah Badai: Tiga Kompas Batin untuk Mengarungi Gelombang Hidup

20/11/2025
parfum dengan kharisma sejati 1_cr
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
featured 1_tn1
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
ilustrasi pria berketombe
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
img-1764775654-b12300608d9039ae
Otomotif

Modifikasi Vespa Matic: 10 Aksesoris ‘Proper’ Budget Pelajar-Sultan

04/12/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.