Wartakita.id, BOGOR — Menyusul status PPKM Level 3 Kabupaten Bogor, Bupati Bogor Ade Yasin mengizinkan sekolah di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) mulai Rabu (25/8).
”PTM bisa dilaksanakan setelah perbup (peraturan bupati) ditandatangani. Hari ini (24/8) segera saya tanda tangani,” ujar Ade Yasin seperti dilansir dari Antara usai meninjau vaksinasi pelajar, di Lido, Cigombong, Bogor, Selasa (23/8).
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu menyebutkan, semua sekolah dibolehkan menggelar PTM, setelah Kabupaten Bogor berstatus Level 3 pada perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) periode 24 Agustus–6 September.
Namun, setiap sekolah yang menggelar PTM wajib menaati persyaratan yang ditentukan satgas penanganan Covid-19. Yakni menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan jumlah siswa 50 persen dari kapasitas kelas bagi pendidikan tingkat SD dan SMP, serta 33 persen dari dari kapasitas kelas bagi pendidikan tingkat PAUD.