Minggu, 6 September 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Presiden Prabowo Berdialog dengan Akademisi, DPR Mulai Godok UU Perampasan Aset

by Pewarta Warga
16/01/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 4 mins read
A A
img-1768528025-217765c962e7f395

Wartakita.id – Kamis, 15 Januari 2026, menjadi sorotan tajam lanskap politik nasional dengan dua agenda krusial yang melibatkan Presiden Prabowo Subianto dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Presiden menggelar dialog mendalam bersama 1.200 akademisi terkemuka, sementara di Gedung Senayan, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana mulai menemukan momentumnya, membuka babak baru dalam upaya pemberantasan kejahatan keuangan.

Poin Penting

  • Presiden Prabowo berdialog dengan 1.200 guru besar dari bidang sosial humaniora membahas kondisi negara, geopolitik, dan rencana strategis.
  • Dana riset ditingkatkan menjadi Rp12 triliun pada 2026 untuk memperkuat kapabilitas riset nasional.
  • DPR memulai pembahasan RUU Perampasan Aset dengan fokus pada mekanisme perampasan aset tanpa putusan pidana berkekuatan hukum tetap.
  • RUU ini mengatur perampasan aset dalam kondisi tersangka meninggal dunia, melarikan diri, sakit permanen, atau tidak diketahui keberadaannya.
  • Peristiwa ini menunjukkan komitmen pemerintah dan legislatif dalam memperkuat ketahanan nasional dan memberantas tindak pidana ekonomi.

Presiden Prabowo Sinergi dengan Akademisi: Membangun Fondasi Kebijakan Berbasis Ilmiah

Pagi itu, halaman tengah Istana Kepresidenan RI dipadati oleh lebih dari seribu akademisi terkemuka, termasuk guru besar, dekan, dan rektor dari berbagai universitas di Indonesia. Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung dialog yang sarat makna ini, menjadikannya forum penting untuk menyelaraskan pandangan antara pemerintah dan para pemikir bangsa. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menggarisbawahi tujuan utama pertemuan ini: sebagai Kepala Negara dan Pemerintah, Presiden perlu berdiskusi secara langsung, menyampaikan pembaruan mengenai kondisi domestik dan global, serta memaparkan rencana strategis ke depan. Pengalaman dialog semacam ini, yang sebelumnya telah digelar untuk bidang STEM pada Maret 2025, menunjukkan upaya konsisten Presiden untuk merangkul perspektif ilmiah dalam perumusan kebijakan negara.

Pembahasan Strategis untuk Ketahanan Nasional dan Ekonomi

Dalam sesi dialognya, Presiden Prabowo tidak hanya bertegur sapa, melainkan juga memaparkan secara rinci berbagai aspek krusial yang menjadi perhatian pemerintah. Isu-isu seperti kondisi energi nasional, agenda hilirisasi sumber daya alam, tantangan dan peluang ekonomi, hingga aspek vital ketahanan nasional menjadi pokok bahasan utama. Keahlian Presiden dalam menguraikan kompleksitas isu-isu ini memberikan pemahaman yang lebih dalam kepada para akademisi mengenai arah kebijakan yang diambil. Lebih mengesankan lagi, Presiden mengumumkan peningkatan signifikan pada alokasi dana riset. Pada tahun 2026, dana riset akan dinaikkan menjadi total Rp12 triliun, meningkat Rp4 triliun dari pagu semula Rp8 triliun. Komitmen investasi pada riset ini merupakan wujud nyata dari apresiasi terhadap peran penting universitas dan lembaga riset, termasuk yang berkolaborasi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dalam memperkuat basis pengetahuan dan inovasi bangsa.

DPR Bergerak Cepat: RUU Perampasan Aset, Senjata Baru Melawan Kejahatan Finansial

Sementara di Istana Presiden tengah berlangsung dialog konstruktif, di gedung parlemen, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Badan Keahliannya mengambil langkah strategis dalam memberantas tindak pidana. Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana resmi dimulai, menandakan keseriusan legislatif dalam menutup celah hukum yang kerap dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan finansial. Pengalaman DPR dalam menyusun regulasi yang responsif terhadap kebutuhan hukum nasional menjadi landasan kuat dalam pembahasan RUU ini. Fokus utama RUU ini adalah menciptakan instrumen yang lebih efektif, terutama pada upaya perampasan aset yang dapat dilakukan bahkan tanpa adanya putusan pidana yang berkekuatan hukum tetap. Hal ini merupakan terobosan penting yang diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan aset negara yang dirampas oleh para koruptor atau pelaku kejahatan lainnya.

Kondisi Kritis: Kapan Perampasan Aset Tanpa Vonis Pidana Dimungkinkan?

Kepala Badan Keahlian DPR RI, Bayu Dwi Anggono, menjelaskan mekanisme krusial dalam RUU ini, yakni bagaimana perampasan aset dapat dijalankan meskipun pelaku belum menerima vonis pidana yang final. Keahliannya dalam interpretasi hukum dan perancangan undang-undang membedah beberapa kondisi spesifik yang memungkinkan tindakan perampasan ini dilakukan. Situasi-situasi yang diatur meliputi:

  • Tersangka atau Terdakwa Meninggal Dunia: Dalam kasus ini, hak negara untuk memulihkan aset tidak boleh terhalang oleh status hukum yang belum final jika aset tersebut jelas merupakan hasil kejahatan.
  • Tersangka atau Terdakwa Melarikan Diri: Upaya pelarian diri tidak seharusnya menjadi alasan bagi pelaku untuk mempertahankan aset hasil kejahatan.
  • Tersangka atau Terdakwa Mengalami Sakit Permanen: Kondisi kesehatan yang permanen tidak boleh menjadi karpet merah bagi pelaku untuk menghindari proses perampasan aset.
  • Keberadaan Tersangka atau Terdakwa Tidak Diketahui: Ketidakpastian lokasi pelaku tidak boleh menghambat upaya penegakan hukum dalam memulihkan aset negara.

Ketentuan-ketentuan ini dirancang dengan pertimbangan mendalam untuk memastikan bahwa perampasan aset tetap dilakukan secara adil dan proporsional, sekaligus memberikan keleluasaan bagi aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap aset-aset yang diduga kuat merupakan hasil dari kegiatan ilegal. Pembahasan RUU ini merupakan refleksi dari upaya berkelanjutan Indonesia untuk memperkuat sistem peradilan pidana dan menciptakan efek jera yang lebih kuat bagi para pelaku kejahatan.

Rekomendasikan Wartakita.id

BACA JUGA:

RUU Perampasan Aset: 13 Jenis Kejahatan Diatur, Lampaui Korupsi, Termasuk Perdagangan Orang

RUU Perampasan Aset: 13 Pidana Terancam Sita Aset Tanpa Vonis Pengadilan

Kerusuhan Pasca-Demo DPR: 322 Diamankan, 1 Tewas, Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan

Kapal Induk ITS Giuseppe Garibaldi Berlayar Menuju Indonesia: Awal Era Baru Pertahanan Laut Nusantara

Aksi 27 Agustus di Jakarta: Tuntutan RUU Perampasan Aset & Hukuman Mati Koruptor Terhambat Isu Rekening Donasi

Tags: 15 Januari 2026AkademisiDiskusi KebijakanDPR-RIkorupsipolitik IndonesiaPresiden PrabowoRUU Perampasan AsetTindak PidanaUU Perampasan Aset
Share16Tweet10Send

ARTIKEL TERKAIT

Presiden Prabowo Berdialog dengan Akademisi, DPR Mulai Godok UU Perampasan Aset - Featured

Sorotan Antrean Truk Berdrum Kosong di SPBU Makassar: Indikasi Korupsi Solar Subsidi?

05/09/2026
Presiden Prabowo Berdialog dengan Akademisi, DPR Mulai Godok UU Perampasan Aset - Featured

Tragedi Sound Horeg di Jatim: Tiga Nyawa Melayang, MUI Jatim Mendesak Polisi Turun Tangan

04/09/2026
Presiden Prabowo Berdialog dengan Akademisi, DPR Mulai Godok UU Perampasan Aset - Featured

Bongkar Dugaan Korupsi Kuota Haji: Eks Pejabat Kemenag Ungkap Tak Ada Kajian Pembagian 50:50

04/09/2026
Presiden Prabowo Berdialog dengan Akademisi, DPR Mulai Godok UU Perampasan Aset - Featured

Sekda Sintang Kritik Kinerja Menhut soal Karhutla, Kemenhut Tegaskan Tanggung Jawab Kolektif

04/09/2026
Presiden Prabowo Berdialog dengan Akademisi, DPR Mulai Godok UU Perampasan Aset - Featured

Muhadjir Effendy Ungkap Izin Jokowi untuk 10 Ribu Kuota Haji Dialihkan Jadi Visa Mujamalah

04/09/2026
Presiden Prabowo Berdialog dengan Akademisi, DPR Mulai Godok UU Perampasan Aset - Featured

Israel Minta Dukungan AS untuk Usir Warga Palestina dari Gaza: Ancaman Kemanusiaan dan Politik

04/09/2026
Presiden Prabowo Berdialog dengan Akademisi, DPR Mulai Godok UU Perampasan Aset - Featured

Kemenaker Targetkan 3,49 Juta Lapangan Kerja Baru 2027: Fokus SDM Industri & Sektor Unggulan

03/09/2026
Presiden Prabowo Berdialog dengan Akademisi, DPR Mulai Godok UU Perampasan Aset - Featured

Rekrutmen Petugas Haji 2026: 75 Ribu Pelamar Bersaing Ketat Lewat Seleksi CAT

03/09/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Presiden Prabowo Berdialog dengan Akademisi, DPR Mulai Godok UU Perampasan Aset - Featured

    Samsung Galaxy S26 FE Resmi Dirilis: Performa Chipset Exynos 2500 Jadi Sorotan Utama

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    215 shares
    Share 86 Tweet 54
  • PLN Maros Jadwalkan Pemadaman Listrik 4 Jam: Ini Wilayah Terdampak dan Alasannya

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Azzaro The Most Wanted: Parfum Pria yang Memikat dengan Aroma Melenakan

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Cara Mendapatkan Bantuan Hukum Gratis di Indonesia: Panduan Lengkap untuk Masyarakat Tidak Mampu

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Panduan Lengkap: Jenis Rambut dan Faktor Penentunya

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Akun Media Sosial CEO Google Dibobol Hacker OurMine

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • PLN Maros Lakukan Pemeliharaan Sistem: Jadwal dan Wilayah Terdampak Pengaturan Beban Listrik

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Prediksi Kemacetan Mudik 2026 Jalur Non-Tol Jabar: Rute Rawan dan Alternatif Lengkap

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Hair Tonic dan Kesuburan Rambut, Manfaat dan Cara Pakai yang Tepat

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Cara Hidup Anak Kost agar Lebih Tenang di Dapur dan Rumah_cr_tn1
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
Mug CIVAGO dengan lapisan keramik & insulasi vakum tahan 12 jam 1-salwasalon
Gaya Hidup

Aroma Kopi Pagi Anda, Tetap Hangat Sempurna Hingga Siang

06/12/2025
img 1764471350 26f1c112a772ad44.jpg
Fashion & Kecantikan

Azzaro The Most Wanted: Parfum Pria yang Memikat dengan Aroma Melenakan

14/12/2025
4 rekomendasi parfum anti gerah dan tahan lama di cuaca indonesia_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
merawat-aki-mobil-dimusim-hujan-2_cr
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
5 Kebiasaan Buruk WFH_cr_tn1
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
parfum di tempat kerja_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
insta360-go-3s-780x470.jpg
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
skincare kulit kering 2 e1766181785188.jpg
Fashion & Kecantikan

7 Jurus Pilih Pelembap Bikin Glowing Sehat

20/12/2025
1763287827_Smoothing-vs-Rebonding-vs-Keratin-Mana-yang-Terbaik-untuk-Rambutmu.jpg
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
Jisoo+Dyson
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
1766621435-7-gadget-traveling-wajib-bawa-buat-liburan-nataru-anti-lowbat.jpg
Gadget

7 Gadget Traveling Wajib Bawa Buat Liburan Nataru (Anti Lowbat)

25/12/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.