WARTAKITA.ID – MAKASSAR, Pemerintah Kota Makassar melalui Inspektorat Kota Makassar terus meningkatkan kualitas pelaksanan kegiatan dan penggunaan anggaran salah satunya dengan penerapan Smart Auditing.
Smart Auditing merupakan inovasi dari Inspektorat Kota Makassar yang melakukan pemeriksaan dengan menggunakan sistem berbasis elektronik. Sehingga fungsi pengawasan dapat dilakukan lebih efisien dan efektif.
“Kita selama ini lemah dalam cegah dini kesalajan penyusunan pertanggungjawaban. Misalnya dengan sistem yang lama, kemungkinan bilang nanti mau datang Inspektorat baru diperbaiki dokumennya,” kata Inspektur Kota Makassar, Zainal Ibrahim.
Smart Auditing diterapkan ke setiap SKPD dan dipantau 1×24 jam dari sisi pertanggungjawaban, semua dipantau by sistem.
“Misalnya SKPD melakukan kegiatan, sepuluh hari kemudian dokumen pertanggungjawaban kegiatan dan penggunaan anggaran sudah harus masuk,” katanya.
Zainal Ibrahim menyampaikan bahwa Inspektorat Makassar harus menjadi contoh penetapan Smart Auditing. Terlebih karena fungsi inspektorat yakni pengawas internal pemerintah.
“Jadi dalam penerapannya harus inspektorat dulu dong. Karena kami melakukan pengawasan dan terobosan ini dari kami,” ujarnya.
Dia membeberkan sejumlah SKPD telah menggunakan telah mengunggah dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggarannya.
“Jadi lebih efisien, dibanding yang dulu mungkin makan waktu berbulan-bulan. Kita juga bisa langsung ingatkan kalau ada kekeliruan,” pungkasnya.