Kamis, 23 Juli 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank Tolak Bayar Restitusi Rp 5,8 Miliar, Akui Miskin dan Bantah Keterlibatan Langsung

by Pewarta Warga
22/05/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 3 mins read
A A
img-1779401774-d49e64bfb6cf1650

Dalam persidangan yang menegangkan, para terdakwa dalam kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap kepala cabang bank berinisial MIP (37) secara tegas menolak tuntutan pembayaran restitusi senilai Rp 5,8 miliar. Alasan utama yang dikemukakan berkisar pada ketidakmampuan finansial dan bantahan keterlibatan langsung dalam perkara tersebut.

  • Tiga terdakwa dalam kasus pembunuhan kepala cabang bank menolak membayar restitusi yang diajukan oleh LPSK.
  • Alasan utama penolakan adalah ketidakmampuan finansial dan klaim tidak terlibat langsung dalam tindak pidana.
  • Salah satu terdakwa mengalihkan tanggung jawab pembayaran restitusi kepada saksi bernama Dwi Hartono.
  • Total restitusi yang dituntut oleh ahli waris korban mencapai Rp 5.851.192.240.

Tiga Terdakwa Ajukan Keberatan Atas Tuntutan Restitusi Miliaran Rupiah

Para penasihat hukum yang mendampingi terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kamis, secara seragam menyampaikan bahwa klien mereka tidak sanggup memenuhi tuntutan restitusi yang diajukan oleh keluarga korban. Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap permohonan restitusi yang diajukan melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Serka Mochamad Nasir: Tidak Mampu dan Mengalihkan Tanggung Jawab

Terdakwa pertama, Serka Mochamad Nasir, melalui penasihat hukumnya, Kapten Zulham, menyatakan ketidakmampuannya untuk membayar ganti kerugian yang diminta. “Dari terdakwa 1 bahwa terdakwa 1 tidak menyanggupi untuk memberikan biaya restitusi karena terdakwa 1 tidak memiliki biaya,” ungkap Kapten Zulham.

Lebih lanjut, kuasa hukum Serka Nasir menambahkan bahwa kliennya hanya menjalankan tugas yang diperintahkan oleh pihak lain. “Dalam hal ini, terdakwa 1 hanya melakukan tugas yang diberikan oleh saksi 7. Sehingga dalam permasalahan ini yang lebih pantas yang mengganti restitusi adalah saksi 7 Dwi Hartono yang telah menyuruh melakukan pekerjaan ini,” tegas Zulham, mengacu pada saksi bernama Dwi Hartono sebagai pihak yang seharusnya bertanggung jawab.

Kopda Feri Herianto: Terkendala Dana dan Biaya

Senada dengan terdakwa pertama, terdakwa kedua, Kopda Feri Herianto, juga menyatakan ketidakmampuannya untuk membayar restitusi kepada keluarga korban. “Terdakwa 2 menyatakan bahwa tidak menyanggupi biaya restitusi kepada ahli waris karena tidak memiliki dana dan biaya,” ujarnya.

Serka Frengky Yaru: Menolak karena Merasa Tidak Terlibat

Sementara itu, terdakwa ketiga, Serka Frengky Yaru, melalui penasihat hukumnya, Letkol CHK Nugroho Muhammad Nur, memiliki argumen yang berbeda. Kliennya menolak tuntutan restitusi karena merasa tidak memiliki keterlibatan, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam perkara pidana tersebut. “Bahwa biaya restitusi yang diajukan oleh korban atau ahli waris melalui LPSK tidak disanggupi oleh terdakwa 3 karena sesuai fakta persidangan tidak terlibat baik langsung atau tidak langsung,” jelas Nugroho.

LPSK Ajukan Tuntutan Restitusi Rp 5,8 Miliar

Sebelumnya, Oditur Militer dari Oditurat Militer II-07 Jakarta, Mayor Chk Wasinton Marpaung, menyampaikan bahwa LPSK telah melakukan pemeriksaan mendalam terkait kerugian yang diderita oleh korban atau ahli waris. “LPSK telah melakukan pemeriksaan pendalaman informasi dan penilaian besaran kerugian yang diderita korban atau ahli warisnya atas peristiwa pidana yang dialaminya dengan nilai kerugian pemohon sebesar Rp 5.851.192.240,” ungkap Wasinton dalam sidang lanjutan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Wasinton juga menambahkan bahwa dokumen resmi permohonan restitusi baru diterima dari LPSK setelah pembacaan tuntutan pada persidangan pekan lalu, menunjukkan adanya proses administrasi yang sedang berjalan terkait jumlah ganti rugi yang diajukan.


Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank Tolak Bayar Restitusi Rp 5,8 Miliar, Akui Miskin dan Bantah Keterlibatan Langsung - image 1

Add wartakita.id as a preferred source on Google

BACA JUGA:

Sekretaris Dinas PRKP Bangkalan Tewas Dibunuh di Bandara Juanda, Pelaku Sindikat Penipuan Teridentifikasi

DPR Mendesak LPSK Tolak JC Sony, Tegaskan Fungsi Lindungi Saksi dan Korban

Warga Korea Selatan Pemilik Kontrakan 30 Pintu Tewas Dibunuh di Bekasi

Tragedi di Makassar: Judi Online dan Miras Picu Aksi Brutal, Sepupu Tewas, Istri Luka Parah

Sidang Perdana Prajurit TNI Terlibat Pembunuhan Kacab Bank Jakarta Digelar: Kronologi Lengkap dan Perkembangan Kasus

Tags: Dwi Hartonoganti rugikepala cabang bankKopda Feri HeriantoLPSKMIPpembunuhanPengadilan MiliterrestitusiSerka Frengky YaruSerka Mochamad Nasirterdakwa
Share7Tweet5Send

ARTIKEL TERKAIT

Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank Tolak Bayar Restitusi Rp 5,8 Miliar, Akui Miskin dan Bantah Keterlibatan Langsung - Featured

Presiden Prabowo Lantik Pejabat Tinggi Kejaksaan Agung: Asep Nana Mulyana Jadi Wakil Jaksa Agung, Kuntadi Jampidsus

22/07/2026
Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank Tolak Bayar Restitusi Rp 5,8 Miliar, Akui Miskin dan Bantah Keterlibatan Langsung - Featured

Sudaryono Resmi Pimpin Badan Gizi Nasional, Gantikan Nanik S Deyang

22/07/2026
Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank Tolak Bayar Restitusi Rp 5,8 Miliar, Akui Miskin dan Bantah Keterlibatan Langsung - Featured

Anggaran Makan Bergizi Gratis Dipangkas, Badan Gizi Nasional Fokus Perbaiki Tata Kelola dan Kualitas Program

22/07/2026
Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank Tolak Bayar Restitusi Rp 5,8 Miliar, Akui Miskin dan Bantah Keterlibatan Langsung - Featured

Kepala BGN Naniek Sudaryati Mundur Demi Pengobatan Jantung di Luar Negeri, Tetap Awasi Program Makan Bergizi Gratis

22/07/2026
Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank Tolak Bayar Restitusi Rp 5,8 Miliar, Akui Miskin dan Bantah Keterlibatan Langsung - Featured

Perubahan Tarif Kewarganegaraan: WNA Jadi WNI Rp 75 Juta, Lepas WNI Rp 5 Juta, Apa Saja yang Baru?

21/07/2026
Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank Tolak Bayar Restitusi Rp 5,8 Miliar, Akui Miskin dan Bantah Keterlibatan Langsung - Featured

Pencarian 2 Korban Ledakan Perumahan Mewah Medan Dilanjutkan, 400 Personel Gabungan Dikerahkan

21/07/2026
Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank Tolak Bayar Restitusi Rp 5,8 Miliar, Akui Miskin dan Bantah Keterlibatan Langsung - Featured

Andy Burnham Resmi Jadi Perdana Menteri Inggris: Transisi Kepemimpinan dan Agenda Kebijakan Baru

21/07/2026
Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank Tolak Bayar Restitusi Rp 5,8 Miliar, Akui Miskin dan Bantah Keterlibatan Langsung - Featured

Penembakan di Bar Canggu: Dua Luka, Pelaku Masih Diburu Polisi

19/07/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • featured 1_tn1

    Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

    266 shares
    Share 106 Tweet 67
  • 7 Ide Potongan Rambut Pria dengan Aksen Garis (Line Up) Keren

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • PTUN Bandung Perintahkan Gubernur Jabar Pecat Bupati Bogor, Ada Apa?

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    698 shares
    Share 279 Tweet 175
  • Toyota New Hilux Hadir Lebih Gahar: Mesin 1GD 2.8L Ungguli Generasi Sebelumnya, Siap Taklukkan Medan Sulsel

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Agen Subsidi Desa Tetap Aman: Kopdes Merah Putih Jadi Penyalur Utama Barang Subsidi dan Bantuan Pemerintah

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • 5 Rekomendasi Potongan Rambut Pria saat Melamar Kerja, Rapi, Simpel dan Stylish

    495 shares
    Share 198 Tweet 124
  • APBN 2026: Mengurai Mitos Ketergantungan Pajak, Menelisik Jalan Kemakmuran Berkelanjutan

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Toyota Luncurkan New Hilux di Palopo

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

3 kompas batin wartakita_tn1
Gaya Hidup

Jeda di Tengah Badai: Tiga Kompas Batin untuk Mengarungi Gelombang Hidup

20/11/2025
Mug CIVAGO dengan lapisan keramik & insulasi vakum tahan 12 jam 1-salwasalon
Gaya Hidup

Aroma Kopi Pagi Anda, Tetap Hangat Sempurna Hingga Siang

06/12/2025
parfum di tempat kerja_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Ingin Rambut ‘Badai’ ala Jisoo Tapi Budget Terbatas? Ini 3 Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan!

29/11/2025
1763889026-rahasia-kulit-glowing-di-rumah-spa-mandiri-perawatan-diri.jpg
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kulit Glowing di Rumah: Spa Mandiri & Perawatan Diri untuk Beauty Besties

23/11/2025
5 Kebiasaan Buruk WFH_cr_tn1
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
img 1764471350 26f1c112a772ad44.jpg
Fashion & Kecantikan

Azzaro The Most Wanted: Parfum Pria yang Memikat dengan Aroma Melenakan

14/12/2025
Ini 4 Serum Ajaib Wajib Punya untuk Melindungi Rambut dari Panas_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas

29/11/2025
Hacker-Gunakan-AI-Claude-Code-untuk-Serangan-Otonomus-–-Repiw.jpg
Gadget

Hacker Gunakan AI Claude Code untuk Serangan Otonomus

14/11/2025
img-1764775654-b12300608d9039ae
Otomotif

Modifikasi Vespa Matic: 10 Aksesoris ‘Proper’ Budget Pelajar-Sultan

04/12/2025
crew-cut-fade_tn
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
insta360-go-3s-780x470.jpg
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.