Jumat, 10 April 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Pembahasan RUU Perampasan Aset Kembali Tertunda, DPR Fokus Himpun Masukan dan Hindari Tumpang Tindih Regulasi

by Redaktur
07/11/2025
in Berita Terkini, Hukum & Keadilan, Politik
Reading Time: 4 mins read
A A
Pembahasan RUU Perampasan Aset Kembali Tertunda, DPR Fokus Himpun Masukan dan Hindari Tumpang Tindih Regulasi - Featured

Ilustrasi RUU Perampasan Aset

JAKARTA, WARTAKITA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengonfirmasi bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Tindak Pidana belum akan dimulai dalam waktu dekat, meskipun telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas.

Pimpinan DPR beralasan masih dalam tahap penghimpunan masukan publik dan berupaya mencegah potensi tumpang tindih dengan regulasi lain yang sedang direvisi, yakni RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan bahwa proses penyerapan aspirasi dari berbagai pihak masih berlangsung secara intensif. Menurutnya, langkah ini krusial untuk memenuhi prinsip partisipasi bermakna (meaningful participation) dalam pembentukan undang-undang.

“Kami masih terima masukan-masukan dari berbagai pihak dan itu sudah berjalan dari sidang yang lalu,” ujar Puan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 6 November 2025. “Jadi meaningful participation itu ya kita lihat dulu karena jangan sampai kemudian nanti tumpang tindih dengan undang-undang yang lain,” tambahnya, merujuk pada sinkronisasi RUU Perampasan Aset dengan RUU KUHAP.

Alasan Penundaan dan Strategi Legislasi

Penundaan ini menggarisbawahi kompleksitas legislasi yang dihadapi parlemen. RUU Perampasan Aset, yang diusulkan sebagai inisiatif DPR, dipandang sebagai instrumen vital untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi dan kejahatan ekonomi lainnya. Namun, DPR memilih pendekatan yang hati-hati untuk memastikan produk hukum yang dihasilkan tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Sturman Panjaitan, menjelaskan bahwa masuknya RUU ini ke dalam Prolegnas 2025-2026 merupakan langkah antisipatif. Hal ini untuk memberikan waktu yang cukup bagi pembahasan mendalam jika tidak rampung pada tahun 2025.

“Kalau tidak selesai dibahas di 2025, dilanjutkan di 2026,” kata Sturman pada 18 September 2025. Meskipun demikian, ia menekankan adanya harapan besar agar kolaborasi antara DPR dan pemerintah dapat segera mengakselerasi penyelesaian RUU yang telah lama dinantikan ini. Pembahasan substantif RUU ini telah disepakati akan dilakukan di Komisi III DPR yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.

Urgensi dan Tantangan Konseptual RUU

Penundaan pembahasan RUU Perampasan Aset terjadi di tengah tingginya ekspektasi publik dan aparat penegak hukum. RUU ini dianggap sebagai terobosan karena memungkinkan negara merampas aset hasil kejahatan tanpa harus menunggu putusan pidana berkekuatan hukum tetap (inkracht) terhadap pelakunya, sebuah mekanisme yang dikenal sebagai non-conviction based asset forfeiture.

Dampak bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Bagi Indonesia, RUU ini sangat krusial. Data dari Indonesia Corruption Watch (ICW) secara konsisten menunjukkan bahwa kerugian negara akibat korupsi mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahunnya, sementara tingkat pengembalian aset (asset recovery rate) masih sangat rendah. Tanpa UU Perampasan Aset, para koruptor yang melarikan diri, meninggal dunia, atau asetnya diatasnamakan pihak lain sering kali lolos dari jerat penyitaan. RUU ini diharapkan dapat memutus mata rantai ekonomi para pelaku kejahatan dan memberikan efek jera yang lebih kuat.

Di sisi lain, terdapat tantangan konseptual yang turut memperlambat proses. Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy Hiariej, dalam sebuah rapat di Baleg pada 18 September 2025, menyoroti perdebatan mengenai terminologi. Menurutnya, istilah “perampasan aset” kurang dikenal dalam sistem hukum internasional yang lebih familiar dengan konsep “pemulihan aset” (asset recovery).

“Dari peristilahan, saya kira tidak ada satu pun di dunia ini yang menggunakan istilah perampasan aset. Perampasan aset itu adalah bagian kecil dari pemulihan aset,” jelas Eddy. Perbedaan konseptual ini menunjukkan bahwa pembahasan RUU tidak hanya menyangkut teknis hukum, tetapi juga harmonisasi dengan prinsip-prinsip hukum global.

Penantian Panjang di Tengah Kebutuhan Mendesak

Keputusan DPR untuk menunda pembahasan RUU Perampasan Aset dengan alasan kehati-hatian dan sinkronisasi regulasi menunjukkan adanya dilema antara kecepatan dan kualitas legislasi. Di satu sisi, pendekatan yang cermat diperlukan untuk menghasilkan undang-undang yang solid.

Namun di sisi lain, setiap penundaan berisiko memperpanjang masa impunitas bagi pelaku kejahatan ekonomi dan melemahkan upaya negara dalam memulihkan kerugian finansial akibat korupsi.

Publik dan pegiat antikorupsi kini menanti langkah konkret dari DPR dan pemerintah untuk merealisasikan salah satu regulasi paling strategis dalam sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia.

BACA JUGA:

KPK Panggil 10 Saksi Kasus Suap Bupati Rejang Lebong: Perkembangan Terbaru dan Jejak Tersangka

DPR Tegas: UU TPKS Wajib Ditegakkan, Soroti Dugaan Pelecehan Seksual Unissula Berujung Damai

DPR Dukung SBY Mendesak PBB Hentikan Misi UNIFIL Pasca Gugurnya 3 Prajurit TNI

Isu Mobil Mewah untuk Kejari Karo: Hinca DPR Ungkap Dugaan Gratifikasi, Kajari Danke Bungkam

Vonis Bebas Amsal Sitepu: Kemenangan Inovator Kreatif dan Sorotan Penanganan Kasus Korupsi

Tags: Aset KoruptorDPRDPR-RIkorupsikorupsi IndonesiaNCB Asset ForfeiturePemberantasan KorupsiProlegnasPuan MaharaniRUU Perampasan AsetRUU Perampasan Aset Koruptor
Share10Tweet6Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Pembahasan RUU Perampasan Aset Kembali Tertunda, DPR Fokus Himpun Masukan dan Hindari Tumpang Tindih Regulasi - Featured

Iran Peringatkan Israel: Gencatan Senjata Rapuh, Pertahanan Skala Penuh Siap Kapan Saja

09/04/2026
Pembahasan RUU Perampasan Aset Kembali Tertunda, DPR Fokus Himpun Masukan dan Hindari Tumpang Tindih Regulasi - Featured

Serangan Udara Israel di Lebanon Tewaskan Ratusan, Iran Ancam Respons Keras

09/04/2026
Pembahasan RUU Perampasan Aset Kembali Tertunda, DPR Fokus Himpun Masukan dan Hindari Tumpang Tindih Regulasi - Featured

Trump Kembali Guncang NATO dan Greenland, Gencatan Senjata dengan Iran Dipertanyakan

09/04/2026
Pembahasan RUU Perampasan Aset Kembali Tertunda, DPR Fokus Himpun Masukan dan Hindari Tumpang Tindih Regulasi - Featured

Harga Emas Tertekan Pasca Pelanggaran Gencatan Senjata Iran-AS, Spekulasi Pasar Berubah Arah

09/04/2026
Pembahasan RUU Perampasan Aset Kembali Tertunda, DPR Fokus Himpun Masukan dan Hindari Tumpang Tindih Regulasi - Featured

Menko ESDM Pastikan Pasokan Energi Nasional Aman: LPG, Solar, dan BBM Tersedia

09/04/2026
Pembahasan RUU Perampasan Aset Kembali Tertunda, DPR Fokus Himpun Masukan dan Hindari Tumpang Tindih Regulasi - Featured

KPK Panggil 10 Saksi Kasus Suap Bupati Rejang Lebong: Perkembangan Terbaru dan Jejak Tersangka

09/04/2026
Pembahasan RUU Perampasan Aset Kembali Tertunda, DPR Fokus Himpun Masukan dan Hindari Tumpang Tindih Regulasi - Featured

Kemendikdasmen Dorong Pemanfaatan Tes Kemampuan Akademik untuk Elevasi Mutu Pendidikan Nasional

09/04/2026
Pembahasan RUU Perampasan Aset Kembali Tertunda, DPR Fokus Himpun Masukan dan Hindari Tumpang Tindih Regulasi - Featured

PBB Rilis Temuan Awal Tewasnya 3 Prajurit Perdamaian Indonesia di Lebanon

08/04/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Pembahasan RUU Perampasan Aset Kembali Tertunda, DPR Fokus Himpun Masukan dan Hindari Tumpang Tindih Regulasi - Featured

    Bank Indonesia Perluas Jaringan Beasiswa Kebanksentralan 2026: 270 Kuota untuk Mahasiswa Sulsel

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Makassar Siap Menggebrak April 2026: Dari Konferensi Medis Hingga Pesta Musik Berskala Besar

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    567 shares
    Share 227 Tweet 142
  • Dispar Makassar Gandeng Astindo Perkenalkan Potensi Wisata di Jatim

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Cegah Banjir di Musim Hujan, Dinas PU Rencana Bangun Aquapond

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Aksi Long March, Macet Sepanjang jalan Urip Sumoharjo ke arah jalan Perintis Kemerdekaan.

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Indonesia Tegaskan Belum Bayar Iuran Board of Peace, Pisahkan Janji AS untuk Gaza

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • #MayDay Bagaimana Digitalisasi Mengubah Nasib Buruh Indonesia: Antara Peluang dan Ancaman

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Danny Pomanto Tuntaskan Masalah Anak Putus Sekolah Lewat Lorong Wisata

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Gaji ke-13 ASN: Antara Kebutuhan Pendidikan dan Efisiensi Anggaran Pemerintah

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
Pembahasan RUU Perampasan Aset Kembali Tertunda, DPR Fokus Himpun Masukan dan Hindari Tumpang Tindih Regulasi - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Pembahasan RUU Perampasan Aset Kembali Tertunda, DPR Fokus Himpun Masukan dan Hindari Tumpang Tindih Regulasi - Featured
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
Pembahasan RUU Perampasan Aset Kembali Tertunda, DPR Fokus Himpun Masukan dan Hindari Tumpang Tindih Regulasi - Featured
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
Pembahasan RUU Perampasan Aset Kembali Tertunda, DPR Fokus Himpun Masukan dan Hindari Tumpang Tindih Regulasi - Featured
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
Pembahasan RUU Perampasan Aset Kembali Tertunda, DPR Fokus Himpun Masukan dan Hindari Tumpang Tindih Regulasi - Featured
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
Pembahasan RUU Perampasan Aset Kembali Tertunda, DPR Fokus Himpun Masukan dan Hindari Tumpang Tindih Regulasi - Featured
Otomotif

Modifikasi Vespa Matic: 10 Aksesoris ‘Proper’ Budget Pelajar-Sultan

04/12/2025
Pembahasan RUU Perampasan Aset Kembali Tertunda, DPR Fokus Himpun Masukan dan Hindari Tumpang Tindih Regulasi - Featured
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
Pembahasan RUU Perampasan Aset Kembali Tertunda, DPR Fokus Himpun Masukan dan Hindari Tumpang Tindih Regulasi - Featured
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
skincare kulit kering 2 e1766181785188.jpg
Fashion & Kecantikan

7 Jurus Pilih Pelembap Bikin Glowing Sehat

20/12/2025
Pembahasan RUU Perampasan Aset Kembali Tertunda, DPR Fokus Himpun Masukan dan Hindari Tumpang Tindih Regulasi - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
Pembahasan RUU Perampasan Aset Kembali Tertunda, DPR Fokus Himpun Masukan dan Hindari Tumpang Tindih Regulasi - Featured
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
Pembahasan RUU Perampasan Aset Kembali Tertunda, DPR Fokus Himpun Masukan dan Hindari Tumpang Tindih Regulasi - Featured
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
Pembahasan RUU Perampasan Aset Kembali Tertunda, DPR Fokus Himpun Masukan dan Hindari Tumpang Tindih Regulasi - Featured
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
Pembahasan RUU Perampasan Aset Kembali Tertunda, DPR Fokus Himpun Masukan dan Hindari Tumpang Tindih Regulasi - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.