Sabtu, 8 Agustus 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Pembahasan RUU Perampasan Aset Kembali Tertunda, DPR Fokus Himpun Masukan dan Hindari Tumpang Tindih Regulasi

by Redaktur
07/11/2025
in Berita Terkini, Hukum & Keadilan, Politik
Reading Time: 4 mins read
A A
ruu-perampasan-aset_cr

Ilustrasi RUU Perampasan Aset

JAKARTA, WARTAKITA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengonfirmasi bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Tindak Pidana belum akan dimulai dalam waktu dekat, meskipun telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas.

Pimpinan DPR beralasan masih dalam tahap penghimpunan masukan publik dan berupaya mencegah potensi tumpang tindih dengan regulasi lain yang sedang direvisi, yakni RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan bahwa proses penyerapan aspirasi dari berbagai pihak masih berlangsung secara intensif. Menurutnya, langkah ini krusial untuk memenuhi prinsip partisipasi bermakna (meaningful participation) dalam pembentukan undang-undang.

“Kami masih terima masukan-masukan dari berbagai pihak dan itu sudah berjalan dari sidang yang lalu,” ujar Puan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 6 November 2025. “Jadi meaningful participation itu ya kita lihat dulu karena jangan sampai kemudian nanti tumpang tindih dengan undang-undang yang lain,” tambahnya, merujuk pada sinkronisasi RUU Perampasan Aset dengan RUU KUHAP.

Alasan Penundaan dan Strategi Legislasi

Penundaan ini menggarisbawahi kompleksitas legislasi yang dihadapi parlemen. RUU Perampasan Aset, yang diusulkan sebagai inisiatif DPR, dipandang sebagai instrumen vital untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi dan kejahatan ekonomi lainnya. Namun, DPR memilih pendekatan yang hati-hati untuk memastikan produk hukum yang dihasilkan tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Sturman Panjaitan, menjelaskan bahwa masuknya RUU ini ke dalam Prolegnas 2025-2026 merupakan langkah antisipatif. Hal ini untuk memberikan waktu yang cukup bagi pembahasan mendalam jika tidak rampung pada tahun 2025.

“Kalau tidak selesai dibahas di 2025, dilanjutkan di 2026,” kata Sturman pada 18 September 2025. Meskipun demikian, ia menekankan adanya harapan besar agar kolaborasi antara DPR dan pemerintah dapat segera mengakselerasi penyelesaian RUU yang telah lama dinantikan ini. Pembahasan substantif RUU ini telah disepakati akan dilakukan di Komisi III DPR yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.

Urgensi dan Tantangan Konseptual RUU

Penundaan pembahasan RUU Perampasan Aset terjadi di tengah tingginya ekspektasi publik dan aparat penegak hukum. RUU ini dianggap sebagai terobosan karena memungkinkan negara merampas aset hasil kejahatan tanpa harus menunggu putusan pidana berkekuatan hukum tetap (inkracht) terhadap pelakunya, sebuah mekanisme yang dikenal sebagai non-conviction based asset forfeiture.

Dampak bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Bagi Indonesia, RUU ini sangat krusial. Data dari Indonesia Corruption Watch (ICW) secara konsisten menunjukkan bahwa kerugian negara akibat korupsi mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahunnya, sementara tingkat pengembalian aset (asset recovery rate) masih sangat rendah. Tanpa UU Perampasan Aset, para koruptor yang melarikan diri, meninggal dunia, atau asetnya diatasnamakan pihak lain sering kali lolos dari jerat penyitaan. RUU ini diharapkan dapat memutus mata rantai ekonomi para pelaku kejahatan dan memberikan efek jera yang lebih kuat.

Di sisi lain, terdapat tantangan konseptual yang turut memperlambat proses. Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy Hiariej, dalam sebuah rapat di Baleg pada 18 September 2025, menyoroti perdebatan mengenai terminologi. Menurutnya, istilah “perampasan aset” kurang dikenal dalam sistem hukum internasional yang lebih familiar dengan konsep “pemulihan aset” (asset recovery).

“Dari peristilahan, saya kira tidak ada satu pun di dunia ini yang menggunakan istilah perampasan aset. Perampasan aset itu adalah bagian kecil dari pemulihan aset,” jelas Eddy. Perbedaan konseptual ini menunjukkan bahwa pembahasan RUU tidak hanya menyangkut teknis hukum, tetapi juga harmonisasi dengan prinsip-prinsip hukum global.

Penantian Panjang di Tengah Kebutuhan Mendesak

Keputusan DPR untuk menunda pembahasan RUU Perampasan Aset dengan alasan kehati-hatian dan sinkronisasi regulasi menunjukkan adanya dilema antara kecepatan dan kualitas legislasi. Di satu sisi, pendekatan yang cermat diperlukan untuk menghasilkan undang-undang yang solid.

Namun di sisi lain, setiap penundaan berisiko memperpanjang masa impunitas bagi pelaku kejahatan ekonomi dan melemahkan upaya negara dalam memulihkan kerugian finansial akibat korupsi.

Publik dan pegiat antikorupsi kini menanti langkah konkret dari DPR dan pemerintah untuk merealisasikan salah satu regulasi paling strategis dalam sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia.

Add wartakita.id as a preferred source on Google

BACA JUGA:

KPK Selidiki Dugaan Pengembalian Uang Rp 14.000 SGD Bupati Kuansing ke Menhut Raja Juli yang Tidak Utuh

Kejagung Tunggu Sidang Ungkap Kepemilikan Emas 74 Kg dan Miliaran Rupiah Kasus Jampidsus

Profil Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang: Terseret Kasus Dugaan Korupsi Seragam Sekolah

Oknum Polisi di KPK dan Ayahnya Diduga Peras Bupati Pemalang Rp1,2 Miliar: Kronologi Lengkap

Bantah Terima Uang, Eks Jenderal Polisi Oegroseno Pertanyakan Pengusutan Pengadaan Lahan 10 Tahun Lalu

Tags: Aset KoruptorDPRDPR-RIkorupsikorupsi IndonesiaNCB Asset ForfeiturePemberantasan KorupsiProlegnasPuan MaharaniRUU Perampasan AsetRUU Perampasan Aset Koruptor
Share13Tweet8Send

ARTIKEL TERKAIT

Pembahasan RUU Perampasan Aset Kembali Tertunda, DPR Fokus Himpun Masukan dan Hindari Tumpang Tindih Regulasi - Featured

PDIP Desak Pansus untuk Pembahasan Menyeluruh Sistem Pemilu dan Pilkada

07/08/2026
Pembahasan RUU Perampasan Aset Kembali Tertunda, DPR Fokus Himpun Masukan dan Hindari Tumpang Tindih Regulasi - Featured

AS Kembalikan Rp1.800 Triliun Pendapatan Tarif Impor Pasca Putusan Mahkamah Agung

07/08/2026
Pembahasan RUU Perampasan Aset Kembali Tertunda, DPR Fokus Himpun Masukan dan Hindari Tumpang Tindih Regulasi - Featured

KPK Selidiki Dugaan Pengembalian Uang Rp 14.000 SGD Bupati Kuansing ke Menhut Raja Juli yang Tidak Utuh

06/08/2026
Pembahasan RUU Perampasan Aset Kembali Tertunda, DPR Fokus Himpun Masukan dan Hindari Tumpang Tindih Regulasi - Featured

IDI Selidiki Dokter Penghina Pasien BPJS Viral: Dilema Etika dan Sanksi MKEK

05/08/2026
Pembahasan RUU Perampasan Aset Kembali Tertunda, DPR Fokus Himpun Masukan dan Hindari Tumpang Tindih Regulasi - Featured

Sikap Pemerintah Terhadap Demonstrasi: Antara Hak Demokrasi dan Batas Hukum

05/08/2026
Pembahasan RUU Perampasan Aset Kembali Tertunda, DPR Fokus Himpun Masukan dan Hindari Tumpang Tindih Regulasi - Featured

Kasus TPPU Febrie Adriansyah: Kejagung Geledah Rumah Don Ritto di Bandung

05/08/2026
Pembahasan RUU Perampasan Aset Kembali Tertunda, DPR Fokus Himpun Masukan dan Hindari Tumpang Tindih Regulasi - Featured

Misteri Karung Terbakar di Depok: Teka-Teki Jasad Tanpa Kaki dan Jejak Kejahatan yang Terbuka

05/08/2026
Pembahasan RUU Perampasan Aset Kembali Tertunda, DPR Fokus Himpun Masukan dan Hindari Tumpang Tindih Regulasi - Featured

Perputaran Uang Judi Online Semester I 2026 Capai Rp 86,8 Triliun: Penurunan Nominal, Lonjakan Transaksi, dan Modus Mikro

05/08/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • wisata dan tradisi nyekar di pulau libukang palopo

    Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    364 shares
    Share 146 Tweet 91
  • Malaysia & Indonesia Blokir Grok AI: Respons Cepat atas Ancaman Deepfake Seksual dan Langkah xAI Terkini

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • “Pejabat Anti-Kritik” dalam Data: Membedah Garis Batas Antara Masukan, Hinaan, dan Ancaman Pidana

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Usai Dilantik, Mahyudin Pantau Langsung War Room Kota Makassar

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Makassar Kembali Jadi Pilot Project Program ‘Deklarasi Panti Sosial Bermutu’ oleh Kemensos, Bukti Kolaborasi Sukses

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Parfum Lokal Wangi Mewah, Harga Terjangkau!

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Benteng Aman Para Pencari Selamat: Saat Kritik dan Perbedaan Pendapat Dilindas Atas Nama Stabilitas

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Aksi Lingkungan dan Sosial Gerakan Rakyat Sulsel: 100 Bibit Pohon dan Ratusan Takjil Jelang HUT Pertama

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Jebakan Bunga Utang Rp599 Triliun: Mengapa SBN Mematikan Akses Kredit Swasta dan UMKM?

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Gempa M7,6 Guncang Sulawesi Utara & Halmahera Utara: Kronologi, Dampak, dan Respons Pemerintah

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Jisoo+Dyson
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
img 1764471350 26f1c112a772ad44.jpg
Fashion & Kecantikan

Azzaro The Most Wanted: Parfum Pria yang Memikat dengan Aroma Melenakan

14/12/2025
merawat-aki-mobil-dimusim-hujan-2_cr
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Ingin Rambut ‘Badai’ ala Jisoo Tapi Budget Terbatas? Ini 3 Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan!

29/11/2025
insta360-go-3s-780x470.jpg
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
Mug CIVAGO dengan lapisan keramik & insulasi vakum tahan 12 jam 1-salwasalon
Gaya Hidup

Aroma Kopi Pagi Anda, Tetap Hangat Sempurna Hingga Siang

06/12/2025
img-1764777491-e442ac7fe1f792b9
Gaya Hidup

Parfum Lokal Wangi Sultan: Mirip Niche Eropa, Harga Murah!

04/12/2025
1763889026-rahasia-kulit-glowing-di-rumah-spa-mandiri-perawatan-diri.jpg
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kulit Glowing di Rumah: Spa Mandiri & Perawatan Diri untuk Beauty Besties

23/11/2025
parfum dengan kharisma sejati 1_cr
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
menari bersama misteri nara saluna
Gaya Hidup

Merasa Tertinggal dari Teman Seusiamu? Mari Berdamai dengan “Garis Waktu” Hidup yang Tak Terduga

29/11/2025
img-1764775654-b12300608d9039ae
Otomotif

Modifikasi Vespa Matic: 10 Aksesoris ‘Proper’ Budget Pelajar-Sultan

04/12/2025
vespa gts supertech
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.