Selasa, 10 Maret 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Sengketa Lahan Pasar Pannampu: Wali Kota Turun Tangan, Janjikan Bantuan Hukum dan Relokasi Ratusan Pedagang

by Redaktur
03/11/2025
in Berita Terkini, Makassar & Sulsel
Reading Time: 3 mins read
A A
Sengketa Lahan Pasar Pannampu: Wali Kota Turun Tangan, Janjikan Bantuan Hukum dan Relokasi Ratusan Pedagang - Featured

MAKASSAR, WARTAKITA.ID – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), menegaskan komitmen Pemerintah Kota untuk melindungi aset daerah di Pasar Pannampu dan memberikan bantuan penuh kepada ratusan pedagang yang terdampak sengketa lahan. Pernyataan ini disampaikan langsung saat meninjau lokasi di Kecamatan Rappocini pada Senin (3/11/2025), sebagai respons cepat atas konflik kepemilikan lahan dengan pihak swasta, PT Pannampu Jaya, yang memicu kerugian ekonomi signifikan bagi pedagang.

Konflik memuncak setelah PT Pannampu Jaya mendirikan pagar di sekitar area pasar pada Jumat (1/11/2025), yang secara efektif memblokir akses dan aktivitas jual beli. Tindakan ini memicu protes dari sekitar 500 pedagang yang menggantungkan hidupnya di pasar tersebut. Pemerintah Kota mengklaim kepemilikan sah atas lahan seluas 2 hektar itu berdasarkan sertifikat yang diterbitkan pada era 1990-an.

Langkah Konkret Pemkot Makassar

Menghadapi eskalasi di lapangan, Wali Kota Munafri Arifuddin menggelar dialog langsung dengan perwakilan pedagang pada Senin pagi. Dalam pertemuan tersebut, ia menginstruksikan jajarannya untuk segera mengambil langkah strategis guna mengamankan aset dan melindungi warga.

Bantuan Hukum dan Relokasi

Pemerintah Kota, melalui Dinas Hukum, akan segera mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk membatalkan klaim sepihak dari PT Pannampu Jaya. “Aset ini milik rakyat, milik pemerintah. Tidak akan kita biarkan jatuh ke tangan swasta yang merugikan pedagang kecil,” tegas Appi di hadapan para pedagang.

Sebagai solusi jangka pendek, Dinas Perdagangan ditugaskan untuk menyiapkan lokasi relokasi sementara yang layak. Pemerintah Kota juga akan memberikan bantuan berupa subsidi sewa lapak dan akses pinjaman lunak untuk membantu pedagang memulihkan modal usaha yang hilang selama konflik berlangsung.

Tindakan Pengamanan Aset

Untuk mencegah provokasi lebih lanjut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diperintahkan untuk menjaga perimeter pasar dan memastikan tidak ada pembangunan ilegal lanjutan oleh pihak swasta. Kehadiran aparat ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada pedagang dan menjaga status quo hingga ada putusan hukum yang berkekuatan tetap.

Dampak Ekonomi dan Konteks Lokal

Berdasarkan data awal yang dihimpun dari asosiasi pedagang, penutupan akses pasar selama dua hari diperkirakan menyebabkan kerugian omzet kolektif mencapai Rp50 juta per hari. Angka ini menjadi pukulan berat bagi para pelaku UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi di kawasan tersebut.

Bagi Makassar, pasar tradisional seperti Pannampu bukan hanya pusat ekonomi, tetapi juga simpul sosial. Kasus ini menguji implementasi Perda No. 5/2020 tentang Pengelolaan Pasar Tradisional yang bertujuan melindungi eksistensi pasar rakyat dari ekspansi korporasi. Sengketa ini menjadi preseden penting bagi perlindungan aset serupa di pasar-pasar lain di Makassar, seperti Pasar Terong atau Pasar Sentral, yang juga menghadapi tantangan modernisasi dan sengketa kepemilikan.

Kesimpulan: Menanti Resolusi 30 Hari

Setelah dialog, para pedagang sepakat untuk menerima tawaran relokasi sementara sembari menunggu proses hukum berjalan. Pemerintah Kota Makassar menargetkan penyelesaian sengketa ini dalam waktu 30 hari ke depan, baik melalui mediasi lanjutan maupun jalur litigasi. Seluruh informasi perkembangan kasus akan dipublikasikan secara transparan melalui situs resmi Pemkot dan media sosial untuk memastikan akuntabilitas publik.

BACA JUGA:

Pemkot Makassar Tertibkan Parkir Ruko Diamond Panakkukang: Akar Masalah dan Solusi

Wali Kota Makassar Resah: Aksi “Tembak-Tembakan” Senjata Mainan Berpeluru Jeli Mengusik Ketenteraman Warga

Pemkot Makassar: Ekskavator Bergerak, Banjir Manggala Diatasi dengan Solusi Terencana

Makassar Unggul 2027: Fondasi Infrastruktur, Digitalisasi, dan SDM Menuju Kemajuan Berkelanjutan

Pemkot Makassar Perkuat Kolaborasi Lintas Sektoral untuk Keselamatan Mudik Idul Fitri

Tags: Munafri Arifuddinpasar pannampuPemkot MakassarSengketa lahanUMKM Makassar
Share10Tweet7Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Sengketa Lahan Pasar Pannampu: Wali Kota Turun Tangan, Janjikan Bantuan Hukum dan Relokasi Ratusan Pedagang - Featured

Pemkot Makassar Tertibkan Parkir Ruko Diamond Panakkukang: Akar Masalah dan Solusi

10/03/2026
Sengketa Lahan Pasar Pannampu: Wali Kota Turun Tangan, Janjikan Bantuan Hukum dan Relokasi Ratusan Pedagang - Featured

Wali Kota Makassar Resah: Aksi “Tembak-Tembakan” Senjata Mainan Berpeluru Jeli Mengusik Ketenteraman Warga

10/03/2026
Sengketa Lahan Pasar Pannampu: Wali Kota Turun Tangan, Janjikan Bantuan Hukum dan Relokasi Ratusan Pedagang - Featured

Longsor Maut di TPST Bantargebang Renggut 3 Nyawa: Sopir Truk dan Dua Pemilik Warung Meninggal

09/03/2026
Sengketa Lahan Pasar Pannampu: Wali Kota Turun Tangan, Janjikan Bantuan Hukum dan Relokasi Ratusan Pedagang - Featured

Lippo Group Hibahkan 30 Hektare Lahan di Cikarang untuk 140 Ribu Rumah Rakyat

09/03/2026
Sengketa Lahan Pasar Pannampu: Wali Kota Turun Tangan, Janjikan Bantuan Hukum dan Relokasi Ratusan Pedagang - Featured

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Hibahkan 20 Hektare Lahan Pribadi untuk Sekolah Garuda, Dukung Visi Pendidikan Nasional

09/03/2026
Sengketa Lahan Pasar Pannampu: Wali Kota Turun Tangan, Janjikan Bantuan Hukum dan Relokasi Ratusan Pedagang - Featured

Mulai 2026, Komdigi Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun

09/03/2026
Sengketa Lahan Pasar Pannampu: Wali Kota Turun Tangan, Janjikan Bantuan Hukum dan Relokasi Ratusan Pedagang - Featured

Pemkot Makassar: Ekskavator Bergerak, Banjir Manggala Diatasi dengan Solusi Terencana

09/03/2026
Sengketa Lahan Pasar Pannampu: Wali Kota Turun Tangan, Janjikan Bantuan Hukum dan Relokasi Ratusan Pedagang - Featured

Gejolak Timur Tengah: Hizbullah Tegaskan ‘Tidak Netral’, Komandan Kataeb Hizbullah Tewas dalam Serangan

09/03/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Sengketa Lahan Pasar Pannampu: Wali Kota Turun Tangan, Janjikan Bantuan Hukum dan Relokasi Ratusan Pedagang - Featured

    Esai Ramadan #17: Doa, antara Harapan dan Kepasrahan

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Esai Ramadan #16: Autofagi Jiwa

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Cadangan BBM RI 20 Hari: Ancaman Krisis Energi Jika Konflik Timur Tengah Meluas, Analisis Dampak dan Solusi Transisi Energi

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    528 shares
    Share 211 Tweet 132
  • Perampokan Sadis di Bekasi: Aktivis JICT Tewas, Motif Tersembunyi Mengemuka di Momen Sahur

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Viral Uang Palsu Pecahan Rp 50.000 Bersinar di UV, BI Jelaskan Perbedaan dengan Rupiah Asli

    245 shares
    Share 98 Tweet 61
  • Pemkot Makassar Target SDN 1 Bawakaraeng Masuk 45 Besar Inovasi Pelayanan Publik Kemenpan-RB

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Esai Ramadan #15: Mencari Wajah Tuhan dalam Wajah Asing

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Konflik Timur Tengah Kembali Memanas: Apa Pemicu dan Dampaknya bagi Indonesia?

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Esai Ramadan #18: Seni Melepaskan dan Elegi Senja

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
Sengketa Lahan Pasar Pannampu: Wali Kota Turun Tangan, Janjikan Bantuan Hukum dan Relokasi Ratusan Pedagang - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Sengketa Lahan Pasar Pannampu: Wali Kota Turun Tangan, Janjikan Bantuan Hukum dan Relokasi Ratusan Pedagang - Featured
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
img 1764471350 26f1c112a772ad44.jpg
Fashion & Kecantikan

Azzaro The Most Wanted: Parfum Pria yang Memikat dengan Aroma Melenakan

14/12/2025
Sengketa Lahan Pasar Pannampu: Wali Kota Turun Tangan, Janjikan Bantuan Hukum dan Relokasi Ratusan Pedagang - Featured
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
Sengketa Lahan Pasar Pannampu: Wali Kota Turun Tangan, Janjikan Bantuan Hukum dan Relokasi Ratusan Pedagang - Featured
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
Sengketa Lahan Pasar Pannampu: Wali Kota Turun Tangan, Janjikan Bantuan Hukum dan Relokasi Ratusan Pedagang - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
Sengketa Lahan Pasar Pannampu: Wali Kota Turun Tangan, Janjikan Bantuan Hukum dan Relokasi Ratusan Pedagang - Featured
Gadget

Hacker Gunakan AI Claude Code untuk Serangan Otonomus

14/11/2025
Sengketa Lahan Pasar Pannampu: Wali Kota Turun Tangan, Janjikan Bantuan Hukum dan Relokasi Ratusan Pedagang - Featured
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
Sengketa Lahan Pasar Pannampu: Wali Kota Turun Tangan, Janjikan Bantuan Hukum dan Relokasi Ratusan Pedagang - Featured
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
Sengketa Lahan Pasar Pannampu: Wali Kota Turun Tangan, Janjikan Bantuan Hukum dan Relokasi Ratusan Pedagang - Featured
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
menari bersama misteri nara saluna
Gaya Hidup

Merasa Tertinggal dari Teman Seusiamu? Mari Berdamai dengan “Garis Waktu” Hidup yang Tak Terduga

29/11/2025
Sengketa Lahan Pasar Pannampu: Wali Kota Turun Tangan, Janjikan Bantuan Hukum dan Relokasi Ratusan Pedagang - Featured
Gadget

Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming

15/11/2025
Sengketa Lahan Pasar Pannampu: Wali Kota Turun Tangan, Janjikan Bantuan Hukum dan Relokasi Ratusan Pedagang - Featured
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
Sengketa Lahan Pasar Pannampu: Wali Kota Turun Tangan, Janjikan Bantuan Hukum dan Relokasi Ratusan Pedagang - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.