Jumat, 16 Oktober 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

PP 50/2025: Diskon Iuran BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Perlindungan Pekerja Informal

by Pewarta Warga
18/02/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 4 mins read
A A
img-1771414200-d485d56697c09bb5

BACA JUGA:

Pajak JHT: Aturan, Polemik Aturan, dan Rekomendasi Solusi Keadilan

Makassar Raih Paritrana Award 2025: Simbol Perlindungan Pekerja Rentan di Luar Jawa

Makassar Raih Apresiasi Tinggi Atas Komitmen Jamsostek, Capai 50% Cakupan Perlindungan

Pemerintah Indonesia merilis Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2025, sebuah kebijakan strategis yang menawarkan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU). Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban pekerja informal dan secara signifikan memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

PP 50/2025: Solusi Iuran Terjangkau untuk Pekerja Informal

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2025 secara spesifik mengatur penyesuaian iuran jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal, atau yang dikenal sebagai peserta Bukan Penerima Upah (BPU). Kebijakan ini memberikan potongan iuran sebesar 50 persen untuk JKK dan JKM. Tujuannya jelas: memastikan pekerja informal tetap terlindungi dari risiko kecelakaan kerja dan kematian tanpa terbebani iuran yang terlalu tinggi. Regulasi ini menegaskan kembali komitmen negara dalam memberikan perlindungan sosial bagi seluruh elemen pekerja di Indonesia, terlepas dari status formal mereka.

Implikasi Strategis PP 50/2025: Lebih dari Sekadar Diskon

Dikeluarkannya PP 50/2025 menuai apresiasi dan analisis mendalam dari berbagai pihak, yang menyoroti signifikansinya dalam ekosistem perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Pengakuan Negara Terhadap Vitalnya Pekerja Informal

Arif Novianto, seorang dosen dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tidar, menilai bahwa PP 50/2025 merupakan cerminan pengakuan negara terhadap posisi krusial pekerja informal. Kelompok ini seringkali rentan terhadap berbagai risiko kerja yang mungkin tidak terduga. Kebijakan ini menunjukkan upaya konkret pemerintah untuk merangkul sektor informal, sebuah area yang seringkali dianggap terpinggirkan dari jangkauan program jaminan sosial.

Membuka Pintu bagi Kelompok Rentan

Lebih lanjut, Arif menekankan bahwa regulasi ini adalah upaya serius negara untuk menjangkau pekerja informal melalui instrumen perlindungan sosial yang efektif. Hal ini berupaya mematahkan persepsi umum bahwa jaminan sosial eksklusif diperuntukkan bagi pekerja formal. PP 50/2025 menjadi bukti bahwa perlindungan sosial kini lebih inklusif.

Menjadi Katalisator Perluasan Kepesertaan

Penyesuaian iuran yang ditawarkan diharapkan menjadi ‘pintu masuk’ strategis untuk memperluas partisipasi dalam jaminan sosial ketenagakerjaan. Ini sangat relevan bagi para pekerja informal yang memiliki pendapatan tidak tetap dan seringkali menghadapi tekanan biaya hidup yang signifikan. Selain itu, Arif menambahkan bahwa diskon iuran ini berfungsi sebagai ‘kebijakan pemantik’ (kickstarter policy) yang efektif dalam jangka pendek. Namun, ia menekankan bahwa ini bukanlah solusi tunggal, melainkan langkah awal menuju desain pembiayaan yang lebih adil dan berkelanjutan di masa depan.

Suara dari Lapangan: Harapan dan Kebutuhan Pekerja Informal

Perwakilan dari pekerja informal, seperti Achmad Sapi’i, Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Pengemudi Online Bersatu (FSPPOB), menyambut baik diskon 50 persen untuk JKK dan JKM bagi pekerja BPU, termasuk para pengemudi ojek online (ojol).

Namun, pandangan dari lapangan menunjukkan bahwa kebijakan ini, meskipun disambut positif, belum sepenuhnya memenuhi spektrum kebutuhan perlindungan dasar para pengemudi transportasi daring. Sapi’i mengemukakan bahwa perlindungan yang ideal tidak hanya mencakup JKK dan JKM, tetapi juga mencakup jaminan yang lebih komprehensif seperti Jaminan Hari Tua (JHT) dan jaminan kesehatan yang memadai bagi pengemudi beserta seluruh anggota keluarganya.

Oleh karena itu, FSPPOB menyuarakan harapan agar pemerintah dapat terus memperluas cakupan program jaminan sosial dan merancang skema insentif yang lebih holistik dan berkesinambungan.

Peran Serta Perusahaan Platform Digital dalam Kesejahteraan Mitra

Di sisi lain, perusahaan platform digital seperti PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk turut menyatakan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan mitra pengemudi. Melalui program yang berkelanjutan, seperti “Bakti GoTo untuk Negeri”, perusahaan ini aktif memberikan berbagai bentuk dukungan. Dukungan tersebut mencakup bantuan perlindungan sosial, pemberian bonus hari raya, penyediaan beasiswa, hingga fasilitasi akses terhadap peluang kerja alternatif.

Hans Patuwo, Direktur Utama dan CEO GoTo, menegaskan bahwa prioritas utama perusahaan adalah kesejahteraan para mitranya. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah yang terus dilakukan untuk meningkatkan perlindungan bagi seluruh pekerja di Indonesia.

Menyongsong Masa Depan Jaminan Sosial yang Inklusif

Dengan adanya PP 50/2025 sebagai landasan baru dan dukungan aktif dari berbagai pemangku kepentingan, terdapat optimisme yang kuat. Pemerintah diharapkan dapat terus memperkuat sistem jaminan sosial ketenagakerjaan agar menjadi lebih inklusif, memiliki keberlanjutan finansial yang kokoh, dan mampu menjangkau setiap pekerja di seluruh penjuru Indonesia tanpa ada yang tertinggal.


PP 50/2025: Diskon Iuran BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Perlindungan Pekerja Informal - image 1

Rekomendasikan Wartakita.id
Tags: Arif NoviantoBPJS KetenagakerjaanBPUDiskon IuranFSPPOBGoToJaminan Sosial KetenagakerjaanPekerja InformalPerlindungan PekerjaPP 50 2025
Share9Tweet6Send

ARTIKEL TERKAIT

Sebuah operasi penangkapan yang dilakukan oleh KPK di gedung pemerintahan. Para petugas KPK berada di belakang meja besar dengan serius, sementara 20 orang, termasuk Hamenang Wajar Ismoyo, ditarik per

KPK Tangkap 20 Orang dalam OTT Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo Terlibat Korupsi

16/10/2026
Komisioner KPU Terjaring OTT KPK, Inisial WS

KPK Gelar OTT di BNPB: 4 Fakta Terkini soal Penangkapan Pejabat Tinggi dan Dugaan Korupsi

14/10/2026
Roy Suryo duduk di meja konferensi di ruang DPR, mendengarkan presentasi dari anggota Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ruangan dipenuhi dengan orang-orang dalam pakaian formal, menunjukkan suasana ser

Roy Suryo dan AKSI Temui PKB di DPR, Dorong Hak Angket Ijazah Gibran

13/10/2026
Sebuah debat hangat antara eks Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, yang duduk dengan berkas-berkas di meja, dan anggota DPR yang berdiri, bergerak-gerak dengan ekspresi serius. Latar belakang menampilkan layar

Eks Ketua KPU dan Anggota DPR Beradu Kata Soal PKPU, Ini Penjelasan Hasyim Asy’ari

13/10/2026
Foto jurnalistik profesional menampilkan pertemuan di ruang komisi X DPR, dengan anggota komisi duduk di sekitar meja rapat, terlihat serius dalam diskusi. Anggota komisi MA. Untung berada di tengah-t

Komisi X DPR: Indonesia Belum Memiliki Regulasi Penyetaraan Ijazah LN, Risiko Hukum Menjelang

12/10/2026
Anggota DPR MA. Untung berdiri di depan hutan yang terbakar dengan api terlihat di latar belakang. Dia mengenakan pakaian seragam dan membawa megafon, sambil berbicara kepada sekelompok warga yang kha

Anggota DPR Ingatkan Prioritas Keselamatan Warga dalam Mengatasi Karhutla Merajalela

12/10/2026
Seorang pria muda berpakaian seragam, kemungkinan MA. Untung, berdiri di depan meja hakim dengan ekspresi cemas dan memikirkan, menahan kepalanya dengan tangan. Ruangan pengadilan yang terang dengan b

Setelah Putusan MK Ijazah Gibran, Arah Politik Ke Mana?

12/10/2026
Suatu pertemuan politik di ruang rapat dengan meja besar dan beberapa politisi duduk di sekitarnya. Ruangan terpapar cahaya alami dari beberapa jendela. Salah satu politisi, MA. Untung, sedang mempela

PAN Kaji Putusan MK terhadap Wacana Pemakzulan Gibran, PKB dan DPR RI Ikut Berdiskusi

12/10/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • PP 50/2025: Diskon Iuran BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Perlindungan Pekerja Informal - Featured

    Kalla Toyota Palopo Sukses Rebut Hati Komunitas Lewat “Padel with Toyota Hybrid”

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    845 shares
    Share 338 Tweet 211
  • BMKG: Peringatan Dini Cuaca Besok 11-12 Oktober 2026, Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Kualitas Udara Sulsel Masih Tidak Sehat, BMKG Prediksi Perbaikan 15 Oktober

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pemerintah Jaga Harga Solar dan Pertalite Meski Kenaikan Minyak Dunia

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Siswi SMP di Sidrap Sulsel Korban Perundungan 10 Temannya, Ortu Laporkan Polisi

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • 90 Persen Orang dengan Depresi di Indonesia Belum Terjangkau Pengobatan

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Letkol Arman Ditahan Mabes TNI, Rumah Dinasnya Diduga Jadi Markas Judi Online

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Komisi I DPR Ingatkan TNI: Usut Tuntas Kasus Rumah Dinas Jadi Markas Judol

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pemerintah Rilis Tarif Cek Kesehatan Haji, Pengetatan Syarat Kesehatan Jemaah

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

merawat-aki-mobil-dimusim-hujan-2_cr
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Ingin Rambut ‘Badai’ ala Jisoo Tapi Budget Terbatas? Ini 3 Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan!

29/11/2025
hidup sehat dan seimbang_cr_tn1
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
Mug CIVAGO dengan lapisan keramik & insulasi vakum tahan 12 jam 1-salwasalon
Gaya Hidup

Aroma Kopi Pagi Anda, Tetap Hangat Sempurna Hingga Siang

06/12/2025
5 Kebiasaan Buruk WFH_cr_tn1
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
insta360-go-3s-780x470.jpg
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
4 rekomendasi parfum anti gerah dan tahan lama di cuaca indonesia_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
featured 1_tn1
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
vespa sprint atau primavera_wartakita.id
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
vespa gts supertech
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
crew-cut-fade_tn
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
1763287827_Smoothing-vs-Rebonding-vs-Keratin-Mana-yang-Terbaik-untuk-Rambutmu.jpg
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.