Senin, 17 Agustus 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Presiden Prabowo Berdialog dengan Akademisi, DPR Mulai Godok UU Perampasan Aset

by Pewarta Warga
16/01/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 4 mins read
A A
img-1768528025-217765c962e7f395

Wartakita.id – Kamis, 15 Januari 2026, menjadi sorotan tajam lanskap politik nasional dengan dua agenda krusial yang melibatkan Presiden Prabowo Subianto dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Presiden menggelar dialog mendalam bersama 1.200 akademisi terkemuka, sementara di Gedung Senayan, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana mulai menemukan momentumnya, membuka babak baru dalam upaya pemberantasan kejahatan keuangan.

Poin Penting

  • Presiden Prabowo berdialog dengan 1.200 guru besar dari bidang sosial humaniora membahas kondisi negara, geopolitik, dan rencana strategis.
  • Dana riset ditingkatkan menjadi Rp12 triliun pada 2026 untuk memperkuat kapabilitas riset nasional.
  • DPR memulai pembahasan RUU Perampasan Aset dengan fokus pada mekanisme perampasan aset tanpa putusan pidana berkekuatan hukum tetap.
  • RUU ini mengatur perampasan aset dalam kondisi tersangka meninggal dunia, melarikan diri, sakit permanen, atau tidak diketahui keberadaannya.
  • Peristiwa ini menunjukkan komitmen pemerintah dan legislatif dalam memperkuat ketahanan nasional dan memberantas tindak pidana ekonomi.

Presiden Prabowo Sinergi dengan Akademisi: Membangun Fondasi Kebijakan Berbasis Ilmiah

Pagi itu, halaman tengah Istana Kepresidenan RI dipadati oleh lebih dari seribu akademisi terkemuka, termasuk guru besar, dekan, dan rektor dari berbagai universitas di Indonesia. Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung dialog yang sarat makna ini, menjadikannya forum penting untuk menyelaraskan pandangan antara pemerintah dan para pemikir bangsa. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menggarisbawahi tujuan utama pertemuan ini: sebagai Kepala Negara dan Pemerintah, Presiden perlu berdiskusi secara langsung, menyampaikan pembaruan mengenai kondisi domestik dan global, serta memaparkan rencana strategis ke depan. Pengalaman dialog semacam ini, yang sebelumnya telah digelar untuk bidang STEM pada Maret 2025, menunjukkan upaya konsisten Presiden untuk merangkul perspektif ilmiah dalam perumusan kebijakan negara.

Pembahasan Strategis untuk Ketahanan Nasional dan Ekonomi

Dalam sesi dialognya, Presiden Prabowo tidak hanya bertegur sapa, melainkan juga memaparkan secara rinci berbagai aspek krusial yang menjadi perhatian pemerintah. Isu-isu seperti kondisi energi nasional, agenda hilirisasi sumber daya alam, tantangan dan peluang ekonomi, hingga aspek vital ketahanan nasional menjadi pokok bahasan utama. Keahlian Presiden dalam menguraikan kompleksitas isu-isu ini memberikan pemahaman yang lebih dalam kepada para akademisi mengenai arah kebijakan yang diambil. Lebih mengesankan lagi, Presiden mengumumkan peningkatan signifikan pada alokasi dana riset. Pada tahun 2026, dana riset akan dinaikkan menjadi total Rp12 triliun, meningkat Rp4 triliun dari pagu semula Rp8 triliun. Komitmen investasi pada riset ini merupakan wujud nyata dari apresiasi terhadap peran penting universitas dan lembaga riset, termasuk yang berkolaborasi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dalam memperkuat basis pengetahuan dan inovasi bangsa.

DPR Bergerak Cepat: RUU Perampasan Aset, Senjata Baru Melawan Kejahatan Finansial

Sementara di Istana Presiden tengah berlangsung dialog konstruktif, di gedung parlemen, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Badan Keahliannya mengambil langkah strategis dalam memberantas tindak pidana. Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana resmi dimulai, menandakan keseriusan legislatif dalam menutup celah hukum yang kerap dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan finansial. Pengalaman DPR dalam menyusun regulasi yang responsif terhadap kebutuhan hukum nasional menjadi landasan kuat dalam pembahasan RUU ini. Fokus utama RUU ini adalah menciptakan instrumen yang lebih efektif, terutama pada upaya perampasan aset yang dapat dilakukan bahkan tanpa adanya putusan pidana yang berkekuatan hukum tetap. Hal ini merupakan terobosan penting yang diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan aset negara yang dirampas oleh para koruptor atau pelaku kejahatan lainnya.

Kondisi Kritis: Kapan Perampasan Aset Tanpa Vonis Pidana Dimungkinkan?

Kepala Badan Keahlian DPR RI, Bayu Dwi Anggono, menjelaskan mekanisme krusial dalam RUU ini, yakni bagaimana perampasan aset dapat dijalankan meskipun pelaku belum menerima vonis pidana yang final. Keahliannya dalam interpretasi hukum dan perancangan undang-undang membedah beberapa kondisi spesifik yang memungkinkan tindakan perampasan ini dilakukan. Situasi-situasi yang diatur meliputi:

  • Tersangka atau Terdakwa Meninggal Dunia: Dalam kasus ini, hak negara untuk memulihkan aset tidak boleh terhalang oleh status hukum yang belum final jika aset tersebut jelas merupakan hasil kejahatan.
  • Tersangka atau Terdakwa Melarikan Diri: Upaya pelarian diri tidak seharusnya menjadi alasan bagi pelaku untuk mempertahankan aset hasil kejahatan.
  • Tersangka atau Terdakwa Mengalami Sakit Permanen: Kondisi kesehatan yang permanen tidak boleh menjadi karpet merah bagi pelaku untuk menghindari proses perampasan aset.
  • Keberadaan Tersangka atau Terdakwa Tidak Diketahui: Ketidakpastian lokasi pelaku tidak boleh menghambat upaya penegakan hukum dalam memulihkan aset negara.

Ketentuan-ketentuan ini dirancang dengan pertimbangan mendalam untuk memastikan bahwa perampasan aset tetap dilakukan secara adil dan proporsional, sekaligus memberikan keleluasaan bagi aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap aset-aset yang diduga kuat merupakan hasil dari kegiatan ilegal. Pembahasan RUU ini merupakan refleksi dari upaya berkelanjutan Indonesia untuk memperkuat sistem peradilan pidana dan menciptakan efek jera yang lebih kuat bagi para pelaku kejahatan.

Add wartakita.id as a preferred source on Google

BACA JUGA:

Bea Cukai Berbenah: Djaka Budi Utama Ungkap Upaya Perbaikan Pasca Ancaman Pembekuan

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Rugikan Negara Rp 222 Miliar

Presiden Prabowo Alokasikan Rp 20,5 T untuk 490 Pemda yang Terlilit Masalah Keuangan

KPK Selidiki Dugaan Pengembalian Uang Rp 14.000 SGD Bupati Kuansing ke Menhut Raja Juli yang Tidak Utuh

Kejagung Tunggu Sidang Ungkap Kepemilikan Emas 74 Kg dan Miliaran Rupiah Kasus Jampidsus

Tags: 15 Januari 2026AkademisiDiskusi KebijakanDPR-RIkorupsipolitik IndonesiaPresiden PrabowoRUU Perampasan AsetTindak PidanaUU Perampasan Aset
Share15Tweet10Send

ARTIKEL TERKAIT

Presiden Prabowo Berdialog dengan Akademisi, DPR Mulai Godok UU Perampasan Aset - Featured

Gempa 7,7 M Guncang NTT: 5 Bandara dan 3 Pelabuhan Terdampak, Operasional Tetap Berjalan

16/08/2026
Presiden Prabowo Berdialog dengan Akademisi, DPR Mulai Godok UU Perampasan Aset - Featured

Donald Trump Dipindahkan Diam-diam dari Air Force One di Turki Akibat Ancaman Rudal Kredibel

14/08/2026
Presiden Prabowo Berdialog dengan Akademisi, DPR Mulai Godok UU Perampasan Aset - Featured

Polda Metro Jaya Tetapkan 4 Tersangka Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an di The Sounds Project

14/08/2026
Presiden Prabowo Berdialog dengan Akademisi, DPR Mulai Godok UU Perampasan Aset - Featured

Perundungan Siswi Pramuka di Bogor: Kekecewaan Sekolah dan Penyelesaian Kekeluargaan

14/08/2026
Presiden Prabowo Berdialog dengan Akademisi, DPR Mulai Godok UU Perampasan Aset - Featured

Penggerebekan Kampung Bahari: Bos Narkoba MR Ditangkap Pasca Aksi Perlawanan Sengit

13/08/2026
Presiden Prabowo Berdialog dengan Akademisi, DPR Mulai Godok UU Perampasan Aset - Featured

Kontroversi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di The Sounds Project: Penyelidikan Meluas, 2 Tersangka Ditetapkan

13/08/2026
Presiden Prabowo Berdialog dengan Akademisi, DPR Mulai Godok UU Perampasan Aset - Featured

Makam Sutrimo, Staf Eks Jampidsus, Diekshumasi Hari Ini untuk Investigasi Kematian

13/08/2026
Presiden Prabowo Berdialog dengan Akademisi, DPR Mulai Godok UU Perampasan Aset - Featured

Bansos Dihentikan di Sulsel untuk Penerima Terindikasi Judi Online: Program Perbaikan Data KPM Mendesak

12/08/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • wisata dan tradisi nyekar di pulau libukang palopo

    Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    584 shares
    Share 234 Tweet 146
  • Perbandingan Ekosistem Teknologi: Kelebihan dan Kekurangan Apple, Google, Microsoft

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Gempa Magnitudo 7,7 Guncang Nagekeo NTT, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami untuk NTT, NTB, Sulsel & Sultra

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Gempa Bumi 15 Agustus 2026: M7,7 Guncang NTT, Ratusan Aftershock & Gempa M6,4 di Simalungun

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Anatomi Kebocoran Triliunan Rupiah: Saat Negara Gagal Memajaki Oligarki dan Sektor Ekstraktif

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Gempa Magnitudo 7,4 Guncang Kolombia 10 Agustus 2026: Episentrum di Chocó, Kerusakan Parah di Beberapa Kota dan Korban Jiwa

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Ini 2 Titik Masuk Ke Lokasi F8 Nanti Sore

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Merek Mobil Paling Laris Bulan Februari 2021

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Koordinasi APIK Dinas PU Makassar & Dinas PU Provinsi Sulsel

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Gotong Royong Makassar: Warga Panakkukang Bersihkan Rumah Ibadah Sambut HUT RI ke-81

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Hacker-Gunakan-AI-Claude-Code-untuk-Serangan-Otonomus-–-Repiw.jpg
Gadget

Hacker Gunakan AI Claude Code untuk Serangan Otonomus

14/11/2025
featured 1_tn1
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
1763889026-rahasia-kulit-glowing-di-rumah-spa-mandiri-perawatan-diri.jpg
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kulit Glowing di Rumah: Spa Mandiri & Perawatan Diri untuk Beauty Besties

23/11/2025
Cara Hidup Anak Kost agar Lebih Tenang di Dapur dan Rumah_cr_tn1
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
Seni Merawat Vespa Matic_wartakita.id
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
vespa sprint atau primavera_wartakita.id
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
4 rekomendasi parfum anti gerah dan tahan lama di cuaca indonesia_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
3 kompas batin wartakita_tn1
Gaya Hidup

Jeda di Tengah Badai: Tiga Kompas Batin untuk Mengarungi Gelombang Hidup

20/11/2025
1766621435-7-gadget-traveling-wajib-bawa-buat-liburan-nataru-anti-lowbat.jpg
Gadget

7 Gadget Traveling Wajib Bawa Buat Liburan Nataru (Anti Lowbat)

25/12/2025
menari bersama misteri nara saluna
Gaya Hidup

Merasa Tertinggal dari Teman Seusiamu? Mari Berdamai dengan “Garis Waktu” Hidup yang Tak Terduga

29/11/2025
ilustrasi pria berketombe
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
parfum dengan kharisma sejati 1_cr
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.